Tag: Presiden Joko Widodo

  • Sempat Tertunda, Akhirnya Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

    Sempat Tertunda, Akhirnya Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1) pagi.

    Doni Monardo yang menggantikan Kepala BNPB Willem Rampangilei dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 5/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

    Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PANRB Syafruddin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

    Letjen Doni Monardo, kelahiran Cimahi 10 Mei 1963, merupakan alumnus Akademi Militer 1985. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres (2012-2014), Danjen Kopassus (2014-2015), Pangdam Patimura (2015-2017), Pangdam Siliwangi (2017-2018), dan terakhir Sekjen Wantanas (2018-2019). (dedeh/nt)

  • Walhi Somasi Presiden Jokowi Soal Maraknya Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

    Walhi Somasi Presiden Jokowi Soal Maraknya Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

    Jakarta (SL)-Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Jokowi. Mereka menilai Kepala Negara bertanggung jawab atas kriminalisasi terhadap para aktivis lingkungan. Manager Departemen Kebijakan dan Pembelaan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional Walhi, Edo Rakhman  mengungkapkan kekerasan fisik yang dialami para aktivis lingkungan hidup semakin meningkat.

    Bahkan, menurut mereka seperti dilansir dari RMOL, berujung pada penjara karena adanya kriminalisasi. “Pola kriminalisasi melibatkan aparat penegak hukum, khususnya penyidik, menggunakan proses hukum pidana tanpa bukti permulaan yang cukup atau probable cause atau bukti yang diada-adakan,” kata Edo Rakhman.

    Aparat melakukan dengan itikad buruk atau improper motive atau improper purpose, ujarnya dalam konferensi pers di kantor Walhi, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12). Menurut dia, kriminalisasi biasanya menggunakan pasal-pasal pembalasan, seperti penghinaan kehormatan lambang negara, penyebaran ajaran komunisme, pencurian, perusakan dan lain-lain dengan proses terbilang tidak wajar.

    Tujuannya adalah untuk merusak reputasi dan menghalangi aktivis lingkungan hidup selaku korban dalam melakukan aktivitasnya. Hal itu diduga dilakukan berlatarkan motif politik dan ekonomi. Padahal ditegaskannya, jaminan atas hak dan perlindungan kerja-kerja terhadap pembela HAM dan lingkungan hidup sudah jelas-jelas diatur dalam Pasal 66 UU PPLH Nomor 32/2009. Yang mana pasal ini menjelaskan bahwa para aktivis lingkungan hidup seyogyanya mendapatkan perlindungan dari penuntutan secara pidana ataupun gugatan secara perdata.

    Bahkan pada 2013, Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan Ketua MA No. 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang secara umum mengatur agar para hakim yang memeriksa dan mengadili perkara lingkungan hidup agar bersifat progresif, subtantif dan humanis.

    “Makanya bersama ini menyampaikan somasi terbuka kepada Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang tidak b ertanggung jawab atas kriminalisasi para pejuang lingkungan hidup di berbagai daerah di Indonesia,” tegasnya.

    Berdasarkan catatan Walhi, setidaknya ada delapan contoh kasus yang diduga hasil kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Diantaranya kasus Budi Pego di Jawa Timur, kasus Deddy Febrianto di NTT, Trisno Susilo di Kalimantan Barat, di Sulawesi Tengah ada beberapa pejuang lingkungan hidup seperti Frans, M. Jufri, Suparto, Sikusman, dan Mulyadi.

    Kelima kasus Weldi Pranico, Yandri Suparto, Yuli Mesti, dan Lenri di Sumatera Barat. Kemudian kasus Sulaiman, Mastono, Bahrudin, Musqafirin, dan Surdin di Pulau Pari Kepulauan Seribu. Lalu kasus Sukma, Dananto, dan Samin di Indramayu Jawa Barat. Lalu yang terakhir kasus yang menimpa Muhammad Hisbun Payu, Kelvin Ferdiansyah, Sutarno, Sukemi Edi Susanto, serta Brilian Yosef Naufal di Jawa Tengah. (rml/jun)

  • Budi Waseso Dilantik Presiden Joko Widodo Sebagai Ketua Kwarnas Pramuka

    Budi Waseso Dilantik Presiden Joko Widodo Sebagai Ketua Kwarnas Pramuka

    Jakarta(SL) Presiden Joko Widodo selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) Gerakan Pramuka melantik ketua dan anggota pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka untuk masa bakti tahun 2018-2023. Pelantikan berlangsung di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 27 Desember 2018.

    Komjen Pol (Purn) Budi Waseso dilantik sebagai Ketua Kwarnas Pramuka dengan didampingi oleh 11 wakil ketua atau ketua komisi. Masing-masing ketua komisi tersebut ialah Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan Jana T. Anggadiredja, Ketua Komisi Pembinaan Anggota Muda Supriyadi, Ketua Komisi Pembinaan Anggota Dewasa Suyatno, Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Chairul Huda, dan Ketua Komisi Aset dan Usaha Yulius.

    Ada pula Ketua Komisi Kerja Sama Dalam Negeri Dede Yusuf M. Effendi, Ketua Komisi Kerja Sama Luar Negeri Ahmad Rusdi, Ketua Komisi Kehumasan dan Informatika Berthold DH. Sinaulan, Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat GKR Mangkubumi, Ketua Komisi Saka, Sako, dan Gusdarma Laksamana Muda TNI (Purn.) Kingkin Suroso, dan Ketua Komisi Bela Negara Brigjen TNI Hasto Pratisto Yuwono.

    Budi Waseso sebelumnya terpilih menjadi Ketua Kwarnas masa bakti 2018-2023 melalui Musyawarah Nasional (Munas) X Gerakan Pramuka yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat, 28 September 2018.

    Dirinya dilantik oleh Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/M Tahun 2018 tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2018-2023.

    Sementara dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk masa bakti 2018-2023. Dilantik sebagai ketua ialah H. Suriyadi dengan anggotanya Pontianus Rushandono, H. AS. Budianto, H.A. Madjid Husen, dan Haris Yasin Limpo selaku sekretaris. (Jurnalline)

  • 3.316 Babinsa Se-Sumatera Terima Arahan Presiden Jokowi di Jambi

    3.316 Babinsa Se-Sumatera Terima Arahan Presiden Jokowi di Jambi

    Jambi (SL) –  Sebanyak 3.316 personel Babinsa (Bintara Pembina Desa) se-Sumatera, menerima arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/12/2018) bertempat di Balairung Pinang Masak, Universitas Jambi, Provinsi Jambi.

    Mengawali acara, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan pengarahan kepada para Babinsa se-Sumatera. Panglima TNI juga telah melaporkan bahwa, telah hadir dihadapan Presiden Joko Widodo, Bintara Pembina Desa (Babinsa) sejumlah 3.316 orang Babinsa dari wilayah Kodam II/Swj, termasuk Babinsa wilayah pesisir dari TNI AL dan Babinsa sekitar Bandara dari TNI AU, ditambah perwakilan Babinsa masing-masing, 60 orang Babinsa dari Kodam Iskandar Muda (IM) dan 60 orang Babinsa dari Kodam I/Bukit Barisan (BB).

    Selanjutnya Panglima TNI mempersilahkan Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan pengarahnnya. Pada sambutan sekaligus arahannya, Presiden memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Babinsa baik yang berada dipenjuru tanah air atas pengabdian, atas dedikasi, atas kerja keras bersama-sama dengan Polri menjalankan tugas Negara menjaga keamanan dan menjaga ketertiban selama melaksanakan tugas dilapangan.

    Sebagai Presiden, Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI, memberikan perhatian yang sangat besar atas peningkatan profesionalisme, yang terutama berkaitan dengan kesejahteraan Babinsa. “Tahun lalu saya sudah perintahkan kepada Menteri Keuangan untuk siapkan anggaran bagi peningkatan tunjangan kinerja Babinsa dan mulai Juli kenaikan tunjangan Babinsa sudah diterima. Dengan rincian Babinsa Type A dari Rp. 104.000 /bulan, menjadi Rp. 900.000/bulan sedangkan Babinsa Type B dari Rp. 440.000/bulan menjadi Rp. 1.200.000/bulan. Tujuan dinaikkannya tunjangan kinerja Babinsa, karena saya tau Babinsa adalah berada pada posisi barisan terdepan dalam menjaga keamanan, dalam menjaga kedaulatan, ikut dalam menjaga ketertiban yang ada di desa-desa dan kalau kita sadar dan tau bahwa Negara kita adalah Negara yang sangat besar “, jelasnya.

    Indonesia memiliki 74 ribu Desa, memiliki 60 ribu Babinsa seluruh tanah air dan Indonesia memiliki 17 ribu pulau serta Negara kita banyak memiliki perbedaan yang majemuk. Indonesia juga memiliki 714 suku dan 1.100 lebih bahasa daerah/lokal, 514 Kabupaten dan Kota serta 34 Provinsi betapa Negara kita Negara yang sangat besar. “Akhirnya pada kesempatan ini saya mau titipkan pada seluruh anggota Babinsa yang pagi hari ini hadir dan apa yang harus kita lakukan. Sebagian tugas-tugas yang saudara kerjakan dilapangan mempunyai tantangan yang dihadapi kedepan semakin hari bukan semakin mudah tetapi semakin besar dan semakin sulit. Babinsa harus memiliki kemampuan dan komunikasi sosial bergaul dengan komponen masyarakat, bergaul dengan sesama TNI dan Polri”, ungkapnya.

    Presiden Jokowi tiba di Balairung Pinang Masak Universitas Jambi pada pukul. 08.30 WIB, didampingi Panglima TNI, Kapolri, Kasad, Gubernur Jambi, Pangdam II/Swj, Kapolda dan Forkopinda Prov. Jambi.

    Ditempat acara tersebut, Presiden dan rombongan disuguhi hiburan sinergitas TNI – Polri yang melambangkan kekompakan sehingga apabila TNI – Polri kuat dan solid, maka rakyat akan aman, tenteram dan sejahtera. (rls)

  • Tinggalkan Pekanbaru, Presiden Lanjutkan Kunjungan Kerja Ke Jambi

    Tinggalkan Pekanbaru, Presiden Lanjutkan Kunjungan Kerja Ke Jambi

    Jambi (SL) – Setelah menghadiri Silaturahmi dengan Keluarga Besar Paguyuban Putra Jawa Keturunan Sumatera (Pujakesuma) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama rombonganmelanjutkan perjalanan menuju Provinsi Jambi dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Sabtu 15 Desember 2018, pada pukul 22.10 WIB.

    Hujan rintik-rintik turut menyambut kedatangan Presiden dan Ibu Iriana di Bandar Udara Sultan Thaha, Kota Jambi, Provinsi Jambi pada pukul 22.48 WIB. Dari bandara, Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan langsung menuju hotel tempat menginap selama berada di Jambi untuk melanjutkan kunjungan kerja pada esok harinya.

    Turut menyertai Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Jambi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono. (rls)

  • Bertemu Masyarakat Riau, Presiden Ungkap Proses Atasi Kabut Asap dan Pengelolaan Blok Rokan

    Bertemu Masyarakat Riau, Presiden Ungkap Proses Atasi Kabut Asap dan Pengelolaan Blok Rokan

    Pekanbaru (SL) – Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat adat Riau atas gelar adat yang diberikan kepadanya melalui Lembaga Adat Melayu Riau. Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara Pagelaran Budaya Masyarakat Riau di Gelanggang Remaja, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Sabtu, 15 Desember 2018. “Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan ini,” ucapnya.

    Gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara diberikan kepada Presiden dengan mempertimbangkan sejumlah kebijakan Presiden yang memberikan manfaat positif kepada masyarakat adat Riau. Salah satunya ialah soal penanggulangan asap kebakaran hutan dan lahan yang dalam 3 tahun belakangan disebut telah teratasi.

    Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo menceritakan awal mula dari upayanya mengatasi kabut asap yang sering dikeluhkan. Hal itu bermula dari kunjungan pertamanya ke Provinsi Riau pada tahun 2015 lalu. “Saya ingat tahun 2015 yang lalu saat saya pertama kali ke Riau. Apa yang saya lihat saat itu? Kebakaran hutan dan asap di mana-mana. Saya masuk ke tengah-tengah ladang, saya ingin mencari tahu sebetulnya kenapa 17 tahun asap itu tidak bisa hilang. Saya ingin mendapat informasi langsung dari lapangan. Ternyata memang sebabnya ada banyak,” tuturnya.

    Namun, saat itu Presiden yakin bahwa apabila seluruh pihak baik pusat, daerah, maupun masyarakat mau bekerja sama, maka penanggulangan kabut asap tersebut akan menjadi semakin mudah. Presiden Jokowi sendiri saat itu mengambil langkah tegas kepada jajarannya di TNI dan Polri agar terus bergerak begitu mengetahui potensi kebakaran hutan dan lahan. “Hati-hati saudara-saudara yang memimpin di lapangan. Saya tidak mau tahun depan ada asap lagi. Kalau ada asap, hati-hati, saudara pasti yang saya copot pertama kali. Saya sampaikan seperti itu,” ujarnya.

    Dengan upaya tersebut dan atas bantuan masyarakat, lembaga adat, dan seluruh komponen yang ada di Riau, persoalan kabut asap dapat ditangani atau setidaknya meminimalisir jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau. “Alhamdulillah sudah 3 tahun ini asap tidak menghampiri kita lagi. Insyaallah sampai yang akan datang (asap) juga tidak datang ke Provinsi Riau ini,” tandasnya.

    Pengelolaan Blok Rokan

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya hak pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina mulai tahun 2021. “Ada suara yang menyampaikan kepada saya, Pak mohon agar Blok Rokan yang telah dikelola oleh Chevron puluhan tahun itu bisa diambil alih dan kita kelola sendiri. Alhamdulillah, sudah dimenangkan oleh Pertamina 100 persen,” ujar Presiden.

    Selain itu, pemerintah juga memberi kesempatan kepada daerah untuk turut melakukan pengelolaan sumber daya yang ada di wilayahnya. “Perlu saya sampaikan bahwa ini juga tidak hanya negara saja yang mengelola, tetapi daerah juga akan kita beri ruang untuk mengelola Blok Rokan ini,” imbuhnya.

    Terkait hal itu, dalam pernyataan di acara penganugerahan gelar adat Melayu Riau kepada Presiden, Presiden bahkan berharap daerah memegang peranan yang lebih besar dalam pengelolaan apabila mampu. “Kalau daerah mampu memegang (porsi) lebih besar kenapa tidak? Kalau daerah siap memiliki yang lebih besar kenapa tidak? Tetapi skema dan mekanismenya nanti akan segera kita atur untuk ini,” tuturnya. (rls)

  • Bupati Wakatobi Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Jokowi

    Bupati Wakatobi Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Jokowi

    Wakatobi (SL) –  Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Satya Lencana Wira Karya bidang pemerintahan dalam pengelolaan pengembangan dan pembangunan kelautan tahun 2018 kepada Bupati Wakatobi, Arhawi. Arhawi salah satu bupati dari tiga kabupaten lainnya yang menerima penghargaan tersebut. Mereka di antaranya, Bupati Banggai, Bupati Pangkajene Kepulauan, dan Bupati Lembata.

    Pemberian penghargaan itu diterima langsung Arhawi bersama ketiga bupati lainnya melalui Mentri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat acara peringatan Hari Nusantara Nasional yang digelar di Kabupaten Banggai, Kamis, 13 Desember 2018.

    Satya Lencana Wira Karya sendiri diberikan Presiden RI sebagai tanda kehormatan kepada kepala daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kelautan melalui rencana aksi dan tindakan nyata.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wakatobi, Oktawinus mengatakan, penghargaan yang diraih bupati Wakatobi ini berkat dukungan seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya. “Saya sangat bangga sekali dengan penghargaan yang diraih bupati kita karena proses untuk mendapatkan penghargaan ini sangat ketat. Ini melalui proses verifikasi dokumen cukup memakan waktu berbulan-bulan yang dilakukan tim verifikasi yang diutus Presiden dari Kemendagri dan Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres),” ujar Oktawianus saat dihubungi awak Penasultra.com via WhatsAppnya, Kamis 13 Desember 2018.

    Penghargaan yang diraih Bupati Wakatobi, Arhawi merupakan satu-satunya kepala daerah dari 17 kabupaten/kota di Sultra yang ikut dalam kompetisi tersebut. (penasultra)

  • Presiden Bertolak ke Aceh untuk Resmikan Sejumlah Proyek Strategis

    Presiden Bertolak ke Aceh untuk Resmikan Sejumlah Proyek Strategis

    Aceh (SL) – Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo malam ini, Kamis, 13 Desember 2018, bertolak menuju Provinsi Aceh dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

    Kepala Negara beserta rombongan lepas landas melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pada pukul 19.45 WIB dan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada pukul 22.25 WIB.

    Selain Aceh, Presiden Jokowi juga akan mengunjungi dua provinsi lainnya selama empat hari ke depan, yakni Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Selama berada di Aceh, sejumlah agenda kegiatan telah menanti Presiden Jokowi dan Ibu Iriana.

    Mulai dari sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 di Provinsi Aceh hingga groundbreaking dan peresmian proyek-proyek strategis nasional di Provinsi Aceh. Seluruh kegiatan tersebut akan dimulai esok hari, Jumat, 14 Desember 2018.

    Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kota Banda Aceh, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana beserta rombongan langsung menuju hotel tempatnya bermalam untuk melanjutkan kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya.

    Turut menyertai Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Aceh adalah Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono, dan Staf Khusus Presiden Abdul Ghofar Rozin. (rls)

  • PPMI Laporkan Presiden Jokowi Dan Dua Menteri Kabinet Kerja ke KPK Terkait Utang Negara

    PPMI Laporkan Presiden Jokowi Dan Dua Menteri Kabinet Kerja ke KPK Terkait Utang Negara

    Jakarta (SL) – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya dilaporkan atas indikasi dugaan praktik korupsi.

    Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PPMI, Eggi Sudjana menuturkan, berdasarkan undang-undang KPK definisi korupsi memuat tiga unsur, yakni pertama perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok, ketiga merugikan negara. Atas hal itu, jika dikaitkan dengan utang pemerintahan Presiden Jokowi yang disebutnya mencapai Rp 5.250 triliun maka hal itu telah menenuhi tiga unsur yang disebut korupsi.
    “Dikaitkan dengan perspektif utang, yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi ini sudah masuk unsur tiga hal yang disebut korupsi. Perbuatan melawan hukumnya karena utang sudah melampaui, kelewat batas dari batas UU yang 30 persen. Kedua memperkaya diri dan kelompok, kita lihat nanti siapa yang harus diperiksa, dan ketiga sudah pasti merugikan negara,” tutur Eggi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
    Berkenaan dengan itu, Eggi meminta KPK untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar tak lagi berutang hingga membebani negara. Selain itu, Eggi juga mendesak KPK untuk memeriksa Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
    “Kita meminta kepada KPK periksa Jokowi, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dan juga hitung juga kerugian negara yang terjadi dengan utang yang dahsyat ini. Karena diduga dengan ilmu hukum dan ilmu ekonomi, enggak akan bisa bayar, nah kalau nggak bisa bayar caranya gimana? Meres lagi rakyat, bagaimana cara meres rakyat? Ya lewat pajak, lewat naikin BBM, lewat naikin listrik, lewat naikin harga barang pokok itu namanya meres rakyat, ini nggak boleh presiden begitu,” tambahnya. (Geloranews)
  • Giliran Pegawai KPK Rame-Rame Tagih Janji Jokowi

    Giliran Pegawai KPK Rame-Rame Tagih Janji Jokowi

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji Presiden Joko Widodo terkait pembentukan tim independen pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Novel Baswedan.

    Kepala Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyebutkan, pembentukan tim independen itu semakin mendesak setelah Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam penyidikan kasus tersebut. “Kami ingin meminta kembali komitmen beliau (Presiden) yang ingin kasus Bang Novel dituntaskan,” ujar Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12).

    Ombudsman menemukan maladministrasi dalam proses laporan polisi terkait perkara tindak pidana penyiraman air keras yang dialami Novel. Dalam temuannya itu, Ombudsman mendapati adanya beberapa hal malaadministrasi dalam penanganan kasus Novel. Salah satunya adalah aspek penundaan berlarut penanganan perkara.

    Sehingga, dikatakan Yudi, sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda kembali pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai penyelidik independen kasus Novel. “Laporan tersebut makin meneguhkan keyakinan kami bahwa TGPF merupakan satu-satunya solusi untuk menuntaskan kasus,” demikian Yudi.

    Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Kejadian tersebut terjadi saat Novel berjalan pulang ke rumah usai melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid tidak jauh dari rumah, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (rmol)