Tag: Pontianak

  • Prajurit Lantamal XII Pontianak Asah Latihan Renang Militer TA 2018

    Prajurit Lantamal XII Pontianak Asah Latihan Renang Militer TA 2018

    Pontianak (SL) – Prajurit lantamal XII asah latihan renang meliter guna melatih ketrampilan prajurit matra laut yang di pimpin langsung  Kasubdis Dayaguna Dispotmar Lantamal XII Mayor Laut (P) Asep Haerussoleh bertempat di kolam renang muara kapuas jeruju Pontianak Barat Kalimantan Barat. Selasa 15 Mei 2018.

    Sebelum melaksanakan latihan renang militer Mayor Laut (P) Asep Haerussoleh sebagai pembina potensi maritim memberikan pengarahan kepada Prajurit Lantamal XII yang mengikuti latihan renang militer dilanjutkan pengarahan oleh instruktur renang militer dengan berbagai macam ketrampilan tehnik renang salah satunya adalah Renang Militer

    Renang Militer ini dengan gaya dada menggunakan pakaian militer lengkap dengan perlengkapan berupa senjata AK-47 dan helm, yang  wajib dan harus dikuasai oleh seluruh prajurit TNI, renang militer guna menunjang pelaksanaan tugas pokok sebagai prajurit matra laut. Dengan latihan ini diharapkan prajurit Lantamal XII dapat lebih memelihara fisik dan kesehatan jasmani, juga mengukur kemampuan para prajurit dalam memenuhi fungsi tugas pokok dalam penugasan.

    Diakhir latihan para prajurit melakukan evaluasi, dimana hal ini bertujuan untuk melihat hasil dari latihan yang telah dilaksanakan. Dengan adanya latihan ini diharapkan meningkatkan kemampuan keterampilan renang Militer bagi prajurit Lantamal XII Pontianak.

    Turut hadir dalam latihan tersebut Mayor Laut (P) Asep Haerussoleh, Mayor Laut (S) Arso Bawono, Pama, Bintara dan Tamtama Lantamal XII Pontianak. (Hen)

  • Kapolsek Pontianak Timur Perintahkan Penjagaan di Tiap-tiap Tempat Ibadah

    Kapolsek Pontianak Timur Perintahkan Penjagaan di Tiap-tiap Tempat Ibadah

    Pontianak (SL) – Pasca terjadinya peristiwa pengeboman di Surabaya berapa waktu lalu membuat pengamanan disemua wilayah ditingkatkan salah satunya di wilayah Polsek Pontianak Timur, penjagaan di tempat-tempat rumah-rumah ibadah, pada saat warga melaksanakan ibadah selasa (15/5/18).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak timur Kompol abdul hafidz. SH. dengan mengerahkan seluruh anggotanya untuk mengamankan dan memonitoring semua kegiatan ibadah umat Nasrani, Umat Islam maupun Umat Khonghucu yang ada diwilayah Pontianak timur. Hal ini, menurut dia untuk mengantisipasi agar gangguan keamanan tidak terjadi di wilayahnya.

    Memperketat penjagaan dibeberapa tempat ibadah dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih aman dan nyaman saat melaksanakan ibadahnya. Kapolsek menambahkan agar warga Pontianak timur jangan sampai percaya dan terprovokasi dengan berita-berita yang beredar dan mari bersama-sama menjaga tempat tinggalnya yang sudah aman agar lebih kondusif.

    “Untuk melakukan ekstra pengamanan di gereja-gereja tempat ibadah yang ada di wilayah hukum Pontianak timur, dan meminta bekerja sama di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan memerintahkan kepada anggotanya agar melakukan kerja sama dengan pihak petugas pengaman gereja,” ujarnya (hen)

  • Laporan Perampasan Debcollector Tak di Proses, LBH Muhamadiyah Surati Kapolda Kalbar dan Mabes Polri

    Laporan Perampasan Debcollector Tak di Proses, LBH Muhamadiyah Surati Kapolda Kalbar dan Mabes Polri

    Pontianak (SL) – Tiga bulan laporan keliennya tidak diproses oleh Ditkrimum Polda Kalbar, Denie Amiruddin. SH.MHum, kuasa hukum Muhamad Munif (pelapor) mengirimkan surat laporan ke Kapolda Kalbar dan Mabes Polri. Laporan kliennya, oleh salah satu oknum anggota Kepolisian Ditkrimum menyatakan bahwa kasus kliennya tidak dapat diproses karena tidak ada undang-undang.

    “Bahwa pada tanggal 31 Januari 2018, mobil klien kami milik Muhammad Munif telah dirampas oleh sekitar empat orang yang tidak dikenal. Ketika korban sedang dalam perjalanan dari Siantan menuju Jl. Tanjungpura Pontianak, mobilnya di rampas. Perampasan tersebut tepatnya terjadi Jl. Tanjungpura (Depan Jl. Mahakam atau Depan Menara) Pontianak, pada pukul 09.30 WIB saat klien kami sedang mengendarai,” kata Denie.

    Menurut Denie, bahwa pperampasan tersebut dilakukan dengan alasan penarikan atas tunggakan cicilan mobil kliennya, itu di atas selama dua bulan yang besar angsuran per bulannya sebesar Rp5.480.000 atau lima juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah. “Bahwa pada saat perampasan atau penarikan secara sepihak atau secara paksa tersebut, empat orang yang tidak kenal klien kami tersebut mengatakan jika bapak kalau udak mau menyerahkan mobil ini, bapak akan saya lempar dari mobil, tidak ada yang bantu bapak,” katanya menirukan ucapan pelaku kepada korban.

    Setelah dilakukan perampasan secara paksa tersebut, korban langsung digiring kekantor ACC Finance yang beralamat di jl. Perdana, Komp. Rukan Perdana Square. “Ternyata apa yang terjadi sesampai di Kantor ACC Finance klien kami diminta oleh Ishak selaku depcoletor untuk menandatangani Surat penyerahan kendaraan kelien kami, yang mana isinya dalam 7 hari setelah penanda-tanganan Berita Acara tersebut klien kami harus membayar tunggakan  dua bulan angsuran mobil yang dimaksud,” katanya.

    Kemudian pada tanggal 7 Februari 2018 klien kami datang ke kantor ACC Finance dan berinisiatif untuk melakukan pelunasan tunggakan selama dua bulan tersebut. Namun, pihak ACC Finance menyebutkan bahwa mobil klien kami atasnama  Muhammad Munif tersebut sudah dikirim ke ACC Finance Pusat di Jakarta, “Dan untuk mengambil mobil tersebut, klien kami harus melunasi seluruh cicilan mobil sebesar Rp290.000.000. Atas perlakuan tersebut klien kami merasa diperlakukan tidak adil dan merasa dirugikan, karena tidak sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak pada saat kesepakatan jual beli kredit,” katanya.

    Bahwa  berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor: 130/PMK.010/2012 Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahan Pembiayaan Yang Melakukan Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor,dengan pembebanan jaminan fidusia,dikatakan bahwa penarikan benda jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor oleh Perusahan Pembiayaan wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan, sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai jaminan jidusia telah disepakati oleh para pihak dalam perjanjian pembiayaan konsumen kendaraan bermotor.

    “Dalam hal ini jelas kelien kami Muhammad Munif telah menjadi korban Tindak Pidana Perampasan dan/atau Penggelapan Mobil miliknya dengan Merk/Jenis Daihatsu Terios (Air Bag X Extra M/T Tahun 2016, warna putih dengan No. Polisi KB 1511 SN,” katanya.

    Atas kejadian yang dialami tersebut klien membuat laporan ke Polda Kalimantan Barat pada tanggal 13 Februari 2018 dengan di damping Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak selaku Kuasa Hukum atas tindak pidana perampasan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dan dipidana dalam Pasal 368 KUHP Jo. Pasal 378 KUHP,

    “Maka jelas ini ada unsur Pidana dan Kami selaku kuasa hukum bapak Muhammad Munif akan mengirimkan surat laporan ini kekapolda Kalbar dan Mabes polri,” Katanya mengakhiri. (hendry)

  • Operasi Pam Jelang Ramadhan Dan Pilkada Polsek Pontianak Jaringan Tiga Pasangan Mesum

    Operasi Pam Jelang Ramadhan Dan Pilkada Polsek Pontianak Jaringan Tiga Pasangan Mesum

    Pontianak (SL) – Menyambut bulan suci Ramadan dan menjelang Pilkada serentak 2018, Polsek Pontianak Timur gencar lakukan patroli malam untuk menciptakan keamanan dan melaksanakan operasi cipta kondisi wilayah polsek Pontianak Timur, Minggu (13/5/18).

    Petuags berpatroli mendatangi penginapan yang ada di Jalna Ya’m Sabran Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, dan melakukan pemeriksaan kamar yang diisi oleh pengunjung. Petugas mendapati tiga pasangan yang bukan suami istri, yang berada didalam kamar. Selanjutnya ketiga pasangan tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Timur.

    Mereka yang berhasil diamankan yakni berinsial HA (16) warga Jalan Ya’m Sabran, Pontianak Timur, SL (18) warga Dagar, Pontianak Utara, Ed (28) warga Jalan Panca bakti, kec.Sui Pinyuh, AG (21) warga Kom yos, Kecamatan Pontianak Barat, FS (40) warga Jalan Imam Bonjol, Pontianak Tenggara, HW (35) Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur.

    Kapolsek Pontianak Timur  Kompol Abdul Hafidz, SH, mengatakan razia dilaksanakan dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadan dan Pilkada 2018 diwilayah hukumnya.
    Sasaran razia meliputi kos-kosan, dan tempat penginapan. “Pasangan yang di amankan kita data dan interograsi dan melimpahkan tiga pasangan tersebut ke Resta Pontianak Kota,” kata Abdul Hafidz. (hendi)

  • Pelepasan Anak Didik TK Hangtuah VI Pontianak Tahun Ajaran 2017/2018

    Pelepasan Anak Didik TK Hangtuah VI Pontianak Tahun Ajaran 2017/2018

    Pontianak (SL) – Sabtu 12 Mei 2018,-  Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama (Laksma) TNI Gregorius Agung W. D., M.Tr (Han) diwakili Paban Dal Pers Spers Lantamal XII Ptk Mayor Laut (KH) Ibrahim S. S., M. Si. hadir mengikuti acara Pelepasan dan perpisahan anak didik TK Hangtuah VI Ptk Tahun ajaran 2017/2018 yang berjumlah  49 anak dari Kelompok B dari 58 jumlah peserta didik yang ada, dan dari Kelompok A yang akan lanjut ke TK B sebanyak 9 anak di Hotel My Home Jalan W. R. Supratman Pontianak Kalimantan Barat.

    Dalam acara Pelepasan dan perpisahan anak didik TK Hangtuah VI Pontianak tahun ajaran 2017/2018 yang bertemakan “Mari Bersama Membentuk Karakter Anak yang sehat, cerdas, ceria, berahlak mulia dan cinta bahari ” tujuannya agar Keluarga Besar di lingkungan TNI AL baik itu Lantamal XII, TK Hangtuah VI Pontianak, Orang tua murid dan masyarakat lingkungan sekitar bersama-sama bergandengan tangan, bahu membahu menyukseskan program pemerintah untuk mewujudkan insan manusia yang berkarakter, di mulai sejak usia dini. Sekolah yang tepat untuk para Orang tua menyekolahkan putra putrinya yang masih berusia dini ini, karakternya akan terbentuk apabila bersekolah di TK Hangtuah VI Pontianak, karena kami para pendidik tidak hanya mendidik anak-anak namun melatih, membimbing, mengajari dengan cinta kasih sayang, disiplin, mandiri, berani kreatif, dan berjiwa sosial yang baik sehingga mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan baik di sekolah maupun di luar sekolah.

    Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik itu program sekolah, metode maupun tehnik belajar mengajar yang jauh dari harapan Orang tua murid TK Hangtuah, namun kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan aturan yang berlaku yang mengacu di Kurikulum 13 dengan metode Pembelajaran Saintifik ( tindakan nyata langsung di rasakan, dan di lihat oleh anak didik dalam proses belajarnya. Harapan kami kiranya anak-anak didik TK Hangtuah VI Pontianak setelah keluar dari TK ini akan siap masuk Sekolah Dasar (SD) yang di inginkan. Semoga para Orang tua bisa menyekolahkan putra putrinya ke jenjang berikutnya ke sekolah yang menjadi favorit atau yang di inginkan agar anak2 bisa menuntut ilmu lebih baik dan sukses di kemudian hari, ujar Kepala Sekolah TK Hangtuah VI Pontianak.

    Turut hadir dalam acara tersebut Kasudismin Matkes Diskes Mayor Laut (K/W) Ratna Napitupulu, Kadisang Mayor Laut (T) Constantius Rusmaji, Lettu laut (K) drg. Syawaludin Boy, Ketua Yayasan TK Hangtuah VI Cabang Pontianak Kapten Edy Kusnadi beserta Pengurus, para dewan guru TK Hangtuah VI Pontianak dan para Orang tua murid TK Hangtuah VI Pontianak (red)

  • Antisipasi Korban Polsek Pontianak Timur Rajia Miras

    Antisipasi Korban Polsek Pontianak Timur Rajia Miras

    Pontianak (SL) – Tidak ingin jatuh korban akibta Miras oplosan, Polsek Pontianak Timur gencar melakukan upaya penghentian peredaran miras. Tim gabung Polsek Pontianak Timur melakukan melakukan rajia, Minggu (13/5/2018) sekitar pukul  21:30.

    Kapolsek Pontianak timur Kompol Abdul Hafidz mengatakan operasi pencegahan peredaran miras oplosan dan tak berijin terus dilakukan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas mendatangi rumah warga yang kedapatn menjual miras tanpa ijin.

    “Kita amankan seorang laki-laki yang diduga menjual miras jenis arak putih. Lelaki itu adalah Andreanus Yanto (40) warga, komplek star Borneo 7 blok CC 5 kel. Parit Mayor Pontianak Timur. Kepada pria itu dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti yang ada di lokasi. Barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pontianak Timur untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek,

    Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku terjadi di rumahnya sendiri. “Saat diselidiki, ternyata pelaku kedapatan menjual miras jenis arak di rumahnya,” katanya.

    Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong besar yang berisikan miras arak putih, 5 kantong ukuran sedang yang  berisikan miras arak putih dan 1 botol air mineral yang berisikan miras arak putih. , ujar Kapolsek (hen)

  • KRI Halasan-630 Sandar Didermaga Dwikora Pontianak

    KRI Halasan-630 Sandar Didermaga Dwikora Pontianak

    KRI Halasan-630 di Demaga Dwikora 03 Pontianak

    Kalimantan Barat (SL)-Pontianak, 11 Desember 2017,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Mar) Endi Supardi diwakili oleh Asops Danlantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Edi Haryanto, S.E., beserta Prajurit Lantamal XII Pontianak menerima kedatangan Kapal Perang Republik Indonesia Halasan 630 yang bersandar di dermaga Dwikora 03 Pontianak, Kalimantan Barat.

    Asops Danlantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Edi Haryanto, S.E, melaksanakan kunjungan di VIP Room KRI Halasan-630  dan disambut langsung oleh Komandan KRI Halasan-630 Letkol Laut (P) Agung Saptoadi, S.T, M.Tr. Hanla. Tujuan kedatangan KRI Halasana-630 dalam rangka melaksanakan operasi Prasama Udaya-17 wilayah laut Kalimantan Barat.

    KRI Halasan-630 yang merupakan salah satu unsur Satuan Kapal Cepat Komando  Armada RI Kawasan Barat (Satkat Koarmabar) buatan anak bangsa oleh PT PAL Indonesia, Kapal berjenis KCR 60-M didesain memiliki kemampuan olah gerak yang tinggi, lincah dalam menempati posisi tembak, dan mampu melaksanakan penghindaran dari pukulan balasan lawan, selain itu kapal jenis ini juga telah lulus uji coba dalam sea trail serta memiliki ketahanan bernavigasi dalam segala cuaca, hingga sea state 6.

    Turut hadir pada kegiatan merflu KRI Halasan-630, Asops Danlantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Edi Haryanto, S.E., Danyonmarhanlan XII Pontianak, para Kadis/Kasatker Lantamal XII beserta para Prajurit Lantamal XII. (nt/jun)

    Sumber : Dinas Penerangan Lantamal XII Pontianak.