Tag: Polsek Penawartama

  • Curi Sapi di Area Plasma PT SIP, Warga Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

    Curi Sapi di Area Plasma PT SIP, Warga Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

    Tulang Bawang (SL) – Polsek Penawartama  ungkap kasus tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Pelaku pencurian ternak ini ditangkap hari Selasa, 21 September 2021, pukul 19.00 WIB, di Jalan Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama.

    “Pelaku pencurian ternak tersebut berinisial IS (27), seorang wiraswasta, warga Dusun Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis, 23 September 2021.

    Lanjut AKP Heru, dari tangan pelaku pencurian ternak ini, petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu ekor sapi betina jenis bali warna merah kecoklatan, satu utas tali tambang warna hijau, dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax pick up warna silver, BE 9535 NM.

    Kapolsek menjelaskan, mulanya korban Kasam (48), karyawan PT Sumber Indah Perkasa (SIP), warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (19/09/2021), pukul 10.00 WIB, mengeluarkan 5 ekor sapi miliknya dan dibawa ke areal perkebunan sawit, plasma PT SIP untuk digembalakan, setelah itu korban pulang ke rumahnya.

    Pukul 13.00 WIB, korban kembali ke areal perkebunan sawit, plasma PT SIP untuk mengecek sapi-sapi miliknya dan ternyata satu ekor sapi betina jenis bali warna merah kecoklatan telah hilang. Pukul 18.00 WIB, korban berusaha mencari sapinya yang telah hilang tersebut tetapi tidak juga berhasil ditemukan.

    Akibatnya korban mengalami kerugian satu ekor sapi betina jenis bali warna merah kecoklatan yang ditaksir seharga Rp 10 Juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawartama.

    “Hasil dari penyelidikan, didapati bahwa ada sebuah mobil grandmax warna silver sedang membawa satu ekor sapi betina. Petugas kami lalu melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan setelah ditanya pelaku mengakui bahwa sapi yang dibawanya merupakan hasil dia mencuri di areal perkebunan sawit, plasma PT SIP,” jelas AKP Heru.

    Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian ternak. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*/Mardi)

  • Polsek Penawartama Identifikasi dan Olah TKP Penemuan Korban MD di Pohon Coklat

    Polsek Penawartama Identifikasi dan Olah TKP Penemuan Korban MD di Pohon Coklat

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok korban berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia (MD).

    Korban ditemukan MD dalam posisi tergantung di pohon coklat, hari Rabu 27 Januari 2021, pukul 20.39 WIB, yang berada di belakang rumahnya di Kampung Makarti Tama.

    “Rabu malam, petugas kami melakukan identifikasi dan olah TKP peristiwa penemuan korban MD dengan cara gantung diri di pohon coklat. Korban diketahui bernama Sukardi (50), berprofesi tani, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis 28 Januari 2021.

    Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi Poniyem (43), yang merupakan istri korban, hari Rabu (27/01/2021), pukul 03.00 WIB, korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan istrinya. Istri korban baru bagun pukul 04.00 WIB dan melihat korban sudah tidak ada lagi di kamar serta posisi pintu dapur telah terbuka.

    Istrinya menunggu sampai siang dan korban tidak kunjung pulang, sehingga pukul 14.00 WIB, istrinya ini melapor kepada saksi Hermanto (31), selaku Rukun Kampung (RK), lalu saksi Hermanto bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban hingga sore hari dan korban belum juga ditemukan.

    Selesai magrib warga kembali melakukan pencarian terhadap korban, pukul 20.39 WIB, saksi Dedek Sulaiman (37), berhasil menemukan korban dalam keadaan MD dengan posisi tergantung di pohon coklat, yang berada di belakang rumah korban.

    “Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab korban MD adalah murni karena bunuh diri,” jelas AKP Heru.

    Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena korban sering mengeluh sakit kepala (mengalami sakit vertigo) dan korban diketahui sering menyendiri.

    Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah.(Mardi)