Tag: polsek Abung Semuli

  • Polsek Abung Semuli Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

    Polsek Abung Semuli Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

    Lampung Utara (SL)-Berdalih minta tolong diantar ke warung, Mankeli (55) warga Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara itu, harus pasrah sepeda motor miliknya Honda Kharisma warna hitam dengan nomor Polisi B 6382 VFL dibawa kabur SI (25) Warga Selamat Dengan nya.

    Peristiwa tersebut di alaminya pada Minggu (03/01/2021) sekira pukul 21.00 WIB di sebuah warung yang berada di Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli Lampura, yang mana maksud baik korban untuk bantu mengantar, di balas SI dengan membawa kabur sepeda motor miliknya.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK., M.Si, melalui Kapolsek Abung Semuli AKP. Nawardin SH., MH, mengatakan, awalnya pada hari itu, terduga pelaku SI meminta tolong korban untuk mengantarkan nya ke sebuah warung yang berada di Desa Semuli Raya.

    “Korban pun mengikuti permintaan SI dengan mengantarkannya menggunakan sepeda motor korban,” ujar Kapolsek, Minggu (10/01/2021).

    Sampai di tempat (warung), lanjut Kapolsek, korban berhenti bersama pelaku, namun pelaku menyuruh korban masuk kedalam warung dan meminta menunggu sebentar, pelaku SI meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli minuman segar di warung lain.

    “Setelah beberapa jam menunggu, pelaku tak kunjung kembali, upaya menghubungi melalui telepon pun tidak ada respon.

    “Setelah dua hari menunggu, selanjutnya pada Hari Selasa 5/1/2021 korban melapor ke Polsek Abung Semuli,” ujar Kapolsek menirukan korban.

    Atas Laporan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku SI. Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku SI berada di Desa Kekah Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah dan pada Minggu (10/1/2021) sekira pukul 17.00 wib.

    “Pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban dan selanjutnya langsung kita bawa ke Mapolsek Abung Semuli untuk menjalani proses hukum,” ungkap Kapolsek.

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, SI dapat dijerat Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tipu gelap,” imbuh Nawardin. (Edwardo)

  • Curi Nanas, Pelarian Kelana Berakhir di Hotel Prodeo Polsek Abung Semuli

    Curi Nanas, Pelarian Kelana Berakhir di Hotel Prodeo Polsek Abung Semuli

    Lampung Utara (SL)-Pelarian Kelana (28), warga Dusun Talangsebayau, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, dari kejaran polisi selama lebih dari dua bulan, berakhir. Dirinya ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Semuli pada Sabtu, (7/12/2019), malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Polsek.

    Diketahui, tersangka Kelana terlibat dalam aksi pencurian bersama dua rekan lainnya di perkebunan nanas milik PT. GGP/Umas Jaya, pada Selasa silam, (24/9/2019), sekitar pukul 21.30 WIB.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP. Tarwidi, menyampaikan, saat kejadian, tersangka Kelana bersama dua orang temannya yang telah tertangkap lebih dulu kepergok mencuri buah nanas milik PT GGP/Umas Jaya dengan lokasi 127 seksi B, Desa Gunungsari, Kecamatan Abung Semuli.

    “Ketika itu, tiga orang tersangka pencurian beraksi di perkebunan nanas milik PT. GGP. Saat beraksi, seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang sedang berpatroli melihat aksi komplotan tersebut,” terang Tarwidi, Sabtu malam, (7/12/2019), melalui siaran persnya.

    Mengetahui ada komplotan yang sedang mencuri buah nanas, lanjut Tarwidi, satpam PT. GGP tersebut langsung memberitahu rekan kerjanya.

    “Anggota Satpam PT. GGP yang mengetahui aksi pencurian itupun langsung menelepon relan kerjanya untuk menjaga jalan keluar perkebunan,” tutur Tarwidi.

    Tak lama berselang, usai beraksi, komplotan pencuri nanas inipun terlihat melintas di jalan Desa Blambangan Pagar. “Saat melihat komplotan dimaksud, rekan kerja Satpam PT. GGP yang telah mencegat di jalan keluar perkebunan langsung bertindak dengan melakukan penangkapan,” terangnya.

    Saat penangkapan itu, tersangka Kelana berhasil meloloskan diri. (ardi)