Tag: Polres Tulang Bawang

  • Polres Tulang Bawang dan Polsek Serentak Berikan Imbauan Prokes

    Polres Tulang Bawang dan Polsek Serentak Berikan Imbauan Prokes

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang dan Polsek jajarannya secara serentak memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat.

    Kegiatan imbauan prokes ini berlangsung pada Sabtu, 14 Agustus 2021, di tempat-tempat keramaian terutama pasar baik modern maupun tradisional yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

    “Hari ini personel Polres dan Polsek jajaran secara serentak memberikan imbauan prokes kepada warga masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian terutama pasar,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

    Lanjut AKBP Hujra, kegiatan ini untuk mengingatkan kepada warga apabila beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, selain itu menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan mengurangi mobilitas atau yang dikenal dengan 5M.

    Dengan disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kita ketahui bersama pandeminya masih berlangsung hingga sekarang.

    Kapolres menjelaskan, ada tujuh tempat yang menjadi sasaran imbuan prokes yang dilakukan oleh personel Polres dan Polsek jajaran hari ini.

    Pertama, Pasar Modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbuan didapati 28 orang warga yang tidak memakai masker, kepada mereka ini langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 10 orang, push up 9 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 9 orang. Selanjutnya 28 orang warga tersebut diberikan masker secara gratis oleh petugas.

    Kedua, Pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    Ketiga, Pasar Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

    Keempat, Pasar Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kelima, Pasar Kampung Andalas Cermin dan Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

    Keenam, Pasar Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

    Ketujuh, Pasar Minggu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbauan didapati 17 orang warga yang tidak memakai masker, mereka langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 6 orang, push up 5 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 6 orang. Selanjutnya diberikan masker secara gratis oleh petugas.

    “Kegiatan memberikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian ini terutama di pasar, dipimpin langsung oleh para Kapolsek setempat,” jelas AKBP Hujra.(mardi)

  • Berikut Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang

    Berikut Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang menggelar acara pisah sambut Kapolres dari pejabat lama AKBP Andy Siswantoro, SIK, kepada pejabat baru AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, yang berlangsung hari Kamis (12/08/2021), di Mapolres setempat.

    Kegiatan diawali dengan penyambutan kedatangan Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, beserta Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Ny Hesti Hujra Soumena, di depan pintu gerbang Mapolres oleh Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH beserta istri.

    Jajar Hormat (Jarmat) oleh regu Satuan Sabhara (Satsabhara) kepada Kapolres Tulang Bawang yang mengatakan bahwa mako dalam keadaan aman dan kondusif, selanjutnya Kapolres berserta Ketua Bhayangkari berjalan menuju ke gedung utama Mapolres.

    Acara kemudian berlanjut di gedung command center, yakni laporan kesatuan dari pejabat lama AKBP Andy Siswantoro, SIK kepada pejabat baru AKBP Hujra Soumena, SIK, MH dan ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan memori serah terima.

    Selanjutnya acara pesan dan kesan dari pejabat lama AKBP Andy Siswantoro, SIK beserta istri selama berdinas di Polres Tulang Bawang dan dilanjutkan dengan perkenalan dari pejabat baru AKBP Hujra Soumena, SIK, MH beserta istri.

    “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada PJU dan personel Polres Tulang Bawang yang telah mendukung kami selama kami berdinas disini,” ujar AKBP Andy.

    Lanjutnya, saya juga meminta maaf apabila dalam berdinas ada perbuatan ataupun perkataan yang tanpa sengaja membuat rekan-rekan menjadi tersinggung, semuanya bagi kami baik-baik saja dan tidak ada masalah pribadi.

    AKBP Andy menambahkan, tiada gading yang tak retak, tetapi kalau gading ketinggalan di meja ya hilang juga dan kami ucapkan selamat datang kepada senior kami, mudah-mudahan betah berdinas di Tulang Bawang.

    “Kami sekeluarga memohon diri dan pamit untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru sebagai Wadir Samapta Polda Lampung, dan semoga tali silaturahmi diantara kita semua tetap terjalin dengan baik,” imbuhnya.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga sangat terkesan atas penyambutan yang telah disiapkan oleh rekan-rekan dari Polres.

    “Saya berasal dari Ambon, saya seniornya pak Andy yakni 1999, sedangkan pak Andy 2000. Punya anak 4 dan saya lama berdinas di Reskrim,” ujar AKBP Hujra.

    Lanjutnya, apa yang sudah dilakukan oleh pak Andy mari kita sama-sama laksanakan dan benahi, serta yang menjadi terobosan dan sudah berjalan yang mendapat apresiasi dari Kapolda kita teruskan.

    “Kerja itu diniatkan untuk ibadah, sehingga keluar dari rumah kita semua niatnya yang baik-baik,” imbuh AKBP Hujra.

    Acara kemudian ditutup dengan pelepasan pejabat lama AKBP Andy Siswantoro, SIK beserta istri, dengan diawali pengalungan kain tapis oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, dan pemberian buket bunga oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Ny Hesti Hujra Soumena.(Mardi)

  • Bandar Narkotika di Kampung Agung Jaya Ditangkap Polisi di Rumahnya

    Bandar Narkotika di Kampung Agung Jaya Ditangkap Polisi di Rumahnya

    Tulang Bawang (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang beraksi di wilayah hukumnya.

    Bandar narkotika ini ditangkap hari Jumat (06/08/2021), pukul 14.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Agung Jaya.

    “Bandar narkotika yang ditangkap oleh petugas kami ini berinisial MA (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu 08 Agustus 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram, 6 bungkus plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), dan handphone (HP) merk Oppo warna merah.

    Bandar narkotika tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(Mardi)

  • Jadikan Warung Tempat Transaksi, Bandar Narkotika di Ujung Gunung Ilir Ditangkap Polisi

    Jadikan Warung Tempat Transaksi, Bandar Narkotika di Ujung Gunung Ilir Ditangkap Polisi

    Tulang Bawang (SL) – Seorang bandar narkotika berinisial MP (23), warga Jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

    “Bandar narkotika ini ditangkap hari Kamis, 05 Agustus 2021, pukul 14.30 WIB, tanpa perlawanan di sebuah warung yang berada di jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Sabtu, 07 Agustus 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugas kepolisian menyita barang bukti (BB) empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, kotak kaleng rokok merk sampoerna mild, 9 bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat kertas yang bertuliskan angka, dua bungkus plastik klip kecil kosong, dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam.

    Informasi yang didapat bahwa sebuah warung yang ada di Jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

    “Petugas kami langsung berangkat menuju ke warung tersebut dan saat tiba disana berhasil ditangkap seorang laki-laki serta berhasil disita BB narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

    Saat ini, bandar narkotika tersebut masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Mardi)

  • Polres Tuba Kembali Buka Gerai Vaksin Presisi Lansia, Berikut Lokasinya

    Polres Tuba Kembali Buka Gerai Vaksin Presisi Lansia, Berikut Lokasinya

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang kembali membuka gerai vaksinasi presisi dengan sasaran prioritas khusus untuk warga yang sudah lanjut usia (lansia).

    Gerai vaksinasi presisi ini dilaksanakan pada Selasa, 03 Agustus 2021, pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, di Simpang Penawar, Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Kemarin siang, kami kembali membuka gerai vaksinasi presisi dengan sasaran prioritas khusus untuk warga lansia bertempat di Simpang Penawar, Kampung Penawar Rejo,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu, 04 Agustus 2021.

    Kapolres menjelaskan, tujuan dari kegiatan vaksinasi keliling ini adalah untuk menekan laju penyebaran covid-19 yang mana kita semua ketahui saat ini pandeminya masih berlangsung.

    “Harapannya, semakin banyak warga yang sudah divaksinasi, semakin cepat terbentuknya herd immunity sehingga laju penyebaran covid-19 bisa ditekan,” ujar AKBP Andy.

    Lanjutnya, dalam kegiatan vaksinasi kali ini sebanyak 110 orang lansia yang hadir, bisa divaksin sebanyak 103 orang, sedangkan 7 orang ditunda untuk vaksinnya karena hipertensi yang disebabkan oleh faktor usia.

    Mereka yang berhasil divaksin ini merupakan para lansia yang melaksanakan vaksinasi tahap I dan vaksin yang digunakan adalah vaksin merk sinovac milik Polri.

    “Sebelum divaksin para lansia ini tentunya kami lakukan screening terlebih dahulu sesuai dengan SOP, sehingga bisa diketahui dengan pasti apakah lansia tersebut bisa atau tidak untuk divaksin,” ucap Kapolres.(mardi)

  • Terobosan Baru, Polres Tulang Bawang Gelar Gerilya Vaksin Lansia

    Terobosan Baru, Polres Tulang Bawang Gelar Gerilya Vaksin Lansia

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang membuat terobosan terbaru guna mendukung program vaksinasi nasional serta mempercepat proses vaksinasi terhadap warga yang sudah lanjut usia (lansia), terobosan ini diberi nama Gerilya Vaksin Lansia.

    Kegiatan gerilya vaksin lansia ini berlangsung pada Jumat, 30 Juli 2021, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB, di halaman Mapolres Tulang Bawang.

    “Hari ini kami membuat terobosan terbaru guna mempercepat proses vaksinasi khusus kepada para lansia yang diberi nama Gerilya Vaksin Lansia,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, yang memimpin langsung kegiatan.

    Kapolres menjelaskan, kenapa kegiatan ini diberi nama Gerilya Vaksin Lansia karena semua anggota tanpa terkecuali dengan menggunakan kendaraan dinas maupun operasional yang ada, turun langsung ke kampung-kampung untuk mencari para lansia yang berdomisili di kawasan perbatasan dengan zona orange dan zona merah penyebaran covid-19.

    Para lansia tersebut kami jemput di rumahnya, lalu diajak ke Mapolres untuk dilakukan vaksinasi tahap I. Tentunya sebelum divaksin terlebih dahulu dilakukan screening sehingga diketahui dengan pasti apakah lansia tersebut bisa atau tidak untuk divaksin.

    “Usai divaksin, para lansia ini juga mendapatkan paket sembako sebagai ucapan terima kasih dari Polres Tulang Bawang atas kesediaannya untuk divaksin, kemudian para lansia ini diantarkan kembali pulang ke rumahnya masing-masing,” papar AKBP Andy.

    Dalam kegiatan gerilya vaksin lansia yang kami gelar hari ini, imbuh AKBP Andy sebanyak 125 orang lansia yang berhasil divaksinasi tahap I.

    Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada forkopimda yang telah turut serta dalam mendukung kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

    “Saya atas nama pribadi dan instansi mengucapan banyak terima kasih kepada forkopimda yang telah mendukung kegiatan gerilya vaksin lansia dengan mengirimkan kendaraan dinasnya masing-masing guna menjemput dan mengantarkan para lansia untuk divaksin.” Tutup AKBP Andy.(*/mardi)

  • Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Skala Besar, Berikut Rute dan Sasarannya

    Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Skala Besar, Berikut Rute dan Sasarannya

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang bersama dengan instansti terkait menggelar patroli skala besar guna menekan laju penyebaran Covid-19 terutama di tempat-tempat keramaian pada malam hari.

    Sebelum memulai kegiatan patroli skala besar, semua personel yang terlibat terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan hari Jumat (23/07/2021), pukul 20.00 WIB, di Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    Kegiatan patroli skala besar ini diikuti oleh 180 personel yang terdiri dari 130 personel Polres, 10 personel Brimob Subden 3 B Menggala, 10 personel Kodim 0426, 10 personel Lanud Pangeran M Bun Yamin, 10 personel BPBD, dan 10 personel Sat Pol PP.

    Kapolres saat memimpin apel mengatakan, bahwa kegiatan patroli skala besar yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat dan mengimbau kepada warga untuk patuh serta taat pada protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

    “Tulang Bawang saat ini masuk dalam zona orange yang mana penyebaran Covid-19 masih tergolong tinggi, untuk itu diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung secara continue karena masih banyak masyarakat yang belum patuh pada prokes yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Andy.

    Lanjutnya, kita ketahui bersama akibat dari pandemi Covid-19 ini berdampak pada sektor ekonomi dan sosial, untuk itu diharapkan kepada personel di lapangan yang terlibat langsung dalam kegiatan agar melaksanakan tugas dengan humanis saat melakukkan penegakkan hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.

    AKBP Andy juga mengingatkan kepada personel yang bertugas, agar senantiasa mempedomani prokes karena tidak menutup kemungkinan kita semua bisa terpapar Covid-19.

    Kapolres menjelaskan, patroli skala besar yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan instansi terkait ini dilaksanakan di dua lokasi yakni di wilayah hukum Polsek Banjar Agung dan Polsek Menggala.

    Rute patroli di wilayah hukum Polsek Banjar Agung yakni Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya – Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung – Jalintim, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo – Pusat pertokoan dan pusat perbelanjaan, Pasar Unit 2.

    Sedangkan untuk rute partoli di wilayah hukum Polsek Menggala yakni Terminal Menggala – Perkantoran Komplek Pemda – Rumdin Bupati – Jalan Aspol Menggala – Jalan I Ujung Gunung Ilir – Tugu Jelabat – Pasar Lama Jalan III Ujung Gunung Ilir – Pos Lantas Menggala.

    Adapun yang menjadi sasaran pada kegiatan patroli skala besar ini yaitu para pelaku usaha, pengguna jalan, dan warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi prokes.

    “Mereka yang kedapatan tidak mematuhi prokes langsung diberikan sanksi berupa tindak ditempat yakni push up, setelah itu langsung diberikan masker secara gratis oleh petugas,” jelas AKBP Andy.(mardi)

  • Amankan Pelajar Berdua di Lapangan Lalu Dibawa Ke Polsek Yang Perempuan Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi

    Amankan Pelajar Berdua di Lapangan Lalu Dibawa Ke Polsek Yang Perempuan Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi

    Tulang Bawang (SL)-Oknum anggota Kepolisian Sektor Menggala, Tulangbawang Brigadir Sunardi dilaporkan ke Polres Tulangbawang dengan sangkaan melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar wanita yang masih di bawah umur medio 28 April 2021. Oknum Polisi itu dilaporkan ibu kandungnya, berdasarkan laporan bernomor LP/B-122/V/2021 Reskrim Polres Tulang Bawang. Korban didamping Komisi Perlindungan Anak (KPA). Dan kasunya juga ditangani Propam Polres Tulang Bawang, sejak Jum’at 7 Mei 2021.

    Informasi keluarga korban menyebutkan peristiwa itu bermula saat Sunardi dan rekannya mendatangi korban yang sedang bersama teman prianya di Lapangan BMW Sport Menggala, Rabu 28 April 2021 sore. Kedua remaja itu diinterogasi Sunardi dan rekannya karena disangka melanggar ketertiban umum. “Lalu kedua oknum polisi itu membawa anak saya ke kantor Polsek Menggala,” kata Ibu korban yang melapor ke Polres Tulang Bawang.

    Menurut ibu korban, dari kesaksian anak, sesampainya di kantor polisi, anaknya diminta untuk membuka pakaiannya. Bahkan disuruh jongkok dan di rekam menggunakan hanphone, Padahal saat itu korban masih di atas kendaraan. Bahkan oknum polisi yang sehari-hari berdinas sebagai anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menggala Kota membawa korban ke kamar mandi Mapolsek dan meminta korban melakukan tindakan yang tidak senonoh. “Anak saya sekarang masih sangat trauma,” katanya, Senin 10 Mei 2021.

    Informasi di Polres Tulang Bawang menyebutkan, kasus itu kini sedang didalami oleh Bidang Propam Polres Tulangbawang. Sunardi dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Sejak peristiwa Rabu 28 April 2021 korban dan keluarga melaporkan kasusnya ke Komisi Perlindungan Anak (KPA) pada Senin 3 Mei 2021, dan langsung melaporkan kasusnya ke Polres Tulang Bawang. Kemudian dilanjutkan proses di Propam Polres Tulang Bawang, Korban dan ibunya sudah dipanggil Propam Polres Tuba.. Jum’at 7 Mei 2021.

    Lecehkan Institusi Polri

    Kasus oknum anggota Polisi di Polsek Menggala Kota, Polres Tulang Bawang itu, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur itu dianggap merusak dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Pelaku tidak layak menjadi  pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,

    Hal itu diungkapkan Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (LPPNRI) Pusat, Drs Cik Ani, yang geram mendapatkan kabar tersebut. “Oknum Brigpol Sur itu telah merusak nama Institusi Polri, dengan suatu tindakan pemaksaan terhadap korban dibawah umur, untuk memegang kemaluan pelaku yang dilakukan di dalam toilet Mapolsek tempatnya bertugas pada hari Rabu 28 April 2021,” kata Cik Ani, di Bandar Lampung, Minggu 09 Mei 2021 malam.

    Menurut Cik Ani bahwa Polisi adalah penegak hukum yang pada hakikatnya cukup dihormati oleh rakyat, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarat justru melakukan perbuatan yaang sungguh tidak terpuji. Apalagi pelaku juga memaksa korban untuk membuka pakaian hingga telanjang, kemudian disuruh duduk nongkrong dan Sr memfoto kemaluan korban menggunakan hanphone.

    “Sejak kejadian itu korban trauma dengan lebih banyak berdiam diri dan menyendiri. Korban berusia kisaran 17 tahun dan bersekolah pada suatu SMA di Bandar Lampung. Kamiberharap kepada semua pihak yang menangani kasus tersebut dapat bertindak tegas terhadap Sr sesuai hukum yang berlaku, karena telah mencoreng nama Institusi Kepolisian,’ katanya.

    Cik Ani menambahkan pihaknya sudah bertemu korban, bersama kedua orang tua dan keluarganya, dan mendengar langsung kesaksian korban. “Pelaku diketahui bertugas di Polsek Mengagala Kota, Polres Tulang Bawang. Dan semua yang saya ungkapkan ini merupakan hasil investigasi terhadap korban yang disaksikan keluarga besarnya,” katanya. (red)

  • Satlantas Polres Tulang Bawang Identifikasi Penyebab Kebakaran Mobil di Jalan Tol

    Satlantas Polres Tulang Bawang Identifikasi Penyebab Kebakaran Mobil di Jalan Tol

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran kendaraan roda empat (R4) jenis daihatsu taft.

    Peristiwa kebakaran kendaraan ini terjadi pada hari Sabtu 13 Maret 2021, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Km 180, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Kendaraan yang terbakar adalah mobil daihatsu taft, D 1485 NS, yang dikemudikan oleh Wiratno (49), berprofesi karyawan swasta, warga Kelurahan Pasar Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,” ujar Kasat Lantas AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu 14 Maret 2021.

    Lanjut AKP Suhardo, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kendaraan ini karena pengemudi beserta dua orang rekannya telah keluar dari dalam mobil sebelum peristiwa kebakaran terjadi, kerugian material diperkirakan senilai Rp. 40 juta.

    Kasat Lantas menjelaskan, mulanya mobil yang dikendarai Wiratno bersama dengan dua orang rekannya memasuki gerbang tol (GT) Menggala, mereka ini baru dari Tulang Bawang Barat dan hendak pulang ke Bandar Lampung.

    “Namun baru beberapa kilometer melaju di JTTS, kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada rem dan mengakibatkan ban sebelah kiri mengeluarkan percikan api sehingga membakar seluruh kendaraan,” jelas AKP Suhardo.

    Setelah api yang membakar kendaraan berhasil dipadamkan, kendaraan ini langsung dibawa keluar dari JTTS. Untuk korban dan dua orang rekannya beserta saksi lainnya masih dimintai keterangan oleh petugas dari Satlantas Polres Tulang Bawang.(Mardi)

  • Polsek Banjar Agung Lakukan Evakuasi dan Pendataan Korban Terdampak Bencana Alam

    Polsek Banjar Agung Lakukan Evakuasi dan Pendataan Korban Terdampak Bencana Alam

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Banjar Agung melakukan evakuasi dan pendataan terhadap korban terdampak bencana alam hujan deras yang disertai angin kencang yang terjadi di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu 28 Februari 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.

    “Minggu sore telah terjadi bencana alam hujan deras yang disertai angin kencang di Kampung Bujuk Agung, akibat peristiwa ini ada satu orang warga yang mengalami luka ringan dan puluhan rumah mengalami kerusakan,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin 01/ Maret 2021.

    Lanjut Kompol Devi, korban yang mengalami luka ringan ini adalah Mbah Oyi (80), ibu rumah tangga (IRT), mengalami luka jahit di kepala belakang dan setelah menjalani perawatan korban langsung diperbolehkan pulang lagi ke rumahnya.

    Ada sebanyak 74 rumah yang mengalami kerusakan, terdiri dari 4 rumah mengalami rusak ringan dan 70 rumah mengalami rusak sedang.

    “Kriteria rumah rusak ringan yaitu tingkat kerusakan dibawah 30% atau hanya sebagian kecil atap rumah dan kriteria rumah rusak sedang yaitu tingkat kerusakan antara 30% – 60% atau sebagian besar rumah mengalami kerusakan tetapi masih dapat dihuni,” ungkap Kompol Devi.

    Kapolsek menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tentang bencana alam hujan deras yang disertai angin kencang terjadi di wilayahnya, saya bersama dengan personel Polsek langsung turun ke lokasi kejadian dan membantu masyarakat untuk melakukan evakuasi.

    Serta melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak akibat bencana alam ini, baik korban yang mengalami luka ringan maupun jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan, kemudian melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.(Mardi)