Jakarta Timur (SL) – Mabes Polri meminta semua pihak untuk tak asal tuding pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12) lalu. Beredar isu Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar karena terkait dengan kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir yang tak kunjung diusut.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian, sehingga tidak terjadi saling tuduh. “Kita tidak boleh langsung menuding itu perbuatan si A atau itu perbuatan si B sampai proses penyelidikan selesai,” ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Iqbal juga meminta informasi yang mengesankan pelaku pembakaran seolah anggota TNI itu tidak disebarluaskan. Karena, menurutnya, informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan. “Banyaknya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan terkait perusakan Mapolsek Ciracas, kami minta agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan,” jelasnya.
Polri sendiri masih menunggu hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur untuk mengetahui identitas pelaku. “Saat ini rekan-rekan penyidik di Polda Metro dan Polres Jakarta Timur masih menyelidiki siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran,” jelasnya.
Seperti diketahui, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas. Akibat kebakaran di Polsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.
Kondisi sekitar polsek mulai kembali normal, meski beberapa fasilitas rusak. Selain itu, terlihat beberapa Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pembersihan di sekitar lokasi. Bahkan beberapa anggota Kepolisian Sektor Ciracas tampak keluar masuk Mapolsek Ciracas.
Sedangkan papan tripleks yang sempat menutupi pagar mapolsek, saat ini juga sudah dibuka, bahkan masyarakat sekitar pun dapat secara gamblang melihat kondisi Mapolsek Ciracas pascakebakaran.
Tak hanya polisi, beberapa anggota TNI pun turut serta melakukan pengamanan di sekitar area Mapolsek Ciracas. Terlihat lima sampai tujuh anggota TNI ikut mengamankan.
Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018) lalu. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Salah seorang pelaku tersebut berinisial Herianto Panjaitan (HP) alias E.
Dia merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin. “Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir. Perannya menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
Lebih detail, Argo menjelaskan, pengeroyokan tersebut bermula ketika knalpot sepeda motor Komaruddin berasap. Komaruddin kemudian berhenti untuk mengecek kondisi sepeda motornya. “Kemudian, ada tukang parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki motor yang lain, setang motornya terkena kepala korban sehingga saling cekcok. Kemudian dari perkembangan cekcok itu, teman dari juru parkir melihat dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan,” papar Argo.
Sebelum HP, polisi telah terlebih dahulu menangkap Agus Pryantara (AP), juru parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Agus ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) saat ia masih tidur. Polisi kemudian membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.
Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya berinisial Iwan Hutapea (IH), Depi (D), dan Suci Ramdhani (SR). “Awalnya kami ketahui tersangka ada empat. Tapi hasil pengembangan tersangka ada lima,” lanjut Argo.
DPO sebelum ditangkap

Argo mengatakan, dalam kasus ini SR turut mendorong dan memukul anggota TNI AL Kapten Komaruddin. Selain IH dan SR, lanjut Argo, polisi juga masih mengejar tersangka lain berinisial D. Ia mengimbau para pelaku yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kembali menangkap dua DPO pengeroyok anggota TNI di Ciracas. Adapun kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri. “Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmob dan Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR),” ujar Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2018).
“Iya (kedua tersangka suami istri),” ucap dia.
Kedua tersangka ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, hari ini pukul 13.30 WIB. “Saat ini tim sedang membawa kedua tersangka ke Mako Remob Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan,” kata Argo.
Menurut dia, dalam kasus ini Suci turut mendorong dan memukul Komaruddin saat cekcok terjadi. Selain Iwan dan Suci, polisi masih mengejar tersangka lain, yaitu D alias Depi.
Terbaru Kamis malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap Depi, daftar pencarian orang (DPO) terakhir pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018). “Iya (telah dilakukan penangkapan Depi),” ujar Argo, Kamis (13/12/2018).
Ia mengatakan, Depi ditangkap di Cawang, Jakarta Timur. Meski demikian, Argo belum menjelaskan detail kronologi penangkapan Depi. Ia juga tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi. Para tersangka akan dikenai Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Oknum TNI rusak rumah orangtua Iwan
Namun oknum TNI yang melakukan pencarian Iwan melakukan pengrusakan di rumah orangtua Iwan, di Jalan H Bain RT 05/06 No 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Surta Hutahean (58), ibunda Iwan, berharap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ikut bertanggung jawab atas perusakan rumahnya yang dilakukan oknum tidak dikenal (OTK).
Alasan Surta meminta pertanggungjawaban Panglima TNI cukup beralasan, lantan OTK yang menyerang rumahnya mengaku sebagai anggota TNI kepadanya. “Jadi pas mereka nyerang rumah saya, dia bilang TNI, tapi enggak pakai seragam,” ujar Surta saat didatangi tim Tribunnews.com, Kamis (13/12/2018).
Untuk itu, ia meminta pertanggungjawaban Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. “Panglima TNI kembalikan lagi saya punya jualan, TV, lemari, enggak bisa lagi dipakai. Minta diganti modalnya. Satu perabotan enggak ada utuh. Semua dihancurin. Masa alat masak nasi, makanan, dihancurin semua,” kata Surta.
Kondisi kediaman orang tua Iwan memang rusak cukup parah seusai digeruduk OTK pada Selasa (11/12/2018) lalu. Kondisi warung yang berada depan rumah pun porak-poranda. Tampak rak-rak kaca serta lemari pendingin minuman yang digunakan untuk menaruh barang dagangan, dirusak dan dipecahkan oleh OTK.
Keberingasan OTK tidak sampai disitu saja. Begitu memasuki rumah orang tua Iwan, kerusakan juga ditemukan. Lemari yang berada di ruang tamu dirubuhkan serta dirusak, beberapa barang pecah belah dipecahkan, sehingga meninggalkan pecahan kaca yang berserakan. Tv berukuran 16 inci juga dirusak oleh OTK, layar tv itu pun pecah.
Kamar tidur juga tidak ketinggalan menjadi sasaran amukan OTK. Lemari yang sebelumnya terkunci, kini tampak menganga. Terlihat pula bekas congkelan di lemari berwarna cokelat itu. Kipas angin yang berada di kamar tidur yang dicat berwarna putih pun dirusak.
Holuan Hutapea (63), ayah Iwan Hutapea, menuturkan rumahnya dirusak oleh sekira 40 OTK. Mereka masuk ke rumahnya dengan cara mendobrak paksa. “Mereka datang sekitar 40 orang, malam-malam, rumah udah saya kunci, tapi mereka dobrak, saya diminta masuk ke rumah saudara saya,” ungkap Holuan.
Holuan menjelaskan, sejak menikah pada tahun 2013, Iwan sudah hidup sendiri. Sedangkan ia hanya tinggal bersama istrinya. “Iwan udah lama enggak di sini, udah lama banget,” cetusnya. (tribunmedan)