Tag: Polresta Metro

  • Cari Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Demo Di Polda Lampung

    Cari Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Demo Di Polda Lampung

    Lampung Selatan, sinarlampung.co –Dinilai kinerja Polres Metro lambat proses perkara pembunuhan Almarhum Imam Ardiansyah, pihak Keluarga melakukan aksi demonstrasi di Polda Lampung, senin (18 Februari 2025).

    Keluarga Almarhum Imam Ardiansyah merasa kecewa, lantaran semula ingin membawa lima laporan dan berbicara langsung dengan Kapolda Lampung, akhirnya hanya diterima Wakapolda Brigjen. Ahmad Ramadhan dan Direskrimum Polda Lampung Kombes. Pahala Simanjuntak.

    Meski demikian, setidaknya luka Orang Tua Almarhum, Hermansyah, TR. SH. bisa sedikit terobati, sebab memasuki lima bulan Anaknya dibunuh belum ada upaya yang signifikan dari Aparat Polres Metro untuk menangkap Pelaku.

    Tepat hari ini Senin tanggal 17 Februari 2025, Ketua Umum IPLI yang juga CEO Gerbang Lampung beserta Rombongan dengan menggunakan satu bus dan satu mobil pribadi Hermansyah TR.SH lebih kurang lima puluh Orang, setelah berorasi di samping gedung Kapolda, baru di izinkan masuk ruang kerja Wakapolda Lampung.

    Semula Mereka hanya ingin menyampaikan unek-unek yang selama lima bulan terakhir belum sepenuhnya melakukan upaya menangkap Pelaku atas kasus terbunuhnya Putra Sulungnya Alm. Imam Ardiansyah. Sebab Dirinya menilai bahwa kinerja Kepolisian Polres Metro dinilai lambat, karena Tersangka utama berinisial F belum juga tertangkap. Bahkan Perempuan yang menjadi penyebab terbunuhnya Putra sulungnya itu Justru dilepas.

    “Bahkan yang membuat hati saya meradang Tersangka F sempat bermain main di Medsos, ini secara tidak langsung menantang Aparat kepolisian dari Polres Metro. Hal inilah yang membuat Saya geram. Alangkah hebatnya Tersangka yang berinisial F muncul di medsos dan malah minta untuk ditangkap.” tutur Hermansyah TR.SH.

    Untuk itulah Herman mengaku, Dia beserta Rombongan IPLI dan Gerbang Lampung menyerahkan dan ingin berbicara secara langsung keorang nomor satu di Polda Lampung. Namun meski sudah jauh jauh datang ke Polda Lampung, beliau nyatanya tidak berada di tempat.

    Hermansyah TR mengaku sangat kecewa atas kedatangannya ke Polda Lampung hari ini, sebab bukannya di beri kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, bahkan hanya menjadi pendengar para pejabat Polda Lampung.

    Meski demikian Herman mengaku tetap berterima kasih, setidaknya bisa mendengar ceramah dari Mereka. Dan saat itu Wakapolda Lampung langsung perintahkan Anak buahnya untuk menangkap TSK F.

    “Kami tidak ubahnya hanya jadi Pendengar, meski kecewa, Saya tetap mengucapkan terimakasih kepada Waka Polda Lampung. Sebab dari omongan Wakapolda Lampung, Mereka berjanji tetap akan menangkap Pelaku Pembunuh Anak Saya” pungkas Hermansyah, TR.SH

    Dilain Pihak Direktur kriminal Polda Lampung Kombes. Pahala Simanjuntak sebelum Rombongan masuk ruang Waka Polda kepada Awak Media mengatakan bahwa Kapolda sedang dinas luar. Yang ada hanya Waka. Polda Lampung Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

    “Maaf Bapak Kapolda sedang tidak berada di tempat, Beliau sedang dinas luar, tapi aspirasi Kalian bisa di sampaikan ke Bapak Waka. Polda. Brigjen. Ahmad Ramadhan” ujar Kombes. Pahala Simanjuntak. (Red)

  • Jum’at Curhat: Kapolres Metro Bersinergi Dengan Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada 2024

    Jum’at Curhat: Kapolres Metro Bersinergi Dengan Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada 2024

    Kota Metro, sinarlampung.co – Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kapolres Metro menggelar kegiatan “Jumat Curhat” dengan seluruh elemen yang ada di masyarakat.

    Kali ini kegiatan Jumat Curhat diisi langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK di dampingi oleh Kapolsek Metro Utara, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Binmas serta Bhabinkamtibmas Banjarsari dan Polisi RW setempat yang berlokasi di Kantor Kecamatan Metro Utara Jln. RA. Kartini Kel. Banjarsari Kota Metro, Jumat (04/10/2024).

    Ia berharap, dengan adanya komunikasi dalam kegiatan Jumat Curhat akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, serta mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan kamtibmas di Kota Metro.

    Jumat Curhat kali ini dalam rangka menjalin sinergitas, komunikasi dan silaturahmi untuk menyambut Pilkada tahun 2024 yang telah di mulai tahapannya.

    “Kita bersilaturahmi serta bersama-sama mengajak seluruh elemen yang ada di masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan dan mengamankan Pilkada serentak Tahun 2024.” Ungkapnya.

    “Hari ini saya mengadakan Jumat curhat di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Metro Utara untuk menjalin silaturahmi sekaligus membangun sinergitas untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2024, Saya berharap kepada PPK dan seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini bisa saling menjaga dari isu Sara dan Hoax, untuk meredam isu tersebut untuk Bersama sama damai dalam menghadapi Pilkada serentak 2024” Lanjut Kapolres.

    Lebih lanjut, AKBP Heri mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan, baik yang di tengah masyarakat maupun terkait dengan kinerja yang perlu masukan sehingga dapat memperbaiki citra polri, khususnya Polres Metro supaya semakin baik dalam melaksanakan tugas memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

    “Insyaallah kami semua berusaha semaksimal mungkin menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak,” tuturnya.

    Di penutup kegiatan Jumat Curhat kali ini Kapolres mengatakan”Apabila ada kejadian atau keluhan, dapat menghubungi ke nomor Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Kapolres. Nanti akan diterima dan langsung ditindak lanjuti,” pungkas Kapolres Metro. (Roy)

  • Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Diamankan Polres Metro

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Diamankan Polres Metro

     

    Kota Metro, sinarlampung.co – Polres Metro Polda Lampung, Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 atau Pasal 6 huruf b dan mengamankan seorang pelaku penyebar video asusila.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H membenarkan berita tersebut.

    Ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim mengatakan tersangka berinisial AK yang merupakan warga Metro Utara Kota Metro.

    Kasat juga menjelaskan kronologi awal kejadian bermula pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pkl. 21.00 wib, Pelapor SI (29) yang merupakan suami dari korban MSS (25) hubungi oleh nomor baru berupa chat video Wa dari nomor 089524596461 yang memberitahukan bahwa istri pelapor telah berbuat hal yang tidak senonoh di luar pengetahuan suami yang di sertai video dan foto istri pelapor SI (29).

    Kemudian pada tanggal 25 September 2024 sekira pkl. 17.00 wib, Pelapor mengkonfirmasi terkait video tersebut ke istrinya yang kemudian istri pelapor MSS (25) memberitahukan kepada pelapor SI (29) bahwa ada ancaman dari tersangka AK via Chat Wa akan mengirim video ke suami nya jika tidak mau diajak berhubungan badan dengan tersangka AK.

    Kemudian pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pkl. 16.00 wib Tersangka AK menghubungi handphone istri pelapor dan kembali mengirimkan video asusila.

    Merasa tidak terima akan perbuatan tersangka AK, maka pelapor SI (29) melaporkan kejadian tersebut ke Poles Metro untuk di tindak lanjuti.

    Berdasarkan laporan Polisi yang di buat oleh pelapor si (29), Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

    Kemudian pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 Wib, Kanit PPA dan anggota PPA mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka AK yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Metro Pusat, kemudian Kanit PPA dan Anggota PPA melakukan penangkapan terhadap tersangka AK dan selanjutnya mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit Handphone Vivo V20 Ke Polres Metro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Roy)

  • Tim Satreskrim Polresta Metro Ungkap Kasus Curas dan Curat

    Tim Satreskrim Polresta Metro Ungkap Kasus Curas dan Curat

    Metro (SL) – Kasus tindak pidana kriminalitas pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat), yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Metro, berhasil di ungkap jajaran Tim Opsnal satreskrim Polresta Metro.

    Dua orang pelaku, inisial OH (36) warga Lampung Tengah terpaksa dilumpuhkan oleh petugas, dengan tembakan di kedua kaki pelaku, Satu tembakan tepat di atas lutut kaki kanan pelaku. Sementara pelaku Curat inisial HS (56) warga Lampung tengah, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat, usai menjalani pemeriksaan.

    Ungkap kasus, berlangsung di ruang press realase mapolres setempat, Senin 07 Mei 2018, dipimpin langsung Kapolresta AKBP Umi Fadilah Astutik, didampingi Kasat reskrim dan jajaran.

    Dalam ekspose, AKBP Umi Fadilah mengungkapkan, pada Minggu 06 Mei 2018, sekitar pukul 18.00 WIB, tim opsnal mendampat informasi, adanya pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), inisial OH (36) berada di Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

    Dari informasi itu, petugas langsung menuju lokasi informasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat penangkapan pelaku sedang mengkosumsi narkoba jenis sabu, kemudian di gelandang ke Mapolresta setempat, guna menjalani pemeriksanaan lebih lanjut.

    Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan silinder 6 dengan 4 amunisi aktif dan 2 selongsong telah terpakai, satu buah topi kain warna abu-abu yang tertinggal di rumah korban Dedi Susanto di Jl. Jend. Sudirman RT 02 RW 01 kelurahan Ganjar Agung Metro barat.

    “Atas perbuatan pelaku OH (36), disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan berupa mobil L300 jenis colt diesel. Serta dijerat dengan UU darurat No.12/1951 atas kepemilikan senjata api rakitan/ilegal, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun kurungan penjara,”katanya.

    Disisi lain, pelaku Curat inisial H (46) meninggal, menurut keterangan Kapolres AKBP Umi Fadilah, kronologis awal, diketahui pelaku tersebut, pelaku curat kendaraan mobil di areal parkir pasar Mega Mall Kota Mtero. Dari itu, pelaku terjaring razia pihak Polsek Bangunrejo Polres Lampung Tengah dan berkoordinasi dengan pihak Polresta Metro dan melakukan pengejaran.

    Dalam upaya penangkapan pelaku H (46), terjadi kejar-kejaran dan berhasil ditangkap. Saat ditangkap, pelaku melarikan diri dan dikejar petugas, pelaku terjatuh sebanyak dua kali dan ditangkap. “Dari aksi kejar-kejaran petugas dengan pelaku yang kemudian berhasil menangkap pelaku, tanpa diketahui pelaku meninggal di tempat,”ujarnya.

    Diperjelas oleh Kasat Reskrim, bahwa saat penangkapan pelaku H (46) mengaku sesak nafas, petugas membawa pelaku ke puskesmas. Setelah mendapatkan pertolongan medis dengan alat pernapasan oksigen, ternyata pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia.

    “Meninggalnya pelaku, dimaksudkan saat setelah dilakukan penangkapan dan petugas upaya melakukan introgasi, pelaku mengaku sesak nafas. Petugas membawa pelaku ke puskesmas, dan tim medis nyatakan nyawa pelaku tidak dapat tertolong,”jelasnya. (abd/bt)