Tag: #Polsek Menggala Kota

  • Amankan Pelajar Berdua di Lapangan Lalu Dibawa Ke Polsek Yang Perempuan Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi

    Amankan Pelajar Berdua di Lapangan Lalu Dibawa Ke Polsek Yang Perempuan Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi

    Tulang Bawang (SL)-Oknum anggota Kepolisian Sektor Menggala, Tulangbawang Brigadir Sunardi dilaporkan ke Polres Tulangbawang dengan sangkaan melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar wanita yang masih di bawah umur medio 28 April 2021. Oknum Polisi itu dilaporkan ibu kandungnya, berdasarkan laporan bernomor LP/B-122/V/2021 Reskrim Polres Tulang Bawang. Korban didamping Komisi Perlindungan Anak (KPA). Dan kasunya juga ditangani Propam Polres Tulang Bawang, sejak Jum’at 7 Mei 2021.

    Informasi keluarga korban menyebutkan peristiwa itu bermula saat Sunardi dan rekannya mendatangi korban yang sedang bersama teman prianya di Lapangan BMW Sport Menggala, Rabu 28 April 2021 sore. Kedua remaja itu diinterogasi Sunardi dan rekannya karena disangka melanggar ketertiban umum. “Lalu kedua oknum polisi itu membawa anak saya ke kantor Polsek Menggala,” kata Ibu korban yang melapor ke Polres Tulang Bawang.

    Menurut ibu korban, dari kesaksian anak, sesampainya di kantor polisi, anaknya diminta untuk membuka pakaiannya. Bahkan disuruh jongkok dan di rekam menggunakan hanphone, Padahal saat itu korban masih di atas kendaraan. Bahkan oknum polisi yang sehari-hari berdinas sebagai anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menggala Kota membawa korban ke kamar mandi Mapolsek dan meminta korban melakukan tindakan yang tidak senonoh. “Anak saya sekarang masih sangat trauma,” katanya, Senin 10 Mei 2021.

    Informasi di Polres Tulang Bawang menyebutkan, kasus itu kini sedang didalami oleh Bidang Propam Polres Tulangbawang. Sunardi dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Sejak peristiwa Rabu 28 April 2021 korban dan keluarga melaporkan kasusnya ke Komisi Perlindungan Anak (KPA) pada Senin 3 Mei 2021, dan langsung melaporkan kasusnya ke Polres Tulang Bawang. Kemudian dilanjutkan proses di Propam Polres Tulang Bawang, Korban dan ibunya sudah dipanggil Propam Polres Tuba.. Jum’at 7 Mei 2021.

    Lecehkan Institusi Polri

    Kasus oknum anggota Polisi di Polsek Menggala Kota, Polres Tulang Bawang itu, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur itu dianggap merusak dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Pelaku tidak layak menjadi  pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,

    Hal itu diungkapkan Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (LPPNRI) Pusat, Drs Cik Ani, yang geram mendapatkan kabar tersebut. “Oknum Brigpol Sur itu telah merusak nama Institusi Polri, dengan suatu tindakan pemaksaan terhadap korban dibawah umur, untuk memegang kemaluan pelaku yang dilakukan di dalam toilet Mapolsek tempatnya bertugas pada hari Rabu 28 April 2021,” kata Cik Ani, di Bandar Lampung, Minggu 09 Mei 2021 malam.

    Menurut Cik Ani bahwa Polisi adalah penegak hukum yang pada hakikatnya cukup dihormati oleh rakyat, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarat justru melakukan perbuatan yaang sungguh tidak terpuji. Apalagi pelaku juga memaksa korban untuk membuka pakaian hingga telanjang, kemudian disuruh duduk nongkrong dan Sr memfoto kemaluan korban menggunakan hanphone.

    “Sejak kejadian itu korban trauma dengan lebih banyak berdiam diri dan menyendiri. Korban berusia kisaran 17 tahun dan bersekolah pada suatu SMA di Bandar Lampung. Kamiberharap kepada semua pihak yang menangani kasus tersebut dapat bertindak tegas terhadap Sr sesuai hukum yang berlaku, karena telah mencoreng nama Institusi Kepolisian,’ katanya.

    Cik Ani menambahkan pihaknya sudah bertemu korban, bersama kedua orang tua dan keluarganya, dan mendengar langsung kesaksian korban. “Pelaku diketahui bertugas di Polsek Mengagala Kota, Polres Tulang Bawang. Dan semua yang saya ungkapkan ini merupakan hasil investigasi terhadap korban yang disaksikan keluarga besarnya,” katanya. (red)