Tag: Polsek Bengkunat

  • Modus Pijet, Pria Gedungcahya Kuningan Perkosa Gadis 18 Tahun

    Modus Pijet, Pria Gedungcahya Kuningan Perkosa Gadis 18 Tahun

    Pesisir Barat (SL) – Berdasarkan Laporan: LP/09/I/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, tanggal 11 Januari 2019, Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) berhasil mencokok melakukan penangkapan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan, Sabtu (12/1) kemarin.

    Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP. Doni Wahyudi, melalui Kapolsek Bengkunat, Iptu. Ono Karyono mengatakan, bahwa kejadian keji pelaku bermula pada, Sabtu (8/12/2018) lalu, pelaku yang berinisial MF (41) yang merupakan warga Pekon Gedungcahya Kuningan, berpura-pura menawarkan diri untuk mengobati kaki korban, sebut saja bunga (18) yang sedang sakit. “Apabila korban mau, pelaku menunggu dipinggir pantai dibelakang SMKN 1 Ngambur Pekon Sukanegara Kecamatan Ngambur,” ungkap Ono, Minggu (13/1/19).

    Ono melanjutkan, kemudian korban datang dengan membawa handbody. Setelah keduanya bertemu dilokasi sesuai dengan yang dijanjikan, pelaku langsung memijat kaki kanan korban.  “Berawal dari itu pelaku langsung memegang kedua tangan korban dengan tangan kiri kemudian pelaku menginjak kaki korban,” terangnya.

    Lanjutnya, sang pelaku yang sudah dikuasai nafsu setan, langsung melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap korban.  “Korban juga sempat ditampar karena melawan, korban hanya pasrah saat pelaku melampiaskan hawa nafsunya, karena takut pelaku melakukan tindakan lebih jauh,” papar mantan Kanit Tipikor Polres Lambar itu.

    Saat ini pelaku bersama barang bukti (BB) berupa celana dalam, baju, dan celana korban, sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat. “Pelaku diancam dengan Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,” tukas Ono. (JPNEWS)

  • Ungkap 10 Kendaraan Bodong, Polsek Bengkunat Amankan 3 Pelaku

    Ungkap 10 Kendaraan Bodong, Polsek Bengkunat Amankan 3 Pelaku

    Lampung Barat (SL) – Sepuluh kendaraan roda dua bodong alias tanpa surat berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polres Lampung Barat (Lambar). Warga Pesisir Barat (Pesibar) di wilayah Ngaras dan Bengkunat yang pernah kehilangan sepeda motor dapat datang ke Polsek Bengkunat dengan membawa surat bukti kepemilikannya.

    Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto Sik melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, selama sepekan tim gabungan Reskrim Polsek Bengkunat dan Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengamankan sepuluh kendaran roda dua berbagai merek tanpa surat.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat Pesisir Barat (Pesibar) khususnya wilayah Ngaras dan Bengkunat yang mungkin pernah kehilangan sepeda motor dapat datang ke Polsek Bengkunat dengan membawa BPKB dan STNK bukti kepemilikannya untuk mencocokkan kepemilikan kendaraan tersebut,” kata Kapolres kepada, Kamis, (30/8).

    Team gabungan Polsek Bengkunat yang dipimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono dan Kanit Jatanras Polres Lampung Barat Ipda Haji Eflan telah berhasil mengungkap sepuluh unit sepeda motor berbagai merek dan mengamankan tiga pelaku. “Kami telah berhasil mengungkap ke- sepuluh motor tersebut dan kami berhasil amankan tiga pelaku yang diamankan dan saat ini sedang di proses,” lamjut Kapolres.

    Sementara itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah. Namun, tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memakai atau membeli kendaraan bodong, karena pengguna motor bodong atau penadah termasuk dalam kategori kejahatan,” himbau Kapolres. (Agung)