Tag: PPKM Darurat Level 4

  • Ketua DPRD Lampung Dukung Daerah Aman Segera Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

    Ketua DPRD Lampung Dukung Daerah Aman Segera Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

    Bandar Lampung (SL)-Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mendukung untuk segera melakukan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi daerah yang memenuhi persyaratan dan tetap menjalani prokes, Selasa, 07 September 2021.

    “Sepanjang hasil kajian dan evaluasi serta telah memenuhi persyaratan khususnya di lokasi dan atau di daerah yang memungkinkan. Untuk itu sebaiknya segera laksanakan meskipun dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian,” kata Mingrum, di gedung DPRD Provinsi Lampung.

    Mingrum menjelaskan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021, empat kabupaten di Provinsi Lampung kini masuk zona aman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Keempat kabupaten itu yakni Lampung Selatan, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Tulang Bawang.

    Sedangkan 11 kabupaten lainnya, dinyatakan masuk PPKM Level 3 yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, dan Way Kanan.

    Menurut Mingrum penurunan kasus covid 19 merupakan hasil kerja keras seluruh forkopimda dan stakeholder yang bersama sama bergotong royong dalam melakukan sejumlah upaya untuk menurunkan kasus covid 19. “Kita harus bersyukur dengan penurunan kasus di sejumlah wilayah, dan ini dijadikan semangat bahwasanya kerja keras kita semua menunjukkan hasil yang positif”, ujar Mingrum.

    Mingrum mengungkapkan setiap aktivitas dan kegiatan dalam bentuk apapun di Provinsi Lampung tetap harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan covid-19. “Hal ini perlu dipahami secara bersama untuk semua pihak dan masyarakat karena Lampung telah mendapat pengalaman dan pelajaran yang sangat berharga tentang penyebaran pandemi covid-19 di 15 kabupaten/kota beberapa waktu yang lalu dan juga berakibat timbulnya kematian warga masyarakat relatif tinggi,” ujar Mingrum. (Red)

  • PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Level 4 Warung Kaki Lima Boleh Dagang

    PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Level 4 Warung Kaki Lima Boleh Dagang

    Bandar Lampung (SL) – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021. Hal ini diumumkan Presiden Jokowi melalui saluran youtube Sekteriat Presiden.

    Dalam keterangannya, Jokowi mengklaim laju pertambahan kasus Covid-19, bed occupancy rate, maupun angka kepositifan menunjukkan tren menurun di Jawa. Tetapi tetap harus waspada karena varian delta yang sangat menular.

    ”Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap,” kata Presiden Jokowi, Minggu, 25 Juli 2021.

    Jokowi menjelaskan, pasar sembako boleh buka seperti biasa non sembako boleh buka maksimal 50% dengan prokes yang ketat sampai pukul 15.00 diatur lebih lanjut oleh pemda

    Usaha-usaha lain boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00. Restoran boleh buka sampai pukul 20.00, waktu makan maksimal di tempat 20 menit.  (Pin)