Tag: Premium

  • Ribuan Liter Premium Untuk Nelayan Diduga Jadi Lahan Bisnis Koperasi Dan KUB Pesibar

    Ribuan Liter Premium Untuk Nelayan Diduga Jadi Lahan Bisnis Koperasi Dan KUB Pesibar

    Pesisir Barat (SL) – Koperasi Mina Makmur Lestari dan beberapa koperasi serta Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang mendapat rekomendasi pengecoran BBM jenis premium yang diperuntukkan membantu masyarakat nelayan dilaporkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Indag) dan Dinas Perikanan.

    Sekretaris Koperasi Mina Makmur Lestari, Firdawan, ketika dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019), mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Koperasi Mina Makmur Lestari dan beberapa koperasi serta KUB nelayan ke Diskop UKM Indag dan Dinas Perikanan tersebut, karena diduga BBM jenis premium yang kegunaannya untuk membantu masyarakat nelayan justru tidak sampai ke nelayan.

    “Disinyalir ribuan liter BBM jenis premium yang diperoleh dengan sangat mudah dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan sistem pengecoran menggunakan jerigen itu, menjadi lahan bisnis bagi oknum didalam kepengurusan koperasi dengan mengatasnamakan koperasi,” ucap Firdawan, yang diamini oleh Badan Pengawas Koperasi Mina Makmur Lestari, Suwandi.

    Bagaimana tidak, pasalnya menurut dia, bahwa BBM jenis premium itu cukup banyak yang tidak sampai ketangan para masyarakat nelayan. “Dan kalaupun sampai, masyarakat nelayan harus membelinya dengan harga sama persis dengan harga eceran kios. Artinya itu benar-benar menjadi lahan bisnis bagi para oknum dengan menjerat masyarakat nelayan,” jelasnya.

    “Diduga semua koperasi dan KUB nelayan yang mendapat rekomendasi pengecoran BBM jenis premium dari OPD terkait melakukan tindakan yang sama. Karena itu semua koperasi dan KUB nelayan dimaksud kami laporkan,” sambungnya.

    Laporan tersebut kata, Firdawan, dipicu oleh keluhan puluhan masyarakat nelayandilingkungan Kuala Stabas Kecamatan Pesisir Tengah, yang kesulitan untuk memperoleh BBM dimaksud. “Wajar saja masyarakat nelayan kesulitan untuk memperoleh premium, kalau para oknum tersebut melakukan monopoli BBM jenis premium terhadap kaum masyarakat nelayan,” pungkasnya.

    Untuk itu, Firdawan meminta agar OPD terkait segera melakukan evaluasi tentang rekomendasi pengecoran BBM jenis premium menggunakan jerigen di SPBU terhadap beberapa koperasi dan KUB yang mendapat rekomendasi dimaksud. “Jika memang memungkinkan cabut saja rekomendasinya. Karena memang selama ini pengawasan dari OPD terkait terhadap koperasi atau KUB yang memiliki rekomendasi itu teng realisasi distribusi ke masyarakat nelayan tidak berjalan, sehingga peluang untuk memonopoli memang sangat besar,” tukasnya.

    Dikofirmasi terpisah Pengawas SPBU 23-34509 Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, Suwono, mengatakan bahwa saat ini sebanyak tiga koperasi yang mendapat rekomendasi pengecoran BBM jenis premium menggunakan jerigen. “Dari tiga koperasi tersebut setiap harinya kadang hampir 2 Ton, kadang pula 1,5 Ton BBM premium. Bahkan ada salah satu koperasi yang direkomendasinya perharinya menerima 1 Ton BBM premium,” singkat Suwono.

  • Pengemudi Umum di Lampung Timur Kesulitan Mendapatkan BBM Jenis Premium

    Pengemudi Umum di Lampung Timur Kesulitan Mendapatkan BBM Jenis Premium

    Lampung Timur (SL) – Pengemudi Umum, bernama Adam Kholid mengeluh. Ia mengaku, kesulitan mencari Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dalam beberapa waktu terakhir. Di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batang Hari Nuban, Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ia sambangi mengklaim diduga menaikan harga BBM seharga Rp. 7.000 jenis bensin.

    “Padahal, saya sangat butuh sekali. Kalau pun sedia premium, pasti selalu habis duluan,” ujar Adam Kholid kepada awak media, Minggu (11/11/2018).

    Dengan harga Rp6.550 per liter, premium masih menjadi primadona, karena harganya yang relatif murah. Tidak heran, penggunaan BBM bisa membantu beban operasionalnya sehari-hari. Apalagi, saat ini, permintaan ratusan para pengecor, usahanya hanya bisa menjual ke warung warung bahkan ada yang menjualnya di warungnya sendiri.

    Adam Kholid, menduga SPBU ini mengurangi stok BBM jenis premium untuk umum dengan menaikan harga lebih tinggi kepada para pengecor untuk mengantongi untung yang lumaya banyak dan diduga memaksa masyarakat untuk beralih ke BBM jenis lainnya yang harganya lebih tinggi.

    “Saya sudah keliling, memang susah cari premium. Padahal, itu harganya murah dibanding BBM lain, jeda harganya jauh sekali. Ini terasa sekali, karena sekarang setiap ke SPBU ini selalu mengantri seperti para pengecor,” imbuhnya.

    Adam Kholid kaget di saat mengantri ternyata ada dua oknum kepolisian yang menjaga di SPBU Kecamatan Batang Hari Nuban, terlihat gagah berani.

    “Dengan tegasnya mengapa para pengecor membeli minyak jenis bensin seharga Rp 7.000 didiamkan saja tanpa ada tidakan memberikan saran supaya tidak melanggar aturan, padahal di POM SPBU ini para ratusan pengecor ini terlihat di mata mereka,” ujar Adam Kholid. (detikperistiwa)

  • Pertamina Batasi 5 SPBU yang Jual Premium di Bandarlampung

    Pertamina Batasi 5 SPBU yang Jual Premium di Bandarlampung

    Bandarlampung (SL) – Antrean pengguna premium di Bandarlampung bakalan tambah panjang. Pasalnya, PT Pertamina Wilayah Bandarlampung hanya menunjuk 5 SPBU yang diberikan kewenangan untuk menjual premium.

    Senior Sales Eksekutif Wilayah IV Pertamina Lampung, Edwin Shabry mengatakan, dari lima SPBU yang ditunjuk, sudah ada tiga yang fix, dan dua yang masih dalam tahap pembahasan.

    Diantaranya SPBU 24.351.73 di jalan Pramuka, Rajabasa, kemudian SPBU 24.352.44, di jalan Gatot Subroto, Garuntang, dan SPBU 34.351.113 di jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai. Sedangkan dua lagi masih ditentukan, yakni di salah satu SPBU yang terletak di Jalan Soekarno Hatta By Pass, dan SPBU di Palapa atau Sukamaju.

    “Kita tentukan Berdasarkan akses di tiap kecamatan, pointnya, harus dekat dengan bandara, pelabuhan, rumah sakit, jalur angkot, perguruan tinggi, dan fasilitas publik lainnya, dimana nanti semua daerah dan para konsumen bisa tercover,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/10/2018).

    Dia menambahkan, pada awalnya memang kuota Premium tiap SPBU perhari mencapai 8.000 liter, dan perbulannya 6.500 kilo liter. Apakah, nantinya ada pengaman kuota di lima SPBU tersebut masih dalam tahap pembahasan.

    “Ia kuota 8.000 liter per SPBU, tapi nanti cuma 5 SPBU, akan kita pelajari lagi,” katanya.

    Nantinya, dari total 6.500 kilo liter yang akan di distribusikan ke 5 SPBU, pihaknya akan mempelajari demand dan kebutuhan di tiap SPBU,  untuk mengetahui kuota SPBU per harinya. Pihaknya juga menggandeng aparat untuk melakukan pengawasan.

    “Nanti dua pekan sejak diberlakukannya, kita bisa baca bagaikan kondisi di lapangan. Kalau enggak ada kendala minggu ke-3 Oktober sudah berjalan,” katanya.

    Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Silvya Claudia membenarkan hal tersebut. “Ia kami sudah koordinasi dengan pihak Pertamina,” katanya.

    Pengawasan akan dilakukan dalam pendistribusian, dan penjualan, untuk mencegah oknum spekulan atau pembelian dalam jumlah besar, hingga menggunakan alat atau kebenaran yang dimodifikasi, sehingga premium yang seharusnya dinikmati masyarakat kurang mampu, malah diperjual belikan, bahkan di oplos. “Kita lakukan pengawasan, total dengan 5 SPBU nanti,” katanya. (Lampost)