Tag: Polres Tulang Bawang

  • Polres Tuba Raih Penghargaan Ketegori Baik Dari Kemenpan RB

    Polres Tuba Raih Penghargaan Ketegori Baik Dari Kemenpan RB

    Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Kategori Baik Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

    Tulang Bawang (SL)-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai Polres Penerima Penghargaan Kategori Baik.

    Pengumuman penghargaan ini, dikeluarkan oleh Kementerian PANRB melalui instagram (IG) resmi @kemenpanrb, hari Rabu 17 Februari 2021.

    Dalam pengumuman tersebut, Polres Tulang Bawang masuk kedalam Penerima Penghargaan Kategori Baik Pelayanan Publik pada nomor urut ke-26, sedangkan untuk jajaran Polda Lampung hanya ada dua Polres yang menerima penghargaan tersebut yaitu Polres Tulang Bawang dan Polres Metro pada nomor urut ke-66.

    Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polri yang dinilai memberikan pelayanan kepada publik dengan kategori pelayanan prima, kategori sangat baik dan baik.

    Tjahjo Kumolo berpesan, agar dapat menjaga citra baik pemerintah, terlebih Polri sebagai lembaga penegak hukum yang humanis dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

    “Mari kita dukung seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan transformasi pelayanan dan menumbuhkan inovasi. Selamat kepada para penerima penghargaan,” ujarnya.

    Setelah mengetahui pengumunan tersebut, hari Kamis (18/02/2021) siang, Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, merasa senang dan bangga karena Polres yang dipimpinan menerima penghargaan kategori baik untuk pelayanan kepada publik.

    “Alhamdulillah, terima kasih rekan-rekan PJU dan Para Kapolsek serta seluruh personel Polres Tulang Bawang. Periode berikutnya kita lebih maksimal lagi dan lebih baik lagi,” ujar AKBP Andy melalui chat handphone di WhatsApp Group (WAG) intern Polres.(Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Akan Gelar Operasi Cempaka Krakatau-2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

    Polres Tulang Bawang Akan Gelar Operasi Cempaka Krakatau-2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang akan berlangsung di seluruh wilayah hukumnya.

    “Operasi Cempaka Krakatau-2021 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 15-28 Februari 2021,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH, saat memimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops), hari Senin 15 Februari 2021, pukul 13.45 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres setempat.

    Lanjut Kompol Nelson, yang menjadi sasaran dalam Operasi Cempaka Krakatau-2021 adalah penegakkan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan (street crime), perjudian, prostitusi, debtcollector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

    Sebanyak 12 Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau-2021, yang terdiri dari 2 TO Orang, 6 TO Tempat dan 4 TO Barang. TO yang telah ditetapkan ini semuanya harus bisa terungkap selama berlangsungnya operasi.

    “Untuk itu perlu adanya sinergi antar Satuan Tugas (Satgas) selama berlangsungnya Operasi Cempaka Krakatau-2021 dan diharapkan kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang selama berlangsungnya Operasi Kepolisian ini jangan sampai menjadi penyakit masyarakat,” ungkap Kompol Nelson.

    Tetap disiplin patuhi protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku dan perhatikan faktor keselamatan saat menggelar Operasi Cempaka Krakatau-2021, karena keberhasilan suatu operasi akan terang kurang sempurna apabila ada personelnya yang cidera atau celaka. (Mardi)

  • Kedapatan Bawang Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi Tulang Bawang

    Kedapatan Bawang Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Seorang perempuan berinisial DJ (31), warga Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang saat berada di sebuah kamar hotel.

    Perempuan yang diduga kuat sebagai bandar narkotika ini, ditangkap hari Rabu (10/02/2021), pukul 20.00 WIB, di sebuah kamar, Hotel Sarbini, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Rabu malam petugas kami berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu, perempuan ini ditangkap saat sedang berada di sebuah kamar, Hotel Sarbini, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis 11 Februari 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan perempuan tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram, kotak rokok merk Sampoerna Mild, tas warna kuning bertuliskan Emory, handphone (HP) merk Oppo warna hitam dan HP merk Nokia warna biru.

    Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di Kecamatan Menggala, saat itu mendapatkan informasi akan terjadi transaksi narkotika di sebuah kamar, Hotel Sarbini, yang ada di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan.

    “Setelah tiba di Hotel Sarbini, petugas kami langsung menuju ke kamar dan berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa tiga bungkus narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

    Saat ini perempuan berinisial DA masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.

  • Polres Tulang Bawang Gelar Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Nakes

    Polres Tulang Bawang Gelar Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Nakes

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang menyelenggarakan Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai tracer dan vaksinator Covid-19.

    Apel serentak ini dilaksanakan hari Kamis (11/02/2021), pukul 08.30 WIB, di halaman apel Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

    Apel serentak yang dilaksanakan hari ini di seluruh Indonesia, dengan Nakes sebagai vaksinator dan Bhabinkamtibmas sebagai tracer merupakan wujud keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan mendukung program vaksinasi nasional.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kita sedang mengalami situasi pandemi Covid-19. Kurang lebih hampir satu tahun sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan oleh Presiden RI, hingga saat ini kondisi penambahan kasus aktif masih terus meningkat secara fluktuatif,” ujar AKBP Andy dalam amanat Kapolri yang dibacakannya.

    Lanjut AKBP Andy, berdasarkan data sampai dengan tanggal 10 Februari 2021, secara global sebanyak 220 negara telah terpapar pandemi Covid-19. Untuk Indonesia sendiri sebanyak 1.183.555 orang terkonfirmasi positif dan 32.167 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

    Terus lakukan pengawalan dan pengamanan baik saat pendistribusian, penyimpanan, maupun nantinya saat vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri melalui transformasi operasional yaitu kegiatan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.

    “Yang menjadi kunci dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 yaitu disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penerapan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” imbuhnya.

    Dengan adanya program dari pemerintah berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bhabinkamtibmas senantiasa bersinergi dengan Babinsa untuk menjadi garda terdepan dan bersama stakeholder terkait lainnya yang mengetahui secara pasti untuk menentukan status kampungnya, apakah masuk zona merah, orange atau kuning.

    “Para Bhabinkamtibmas yang telah disiapkan sebagai tracer, wajib disiplin untuk patuhi prokes dimanapun dan kapanpun, jangan sampai kita terpapar dan menularkan Covid-19 kepada keluarga yang kita cintai.” Tutup Kapolres.(Mardi)

  • Polsek Gunung Aji Temukan Anak Perempuan Yang Hilang, Ini Alasannya Pergi Dari Rumah

    Polsek Gunung Aji Temukan Anak Perempuan Yang Hilang, Ini Alasannya Pergi Dari Rumah

    Tulang Bawang (SL)-Seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang hilang dan pergi dari rumahnya, hari Sabtu 23 Januari 2021, pukul 09.00 WIB, dengan alasan mengerjakan tugas sekolah, akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas dari Polsek Gedung Aji.

    Pelajar ini ditemukan hari Kamis 28 Januari 2021, pukul 16.30 WIB, dalam keadaan sehat, di rumah warga yang ada di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

    “Kamis sore, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Tion Pratama bersama tiga personelnya berhasil menemukan keberadaan dari Rahma Septiana (13), warga Kampung Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang dan saat ditemukan pelajar ini dalam keadaan sehat.” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu 30 Januari 2021.

    Lanjut Ipda Arbiyanto, sebelumnya hari Minggu 24 Januari 2021, pukul 11.00 WIB, pelajar ini dilaporkan hilang oleh Tri Aisiyah (22), yang merupakan kakak sepupunya, ke Mapolsek Gedung Aji.

    “Sebelum hilang, menurut keterangan dari kakak sepupunya, korban ini pamit kepada keluarganya dengan alasan mengerjakan tugas sekolah dan menuju ke SMP Darul Ulum, yang ada di SP 5, Kampung Panca Tunggal Jaya,” ungkap Kapolsek.

    Berdasarkan adanya laporan orang hilang ini, petugas kami melakukan pencarian dimana keberadaan korban. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan yang memanfaatkan teknologi, akhirnya keberadaan korban diketahui.

    Setelah berhasil ditemukan, selanjutnya korban dibawa kembali pulang ke rumah keluarganya yang ada di Kampung Panca Tunggal Jaya.

    “Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kami, diketahui kalau korban pergi dari rumah sendirian dan alasannya karena ingin mencari pekerjaan.” Tutup Ipda Arbiyanto.(Mardi)

  • Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Sebanyak 26 Adegan Diperagakan Tersangka

    Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Sebanyak 26 Adegan Diperagakan Tersangka

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Selasa 17 Novemebr 2020, pukul 20.00 WIB, di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

    Rekonstruksi ini berlangsung hari Jum’at 29 Januari 2021, pukul 13.45 WIB, di lapangan Mapolres Tulang Bawang dan memperagakan 26 adegan.

    “Hari ini petugas kami bersama petugas dari Satreskrim Polres melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Makmur, tersangka Imam Tato als Putra (30), memperagakan 26 adegan,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    Lanjut Iptu Wagimin, 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka Imam Tato als Putra ini, diawali saat tersangka menjemput korban Sumari als Yanto (34), di rumahnya yang ada di Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

    Hingga tersangka membunuh korban yang dimulai pada adegan ke 22 sampai adegan ke 26, dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu gelam sepanjang 1 meter saat korban sedang melakukan ritual menggandakan uang bersama dengan tersangka.

    Tersangka ini berhasil ditangkap hari Rabu 02 Desember 2020, pukul 22.00 WIB, saat bersembunyi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

    “Rekonstruksi yang kami lakukan hari ini, untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa pada berkas perkara, yang mana nantinya berkas perkara tersebut akan kami kirimkan kembali ke Kejaksaan Negeri Menggala,” tutup Kapolsek.(Mardi)

  • Petugas Pos Pam Pasar Unit Dua Dapat Bingkisan Dari Warga

    Petugas Pos Pam Pasar Unit Dua Dapat Bingkisan Dari Warga

    Tulang Bawang (SL) – Pos Pengamanan (Pam) Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, yang digelar pada Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin Krakatau 2020 mendapatkan bingkisan dari warga, Sabtu (02/01/2021).

    “Hari ini, Pos Pam Pasar Unit 2 mendapat bingkisan dari warga masyarakat. Pemberian bingkisan ini sebagai bentuk dukungan dan ungkapan rasa terima kasih atas keberadaan petugas yang berdinas selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020,” ujar Iptu Abdullah, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK usai menerima bingkisan.

    Adapun bingkisan yang diberikan tersebut berupa empat dus air mineral, satu loyang roti bolu dan dua kantong keripik pisang, yang diberikan oleh saudara Agus (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, bersama dengan istrinya.

    Tidak berapa lama kemudian, kembali datang bingkisan berupa satu ceret kopi dan satu kotak makanan yang diberikan oleh Columbus Cabang Unit 2 dan diantarkan langsung dua orang pegawainya.

    “Kami selaku petugas yang berdinas di Pos Pam Pasar Unit 2, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang telah memberikan dukungan dan apresiasi kepada kami selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020,” tutup Iptu Abdullah.(Mardi)

  • Amankan Tahun Baru, Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel

    Amankan Tahun Baru, Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel

    Tulang Bawang (SL) – Ratusan Personel gabungan dikerahkan Polres Tulang Bawang untuk mengamankan malam tahun baru 2021 di wilayah hukumnya.

    Sebelum memulai kegiatan pengamanan, diawali dengan pelaksanaan apel gabungan yang berlangsung hari Kamis (31/12/2020), pukul 20.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    “Semalam, sebanyak 177 personel gabungan kami kerahkan untuk mengamankan malam tahun baru 2021 di Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy, Jum’at (01/01/2021).

    Lanjutnya, personel gabungan ini terdiri dari 124 personel Polres, 4 personel Brimob Subden 3 Menggala, 14 personel Kodim 0426, 10 personel Lanud Pangeran M Bun Yamin, 8 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 10 personel Satuan Polis Pamong Praja (Sat Pol PP) dan 7 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    Personel gabungan ini kemudian dibagi menjadi empat kelompok dan langsung melaksanakan patroli gabungan sekala besar di sai bumi nengah nyappur, dengan tujuan agar warga tidak berkerumun dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjelang malam tahun baru 2021.

    “Saat memberikan imbauan kepada warga, tetap kita lakukan dengan cara yang humanis sehingga warga menjadi simpati akan kegiatan yang sedang kita lakukan ini sebagai bentuk pencegahan cluster baru penyebaran Covid-19,” terang AKBP Andy.

    Alhamdulillah, malam tahun baru 2021 di Kabupaten Tulang Bawang semalam berjalan dengan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya warga yang melanggar prokes. Semua ini berkat kerja keras dan keseriusan kita semua dalam melaksanakan tugas.(Mardi)

  • Kontrol Personel, Kapolres Tulang Bawang Cek Pos Pam di Tiga Titik

    Kontrol Personel, Kapolres Tulang Bawang Cek Pos Pam di Tiga Titik

    Tulang Bawang (SL) – Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, S.I.K, bersama Kasat Lantas Iptu. Ipran, SH, dan Kasat Intelkam Iptu Dedi Yohanes, melakukan pengecekan langsung ke Pos Pengamanan (Pam) Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin Krakatau-2020.

    Kegiatan pengecekan ini berlangsung hari Sabtu (26/12/2020), di tiga Pos Pam yaitu Pos Pam Simpang Penawar, Pos Pam Rest Area Km 208 dan Pos Pam Pasar Unit 2.

    “Kemarin siang, saya bersama Kasat Lantas dan Kasat Intelkam mengecek langsung tiga Pos Pam, yang pertama Pos Pam Simpang Penawar, lalu Pos Pam Rest Area Km 208 dan terkahir Pos Pam Pasar Unit 2 untuk melihat langsung situasi,” ujar AKBP Andy, Minggu (27/12/2020).

    Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan langsung terhadap personel yang bertugas di Pos Pam, sehingga apabila ada kendala di lapangan dapat langsung ditindak lanjuti dan dicarikan solusinya.

    “Saya juga mengingatkan kepada seluruh personel gabungan yang berdinas di Pos Pam untuk selalu peka dengan situasi yang ada di sekitarnya, apabila ada orang yang datang ke Pos Pam segera tanyain apa keperluannya dan wajib dicatat identitasnya, tetapi dilakukan tetap dengan cara yang humanis,” ungkap AKBP. Andy.

    Petugas yang berdinas di Pos Pam dalam melaksanakan kegiatan dan patroli tidak boleh dilakukan sendirian minimal dua orang (body sistem), tujuannya agar saat melakukan pemeriksaan atau sedang memberikan imbauan tetap ada temannya yang mengawasi.

    “Lakukan tugas pada operasi kemanusian ini dengan tulus dan ikhlas, mudah-mudahan pengabdian yang kita semua berikan kepada masyarakat ini menjadi ladang ibadah untuk kita semua,” pungkasnya. (Mardi)

  • Personel Gabungan Polres Tulang Bawang Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

    Personel Gabungan Polres Tulang Bawang Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

    Tulang Bawang (SL) – Personel gabungan yang melaksanakan tugas di Pos Pengamanan (Pam) pada Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin Krakatau 2020 Polres Tulang Bawang membagikan puluhan masker secara gratis.

    Pembagian masker tersebut berlangsung hari Jum’at (25/12/2020), pukul 16.00 WIB, di Rest Area Km 208, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan dipimpin langsung oleh Ipda M Kholil selaku Waka Pos Pam.

    “Kemarin sore, petugas gabungan yang berdinas di Pos Pam Rest Area Km 208, JTTS, membagikan 21 lembar masker gratis kepada warga yang singgah untuk beristirahat atau makan disana,” ujar Kasat Lantas Iptu Ipran, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (26/12/2020).

    Iptu Ipran menjelaskan, selain membagikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), petugas gabungan juga memberikan imbauan agar warga selalu disiplin mematuhi prokes.

    Karena dengan disiplin mematuhi prokes berupa 3M+1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun) bisa membuat kita semua aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19.

    “Apabila lelah beristirahatlah sejenak di rest area yang telah tersedia di JTTS, jangan pernah memaksakan diri karena salah satu penyebab kecelakaan di JTTS akibat sopir yang kelelahan sehingga mengantuk dan hilang konsetrasi dalam mengemudi,” jelasnya.

    Ingat keluarga senantiasa menunggu di rumah dan berharap semuanya bisa sampai di tujuan dengan selamat serta tepat waktu sesuai dengan keinginan, untuk itu patuhi semua rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang di JTTS. (Mardi)