Bandarlampung, sinarlampung.co – Jajaran Polsek Sukarame mengamankan belasan pelajar yang diduga akan tawuran di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Minggu, 28 Januari 2024, dini hari. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk ditindak.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan belasan pelajar tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari warga bahwa mereka akan tawuran di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass). Berbekal informasi tersebut, tim patroli Polsek Sukarame langsung menuju lokasi. Melihat kedatangan petugas, belasan pelajar yang diduga akan tawuran kocar-kacir melarikan diri.
Rombongan pelajar tersebut tertangkap setelah satu diantaranya terciduk tengah menambal ban sepeda motornya yang bocor di sebuah kios di Jalan Untung Suropati, tepatnya sebelum flyover Labuhan Ratu, Bandarlampung. Sepeda motor pelaku diduga mengalami ban bocor saat pelaku mencoba kabur dari kejaran polisi. Dia lalu ditanyai petugas soal identitas rekannya yang lain untuk dilakukan penangkapan.
Tak berselang lama, petugas juga berhasil menangkap pelaku lainnya. Alhasil ada 11 pelajar yang ditangkap. Kemudian mereka dibawa ke Polsek Sukarame untuk diinterogasi.
Menurut pengakuan para pelaku, mereka memang sedang merencanakan tawuran dengan kelompok lain yang dianggapnya sebagai musuh. Adapun barang bukti yang rencananya dipakai untuk tawuran, yakni, 1 gir sabuk, 1 golok, dan 1 petasan.
Warsito menegaskan, belasan pelajar tersebut tetap diproses secara hukum meski mereka masih kategori anak di bawah umur.
“Kita menemukan beberapa barang bukti senjata tajam. Walaupun anak di bawah umur tetap akan kita tindak tegas sebagai efek jera dan tentunya diberi edukasi,” tegas Warsito, dilansir Lampung Geh, Minggu, 28 Januari 2024.
Warsito juga mengatakan pihaknya sering menggagalkan aksi tawuran di wilayah hukum setempat. Cara yang dilakukan yaitu dengan mendeteksi sebelum terjadinya tawuran.
Belajar dari kasus ini, Warsito mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Sementara upaya yang dilakukan pihak kepolisian yakni mensosialisasikan ke sekolah-sekolah dan mengedukasi pelajar tentang bahaya tawuran. Walau demikian, upaya tersebut tak lepas dari peran wali murid sendiri. “Ini juga harus ada peran pengawasan dari orang tua,” pungkasnya. (Red/*)