Tag: Presiden Joko Widodo

  • Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan Berikan Dampak Langsung Bagi Wilayah Sekitar

    Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan Berikan Dampak Langsung Bagi Wilayah Sekitar

    Kalimantan Selatan (SL)-Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Tapin yang berada di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam kunjungan kerjanya pada Kamis, 18 Februari 2021.

    Pembangunan bendungan yang diikuti dengan pembangunan jaringan irigasi hingga ke lahan-lahan sawah milik petani tersebut dilakukan dalam lima tahun pengerjaan dengan biaya mencapai Rp986,5 miliar.

    “Bendungan ini dibangun lima tahun yang lalu dari 2015 dan sekarang telah selesai,” ujar Presiden dalam sambutan peresmiannya.

    Bendungan Tapin memiliki kapasitas tampung 56,77 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 425 hektare. Hadirnya bendungan tersebut di Kabupaten Tapin akan bermanfaat bagi pengairan kurang lebih 5.472 hektare lahan pertanian setempat, menyediakan air baku hingga 500 liter per detik, berpotensi menyediakan tenaga listrik sebesar 3,3 megawatt, dan mereduksi banjir hingga 60 persen.

    Untuk diketahui, sebelum diresmikan oleh Presiden, bendungan tersebut telah mampu memberikan dampak instan atas kehadirannya di wilayah tersebut. Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan. Safrizal, melaporkan bahwa bendungan yang merupakan proyek monumental di Kalimantan Selatan itu mampu mereduksi aliran banjir yang membuat Kabupaten Tapin menjadi satu dari sejumlah wilayah yang memperoleh dampak minim saat terjadi banjir beberapa waktu lalu.

    “Masyarakat bersyukur atas keberadaan Bendungan Tapin yang diresmikan Bapak Presiden hari ini. Sebelum diresmikan, atas berkat rahmat Allah Swt. bendungan ini telah bekerja dengan sangat efektif. Dalam banjir besar kemarin, bendungan ini berhasil menahan banjir untuk Kabupaten Tapin sehingga kabupaten Tapin merupakan salah satu kabupaten yang paling kecil mendapat efek banjirnya,” ucapnya.

    Presiden Joko Widodo kemudian mengatakan, dampak reduksi banjir dari keberadaan bendungan tersebut harus disertai dengan penanganan menyeluruh mulai dari sisi hulu hingga hilirnya.

    “Penghutanan kembali, penanaman kembali di lahan-lahan terutama yang berkaitan dengan daerah aliran sungai yang ada ini perlu segera dilakukan secara besar-besaran kalau kita tidak mau lagi terkena banjir di masa-masa yang akan datang,” kata Presiden.

    Selain mereduksi dampak banjir, Bendungan Tapin nantinya juga diharapkan akan turut berperan dalam peningkatan sektor pertanian di Kalimantan Selatan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut melakukan peninjauan fasilitas dan melakukan penebaran benih ikan patin, nila, gabus, dan papuyu di kawasan bendungan.

    Sebelumnya, pada 14 Februari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo juga telah meresmikan Bendungan Tukul yang berada di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan dan air serta memberikan nilai tambah dan keuntungan sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakatnya.

    Selesainya pembangunan Bendungan Tukul dan Bendungan Tapin tersebut menambah daftar panjang sejumlah bendungan yang telah dibangun semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Hadir dalam acara peresmian Bendungan Tapin ini di antaranya ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal, hingga Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan.

  • KABAR HPN 2020: Jokowi Tanam Pohon Mersawa, PWI Lampung Tanam Pohon Kemenyan

    KABAR HPN 2020: Jokowi Tanam Pohon Mersawa, PWI Lampung Tanam Pohon Kemenyan

    Banjarmasin (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanam pohon Mersawa pada kegiatan penghijauan Hari Pers Nasional (HPN) di Hutan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8-2-2020). Usai penanaman, Jokowi bersama Menteri Kehutanan, Ketua PWI Pusat,  dan ketua panitia meninjau lokasi dan melihat jenis pohon yang ditanam masing masing PWI-Se Indonesia, di areal Pusat Pemerintahan Pemprov Kalimantan Selatan.

    Jokowi sempat mampir ke lokasi penanaman pohon milik Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, yang menjadi perwakilan Pulau Sumatera. Presiden dan Supriyadi sempat berbincang bincang.

    “Pohon Kemenyan ini pak, dari Sumatera Utara,” kata Supriyadi kepada Presiden Jokowi.

    “Bawa berapa banyak?” jawab Jokowi sambil tertawa.

    Ketua PWI Lampung ini  juga sempat memaparkan kondisi umum kehutanan di Provinai Lampung. Ia laporkan juga bahwa pada akhir Januari 2020 lalu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar diskusi membahas kondisi kehutanan yang kian memprihatinkan.

    “Berdasarkan data, total kerusakan hutan di Lampung mencapai 37,42 persen,” kata Yadi.

    Ketua PWI Pusat Atal S Depari,  bersam para ketua PWI Se Indonesia, I ikut menanam pohon. Diantaranya ada Ketua PWI Kalimantan Selatan, Ketua PWI Jawa Barat dan Ketua PWI Papua Barat, Riau,  Sumatera Selatan,  dan lainnya.

    Ketua Panitia HPN Aury menjelaskan, ada sekitar 167 pohon yang ditanam yang ditanam di atas lahan seluas 5 hektare. “Ada beragam jenis pohon dari berbagai daerah yang ditanam,” ujarnya. Selain itu, dalam lahan tersebut juga dibagi regional-regional. “Ada regional Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua,” jelasnya. (red)

  • Presiden Jokowi Resmikan Terowongan Nanjung Kabupaten Bandung

    Presiden Jokowi Resmikan Terowongan Nanjung Kabupaten Bandung

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo pagi tadi, Rabu (29-01-2020) bersama rombongan terbatas lepas melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat untuk meresmikan terowongan Nanjung yang berlokasi di Kabupaten Bandung. Terowongan tersebut sebelumnya ditinjau Presiden dalam kunjungannya tanggal 10 Maret 2019 lalu.

    Penyelesaian pembangunan terowongan ini merupakan salah satu upaya besar pemerintah untuk membenahi Sungai Citarum. Proyek pembangunan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat pada 2018 sebagai bagian dari pembenahan besar-besaran Sungai Citarum dari hulu ke hilir dalam program Citarum Harum.

    Selanjutnya, Kepala Negara diagendakan untuk menghadiri acara pencanangan Gerakan Maju Bersama Menuju Eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030 yang bertempat di Kota Cimahi.

    Penyerahan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi agenda terakhir Presiden dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Barat sebelum kembali menuju Jakarta. Untuk diketahui, penyerahan bantuan ini merupakan penyerahan PKH tahap pertama di tahun 2020.

    Mendampingi Presiden dalam keberangkatan tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta dua Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dan Angkie Yudistia.

    Selain itu, turut pula Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.(rlis)

  • Presiden Tegaskan Hak Berdaulat Indonesia di ZEE

    Presiden Tegaskan Hak Berdaulat Indonesia di ZEE

    Pulau Natuna (SL)-Dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 8 Januari 2020, Presiden Joko Widodo  memastikan adanya penegakan hukum hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Untuk itu, setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, Presiden meninjau KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa.
    “Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” ucap Presiden.
    Sebagaimana banyak diberitakan, beberapa waktu belakangan terdapat kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia. Perlu diketahui bahwa kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia, di mana di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas. “Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa,” ucapnya.
    Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya. Maka itu, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut. Presiden sendiri tiba di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa sekitar pukul 11.47 WIB dan langsung menyapa awak kapal. Tak berselang lama, Presiden menaiki Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun yang tengah bersandar di dermaga.
    Dari atas KRI Usman Harun, sekira sepuluh menit Presiden meninjau situasi di Perairan Natuna bersama sejumlah jajaran yang mendampinginya, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.(*)
  • Jokowi: Tidak ada Kapal Asing yang Memasuki Teritorial Indonesia

    Jokowi: Tidak ada Kapal Asing yang Memasuki Teritorial Indonesia

    Kepulauan Natuna (SL)-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa wilayah Kepulauan Natuna merupakan teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepulauan tersebut beserta perairannya secara administratif termasuk dalam Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang menjadi kabupaten terluar di sebelah utara.
    Hal itu disampaikan Presiden saat bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, Rabu, 8 Januari 2020.
    “Di Natuna ini ada penduduknya sebanyak 81.000, juga ada bupatinya dan gubernurnya (Kepulauan Riau). Jadi jangan sampai justru kita sendiri bertanya dan meragukan. Dari dulu sampai sekarang Natuna ini adalah Indonesia,” ujarnya di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kabupaten Natuna, pada Rabu, 8 Januari 2020. Oleh karenanya, tidak ada tawar-menawar terhadap kedaulatan Indonesia terhadap wilayahnya, termasuk wilayah Kepulauan Natuna.
    Terkait dengan insiden masuknya kapal asing yang banyak diberitakan belakangan ini, Kepala Negara menjelaskan bahwa tidak ada kapal asing yang memasuki teritorial Indonesia. “Tapi kita juga harus tahu apakah kapal negara asing ini masuk (laut) teritorial kita atau tidak. Enggak ada yang masuk teritorial kita. Tadi saya tanyakan ke Panglima TNI, tidak ada,” kata Presiden.
    Mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.(*)
  • Jokowi Lantik 9 Anggota Watimpres, Tak Ada Tokoh Lampung

    Jokowi Lantik 9 Anggota Watimpres, Tak Ada Tokoh Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang. Pelantikan berlangsung pada pukul 14.55 WIB di Istana Negara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

    Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

    Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu- kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota dewan.

    Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh presiden.

    Berikut sembilan nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:

    1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)
    2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
    3. Putri Kuswisnuwardhani (bos Mustika Ratu)
    4. Mardiono (politisi PPP)
    5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)
    6. Agung Laksono (politisi Golkar)
    7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)
    8. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
    9. Luthfi bin Yahya (tokoh NU). (red)

  • Di Undang Presiden ke Istana Negara Harmonis Siaga Putra Sampaikan Keluhan Petani Tebu

    Di Undang Presiden ke Istana Negara Harmonis Siaga Putra Sampaikan Keluhan Petani Tebu

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo (jokowi) adakan pertemuan dengan petani tebu seluruh Indonesia. Dalam pertemuan itu, tak hanya menerima masukan dari para petani, Jokowi pun berjanji akan menaikkan harga pokok pembelian (HPP) gula. “Saya masih belum secara detail mengenai permasalahan, terutama berkaitan dengan harga. Saya minta bisikan dari Pak Menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution, red), tapi juga belum nangkep betul, makanya saya minta dari yang dari Lampung ada tidak?” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

    Untuk mengetahui permasalahan rill di lapangan, Jokowi mempersilahkan para petani dari Lampung hingga Jawa Barat maju. Mereka diminta menceritakan problem petani tebu di lapangan. Dalam acara tersebut, sejumlah petani tebu menyapaikan keluhan serta aspiarasi yang diinginkan

    Seperti yang disampaikan Harmonis Siaga Putra asal Lampung. Harmonis mengatakan bantuan sosial dari Kementerian pertanian selama tiga tahun terakhir tidak sampai kepatani walau pun kami sudah berberapa kali sampakan padahal petani tahun 2014 sudah dapat pupuk untuk modal mengolah lahan, bansos itu diakui Harmonis sangat membantu mengurangi ongkos produksi petani tabu. “karena ada kebijakan pemerintah harus ada sertifikasi bibit sedangkan semua perusahan gula di Lampungtidak mau mengeluarkan sertifikasi itu, “ungkap Harmonis siaga putra.

    Mulyadi, petani tebu asal Jawa Barat, menjelaskan betapa sulitnya menjual gula karena kebijakan yang dikeluarkan. Ia berharap pemerintah menetapkan HPP gula terendah sebesar Rp 10.500/kg. “Sulit menjual tahun kemarin dari giling pada Mei akhir selesai dijual Desember akhir terkendala beberapa kebijakan untuk Menteri Perdagangan. Harga Rp 9.700 belum ada keuntungan. Kami harap Rp 10.500 jadi acuan pemerintah harga acuan terendah, bukan tertinggi,” ujar Mulyadi.

    “Kalau tertinggi Rp 12.500, insyaallah terima kalau pemerintah bantu alatnya, rendemen bisa dinaikkan. Kalau nggak dilakukan, harga berapa pun bisa dinaikin,” imbuhnya.

    Jokowi juga mendengar keluhan dari petani lainnya. Jokowi menangkap problem yang dihadapi, seperti revitalisasi mesin dari pabrik BUMN. Kemudian soal kenaikan HPP gula. “Harga minta naik ke Rp 10.500, tolong diberi waktu seminggu saya akan undang Pak Mitro (Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Soemitro Samadikoen, red) dan mungkin dari DPD nanti saya undang dari APTRI bicara soal ini. Jangan saya baru tahu terus minta diputuskan. Intinya, semangatnya kita naikkan. Berapanya belum diputuskan,” terang Jokowi.

    Permasalahan lain yang diterima Jokowi adalah sistem bagi hasil bagi petani tebu. Jokowi mengatakan nantinya permasalahan yang ia terima akan dirumuskan bersama tim kecilnya. “Jangan dipikir semua hal saya ngerti, setiap hari saya ke daerah, ke desa. Tapi hal-hal ini kalau nggak ketemu langsung dengan pelaku-pelaku nggak nangkep. Jangan dipikir presiden ngerti semuanya, nggak. Nanti dengan tim kecil nanti segera saya umumkan,” pungkasnya. (rls)

  • Gubernur Ridho Minta Perencanaan Pembangunan Perhatikan Aspek Pengurangan Risiko Bencana

    Gubernur Ridho Minta Perencanaan Pembangunan Perhatikan Aspek Pengurangan Risiko Bencana

    Surabaya (SL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta jajarannya memperhatikan rancangan pembangunan yang dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana. “Sesuai pesan Presiden, Saya minta perencanaan pembangunan memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana,” ujar Gubernur Ridho terkait Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BNPB, di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/2/2019).

    Menurut Gubernur, program pembangunan Provinsi Lampung, harus sinkron dengan pusat. Tak terkecuali dalam gerak langkah menghadapi bencana. “Selain itu, harus dilakukan pula pendalaman sistem informasi berbagai jenis bencana oleh para ahli dalam tim,” tambah Gubernur.

    Gubernur juga minta jajaran BNPB Lampung bekerja cepat terkait bencana. “Kita juga harus kerja cepat mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan semua kekuatan dalam manajemen bencana di setiap peristiwa yang terjadi di Lampung,” ujar Gubernur.

    Acara Rakornas ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sambutannya Jokowi mengingatkan pengaturan tata ruang harus menperhatikan pertimbangan aspek pengurangan risiko bencana. “Yang berkaitan dengan perencanaan rancangan pembangunan di daerah. Ini berkaitan dengan bupati, wali kota, gubernur, dan juga Bappeda. Harus kita mulai karena kita harus sadar bahwa negara kita ini berada di dalam garis-garis cincin api sehingga setiap pembangunan ke depan, rancangan pembangunan ke depan, harus dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana,” kata Jokowi.

    Menurut Jokowi, Bappeda harus paham hal ini, di mana daerah yang boleh dan tidak boleh diperbolehkan. Rakyat betul-betul dilarang untuk masuk ke dalam tata ruang yang memang sudah diberi tanda merah. Mereka harus taat dan patuh kepada tata ruang. “Bencana selalu berulang, tempatnya berada di situ saja. Misalnya di NTB, tahun 1978 ada, di Palu juga terjadi sebelumnya. Ada siklus bencana, sehingga jika ada ruang atau tempat yang berbahaya jangan diperbolehkan pembangunan,” kata Presiden.

    Rakornas ini diikuti lebih dari 4.000 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, seperti Gubernur, Bupati, Walikota, Dubes, BPBD, Bappeda, Tokoh Agama, Akademisi, TNI/Polri, LSM, Pelaku Usaha dan peserta lainnya.

    Sejumlah menteri turut memberikan materi. Forum ini sangat strategis dalam mengkoordinasikan dan mengkosolidasikan kekuatan yang dimiliki Indonesia dalam kebencanaan. (Humas Prov Lampung)

  • Mendagri Clear and Clean, Agar Ijin Meikarta Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku?

    Mendagri Clear and Clean, Agar Ijin Meikarta Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku?

    Jakarta (SL)-Eks Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menyebut Menteri Dalam Negeri sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek meikarta. Hal tersebut dikatakan Neneng saat menjadi saksi dalam persidangan tipikor di Bandung. Senin 14 Januari 2019.

    Mengklarifikasi info yang dapat menyesatkan publik kedalam polemik tersebut, Kemendagri dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (15/1), melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin, memberikan penjelasan:

    1. Kemendagri tidak memiliki kewenangan teknis perijinan terkait investasi dlm konteks kasus Meikarta di wilayah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

    2. Kewenangan perijinan, untuk pembangunan kawasan Meikarta di kawasan strategis Jabar dan berskala metropolitan di tangan Bupati Bupati Bekasi, namun harus ada rekomendasi Gubernur Jabar.

    3. Tata cara memberi rekomendasi, sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropoliran dan Pusat Pertumbuhan di Jabar, pasal 10 huruf F, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang belum disusun dan diterbitkan oleh Gubernur walau sudah 4 tahun diamanahkan Perda, sehingga proses perijinan terhambat dan perlu ada solusi yg terbaik.

    4. Polemik perijinan saat itu semakin ramai dalam pemberitaan, yang angkat perbedaan pandangan dan sikap antara Pemprov Jabar (baca : saat itu) dengan Pemkab (baca : Bupati Bekasi) yang makin hari makin memanas di media dan tidak baik dari etika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    5. Untuk mencari solusi yg terbaik, Mendagri berdasarkan hasil Rapat terbuka di kemendagri memang benar meminta kepada Bupati terkait perijinan Meikarta, agar diselesaikan sesuai ketentuan aturan yang berlaku dengan berkoordinasi dengan Gubernur Jabar. Juga diminta untuk mengendalikan diri, agar Pemkab dan Pemprov jangan ribut berpolemik di media public. Mendagri menyarankan melalui Dirjen Otda untuk memfasilitasi dengan duduk bersama antara Pemkab dan Pemprov bersama pihak-pihak terkait dlm sebuah Rapat Terbuka di Kemendagri.

    Rapat diadakan 3 Oktober 2017, yang sekaligus sebagai tindak lanjut hasil RDP dengan DPR-RI 27 September 2017 yang meminta Kemendagri untuk mengkonsolidasikan/mengordinasikan kebijakan Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi terkait dengan permasalahan perijinan Meikarta.

    6. Jadi, dasar hukum keterlibatan Kemendagri bukan pada teknis perijinannya, namun lebih pada aspek pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , sebagaimana diatur dalam UU Pemda 23/2014 khususnya terkait dengan Produk Hukum Daerah (Perda No 12/2014 dan Pergub yg belum disiapkan) tentang keduanya merupakan acuan untuk perijinan.

    Perijinannya sendiri, merupakan kewenangan Bupati Bekasi, sedang Rekomendasi (dalam hal ini Rekomendasi Dengan Catatan -RDC) menjadi kewenangan Gubernur Jabar.

    Sedangkan posisi kemendagri, hanya bisa memfasilitasi utk meminimalisir friksi, polemik konflik kewenangan pemprov Jabar dengan pemkab bekasi serta sebagai upaya pembinaan memperkuat sinergitas kedua level pemerintahan tersebut dalam pelayanan publik.

    7. Dengan demikian, sesuai UU Pemda, memang benar bahwa berdasarkan hasil rapat yang difasilitasi Dirjen Otonomi Daerah, Mendagri melaksanaan tugas pembinaan dengan meminta agar Bupati Bekasi menyelesaikan masalah tersebut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dengan duduk bersama dengan Pemprov Jabar. Agar tidak menjadi polemik diruang publik. Dan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI.

    8. Bahwa Rapat yang difasilitasi Kemendagri Cq.Dirjen Otda Tgl 3 Oktober 2017, adalah tindak lanjut hasil RDP di Komisi II DPR Tanggal 27 September 2017 yang menyepakati agar Kemendagri menfasilitasi konsolidasi kebijakan Pemprov Jabar dengan Pemkab Bekasi terkait masalah tersebut.

    9. Semua proses-proses tersebut diatas berlangsung terbuka dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    10. Mendagri Tjahyo Kumolo selalu konsisten mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum. Senantiasa konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat UU Pemda.
    Dan tak henti2nya mengingatkan kepada diri sendiri, aparat kemendagri dan pemda serta DPRD untuk menghindari area rawan korupsi.

    Oleh karena itu, dalam konteks fasilitasi pembinaan kepada Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi yang berselisih soal perijinan meikarta saat itu, kemendagri telah melaksanakaan sesuai hukum yang berlaku, dilaksanakan secara terbuka dan Mendagri Tjahyo Kumolo clear dan clean. (rls/jun)

  • Presiden Dengar Aspirasi Langsung Perangkat Desa Se- Indonesia di Istora Senayan

    Presiden Dengar Aspirasi Langsung Perangkat Desa Se- Indonesia di Istora Senayan

    Jakarta (SL) – Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Syafruddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Joni Supriyanto menghadiri langsung pada acara audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Istora Senayan Jakarta Pusat, senin (14/1/2018).

    Acara tersebut dihadiri sekitar 20.950 orang bertujuan menyalurkan aspirasi meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pemberian penghasilan atau gaji kepada para Perangkat Desa setara dengan penghasilan atau gaji ASN Golongan II/a.

    “Kemarin saya sudah mendengar dan diberitahu, bahwa sudah selesai dan sudah dibicarakan oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Kepresidenan, Menpan dan RB, sudah rampung dan katanya hari senin masih mau demo. Itu yang saya dengar. Dan saya yang terima sendiri tapi di Istora Senayan saja”, terang Jokowi.

    Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal. Pertama, bahwa perhatian pemerintah sekarang kepada desa, di tahun 2015 telah berikan 20,7 triliun rupiah, Tahun 2016 telah diberikan 47 triliun rupiah, Tahun 2017 telah diberikan 60 trilliun rupiah, Tahun 2018 sudah berikan 60 triliun rupiah, dan tahun di Tahun 2019 diberikan 70 triliun rupiah, totalnya sampai tahun 2019 kita telah gelontorkan 257 triliun kepada desa-desa yang ada seluruh Indonesia.

    “74.000 desa telah kita berikan dalam waktu 5 tahun ini sudah 257 triliun. Pada kesempatan ini sya ingin titip agar uang 257 triliun ini selalu berputar dari desa ke desa, , jangan sampai kembali ke kota, apalagi sampai kembali ke Jakarta”, katanya.

    Kedua, Presiden Jokowi menyampaikan juga bahwa sudah diputuskan penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II/a yang kedua PP-nya, yaitu PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi paling lama 2 minggu setelah ini. “Jadi, ditunggu dua minggu nanti akan kita keluarkan revisi PP-nya nanti agar segera bisa dilaksanakan”, ujarnya.

    Sebelumnya Ketua PPDI Mujito selaku panitia menyampaikan sambutan, yaitu intinya teman-teman PPDI mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo. “Jadi kami sangat merasakan selama 5 tahun pemerintahan Bapak Joko Widodo, kami merasa sejahtera”, ujarnya.

    Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa selama pemerintahan Prosiden Joko Widodo, selaku perangkat desa merasa terbantu dengan adanya anggaran-anggaran yang digelontorkan ke desa-desa terpencil dan berharap pencairan anggaran bantuan desa untuk bulan Pebruari 2019 bisa dipercepat.

    Di akhir sambutannya Mujito menyampaikan harapannya para perangkat desa untuk diangkat sebagai pegawai tetap. “Kami juga berharap kepada Bapak Presiden RI untuk mengangkat kami sebagai pegawai tetap dan bisa menjadi pendamping di kelurahan dan kecamatan yang ada di desa-desa, sampai hari ini masyarakat sudah sangat bangga dengan Pak Jokowi. Pada prinsipnya kami perangkat desa tetap tegak lurus kepada pemerintah”, kata Mujito.

    Awalnya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) hendak demo depan Istana Merdeka, namun secara mendadak Presiden berkenan untuk menerima langsung. Dan karena hujan maka diarahkan tempat di Istora Senayan Jakarta.

    Pada inti acara tersebut Presiden Jokowi menyetujui aspirasi peningkatan penghasilan tetap perangkat desa setara dengan PNS golongan II/a yang bersumber dari APB Desa.

    Dan, sebagai tindaklanjut Presiden perintahkan Mendagri, Menkumham, Menkeu, Seskab, KSP, Mensesneg dan stake holder terkait lainnya untuk laksanakan dilakukannya revisi PP Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan PP 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dalam dua minggu ini sudah selesai sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan dimaksud. (rls)