Tag: Polsek Kalirejo

  • ART di Lampung Tengah Jadi Korban Rudapaksa Saudara Majikan

    ART di Lampung Tengah Jadi Korban Rudapaksa Saudara Majikan

    Lampung Tengah (SL) – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Lampung Tengah berinisial M menjadi korban rudapaksa saudara majikannya.

    Aksi bejat pelaku berinisial AT (27), warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dialami korban M di rumah majikannya, Selasa, 17 Juli 2023 lalu.

    Menurut keterangan polisi aksi tindakan tak senonoh itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB, saat M di rumah seorang diri dan  sang majikan berinisial E dan keluarga sedang berada di luar.

    Pelaku yang diduga sudah tahu situasi itu, tiba-tiba masuk dan menarik korban dengan kasar ke ruangan pasien yang ada di rumah.

    Bahkan sebelum aksi rudapaksa itu ia lakukan, pelaku sempat membanting dan mencekik leher korban sembari menindihnya ke lantai.

    “Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku untuk meloloskan diri. Namun pelaku memiting tangan dan kaki hingga korban tidak bisa bergerak. Lalu dengan teganya pelaku merudapaksa korban,” terang Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi, Selasa 25 Juli 2023.

    Pelaku Ditangkap 

    Tak terima mendapat perlakuan bejad dari pelaku, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kalirejo, dengan harapan dapat ditindaklanjuti.

    Menerima laporan korban, tim Tekab 308 Polsek Kalirejo kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat 21 Juli 2023 di kediamannya.

    “Selain pelaku, tim Tekab 308 Polsek Kalirejo juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat visum et repertum serta pakaian korban saat kejadian,” kata Junaidi.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. (*)

     

  • Upload di Facebook Foto Sepeda Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap Kemudian

    Upload di Facebook Foto Sepeda Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap Kemudian

    Lampung Tengah (SL)-Dua terduga pencuri sepeda motor digelandang ke kantor polisi, tak lama setelah meng-upload sepeda motor yang hendak mereka jual. Keduanya terendus anggota Polsek Kalirejo, setelah melihat foto di Facebook, mirip dengan sepeda motor salah satu pelapor. Polisi pun segera bergerak melakukan penangkapan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

    Pelaku ditangkap dengan mudah pada Rabu (27/1) di Kampung Sendang Agung. Tersangka teridentifikasi bernama Khayat Santoso (24) warga Kampung Payungrejo Kecamatan Pubian dan Slamet Riyadi (58) warga Kampung Tanjungrejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

    Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti satu unit Sepeda motor Honda Supra X 125 warna hijau putih Nopol : B 3742 BGI, Nosin: JB91E2527252, Noka: MH1JB9122BK533651

    Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/576 -B/X/2019/RES LT/SEK KAJO, tanggal 19 Oktober 2019, atas nama korban Suripto Bin wakija (40) warga RT. 01. RW. 05 Dusun 5 Kampung Poncowarno Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

    Pelaku diketahui melakukan pencurian pada Sabtu (19/10) lalu sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara masuk ke dalam rumah korban lewat pintu belakang pada saat korban sedang di pasar. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polsek Kalirejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)