Tag: Polsek Pringsewu Kota

  • Motor Hilang di Parkiran RS Harapan Bunda, Korban Tuntut Tanggung Jawab

    Motor Hilang di Parkiran RS Harapan Bunda, Korban Tuntut Tanggung Jawab

    Pringsewu, sinarlampung.co – Dua perempuan (Alika Rahma Fahira dan Rina Rosmalina) melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Pringsewu Kota, lantaran kehilangan sepeda motor di parkiran RS Harapan Bunda Pringsewu, senin (23 September 2024).

    Kejadian bermula ketika kedua korban, yang sedang berada di rumah sakit untuk kegiatan dan pekerjaan, parkir di area parkiran RS Harapan Bunda, Minggu malam (22/9/ 2024). Namun saat hendak pulang pagi harinya, mereka mendapati motor mereka telah hilang.

    Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-791 K/2024/SPKT/SEK SEWU KOTA RES PRINGSEWU/POLDA LPG, motor Alika Rahma Fahira yang hilang adalah Honda Beat tahun 2020 dengan nomor polisi BE 2302 AEA, sementara motor milik Rina Rosmalina adalah Honda Beat tahun 2023 dengan nomor polisi BE 4862 UQ.

    Dari pantauan CCTV, menunjukkan dua orang lelaki tidak dikenal mencuri motor tersebut dengan merusak kunci gembok gerbang parkiran, senin dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

    Akibat kejadian ini, Alika mengalami kerugian sebesar Rp16 juta, sementara Rina mengklaim kerugian sebesar Rp25 juta. Keduanya berharap agar pihak rumah sakit bertanggung jawab atas hilangnya motor mereka, mengingat keamanan parkiran berada di bawah pengawasan pihak rumah sakit.

    Syaiful Alamsyah, ayah dari Alika, menyatakan kekecewaannya terhadap pengelolaan keamanan di Rumah Sakit Harapan Bunda.

    “Anak saya sedang PKL (Praktik Kerja Lapangan) di rumah sakit, tetapi motor bisa hilang, apalagi yang hilang bukan hanya satu motor. Kami meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab, karena sudah ada petugas satpam, kenapa bisa terjadi pencurian?” tegasnya.

    Syaiful juga menambahkan bahwa selama ini, petugas parkir melarang pengendara menambahkan kunci ganda pada motor yang diparkir.

    “Ini sangat mencurigakan, kenapa justru dilarang memasang kunci ganda? Kami makin curiga kepada satpam karena mereka baru tahu ada kehilangan setelah pemilik melapor,” ujar Syaiful.

    Pihak RS Harapan Bunda, melalui Humas Zulfa, menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

    “Kami masih akan mengadakan rapat internal dengan jajaran manajemen dan pengurus rumah sakit. Jadi, terlalu dini untuk kami memberikan statement sekarang,” ujarnya.

    Meskipun demikian, menurut Zulfa, bahwa pihak rumah sakit telah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk selalu memasang kunci ganda.

    Sementara menurut keterangan Candra, salah satu satpam rumah sakit, kejadian pencurian motor di area parkiran sudah sering terjadi.

    “Karyawan sudah dua kali kehilangan motor, bahkan motor pasien juga pernah hilang. Kami sudah beberapa kali mengajukan perbaikan sistem keamanan, tetapi tidak ada respon dari bagian umum,” ungkapnya.

    Diketahui, Tri, satpam yang bertugas pada saat kejadian, masih dalam pemeriksaan di Polsek Pringsewu Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Kasus ini memicu perhatian masyarakat, terutama terkait masalah keamanan di parkiran rumah sakit. Polres Pringsewu juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan selalu menambah pengamanan ganda pada kendaraan mereka. Sementara itu, pihak RS Harapan Bunda diharapkan segera memperbaiki sistem keamanan parkir agar kejadian serupa tidak terulang.

    Pihak berwenang hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa CCTV serta saksi-saksi untuk mengidentifikasi pelaku pencurian. (Red)

  • Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    Pringsewu (SL)-Polsek Pringsewu kota Polres Pringsewu mengamankan seorang pria berinisial HY (33) tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial DM (12).

    Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

    “Benar, pelaku telah kami amankan Senin 18 Januari 2021 pukul 22.30 WIB di rumah pelaku di Kel. Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, dan saat kami amankan pelaku tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya”, ungkapnya, Rabu 20 Januari 2021.

    Atang Samsuri menjelaskan bahwa, penangkapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan orang tua korban kepada pihak kepolisian pada Senin 18 Januari 2021 pukul 20.30 WIB.

    “Setelah adanya laporan orang tua korban maka kami langsung bergerak cepat dan dalam waktu 2 jam kami berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, “ungkap Tatang.

    Menurut Atang, aksi bejat HY pertama kali diketahui salah satu warga, yang kemudian warga itu memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tua korban. Tak terima atas perbuatan HY terhadap anaknya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

    “Menurut korban dirinya sudah beberapa kali menjadi korban pencabulan dari pelaku, pertama pada pertengahan November 2020, bulan Desember 2020 dan terakhir pada 16 Januari 2021 pukul 00.19 Wib kemarin. dan aksi bejat pelaku tersebut dilakukan dirumah pelaku itu sendiri, “jelas Atang.

    Lanjutnya, ternyata HY sudah menikah dan berprofesi sebagai guru ngaji sedangkan korban, merupakan salah satu anak didiknya yang kebetulan juga menetap di pondok yang dikelola pelaku. Modus pelaku agar korban mau di cabuli dengan melakukan serangkaian bujuk rayu dan janji akan menikahi korban.

    “Menurut pelaku sebab dirinya melakukan cabul terhadap korban karena tidak mampu menahan nafsu birahi karena sudah lama tidak melakukan hubungan intim dengan istrinya” ulas Atang.

    Selain mengamankan pelaku, tambah Atang, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti nyata lain pakain korban, kasur dan karpet lantai.

    “Saat ini pelaku telah kami lakukan penahanan dirutan Polsek Pringsewu kota dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami kenai pasal 76e Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, “pungkasnya. (*)

  • Proyek Pembangunan Islamic Center Pringsewu Telan Korban Satu Tewas

    Proyek Pembangunan Islamic Center Pringsewu Telan Korban Satu Tewas

    Pringsewu (SL) – Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kerja, di proyek pembangunan Islamic Center Kabupaten Pringsewu, Kamis (20/9/18). Kepolisian Polsek Pringsewu juga memasang police line, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

    Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, SIK. mengungkapkan kecelakaan kerja tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia dan seorang lagi dalam perawatan di RSU Abdoel Moeloek Bandarlampung.

    “Jatuhnya 2 orang pekerja dari atas scafbuilding saat pemasangan plafon GRC di proyek pembangunan masjid Islamic Center di Pekon Fajar Agung Barat mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia,” ungkap Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.

    Identitas korban meninggal dunia, lanjut Kompol Eko Nugroho yaitu Endrianto (19) alamat Desa Jalatunda RT 2 RW 5 Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjar Negara Jawa Tengah. “Untuk korban yang masih dalam perawatan beridentitas Edi (23) alamat Banjarnegara Jawa Tengah,” ujarnya.

    Kompol Eko Nugroho menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 Wib, kedua korban sedang mengerjakan pengelasan tulang plafon GRC dikubah atas dibagian dalam bangunan masjid islamic Center.

    Kemudian kedua korban berpindah pijakan skafbuilding (perancah), pada saat memindahkan balok untuk berpindah pijakan skafbuilding korban masih memakai safety belt, ketika 2 balok sudah dipindahkan ke skafbuilding, kedua korban hendak berpindah keatas balok 2 dengan melepas body harnes (pelindung diri) yang dipakainya. “Namun sebelum sempat berpindah dan menaikan balok ke 3, balok tempat korban berpijak patah dan mengakibatkan kedua korban terjatuh dari ketinggian sekitar 7-8 meter,” tandasnya. (Wagiman)

  • Tiga Pemuda Ngaku-Ngaku Sebagai Oknum Polisi Tipu dan Gelapkan Motor Honda Beat

    Tiga Pemuda Ngaku-Ngaku Sebagai Oknum Polisi Tipu dan Gelapkan Motor Honda Beat

    PRINGSEWU (SL) – Dua pria Dedi dan Hazizi warga Waysem Kota Agung Tanggamus Lampung harus merelakan kendaraan roda dua yang berjenis Honda Beat, kendaraan tersebut ditipu dan digelapkan oleh tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai oknum polisi di Jalan Lintas Barat Pringsewu tepatnya di Pekon Fajar Agung Barat Senin (23/7/18) sekitar pukul 18.00 wib.

    Menurut keterangan Dedi, sepulang dari membesuk keluarganya yang hendak dioperasi dan di rawat di RS Mitra Husada bersama rekannya Hazizi, tanpa di ketahui mereka telah di ikuti 3 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Satria F dan honda beat.

    “Bermula ketiga orang pelaku hendak menghentikan teman saya, si Hendri, akan tetapi Hendri sudah curiga sehingga Hendri terus menancap gas, rupanya si ketiga pelaku tak kalah akal, tiba-tiba ketiga pelaku menghentikan laju kendaraan yang di kendarai oleh Dedi dan Hazizi di Jalan Lintas Barat tepat nya di Pekon Fajar Agung Barat, dengan modus si pelaku mengaku sebagai oknum polisi yang secara sepontan ketiga pelaku menanyakan kelengkapan surat surat kendaaraan Dedi dan Hazizi yang mana mereka tidak menggunakan helm dan plat no kendara”, ucap Dedi.

    Sementara keterangan Hazizi, Ia di minta untuk ikut dengan pelaku ke Polsek Pringsewu kota untuk melaksanakan proses kelengkapan kendaraan nya, akan tetapi si pelaku tidak memperkenankan Dedi untuk ikut serta dengan Hazizi ke Polsek Pringsewu Kota untuk melaksanakan proses kendaraan tersebut, melainkan Dedi di minta untuk tinggal di tempat oleh pelaku.

    Ketika sampai nya Hazizi di Polsek Pringsewu dan telah di introgasi oleh Petugas setempat, Hazizi juga menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan, bahwa sebelum sampainya Hazizi di Polsek Pringsewu Kota, Hazizi diturunkan di tempat yang sepi dengan alasan biar proses kendaraan nya berjalan dengan cepat, akibat lama menunggu, Hazizi naik ojek turun di pinggir jalan tepat nya di jalan Tugu Bambu Pringsewu dekat Polsek Pringsewu, Hazizi segera mendatangi Polsek Pringsewu dan menanyakan kendaraan nya kepada Petugas setempat, tetapi petugas mengatakan kendaaraan yang di maksut Hazizi tidak ada di tempat, Hazizi pun menduga kendaraan nya telah hilang di bawa kabur pelaku tersebut.

    Kompol Andik Purnomo Sigit  Kapolsek Pringsewu kota  mengatakan kepada media ini via telepon seluler,  Kamis, (26/7/2018)  “Kami bersama anggota Kepolisian Polsek Pringsewu Kota akan terus mendalami dan menindaklanjuti kejadian tindak tipu gelap yang korban nya asal dari Kota Agung Kabupaten Tanggamus”, ucapnya.

    Untuk hal ini Kapolsek menyatakan bahwa, “Kami akan secepat nya menyelidiki kasus ini dan segera mencari 3 orang pelaku tersebut”, lanjutnya.

    Pada malam kejadian korban memang langsung sudah melaporkan kejadiannya ke Polsek Pringsewu Kota dan esok harinya korban diantarkan pulang je keluarga dan melaporkan tentang kejadian yang dialamin nya bahwa motor raib dibawa oleh orang yang mengaku dan mengatasnamakan anggota kepolisian.

    Ditambahkan oleh Andik “Kami beserta anggota kepolisian lainnya akan terus mendalami dan menggali terus sampai pelaku bisa kita tangkap, mengingat si korban paham dengan wajah pelaku”,  kata Andik purnomo Sigit.

    Kompol Andik Purnomo Sigit menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya  kepada siapapun dan lembaga apapun, apalagi ini mengaku sebagai anggota kepolisian.

    “Sekalipun dia mengaku sebagai petugas Depkolektor jangan mudah percaya, dicek dulu kebenaran nya atau minta di tunjukan surat tugas atau kartu anggotanya”, ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit Kapolsek Pringsewu Kota.(Wagiman)