Lampung Selatan (SL)-Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberikan waktu satu bulan Polres Lampung Selatan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan. Kapolda juga memerintahkan untuk menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek) Candipuro, Selasa 18 Mei 2021 malam.
BACA JUGA: Kesal Marak Begal, Warga Bakar Polsek Candi Puro Lampung Selatan

“Para pelaku yang merusak dan melakulan pembakaran harua di proses, dan cari tau motif dan latar belakangnya. Jika ada masalah sebaiknya si sampaikan sesuai mekanismenya. Soal keamanan tidak hanya tanggung jawab polisi, tapi juga butuh partisipasi kita semua,” kata Kapolda saat mengunjungi Mapolsek Candipuro bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu 19 Mei 2021.
Menurut Kapolda, pelaku begal dan pembakar Mapolsek tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk kasus pembakaran Polsek pihaknya telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek.
“Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk sama-saman ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Jila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. “Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal,” kata Kapolda.
Soal kerusakan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Pernyataan Kapolda langsung direspon Nanang, yang akan ikut membantu melakukan perbaikan Polsek. “Ya, secepatnya akan kita bangun. Kita juga akan bantu alat komunikasi HT tiap desa untuk memudahkan komunikasi aparat keamanan,” kata Nanang.
TNI Selamatkan Dua Senjata Laras Panjang Polsek
Jajaran Kodim 0421 Lampung Selatan menyerahkan dua pucuk senjata laras panjang jenis SB1 V-2 kaliber 7,62 mm ke Polres Lamsel. Senjata tersebut diamankan dua Bhabinsa Kodim yang ada di lokasi saat pembakaran Mapolsek. Dua anggota TNi berinisiatif merangsek ke kantor Polsek saat api mulai membesar dan di tinggalkan petugas Polsek.
Pasi Intel Kodim 0421 Lamsel Kapten Czi Mistry, mengatakan, senjata tersebut sebelumnya ditinggalkan oleh anggota Polsek Candipuro saat peristiwa pembakaran Mapolsek oleh massa. Kedua senjata itu diamankan oleh dua anggota Bhabinsa, setelah sebelumnya diberi tahu oleh anggota Polsek Candipuro yang menyelamatkan diri.
“Saat itu Serda Irwan dan Serda Nur Hidayat ada disana. Mereka berinisiatif masuk ke dalam Mapolsek Candipuro yang dibakar untuk mengamankan senjata,” kata Mistry usai mengembalikan senjata tersebut Rabu 19 Mei 2021
Setelah diamankan, senjata tersebut dibawa ke gudang senjata Kodim 0421 Lampung Selatan. “Saat diamankan, senjata laras panjang itu masih berisi delapan butir amunisi,” katanya.
Massa Terus Berdatangan Dialog Kapolsek Gagal
Sebelumnya, ribuan massa warga Kecamatan Candi Puro, membakar Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Selasa 18 Mei 2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi itu diduga akumulasi kekesalan warga yang menilai aparat Polsek Candipuro selama ini dianggap tak mampu meredam marakalnya aksi kejahatan termasuk pembegalan motor daerah tersebut.
Menurut warga malam itu massa berkumpul di sekitar Mapolsek Candipuro sejak pukul 21.00 WIB. Massa datang bergrelombang mengepung Polsek. Warga sempat berdialog dengan Kapolsek dan beberapa anggota soal maraknya begal selama ini tak satupun terungkap, bahkan teranyar sebari terjadi tiga kali kasus pembegalan.
Peristiwa itu sempat terekam dan videonya viral di media sosial. Di sejumlah grup WhatsApp, video itu diberi keterangan “warga geram kasus begal marak kantor polsek Candipuro dibakar”.
Lalu, saat api mulai membesar, ratusan warga terdengar bertepuk tangan. Terdengar juga suara perekam video yang mengatakan pembakaran terjadi lantaran kepolisian setempat dianggap tidak peduli dengan aksi pembegalan yang terjadi belakangan ini. “Demo… Demo… Masyarakat mengeluh polisi kurang tanggung jawab dengan tugasnya. Banyak begal yang lolos di Desa Beringin,” katanya.
Dialog dengan Kapolsek tak membuahkan hasil, dan sebagian massa kesal tiba tiba melempari kantor Polsek. Entah siapa yang mengomando sebagian massa merangsek masuk mapolsek dan melakukan pengrusakan dan terlihat abi juga menjalar dari dalam kantor Polsek.
“Berselang sekitar dua jam kemudian, warga melakukan pembakaran Kantor Polsek Candipuro. Warga kesal karena tidak ada kasus pembegalan selama ini terungkap. Laporan warga menumpuk dengan penanganan yang lamban,” kata warga dilokasi kejadiqn Selasa, 18 Mei 2021 malam.
Menurut warga kasus begal di Candipuro, Lampung Selatan terjadi hampir setiap hari. Bahkan, begal yang berkeliaran membawa pistol saat beraksi. Bahkan belum lama ini sehari tiga kali kasus pembegakan, terakhir saat lebaran. Namun, para pelaku begal tersebut tidak pernah tertangkap.
“Di Candipuro ini setiap hari ada saja begal. Setiap aksinya begal itu membawa pistol untuk menakuti korban. Kasus begal di Candipuro termasuk marak. Tidak cuma motor dibegal, tapi sales pakai mobil saja ditodong lalu dirampas uangnya. Karena marak begal, warga sampai tidak berani bawq motor keluar rumah,” katanya.
Camat Candipuro, Wasidi mengatakan ribuan warga satu kecamatan datang dan berkumpul di depan Mapolsek Candipuro pada Selasa malam. Mereka merasa kecewa dengan kinerja kepolisian di wilayah tersebut. “Warga kecewa dengan kinerja kepolisian yang dinilai lamban menangani kasus pembegalan yang terjadi di Wilayah Candipuro,” kata Wasidi, Rabu 19 Mei 2021 dini hari.
Menurut Waisidi kasus kriminal di Candipuro sudah sering terjadi. Bahkan menurut pengaduan warga, dalam sehari pernah terjadi lima kali kasus pembegalan. Dan sampai saat ini, kasus-kasus tersebut belum terungkap. “Satu kecamatan berkumpul di sini. Ada ribuan orang yang datang dan menyerbu Mapolsek Candipuro. Warga yang telanjur kesal melempari mapolsek dengan batu, dan beberapa barang di Mapolsek itu di buang ke luar dan di bakar,” ungkap Wasidi.
Sementara Kapolsek Candipuro, AKO Ahmad Hazuan menjelaskan sebelum peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro awalnya massa ingin mengklarifikasi terkait pengungkapan kasus begal di wilayah tersebut. Namun, niat awal warga berubah menjadi pembakaran kantor polisi. “Benar mapolsek kita dibakar massa,” ungkap Ahmad Hazuan.
Menurut Hazuan, bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT. Dalam peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro tidak menimbulkan korban jiwa. “Benar mapolsek kami dibakar massa, tapi tidak ada tahanan. Para tahanan telah dipindahkan karena gedung sedang dalam rehab,” kata Hazuan.
Kepada wartawan Kapolsek sempat membantah tudingan lambannya penanganan kasus begal di wilayah Candipuro, karenq hingga kini pihaknya masih melacak pelaku. “Kami sudah berupaya mengungkap kasus pembegalan. Kami juga berpatroli untuk mencegah adanya kejadian pembegalan itu,” kata Ahmad. (Jun/red)