Tag: Polsek Sungkai Selatan

  • Polsek Sungakai Selatan Tangkap Pelaku Curas

    Polsek Sungakai Selatan Tangkap Pelaku Curas

    Lampung Utara – (SL) – Polsek Sungkai Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Minggu, (27/12/2020).

    Penangkapan terhadap pelaku berinisial RZ (38) warga Desa Bernah Kecamatan Kotabumi Selatan tersebut dibenarkan Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol. Arjon Safrie SH.

    Kompol. Arjon mengungkapkan, pelaku yang berjumlah tiga orang melancarkan perbuatan nya pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB dengan cara mengikuti korba Misatin (48) warga Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan saat mengendarai sepeda motor merk Honda Revo dengan nomor Polisi BE 3552 JL saat melintasi jalan raya Dusun Bangun Mulyo Desa Ketapang. Kemudian pelaku memepet korban dan langsung menodong kan senjata tajam kepada korban dan mengambil paksa sepeda motor yang dikendarai korban.

    “Setelah kejadian itu, korban berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan mengejar pelaku yang telah berhasil membawa sepeda motor korban, karena terburu-buru pelaku akhirnya terjatuh, bersamaan warga menelphone anggota Polsek,” kata Kapolsek.

    Kapolsek menuturkan, anggota yang datang ke TKP lansung mengamankan pelaku RZ saat itu pelaku terluka di bagian kepala akibat terjatuh berikut sepeda motor milik korban, sedangkan dua pelaku berhasil kabur (DPO).
    Pelaku dilarikan ke Puskesmas Desa Ketapang karena mengalami luka parah.

    “Untuk barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah kita amankan ke Polsek Sungkai Selatan,” pungkas Kompol Arjon.

  • Komplotan Spesialis Curat Ari Bowo CS Terciduk

    Komplotan Spesialis Curat Ari Bowo CS Terciduk

    Lampung Utara (SL) – Dari pengembangan ungkap kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan bersama Pospol Bungamayang Kabupaten Lampung Utara, dengan mengamankan Ari Bowo, (30), warga Desa Tulang Bawang Baru, Kec. Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, polisi juga membekuk dua rekan pelaku lainnya, yakni Paturi, (22), warga Desa Sukadana Udik; dan Putut Riyadi, (18), warga Desa Handuyang Ratu, Kec. Bungamayang, kabupaten setempat, pada Senin, (19/11), sekira pukul 21.30 WIB.

    Pelaku 1 Paturi

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Sungkai Selatan, AKP. Jaya Karyadi, menerangkan, keduanya diamankan atas pengakuan Ari Bowo yang ditangkap lebih dahulu usai aksi pencurian dua ekor sapi yang dilakukannya terungkap.

     

    Pelaku 2 Putut Riyadi

    “Paturi dan Putut Riyadi diamankan berdasarkan pengakuan Ari Bowo yang ditangkap usai melakukan aksi pencurian dua ekor sapi,” terang Jaya Karyadi, saat dikonfirmasi, Rabu, (21/11).

    Menurut keterangan Ari Bowo, dirinya bersama Paturi melakukan aksi curanmor pada 13 Agustus 2018, di Desa Negara Tulang Bawang Kec. Bungamayang Kab. Lampung Utara.

    “Modus operandi yang dilakukan keduanya hingga dapat masuk ke rumah korban dengan mendongkel jendela samping rumah korban,” urai Jaya Karyadi.

    Setelah berhasil merusak jendela rumah korban pelaku masuk ke dalam dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra Warna Hitam Nopol B 5085 JO, Noka : MH1KEV219YK037765 dan Nosin : KEV2E-1037780.

    Pelaku Paturi diamankan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B- 68/ VIII/ 2018/PLD LPG/ RES LU/ SEK SK SEL, tanggal 13 Agustus 2018.

    Sementara itu, dihari yang sama, Senin, (19/11), sekira pukul 21.45 WIB, Putut Riyadi diamankan Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan bersama Pospol Bungamayang Polres Lampung Utara, di kediamannya.

    Dirinya ditangkap atas dasar laporan polisi dengan nomor : LP/B- 95/ XI/ 2018/PLD LPG/ RES LU/ SEK SK SEL, tanggal 18 November 2018.

    “Putur Riyadi diamankan dari hasil pengakuan Ari Bowo telah melakukan aksi curanmor pada Rabu, 22 Agustus 2018,” kata Jaya Karyadi.

    Keduanya melancarkan aksi di kediaman korban warga Desa Negara Tulang Bawang, Kec. Bungamayang, Kab. Lampura dengan membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BE 4853 JW, Noka : MH31DY009EJ289443 dan Nosin : 1DY-289465, milik korban.

    “Saat ini, komplotan Ari Bowo cs berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jaya Karyadi.

    Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Warna Hitam Nopol B 5085 JO dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BE 4853 JW. (ardi)

  • Belum Sempat Terjual, Sapi yang Hilang Ditemukan di Rumah Pencuri

    Belum Sempat Terjual, Sapi yang Hilang Ditemukan di Rumah Pencuri

    Lampung Utara (SL) – Dua ekor sapi jantan dan betina milik seorang warga Desa Sukamaju Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampung Utara, yang sebelumnya diketahui raib dicuri orang tidak bertanggungjawab, akhirnya ditemukan masih dalam keadaan hidup.

    Kedua ekor sapi tersebut ditemukan berada di rumah pelaku dari hasil ungkap Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan bersama Pospol Bungamayang Polres Lampung Utara, pada Senin, (19/11), sekira pukul 21.00 WIB, dengan mengamankan Ari Bowo, (30), warga Desa Tulang Bawang Baru, Kec. Bungamayang.

    Peristiwa hilangnya dua ekor sapi milik korban diketahui terjadi pada Selasa, (17/7), sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu, korban yang terbangun dari tidurnya menuju ke belakang rumah. Saat itulah, dirinya melihat sapi peliharaannya sebanyak dua ekor telah hilang dari kandang.

    Dengan seketika, korban pun langsung memberitahu para tetangganya perihal hilangnya kedua ekor sapi miliknya. Lalu, dengan dibantu warga sekitar, korban berkeliling desa untuk mencari sapinya tersebut. Upaya pencariannya di hari itu gagal tanpa ada titik terang.

    Mendapati hal tersebut, dirinya pun memberikan pengaduan ke Polsek Sungkai Selatan.

    Usai mendapatkan laporan pengaduan dari korban, jajaran Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan sejumlah alat bukti. Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan bukti kuat terkait pelaku pencurian yang menghilangkan dua ekor sapi milik korban dari kandangnya, melibatkan Pelaku Ari Bowo.

    Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, diwakili Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Jaya Karyadi, menerangkan, selain melakukan aksi pencurian dua ekor sapi, Pelaku Ari Bowo merupakan pelaku spesialis curat yang kerap beraksi di sejumlah wilayah kecamatan setempat.

    Dirinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan bersama Pospol Bungamayang dengan dasar laporan polisi bernomor LP/B- 55/ VII/ 2018/PLD LPG/ RES LU/ SEK SK SEL, tanggal 18 Juli 2018.

    “Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan bersama Pospol Bungamayang menangkap pelaku pencurian dua ekor sapi yang saat ditangkap sedang berada di rumahnya,” ujar Jaya Karyadi, saat dikonfirmasi, Rabu, (21/11).

    Dijelaskannya, sebelumnya, pihak Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

    “Usai mengetahui keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

    Saat menjalani pemeriksaan, selain melakukan pencurian dua ekor sapi dimaksud, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi curanmor pada 13 Agustus 2018, dengan membawa kabur satu unit sepeda motor Jupiter Z bernomor polisi BE 4853 JW.

    “Menurut pengakuan Ari Bowo, dalam aksi curanmor pada 13 Agustus lalu, dirinya melancarkan aksi curanmor dengan dibantu dua rekannya bernama Paturi dan Putut,” kata Jaya Karyadi.

    Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa pada 18 November 2018, bersama rekannya, Paturi, yang berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam Nopol B 5085 JO.

    “Saat ini, Pelaku Ari Bowo berikut barang bukti berupa dua ekor sapi jantan dan betina berwarna coklat telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Jaya Karyadi. (ardi)