Tag: Polri Usut Penyebar Hoax

  • Sebarkan Hoax Polisi Dukung Capres Warga Semarang Ditangkap

    Sebarkan Hoax Polisi Dukung Capres Warga Semarang Ditangkap

    Surabaya (SL) – Wisnu Nugroho (27) tertunduk lesu saat digelandang Tim Cybercrime Polda Jatim, Selasa (20/11/2018) pagi. Pria asal Semarang tersebut terancam hukuman 2 tahun penjara akibat menyebarkan informasi bohong atau hoax di media sosial. Informasi yang disebar Wisnu berisi dukungan Polri kepada salah satu pasangan calon (calon) di Pemilihan Pilpres (Pilpres) 2019.

    Berikut kalimat dalam postingan hoax yang disebar pelaku dengan nama akun “Wisnu Inu”: “Dapat dari grup, suruh nyebarin biar merinding penjilat yang main curang. Kami Polri siap mengawal suara Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Demi menjaga keamanan NKRI. Bagaimana mendukung Prabowo-Sandi apa siap mengawal suara demi menuju perubahan”.

    Wisnu mengaku menyebarkan hoax tersebut karena menganggap informasi tersebut menyakinkan. Wisnu lalu tanpa ragu menyebarkannya. “Saya copy-paste (copas) dari grup lain. Saya pikir meyakinkan, karena banyak yang sebar,” katanya.

    Wisnu mengatakan, informasi yang disebar bukan dirinya yang membuat. “Itu cuma saya copas. Saya nggak buat sendiri,” akunya. Saat ditanyai motifnya menyebarkan hoax tersebut, Wisnu tidak menjawab. Saat ini Tim Penyidik kasus ini masih menggali motif dan mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Wisnu terancam dikenai Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 Tentang Ujaran Kebencian dan Berita Bohong. (Tribunnews)

  • Terindikasi Hoax, Polri Ditantang Ungkap Tuntas Penyebar Indonesia Leaks

    Terindikasi Hoax, Polri Ditantang Ungkap Tuntas Penyebar Indonesia Leaks

    Jakarta (SL) – Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menantang kegigihan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk lebih agresif dan cepat mengusut siapa di belakang Indonesia Leaks dan apa motivasinya membuka kasus Buku Merah yang sudah tuntas ditangani KPK hingga menimbulkan kegaduhan.

    “Jika Polri bisa agresif dan cepat mengungkap kasus hoax Ratna Sarumpaet tentunya Polri bisa cepat pula mengusut Indonesia Leaks yang terindikasi menyebar hoax” kata Neta S Pane.

    Pasalnya kata Neta, dari pantauan Indonesia Police Watch (IPW), Indonesia Leaks bisa terkena tuduhan menyebar hoax sebab tambahnya lagi Ketua KPK Agus Raharjo sudah mengatakan, apa yang diungkapkan Indonesia Leaks tidak benar. “Sementara di masyarakat sudah terjadi kegaduhan dan kontroversial” ujarnya.

    Di sisi lain, terang Neta, siapa pengelola Indonesia Leaks tidak pernah muncul ke permukaan. “Bahkan www.indonesialeaks.com tidak menampilkan nama nama pengelola dan hanya menampilkan sejumlah logo media sebagai mitra dan inisiator” tukasnya.

    Dan tegas Neta lagi, kecurigaaan ini semakin menguat karena katanya lagi, sebuah lembaga yang tidak berani secara jantan menampilkan figur pengelola dan penanggungjawabnya apakah pantas dipercaya.

    Namun menurutnya polisi tetap bisa menelusurinya, dengan cara memanggil dan memeriksa figur figur yang logonya terpasang di www.indonesialeaks.com.

    Menurut Neta, dalam kasus buku merah yang menyeruak akhir-akhir ini terlihat sangat sarat dengan permainan manuver politik ketimbang kasus hukumnya. Karena kasus hukumnya sudah selesai.

    “Seperti kata Ketua KPK, sasaran kasus Buku Merah ini jelas dan terang benderang hendak menyasar ke pemerintahan Jokowi, ada pun Kapolri Tito Karnavian hanya sebagai sasaran antaranya”ungkap Neta.

    IPW ungkapnya melihat ada yang aneh dalam kasus Buku Merah ini. “Sebab kasus daging dengan Tersangka Patrialis Akbar itu sudah lama selesai proses hukumnya di KPK, tapi kenapa baru dimunculkan lagi menjelang Pilpres 2019” katanya.

    Hal ini tegas Neta, tak lain karena ada manuver dari pihak tertentu yang tidak suka melihat kedekatan Tito Karnavian dengan Presiden Jokowi.

    Sebab itu IPW menilai dalam kasus Buku Merah ini, tegasnya bola panas ada di KPK.

    “Lembaga anti rasuah itu harus solid. Jangan mau dipecah dari luar maupun dari para mantan pimpinannya yang pernah berseteru dengan institusi Polri. Apalagi ketua KPK Agus Raharjo sudah mengatakan dugaan aliran dana ke Tito itu tidak benar” sarannya.

    Selain itu juga katanya lagi, Ketua KPK juga mengatakan, buku catatan yang disebut sebagai Buku Merah itu hanya sebagai petunjuk yang sudah diklarifikasi ke Basuki Hariman bahwa tidak benar memberikan uang ke Tito.

    “Artinya, pernyataan Ketua KPK itu merupakan suara resmi KPK” ujarnya.

    Begitu juga soal perusakan buku sudah dijelaskan Ketua KPK bahwa tidak cukup bukti dan sudah dihentikan penyelidikannya. Apakah ketua KPK tidak layak dipercaya? ” tanyanya.

    Untuk itu, IPW berharap Polri dan KPK harus sinergi dan tidak mudah diadu domba hingga muncul Cicak Buaya jilid 3.

    KPK harus terus agresif memburu koruptor di tahun politik ini dan Polri harus mampu maksimal menjaga keamanan hingga Pilpres 2019″ katanya.

    Selain itu juga Neta berpesan agar KPK dan Polri tetap menjaga kesolidan.

    Karena katanya patut diduga ada koruptor ikut-ikutan bermanuver mengadu domba KPK dengan Polri.

    Kembali ditegaskan Neta, yang tak kalah penting, menurutnya Polri harus mengusut, siapa di belakang Indonesia Leaks dan apa motivasinya menyebar kasus Buku Merah.

    Karena katanya lagi, apa yang dilakukan Indonesia Leaks bisa terkena tuduhan penyebar hoax.

    “Jika Polri bisa cepat mengungkap kasus Ratna Sarumpaet, IPW berharap, Polri bisa juga cepat membongkar Indonesia Leaks agar tidak muncul kegaduhan di masyarakat” tutupnya. (bukamata.co)

  • Polri Usut Penyebar Hoax ‘Hendropriyono’ Tersangka

    Polri Usut Penyebar Hoax ‘Hendropriyono’ Tersangka

    Jakarta (SL)  – Bareskrim Polri akan mengusut penyebar hoax yang mengatakan mantan kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, lewat situs ariefsulistyanto.com.

    Dalam berita di situs tersebut menyatakan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto akan menangkap dan menetapkan Hendropriyono sebagai tersangka atas kasus Munir. Arief memastikan informasi lewat berita itu adalah hoax. “Itu situs abal-abal yang mengatasnamakan dan mencatut nama saya. Bersama ini saya sampaikan semua yang ada di dalam situs itu adalah palsu. Sedang kita selidiki,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima INILAHCOM, Rabu (12/9/2018).

    Berdasarkan penelusuran INILAHCOM, situs itu dibuat pada Senin (10/11) dan mempunyai penyimpanan data di Denmark. Dalam situs itu, ditemukan sebanyak 10 artikel yang seluruhnya mengaitkan nama Arief, Hendropriyono, Munir, dan mantan terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus. Namun, situs itu sudah tak bisa lagi diakses lagi saat ini karena sudah diblokir oleh pemerintah dengan Internet Positif.

    Munir diracun dalam penerbangan menuju Kota Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Terkait kasus pembunuhan Munir, Arief sendiri telah menyatakan penyidik tidak pernah menutup kasus tersebut. Arief menegaskan kasus ini dapat dilanjutkan kembali apabila penyidik menemukan bukti baru atau novum.

    “Kalau ditanya kapan dibuka, saya tegaskan kami tidak pernah menutup kasus ini (pembunuhan Munir). Kalau ada bukti atau fakta hukum baru, makan akan dimulai lagi,” kata Arief kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (6/9/2018). (net)