Tag: Polresta Bandar Lampung

  • Pocil Polresta Bandarlampung Raih Juara 1 di Ajang HUT YKB Ke 45

    Pocil Polresta Bandarlampung Raih Juara 1 di Ajang HUT YKB Ke 45

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polisi Cilik (Pocil) asuhan Satlantas Polresta Bandar Lampung berhasil meraih juara pertama dalam perlombaan tingkat Polda yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Lampung, Rabu (23 April 2025).

    Perlombaan ini digelar dalam rangka memperingati HUT Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Ke 45 dan diikuti oleh 15 perwakilan dari masing-masing Polres jajaran Polda Lampung.

    Di bawah bimbingan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung, Ny, Fera Alfret Tilukay serta dukungan dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, Pocil Polresta Bandarlampung berhasil menunjukkan penampilan terbaik mereka dan mengungguli kontestan lainnya.

    “Ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi para pelatih serta semangat luar biasa dari anak-anak. Kami sangat bangga dengan prestasi yang ditorehkan hari ini, Semoga hal ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya di Bandar Lampung.” Kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika.

    Lanjut Kasat Lantas, torehan ini merupakan upaya keras para pocil dengan upaya berlatih selama beberapa bulan terakhir dan juga atas dukungan penuh para orang tua Wali sehingga menghasilkan hasil yang optimal.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap orang tua wali yang sudah meluangkan banyak waktu dan tenaga untuk mendukung sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dalam kejuaraan ini,” Imbuh Ridho.

    Pocil Polresta Bandarlampung terdiri dari anak-anak sekolah dasar yang terpilih melalui seleksi ketat. Mereka dilatih tidak hanya dalam keterampilan baris-berbaris, tetapi juga nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama tim.

    Program Pocil ini bertujuan untuk membentuk karakter anak-anak sejak dini, agar mereka menjadi generasi muda yang tangguh dan berprestasi.

    Prestasi gemilang ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polresta Bandar Lampung, tetapi juga mengharumkan nama Kota Bandar Lampung di tingkat provinsi.

    Keberhasilan Pocil ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras para pembimbing serta semangat tinggi dari para peserta. (Red)

     

    Media Siber Lampung

  • Minimalisir Risiko Kecelakaan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Beri Tanda Jalan Rusak

    Minimalisir Risiko Kecelakaan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Beri Tanda Jalan Rusak

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Satlantas Polresta Bandar Lampung menandai jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik di kota Bandar Lampung, Rabu (26 Februari 2025).

    Selain untuk memberikan peringatan kepada pengendara dan mengurangi risiko kecelakaan, hal ini dilakukan sebagai bahan masukan guna perbaikan jalan ke depan oleh stakeholder terkait.

    Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum perbaikan jalan dilakukan oleh dinas terkait. Penandaan ini juga dilakukan agar pengendara lebih berhati hati saat melintas.

    “Sore hari ini kita melakukan survei, kemudian menandai jalan jalan yang berlubang atau rusak agar pengendara lebih waspada saat melintas,” Kata Kompol Ridho Rafika.

    Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, sejumlah personel Satlantas menggunakan cat semprot berwarna mencolok.

    Jalan berlubang atau rusak sering kali menjadi salah satu pemicu terjadi kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu penandaan ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan hingga perbaikan permanen dilakukan.

    Kasat Lantas juga menambahkan bahwa secepatnya pihaknya akan bekerjasama dengan stakeholder terkait guna mengatasi permasalahan ini.

    “Besok rencananya kita akan melakukan survei jalan dengan lima pilar keselamatan di kota Bandar Lampung,” Kata Kompol Ridho.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalan yang rusak.(Red)

     

     

    Saluran Whatsapp sinarlampung.co

     

     

  • Dukung Asta Cita, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Pasar Lebak Budi Bandar Lampung

    Dukung Asta Cita, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Pasar Lebak Budi Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dalam rangka mendukung program Asta Cita, Polresta Bandar Lampung menggelar bakti kesehatan gratis untuk masyarakat di Pasar Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (14 Februari 2025).

    Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan serta mendekatkan diri dengan masyarakat.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini bentuk kepedulian Polisi terhadap kesehatan masyarakat.

    “Masyarakat disini, baik pengunjung maupun pedagang bisa mengecek kesehatannya secara gratis, harapannya ini bisa meringankan beban sesama,” ujar Kombes Pol Alfret.

    Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan umum, cek tekanan darah, pemberian obat gratis, konsultasi medis, hingga penyuluhan tentang pola hidup sehat. Tim medis dari Sesksi Dokkes terlibat aktif dalam kegiatan ini.

    Selain melakukan bakti kesehatan, Polisi juga membagikan sejumlah makan gratis kepada masyarakat di lokasi tersebut.

    Bakti kesehatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)

  • Pelarian Pelaku Pecah Kaca Nasabah Bank Berakhir di Tangan Polisi

    Pelarian Pelaku Pecah Kaca Nasabah Bank Berakhir di Tangan Polisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Aksi kejahatan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (pecah kaca) di Bandar Lampung berakhir dramatis di pelabuhan.

    Pelaku, yang mencoba kabur menuju Pulau Jawa, berhasil diringkus Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di wilayah penyeberangan.

    Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menghadapi pelaku kriminal meskipun situasi tengah sibuk dengan pengamanan Pemilu.

    Kasus pecah kaca ini bermula pada Kamis, 21 November 2024, ketika korban, Nurdin Hidayat (39), kehilangan uang tunai lebih dari Rp60 juta di parkiran Hotel Swiss-Bel, Jalan Rasuna Said, Gulak Galik, Bandar Lampung.

    Pelaku, Yusman Safrizal (41) dan Hendri Wibowo (34), menggunakan modus berpura-pura sebagai nasabah bank untuk mengincar korban yang baru menarik uang dalam jumlah besar.

    Setelah membuntuti korban hingga lokasi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara melempar busi motor ke kaca mobil korban.

    Uang yang berada di dalam mobil pun digasak, dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

    Setelah berhasil menggasak uang korban, kedua pelaku pecah kaca tersebut berusaha melarikan diri menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

    Namun, kepolisian yang sigap mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari anggota KSKP Bakauheni dan Merak. Penangkapan berlangsung dramatis pada malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB.

    “Pelaku mencoba memanfaatkan kelengahan aparat yang tengah sibuk dengan pengamanan Pemilu, namun berkat kerja sama lintas wilayah, upaya mereka kabur ke Pulau Jawa berhasil digagalkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, Kamis (5/12/2024).

    Barang Bukti dan Identitas Pelaku

    Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk: 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna biru; Uang tunai Rp735.000; 2 unit ponsel Oppo dan 1 unit ponsel Nokia; Kartu ATM dan dokumen milik pelaku.

    Identitas kedua pelaku pun terungkap. Yusman Safrizal, warga Tangerang, berperan sebagai eksekutor, sementara Hendri Wibowo, warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, bertindak sebagai joki.

    Kompol Hendrik menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar.

    Modus pecah kaca sering kali dilakukan pelaku yang mengincar korban di bank atau lokasi-lokasi umum lainnya.

    “Tim kami tetap siaga meskipun situasi pengamanan Pemilu sedang intens. Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polresta Bandar Lampung untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

    Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

  • Polresta Bandar Lampung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa SL

    Polresta Bandar Lampung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa SL

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus dugaan rudapaksa yang menimpa korban berinisial SL.

    Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengatakan bahwa pihaknya terus mengumpulkan keterangan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

    “Sudah ada 4 orang saksi yang kita periksa, termasuk salah satunya korban sendiri,” ujar Hendrik pada Jumat (18/10/2024).

    Selain itu, pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan nomor: SPDP / 148 / V / 2024 pada 31 Mei 2024 sebagai bentuk formal dimulainya penyidikan.

    Namun, Hendrik menjelaskan adanya kendala dalam pengumpulan keterangan dari saksi lainnya.

    “Hambatan yang kita hadapi, ada dua saksi yang telah dipanggil, tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.

    Untuk itu, pihaknya berencana melakukan panggilan ulang disertai surat perintah membawa, mengingat keterangan saksi ini penting dalam upaya pengungkapan kasus.

    “Kedua saksi ini cukup penting, mengingat korban sendiri tidak mengenal pelaku, yang disebut-sebut berinisial NV,” tambah Hendrik.

    Sementara itu, Ramadhani, kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang terus berkoordinasi dengan pihak keluarga.

    “Kami bersama-sama penyidik terus mengawal proses kasus ini. Kami sangat menghargai upaya profesional yang dilakukan,” pungkas Ramadhani. (Red)

  • Diminati Masyarakat, Layanan SIM Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung Cetak 84 SIM Dalam Sepekan

    Diminati Masyarakat, Layanan SIM Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung Cetak 84 SIM Dalam Sepekan

     

    Bandar Lampung, sinarlampung.co -Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru yang dibuka Polresta Bandar Lampung pada pekan lalu kini banyak diminati banyak masyarakat.

    Hal tersebut terbukti dengan banyaknya warga yang datang untuk mengambil dalam memperpanjang SIM di Loket Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung yang berada di Tugu Adipura.

    Saat di konfirmasi Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, sejak dibuka pada Jumat (27/9/2024) hingga Kamis sore (3/10/2024) total produksi SIM secara Drive Thru sudah mencapai 84.

    “sudah ada sebanyak 84 produksi SIM yang diperpanjang secara online melalui Sinar Presisi drive thru,” ungkap Ridho.

    layanan SIM Drive Thru didirikan untuk mempermudah layanan serta diminati banyak masyarakat karena terbukti lebih cepat.

    Masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi mengantri dan menunggu di kantor kepolisian maupun Lokasi pelayanan SIM Keliling, yang ingin memperpanjang SIM bisa secara online dari aplikasi SINAR kemudian tinggal ambil SIM di Tugu Adipura dengan menunjukkan barcode.

    “Layanan tersebut untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama, SIM langsung dapat di cetak dan jadi,” tambahnya.

    Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store dan mengikuti seluruh proses pengurusan perpanjangan secara online.

    Mulai dari pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, dan pembayaran yang semuanya bisa secara online.

    “Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat dapat mengambil SIM di drive thru tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

    Selain SIM, layanan ini juga tersedia untuk pengurusan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-Tilang.
    Masyarakat yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dapat melakukan pembayaran denda melalui platform digital yang terintegrasi dengan sistem Polri.

    Sementara itu, sejumlah Masyarakat yang menikmati layanan SIM di drive thru cukup terkesan dengan mudahnya proses dan cepat.

    “Enak mas,layanannya cepat dan gak perlu antri. Hanya saja kuotanya terbatas saya kemarin mau proses hanya harus bersabar nunggu matrial”. Terang Silka.

    Saat ini Satlantas Polresta Bandar Lampung terus melakukan Sosialisasi Tata Cara Kemudahan untuk pelayanan SIM di Drive Thru.

    Cara Memperpanjang SIM Secara Online
    1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
    2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
    3. Masukkan kode OTP
    4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN
    5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
    6.Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan
    7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
    8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id
    9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
    10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM
    11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
    12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura. (Red)

  • Anggota Provos Bripka Misran Berpulang, Kombes Pol Abdul Waras Pimpin Upacara Pemakaman

    Anggota Provos Bripka Misran Berpulang, Kombes Pol Abdul Waras Pimpin Upacara Pemakaman

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras memimpin langsung upacara pemakaman secara kedinasan, Bripka Misran Herdiansyah, Anggota Sie Propam Polresta Bandar Lampung, Selasa 24 September 2024. Bripka Misran wafat pada Senin, 23 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB di Rumah Sakit Bumi Waras, karena sakit.

    Upacara pemakaman tersebut berlangsung khidmat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Raya, Way Hui, Lampung Selatan. Prosesi pemakaman yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, dimulai dengan penghormatan terakhir kepada almarhum Bripka Misran.

    Dalam sambutannya, Abdul Waras, menyampaikan duka mendalam atas kepergian salah satu anggota terbaiknya. “Kami sangat kehilangan sosok anggota terbaik yang telah memberikan pengabdian luar biasa bagi negara. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” kata Abdul Waras.

    Menurut Kapolres, almarhum dikenal sebagai sosok yang disiplin dan bertanggung jawab. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih bersekolah. Kepergiannya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan rekan-rekan sejawatnya.

    Upacara pemakaman kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian Bripka Misran selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keranda jenazah almarhum diusung oleh anggota Polresta Bandar Lampung, diiringi tembakan salvo sebagai tanda penghormatan terakhir.

    Pemakaman ini diakhiri dengan penyerahan bendera Merah Putih kepada keluarga almarhum oleh Kapolresta Bandar Lampung, sebagai simbol jasa pengabdian Bripka Misran kepada bangsa dan negara. “Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan semoga pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” kata Abdul Waras. (*)

  • Tim Walet Polresta Bandar Lampung Amankan Pengedar Tembakau Sintetis

    Tim Walet Polresta Bandar Lampung Amankan Pengedar Tembakau Sintetis

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pengedar Tembakau Sintetis dibekuk Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung saat hendak mapping (istilah transaksi secara online) di Jalan Pangeran M. Nur Tanjung Karang, Kamis dini hari (5 September 2024).

    Kedua remaja MR (18) dan HD (17) diduga sebagai pengedar tembakau sintetis, karena ditemukan puluhan paket tembakau sintetis dalam tas pelaku.

    “Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan petugas saat sepeda motor para pelaku mencoba menghindari patroli yang dilakukan oleh petugas.” Kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto.

    Sebelum tertangkap, sempat terjadi aksi kejar kejaran sampai akhirnya petugas berhasil mengamankan dua dari tiga remaja tersebut.

    “Mereka ini gonceng tiga, satu pelaku berhasil melarikan diri, masuk ke dalam gang gang sempit di sekitar lokasi,” Kata Kompol Sugeng.

    Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sedang tembakau sinte, 21 paket kecil tembakau sinte, ratusan plastik klip, didalam tas yang dibawa kedua pelaku.

    “Keterangan pelaku, mereka ini mau mapping dan sebagian barang ada yang sudah diedarkan,” imbuh Kompol Sugeng.

    Para pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli secara online seharga 600 ribu rupiah, kemudian dipecah dalam paket kecil untuk diedarkan kembali.

    Selain kedua pelaku, barang bukti berupa 1 paket sedang tembakau sintetis, 21 paket kecil tembakau sintetis, ratusan plastik klip, dua hand phone dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha MX dibawa ke Polresta Bandar Lampung.

    “Untuk kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Piket Satnarkoba guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Kompol Sugeng.(Red)

  • Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai

    Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar peredaran rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari hasil operasi tersebut Polisi menyita sekitar 72.000 batang rokok berbagai merk.

    Pengungkapan diketahui berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai. Dari Hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap CA (37), seorang sales rokok, di wilayah Garuntang, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Senin (26 Agustus 2024).

    Kanit Tipiter Ipda Wahyu Widayat mewakili Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Pelaku CA (37) kita amankan saat menjual rokok tanpa cukai tersebut di sebuah warung di wilayah Garuntang,” Kata Kanit Tipiter Ipda Wahyu Widayat, Selasa (27 Agustus 2024).

    Diketahui dalam mengedarkan rokok rokok ilegal tersebut, CA (37) menawarkan rokok tanpa cukai ke sejumlah warung atau toko kecil.

    Dari hasil pengembangan, petugas kembali meringkus SN (33), warga Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu dan IS (30) warga Kedamaian, Bandar Lampung. “Pelaku CA (37) ngambil barang tersebut dari SN (33) dan IS (30), hasil penjualan baru di setorkan kepada keduanya,” kata Wahyu.

    Di rumah tersangka SN dan IS saat dilakukan penangkapan, ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai. “Rokok rokok tersebut disimpan para pelaku di sebuah rumah yang sengaja dikontrak untuk dijadikan gudang penyimpanan,” tambah Wahyu.

    Dari tangan pelaku IS (30), Polisi menyita 130 slop rokok tanpa cukai berbagi merk, sementara 482 slop dari tangan SN (33) dan 48 slop disita dari CA (37).

    Kepada petugas, SN (33) mengaku mendapatkan rokok illegal tersebut dengan cara COD pembelian dari wilayah Pulau Jawa dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Para pelaku sendiri mengaku sudah hampir 1 tahun berjualan rokok tanpa cukai tersebut. “Siang tadi, untuk pelaku dan barang bukti, telah kita limpahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Wahyu. (Red)

  • Tim Ranmor Polresta Bandar Lampung Gulung Sindikat Pencuri Mobil Libatkan Residivis Pecatan Polisi

    Tim Ranmor Polresta Bandar Lampung Gulung Sindikat Pencuri Mobil Libatkan Residivis Pecatan Polisi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian mobil. Dua dari enam komplotan pencri mobil diamankan dari dua lokasi berbeda. Satu pelaku ternyata pecatan anggota kepolisian bernama Hadis Apri Yogi (45). Dia merupakan residivis kasus serupa, dan dipenjara tahun 2015 lalu.

    Hadis Apri Yogi,ditangkap tanpa perlawanan saat mengendarai mobil di Jalan Radin Intan, Bandar Lampung. Pasalnya, gerak-geriknya sudah diendus sejak lama terlibat dalam pencurian mobil Innova Reborn warna hitam BE-1508-AAS.

    Berbekal keterangan tersangka HAY, petugas bergerak menuju sebuah kamar indekos di kawasan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Petugas menggerebek kamar indekos yang dihuni oleh tersangka lainnya yakni Marjani (29).

    Marjani yang sedang nyantai di kamarnya kaget saat polisi masuk kontrakannya. Dari interogasi awal, kedua tersangka merupakan eksekutor dalam aksi pencurian mobil Toyota Innova Reborn hitam BE-1508-AAS. ”Ayo ikut-ikut. Nanti kamu jelaskan di kantor polisi,” kata salah satu petugas saat meringkus Marjani yang dalam posisi terbengong – bengong.

    Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Iptu Saidi Jamil, mengatakan dalam sepekan penyelidikan atas perintah Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, bersama gabungan sejumlah satuan langsung melakukan pengambangan. ”Kami mendapati informasi keterlibatan tersangka HAY, dan kami lakukan penangkapan,” kata Kanir Ramor.

    Menurut Said, panggilan krabnya, modus sindikat pencurian mobil ini terlebih dahulu menyewa mobil rental milik korban. Setelah itu, mereka menggandakan kunci kontak mobil. ”Mobil Kijang Innova itu digadaikan kepada korban dengan harga Rp90 juta rupiah,” kata Said.

    Pelaku kemudian mencuri mobil menggunakan kunci yang sudah di duplikat. Marjani menggunakan sepeda motor mengantarkan HAY pada subuh hari untuk mencuri mobil. ”Motifnya pelaku merental mobil lalu digadaikan. Kunci mobil diduplikasi, lalu mereka beraksi saat mobil di parkir lalu dicuri,” jelas Kanit.

    Selain mobil hasil curian, polisi menyita motor Yamah NMax, dan kunci duplikat. Untuk tersangka lain sudah teridentifikasi dan sedang dilakukan pengejaran. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (Red/*)