Tag: Polres Way Kanan

  • Curi Motor Warga Balambangan Umpu Diparkiran Rumah Warga OKU Ditangkap Saar Rajia Perbatasan Dan Ditembak Petugas

    Curi Motor Warga Balambangan Umpu Diparkiran Rumah Warga OKU Ditangkap Saar Rajia Perbatasan Dan Ditembak Petugas

    Way Kanan (SL)-Kepolisian Sektor Blambangan Umpu, Polres Way Kanan mengamankan pencuri motor di Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Selasa 3 November 2020. Pelaku AD (25) warga Kampung Tanjung Bulan Kecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menerangkan kejadiansatu pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan sepeda motor berawal pada hari senin tanggal 02 November 2020 sekiranya pada pukul 17.30 WIB.

    Taproni memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi BE 4718 WQ , didepan rumah yang  di Kelurahan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu. Beberapa waktu kemudian sekitar pukul 18.30 wib istri Taproni yang berada didalam kamar rumah mendengar ada suara seperti barang jatuh dari arah motor yang diparkirkan.

    Spontan istri korban menuju kearah sumber suara dan dugaannya benar melalui jendela kamar terlihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal sedang menghidupkan sepeda motor dan langsung membawa kabur motor kearah Islamic Center Way Kanan.

    Mengetahui kejadian tersebut istri korban langsung berteriak maling!, mendengar teriakkan dari istrinya, Taproni langsung membuka pintu depan rumah berusaha melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor yang dapat dari pinjaman sama teman yang saat itu sedang melintas.

    Tepat didepan islamic center korban dapat melakukan pengejaran sekitar 10 meter dari belakang pelaku. Namun pelaku yang mengendarai sepeda motor mengancam korban diduga senpi, yang akan mengeluarkan sesuatu barang yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.

    Karena merasa takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan lalu korban tidak melakukan pengejaran dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek blambangan umpu.

    Kompol Edy Saputra menybutkan kronologi penangkapan pada hari Senin 02 November 2020 pukul 18:30 WIB, Unitreskrim Polsek Umpu mendapatkan laporan informasi dari masyarakat tentang terjadi curat sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

    Kapolsek Blambangan Umpu memerintahkan anggota tekab 308 Polsek Blambangan Umpu untuk mengejar pelaku kearah tembusan Islamic Center KM 5 Blambangan Umpu, setelah sudah masuk di tembusan Islamic Center.

    Saat melakukan pemeriksaan beberapa pengendara sepeda motor yang melintas ditemukan salah satunya motor yang dicurigai bahwa sepeda motor tersebut mirip dengan sepeda motor yang hilang. Hasilnya setelah dilakukan pengeledahan dan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor, dan ternyata sepeda motor tersebut sesuai dengan sepeda motor korban yang dicuri.

    Pelaku yang kepergok lansung melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur kearah kaki pelaku, kemudian pelaku langsung di bawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam untuk di berikan tindakan medis.

    Setelah itu tersangka berikut barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BE 4718 WQ warna putih dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk di periksa lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Imbuh Kapolsek Blambangan Umpu. (*/Dadang)

  • Pelaku Pencuri Emas 25 Gram di Way Kanan Diringkus Polisi

    Pelaku Pencuri Emas 25 Gram di Way Kanan Diringkus Polisi

    Way Kanan (SL) – Jajaran tim tekab 308 Polres Way Kanan bersama unit Reskrim Polsek Baradatu mengamankan Ahmad Yakup (34) warga Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, atas aksi pencurian emas 25 gram milik korban Dimin (67) Warga Kampung Bakti Negara, Jum’at (18/1/2019).

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

    Menurut Kasat, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (3/1/2019) pagi, sekira pukul 10.30 WIB. Berdasarkan  laporan Polisi Nomor : LP / 09 / I / 2019 / LPG / RES WK / SEK DATU, 03 Januari 2019.

    Pelaku mendongkel jendela samping rumah korban dan memotong tralis jendela rumah korban dengan menggunakan gunting besi, lalu pelaku masuk kedalam kamar belakang rumah korban dan mengambil emas seberat 25 gram yang berada di lemari dalam kamar belakang rumah korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar  Rp 14.000.000. “Setelah anggota mengetahui identitas pelaku yang mengarah pada tersangka Ahmad Yakup tim tekab 308 Polres Way Kanan dan unit reskrim Polsek Baradatu langsung menggrebek kediaman tersangka di Gunung Katun”, ungkap Kasat, Jum’at (18/1/2019).

    Kasat menambahkan, tersangka ditangkap pada Kamis (17/1/2019) malam, sekira pukul 21.30 WIB di kediamannya. “Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah kalung emas,1 buah cincin emas dan 1  buah gelang emas dengan berat keseluruhan sebasar 25 gram, sudah di amankan di mako Polsek Baradatu guna penyidikan lebih lanjut. Dan tersangka sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang acaman hukumanya 7 tahun penjara”, pungkasnya. (Indro)

  • Waka Polres Way Kanan Ingatkan Kesiapan Personil Terjaga Pelayanan Masyarakat Terlaksana

    Waka Polres Way Kanan Ingatkan Kesiapan Personil Terjaga Pelayanan Masyarakat Terlaksana

    Way Kanan (SL) – Waka Polres Way Kanan Kompol Vicky Dzulkarnain pimpin apel pagi seluruh anggota Polres Way Kanan di halaman Mapolres, Rabu (9/1/2019). Waka menyampainkan pesan Kapolres AKBP Andy Siswantoro dalam kesempatanya. Jika dispilin personil tinggi tentu program Polres Way Kanan untuk melaksanakan pelayanan perima disluruh sektor satuan bisa terlaksana dengan baik.

    “Melihat kondisi Way Kanan saat ini tentu Polres terus melakukan peningkatan dalam pelayanan baik secara keamanan kampung, pelayanan laporan masyarakat dan mencegah kriminalitas terjadi. Oleh karena itu Polres Way Kanan membutuhkan disiplin unit dan anggota yang baik agar pelayanan perima kepolisian terus terjaga”, ujarnya Rabu (9/1/2019).

    Dalam mewujudkan hal tersebut, tambah Waka, disiplin yang tinggi personil juga dibutuhkan sikap anggota untuk dituntut lebih profesional, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi, produktif serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat baik dilapangan atau di kantor.

    “Hal penting lainya kapolres meminta agar personil polres baik tingkat polsek dan polres tidak terlibat persoalan sanksi hukum dan disiplin. Sebab itu membuat masyatakat akan menilai bahwa polres belum mampu menata jajanya untuk menerapkan kondisi taat aturan hukum kepada masyarakat dilapangan”, tegasnya.

    Waka juga meminta angggota dapat memahami pengertian simbiosis mutualisme (saling mempengaruhi satu dengan yang lain) agar semua fungsi ikut terlibat dalam setiap pengungkapan kasus. “Sehingga dalam pelaksanaan tugas kepolisian sesuai tupoksinya pada unsur preemtif maupun preventifnya tidak dapat di pisahkan sesuai peran masing-masing anggota,” pungkasnya. (Indro).

  • Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab

    Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab

    Way Kanan (SL) – Polres Way Kanan menggelar upacara sertijab tiga pejabat utama Polres Way Kanan yaitu Kapolsek Negara Batin, Kasatresnarkoba, Kapolsek Banjit dan Kasat Binmas, bertempat di halaman Mako Polres Way Kanan, Senin (11/11).

    Turut hadir dalam Pejabat Utama Polres Way Kanan. Kapolsek Jajaran, anggota dan Ketua pengurus Cabang Bhayangkari Polres Way Kanan Ny Dina Andy Siswantoro beserta pengurus.

    Bertindak selaku Inspektur upacara Kapolres Way Kanan AKBP Andi Siswanto S.IK dalam amanatnya mengatakan, serah terima ini dilaksanakan mendasari surat telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/850/XI/Kep./2018 tanggal (1/11) tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

    AKBP Andy Siswantoro SIK juga menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang biasa sebagai kelanjutan regenerasi kepemimpinan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para perwira, untuk mengembangkan kariernya melalui jenjang penugasan yang beragam.

    Adapun pejabat  yang melaksanakan Sertijab antara lain Kapolsek Negara Batin AKP A. Jauhari akan menempati jabatan baru sebagai Wakapolsek Baradatu Polres Way Kanan, digantikan Iptu Santoso, S.Pd yang semula menjabat sebagai Kasipropam Polres Way Kanan diangkat sebagai PS Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan.

    Selain itu, PS Kasatnarkoba Polres Way Kanan Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.Ik akan menempati jabatan Baru Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, digantikan Iptu Andre Try Putra, S.IK., M.H, . Yang semula menjabat sebagai PS Kapolsek Purbolinggo Polres Lampung Timur diangkat jabatan baru PS Kasatresnarkoba Polres Way Kanan.  Sedangkan AKP Puji Terisno, S.Pd  yang semula menjabat sebagai Kapolsek Banjit Polres Way Kanan.

    Diangkat dalam jabatan baru Kasubbagdalops Bagops Polres Way Kanan, digantikan oleh Iptu I Wayan Raken yang semula menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Dirhamsyah yang semula menjabat sebagai Kasatbinmas Polres Way Kanan diangkat dalam jabatan baru sebagai  Kasubbagpers Bagsumda Polres Lampung Tengah, dan digantikan oleh AKP Wahidin yang semula menjabat sebagai Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus.

    Kapolres Way Kanan juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Way Kanan, dan mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru di Polres Way Kanan, selamat mengemban tugas baru dan  segera menyesuaikan diri serta laksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab.(lintaslampung)

  • Mendra Lesmana Jalani Reka Ulang Kasus Pembunuhan Yoga Ardiansyah

    Mendra Lesmana Jalani Reka Ulang Kasus Pembunuhan Yoga Ardiansyah

    Way Kanan  (SL) – Tersangka Mendra Lesmana  (22)  warga Jalan  Karya  Bakti  Desa  Padang Ratu  Kecamatan  Sungkai  Utara Kab.  Lampung  Utara  diduga melakukan  tindak  pidana  dengan sengaja  merampas  nyawa  orang lain,  harus  berurusan dengan satreskrim Polres Way Kanan. Rabu,  (07/08.2018)

    Peristiwa penganiayaan yang berujung meninggal atau pembunuhan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal  29  Mei 2018, sekira jam 15.00 WIB, yang bertempat di lahan milik saudra JUP, tepatnya di petak 10 Register 46  Inhutani Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan yang menjadi korban dalam peristiwa penganiayaan tersebut adalah sdr. Yoga Ardiansyah.

    Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara menjelaskan bahwa  satreskrim Way Kanan di halaman mako Polres Way Kanan melakukan peragaan dalam pemeriksaan rekonstruksi  dengan didampingi penasehat hukumnya Ali Rahman dari kantor advokat Blambangan Umpu dan Jaksa Penuntut  Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Way Kanan Alex Subarkah dan Nurhayati.

    Dibawah pengawasan petugas dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau jenis sepanjang + 40 cm seolah-olah bergagang kayu  warna  coklat.  Tersangka mperagakan kembali tentang bagaimana cara tersangka  melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang diperankan oleh a.n Arief Ferdiansyah, alhasil sebanyak 16  adegan peragaan yang dilakukan, hingga membuat TSK  menyerahkan diri ke kantor polisi Polsek Pakuan  Ratu  atas peristiwa pembacokkan yang dilakukan TSK terhadap korban kejadian.

    Sementara itu, pengakuan dari TSK dirinya tega melakukan pembunuhan dikarenakan awalnya bertengkar atau  cekcok mulut dengan sdr. Yoga saat di lahan milik sdr. JUP tepatnya di petak 10 Register 46 Inhutani yang berniat  untuk bekerja dilahan tersebut, karena seringnya TSK mendapatkan perkataan kotor merasa tersinggung dan  khilaf atau spontanitas lalu langsung membacok  sdr. YOGA dibagian leher, kepala dan tangan berulang kali  sampai  korban terjatuh.

    “Tersangka dapat terjerat pasal 340 KUHP primer subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”, pungkas Kasat reskrim. (Hambali)

  • Edarkan Sabu Dalam Lapas Pegawai LP Way Kanan Ditangkap Polisi

    Edarkan Sabu Dalam Lapas Pegawai LP Way Kanan Ditangkap Polisi

    Way Kanan (SL) – Jajaran kepolisian Resort Way Kanan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B  Way Kanan, karena  kedapatan ada oknum pegawai Lapas kelas 2 B Way Kanan yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas setempat, Selasa malam (07/08/18) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Menurut informasi yang berkembang di lapangan, tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 1 orang oknum pegawai lapas dengan inisial AK.

    Salah seorang anggota Polres yang sempat masuk untuk mengejar tersangka tersebut sempat tertahan oleh petugas jaga di dalam lapas, dan melihat ada anggota mereka yang masih ada didalam, tak lama kemudian anggota Polres Way Kanan yang terdiri dari Sat Intel, Sat Reskrim, Saat Narkoba dan Sat Sabhara mendatangi lapas kelas 2B.

    Tampak hadir di dalam area lapas Waka Polres Way Kanan Kompol Vicky Dzulkarnain, Kabag Ops Kompol Yudi beserta  jajaran anggota yang terdiri dari staf Intel sat Sabhara Satreskrim.

    Menurut informasi yang berkembang  di lapangan, keberadaan peredaran Narkoba di lapas kelas 2B Way Kanan disinyalir telah lama ada dan pada malam ini Selasa (07/08/18),  jajaran Polres Way Kanan berhasil mengendus keberadaan tersangka yang selama ini bermain narkoba untuk konsumsi para penghuni lapas.

    Kepolisian Resort  Way Kanan belum bisa memberikan komentar karena masalah ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan mengarah kepada oknum maupun pelaku yang menyuruh tersangka untuk mengambil barang tersebut.

    Sampai berita ini diturunkan tersangka AK, masih diproses di Polres Way Kanan. Untuk mendengar kesaksiannya siapa yang menyuruh dirinya untuk mengambil barang sebanyak 3 kantong dengan berat sekitar 30 gram yang jika dirupiahkan bisa mencapai 30 jutaan harga barang haram tersebut. (net)

  • Bripka Nurman Fauzi Memperoleh Piagam Penghargaan dari Kapolres Way Kanan

    Bripka Nurman Fauzi Memperoleh Piagam Penghargaan dari Kapolres Way Kanan

    Way Kanan (SL) – Bripka  Nurman Fauzi  mendapat  Piagam penghargaan  dari  kepala kepolisian  Resor Way  Kanan atas prestasi  memiliki  integritas  moral  dan  ketauladanan  serta berdidikasi  tinggi  dalam pekerjaan.

    Bertempat  di Lapangan  Apel Parama  Satwika  Polres  Way  Kanan  Rabu  (11-7-2018).

    Bripka  Nurman  Fauzi  merupakan Bhabinkamtibmas  dari Sektor Baradatu  menerima  langsung piagam  penghargaan tersebut  bersama  4 anggota  lain  nya, yang diberikan  oleh  Wakil  Bupati  Way Kanan  Edward  Antoni  pada puncak  Hut  Bhayangkara  Ke-72.

    Saat  ditemui  disela-sela  acara HUT  Bhayangkara  tersebut  Bripka Nurman  Fauzi  mengatakan, “semoga  piagam  penghargaan  ini menjadi  motivasi  saya  dalam menjalankan  tugas  negara  dan sebagai  pengayom masyarakat” ujar  ayah dua anak ini.

    Hadir  dalam  HUT Bhayangkara ke-72  tersebut,  Wakil  Bupati  Way Kanan,  Dandim  0427  Way  Kanan, Ketua  Pengadilan  Negeri  Way Kanan,  Kejari  Way  Kanan Danlanud,  Dansuakadron  berserta tamu  undangan  lainnya. (Hambali)

  • Polres Way Kanan Isi Kegiatan Ramadhan Dengan Membagikan Takjil

    Polres Way Kanan Isi Kegiatan Ramadhan Dengan Membagikan Takjil

    Way Kanan (SL) – Berjajar siap, petugas berada di depan tugu simpang empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan bukan untuk melakukan penegakkan hukum apalagi menghambat kendaraan melakukan razia, namun memberikan kejutan bagi para pengendara yang melintas. Sabtu sore (19/05/2018).

    Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi bersama pejabat utama, anggota dan bhayangkari Polres Way Kanan melaksanakan momen bulan ramadhan ini dengan kegiatan berbagi takjil, “saat menjelang adzan magrib berkumandang biasanya masyarakat berjalan-jalan mencari menu makanan untuk berbuka puasa dengan istilah ? ngabuburit ?” katanya. Selain dari itu, pembagian takjil ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita antar sesama manusia yang dapat menyambung silaturahmi antara Polri dengan masyarakat yang sudah lama terjalin dengan baik.

    “Kami Polres Way Kanan, ingin saling berbagi dan peduli kepada sesama manusia khususnya bagi umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa sedang berada diperjalanan dan tidak sempat berbuka puasa dirumah agar nantinya tiba waktunya berbuka dapat menikmati takjil yang telah kami siapkan,” kata Kepala Polres Way Kanan .

    Dalam aksi bagi-bagi takjil ini, pihaknya berpesan kepada warga sekitar dan semua pengendara kendaraan yang melintasi agar tetap selalu berhati-hati serta mematuhi peraturan dan rambu rambu lintas, “kami doakan agar selamat sampai dirumah amin,” Tuturnya. (Hambali)

  • Pesta Sabu Oknum Polisi Dan Dua Pegawai BRI Digrebek Satnarkoba Polres Way Kanan

    Pesta Sabu Oknum Polisi Dan Dua Pegawai BRI Digrebek Satnarkoba Polres Way Kanan

    Ilustrasi Penangkapan Narkoba (Foto/Dok/Net)

    Way Kanan (SL) – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Way Kanan menangkap tiga orang saat sedang pesta sabu-sabu di kontrakan milik warga Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Salah satunya oknum anggota polisi sektor Kasui, dan dua pegawai BRI.

    Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan, mengatakan Satnarkoba Polres Way Kanan telah mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di wilayah Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

    “Petugas telah membekuk tiga orang pelaku. Dua orang pelaku merupakan pegawai BRI unit Kasui dan Satu Anggota Polisi yang merupakan Babinkamtibmas di salah satu kampung di Kecamatan Kasui,” ujarnya, Sabtu (10/3/2018).

    Ketiga pelaku yakni, dua pegawai BRI berinisial AP (29), warga jalan Perintis, Kelurahan Tanjung Aman,Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dan ME (26), warga Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan yang merupakan pegawai kontrak, serta satu anggota polisi berinisial ER (36), warga Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

    “Ketiga pelaku saat ini berada di Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

    Untuk kronologis penangkapan, kata Nelson, berdasarkan informasi masyarakat ada sebuah rumah di Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan sering dijadikan tempat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (8/3/).

    “Kemudia anggota satnarkoba dibantu Polsek Kasui melakukan penyelidikan ke rumah tersebut, pada saat dilakukan penangkapan di dalam rumah tersebut ada tiga orang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” tambahnya.

    Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap (bong) dari botol mineral berisikan cairan bening, satu buah alat hisap dari botol plastik, enam lembar plastik klip bening bekas pakai, satu batang kaca pirek, lima buah cotton bud, tiga batang jarum bakar, empat buah korek api gas, satu buah kotak rokok warna merah dan satu buah plastik warna putih.

    “Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 112 Ayat (1) Uu RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” ungkapnya. (Lp/nt/*)