Tag: Pringsewu

  • Bupati Pringsewu Resmikan Destinasi Wisata Talang IV

    Bupati Pringsewu Resmikan Destinasi Wisata Talang IV

    Pringsewu (SL) – Bupati Pringsrwu Hi. Sujadi meresmikan Operasional Destinasi Wisata Talang IV di Pekon Bumi Ayu Kecamatan Pringsewu yang merupakan salah satu peninggalan Belanda, Sabtu (25/8/2018 )

    Tampak hadir Presiden Direktur PT. XL Axiata Tbk. Dian Siswarini bergabung kembali dengan XL Axiata sebagai Wakil Presiden Direktur pada tanggal 7 Januari 2015 dan selanjutnya diangkat menjadi Presiden Direktur pada bulan April 2015.

    Lalu A.Muzzamil Yusuf Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Zunianto Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Syamsir Kasim KaDis PoraPar, Ivan Kurniawan SekDis PMP, Sukarman Kakon. KesBangPol, SekCam Pringsewu Marwan, Perwakilan IZI Inisiatif Zakat Indonesia, Nursetia Budi Kepala Pekon Bumi Ayu, Para Perangkat Pekon dan Masyarakat Sekitar.

    Hi. SUJADI menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan dan kerja sama Pihak XL dalam membangun kembali Jembatan Talang IV yang merupakan bangunan bersejarah dari 5 (lima) Talang yang dibangun mulai tahun 1920-an ini.

    “Semoga Menjadi tabungan amalan bagi penghibah PT XL Axiata dan IZI nanti kelak di hari akhir,” Tegasnya.

    Setelah diresmikan, rencananya lokasi ini menjadi tempat wisata baru di Kabupaten Pringsewu, dan itu semua tidak akan terwujud tanpa adanya peran serta masyarakat. (Wagiman )

  • Wabub Pringsewu Buka Sosialisasi Keamanan Pangan

    Wabub Pringsewu Buka Sosialisasi Keamanan Pangan

    Pringsewu (SL) – Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. membuka sosialisasi mutu dan keamanan pangan segar di Urban Hotel Pringsewu, Kamis (23/8).

    Kegiatan yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pringsewu ini diikuti 45 peserta dari UPT pertanian, penyuluh, pengusaha penggilingan padi, gapoktan, kelompok wanita tani, produsen makam, menghadirkan narasumber dari dinas ketahanan pangan provinsi Lampung dan Pringsewu.

    Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. saat memberikan sambutan mengatakan keamanan pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan, dan menjadi tanggungjawab bersama produsen, pemerintah dan konsumen.

    “Karena itu untuk mendukung keamanan pangan, pemerintah mengeluarkan PP No.28/2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan beserta peraturan lainnya,” kata Fauzi, didampingi asisten bidang perekonomian dan pembangunan Ir.H.Junaidi Hasyim dan kadis ketahanan pangan Pringsewu Ir.H.Tabrani.

    Berdasarkan UU No.7/1996 tentang pangan, lanjut dia, tujuan pembinaan dan pengawasan pangan adalah tersedianya pangan yang memenuhi syarat keamanan, mutu dan gizi, terciptanya perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab, serta terwujudnya tingkat kecukupan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Wagiman )

  • Penyelidikan Pemotongan Anggaran Dana Paud di Kejari Pringsewu Terkesan Jalan Ditempat

    Penyelidikan Pemotongan Anggaran Dana Paud di Kejari Pringsewu Terkesan Jalan Ditempat

    Pringsewu (SL) – Proses penyelidikan dugaan pemotongan anggaran dana Paud Kabupaten Pringsewu oleh Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pringsewu terkesan jalan ditempat, padahal seperti tertuang pada Pasal 1 butir 5 KUHAP memberikan definisi dari penyelidikan yaitu serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam KUHAP bukan sebaliknya.

    Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Pringsewu Asep Sontani Sunarya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/08/2018) perihal sudah sejauh mana proses pemeriksaan dugaan pemotongan Anggaran Dana Paud yang terkesan lamban dan jalan ditempat, Kajari membantah terkait kelambanan tersebut, dia menyatakan terus melakukan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur dan tahapan demi tahapan. “Kita terus berupaya melakukan pemanggilan terhadap pengelola PAUD dikabupaten pringsewu guna dimintai keterangannya sesuai dengan prosedur. Kami terkendala dengan keterangan karena disetiap yang kita panggil tidak mau dimintai keterangan.” katanya.

    Tokoh masyarakat Pringsewu Suyudi saat dimintai tanggapan oleh awak media, perihal lambannya penanganan kejari Pringsewu terkait kasus dugaan pemotongan Dana Paud itu menjadikan pekerjaan rumah terberat bagi kejari sendiri dalam sebuah pengungkapan tindak pidana korupsi.

    “Penanganan masalah korupsi telah menimbulkan dilematik sosial karena akibat manajemen korupsi dalam birokrasi pemerintahan menyebabkan korupsi itu telah membudaya sedangkan pada sisi lain proses penegakan hukum dalam memberantas korupsi yang dilakukan oleh pemerintah amat lamban, dan kalaupun bisa sampai kepengadilan lebih banyak mengecewakan masyarakat.” ucapnya

    Menurut Suyudi, penyelidikan diintrodusir dalam KUHP dengan motivasi perlindungan hak asasi manusia dan pembatasan yang ketat terhadap penggunaan upaya paksa, dimana upaya paksa baru digunakan sebagai tindakan yang terpaksa dilakukan, penyelidikan mendahului tindakan-tindakan lain yaitu untuk menentukan apakah suatu peristiwa yang diduga tindak pidana dapat dilakukan penyidikan atau tidak dengan demikian, penggunaan upaya kepentingan umum yang lebih luas.” ucapnya

    Sedangkan Ananto Pratikno saat ditemui ditemui diruang kerjanya , selasa (21/08/2018) Mantan Kabag Umum Pemerintaah kabupaten Pringsewu yang melaporkan pemotongan Anggaran Dana Paud mulai mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporannya tersebut.

    Padahal dari laporannya tersebut sudah jelas ada dugaan pemotongan dana paud oleh oknum pengelola paud kab. Pringsewu yang mengatasnamakan bunda paud tapi kenapa tak kunjung ada kabarnya dari kejaksaan sedangkan perintah Bupati tuk dilaporkan segala bentuk pungli di kab. Pringsewu.

    Lanjut Ananto, pelaporan pihakknya waktu lalu ke Kejaksaan negeri Pringsewu juga untuk merehabilitasi nama bunda paud. “Karena tidak mungkin seorang istri bupati motong dana paud. Saya berharap untuk kejaksaan negeri Pringsewu agar lebih meningkatkan kembali dalam kinerjanya untuk laporan saya,” katanya (Wagiman)

  • Ashari Kakon Sukaratu Sangkal Penyimpangan Dana Desa

    Ashari Kakon Sukaratu Sangkal Penyimpangan Dana Desa

    Pringsewu SL) – Ashari Kepala Pekon (Kepala Desa) Suka Ratu didampinggi tokoh-tokoh masyarakat Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung memenuhi panggilan kejari di kantor kejaksaan negri pringsewu, seusai memberikan keterangan, Ashari secara tegas menyangkal dugaan penyimpangan realisasi program Dana Desa (DD) tahun 2017 di Pekon tersebut senin ( 20/8/18).

    Kedatangan Ashari yang di dampinggi 50 orang warga masyarakat pekon terdiri dari tokoh masyarakat, Agama dan pemuda serta aparatur pekon di kejaksaan negeri pringsewu disamping memenuhi panggilan sekaligus mengklarifikasi pemberitaan media, di hadapan awak media Ashari menyangkal semua apa yang ditudukan terhadap dirinya, “terkait pekerjaan, semua ada dan tidak ada yang fiktip semua ada, bahkan sudah selesai semua,” ungkap ashari.

    “Persoalan yang timbul selama ini hanya miskomunikasi selaku kepala pekon tentunya kita sikapi dengan kepala dingin apalagi warga sendiri, saya beranggapan itu semua merupakan kritikan yang sifatnya positif. Mengenai penggunaan Dana Desa (DD), di Pekon Suka Ratu semuanya sesuai juklak juknis , semua benar. Bagaimana bisa semua dilakukan masyarakat,” Tambahnya.

    Dia juga menyatakan siap dan bertanggung jawab, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD artinya siap ditegor siap diawasi siap dibina. “Saya siap bertanggung jawab atas segalanya? Siap untuk proses hukum dan saya siap mengundurkan diri sebagai Kepala pekon Sukaratu” tegasnya.

    Hal senada di benarkan Marsidi yang juga mengelola anggaran pekon “Realisasi DD di Pekon Sukaratu pengalokasiannya sudah sesuai hasil musyawarah pekon bahkan SPJ nya sudah selesai dan diterima, sudah pernah di periksa Insfektorat,” katanya.

    Terpisah, Mareski, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANDA, Lembaga Analisis Daerah Provinsi Lampung meminta Ashari selaku Kepala Pekon Sukaratu siapa pun yang bertanya dapat menunjukkan lokasi dan hasil pembangunan secara fisik apalagi pembangunannya menggunakan DD. biar terang benerang jangan ragu kalau memang pekerjaannya jelas.

    Lanjutnya,” Sebaiknya kepala Pekon dapat menjelaskan, apa dan dimana saja hasil program fisik, biar semua transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan dan prasangka negatif dari masyarakat pekon sukaratu ,” tutup Mareski. (Wagiman)

  • Sujadi Buka Bimtek Penanganan Hewan Qurban Pringsewu

    Sujadi Buka Bimtek Penanganan Hewan Qurban Pringsewu

    Pringsewu (SL) – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1439 H, Pemkab Pringsewu mengadakan bimbingan teknis penanganan hewan qurban. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi. Sujadi di aula STIKes Aisyah Tambahrejo, Gadingrejo, Selasa (14/8).

    Acara diikuti sebanyak 100 peserta, dari elemen mahasiswa dan distan Pringsewu, menghadirkan narasumber Hi.Aswari dari Kementerian Agama setempat.

    Bupati Pringsewu Hi Sujadi dalam sambutannya mengatakan bimtek penanganan hewan qurban merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus masjid dalam menangani hewan qurban, mulai dari pemilihan hewan yang baik hingga proses pemotongan dan pemilahan daging sehingga memenuhi standar.

    Sujadi juga mengharapkan para peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga kemudian dapat menerapkan pengetahuan yang didapat, atau memberitahukan kepada yang lain demi kepentingan masyarakat atau umat. (Wagiman )

  • Pemkab Pringsewu Semarakkan Gebyar Asian Games Dengan Berbagai Kegiatan

    Pemkab Pringsewu Semarakkan Gebyar Asian Games Dengan Berbagai Kegiatan

    Pringsewu (SL) – Dalam rangka menyambut dan mensukseskan Asian Games 18th Jakarta-Palembang 2018, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Gebyar Asian Games 18th Jakarta-Palembang 2018 di depan Kantor Bupati Pringsewu di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Jumat (10/8).

    Kegiatan yang sekaligus digelar dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-73 ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi beserta para pejabat pemerintah daerah, Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., Wakil Kapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, Danramil 0424-06/PSW Kapt. Redi Kurniawan, serta diikuti ratusan aparatur sipil negara baik Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun instansi vertikal lainnya di Pringsewu, serta para atlet olahraga yang kesemuanya memakai kaos Asian Games 18th Jakarta-Palembang 2018.

    Berbagai kegiatan juga digelar di acara tersebut, diantaranya apel pagi, senam bersama, serta berbagai perlombaan olahraga. Juga pengambilan gambar dan video ucapan selamat dan sukses atas perhelatan Asian Games 18th Jakarta-Palembang 2018 dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, jajaran muspida, serta masyarakat Pringsewu.

    Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi dalam sambutannya mengatakan, diselenggarakannya kegiatan Gebyar Asian Games 18th Jakarta-Palembang 2018 tersebut adalah dalam rangka turut menyambut serta mensukseskan perhelatan akbar olahraga negara-negara se-Asia, sekaligus sebagai bentuk dukungan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu beserta seluruh instansi vertikal lainnya di Bumi Jejama Secancanan Negeri Bersahaja terhadap penyelenggaraan Asian Games 18th Jakarta-Palembang 2018, serta berharap Indonesia nantinya dapat memperoleh banyak medali dan menjadi juara.

    “Kegiatan Gebyar Asian Games 18th Jakarta-Palembang 2018 ini diselenggarakan dalam rangka turut menyambut serta mensukseskan perhelatan akbar olahraga negara-negara se-Asia,” jelasnya (Wagiman )

  • KPU Pringsewu Coret 36 Bacaleg Karena Tidak Memenuhi Syarat

    KPU Pringsewu Coret 36 Bacaleg Karena Tidak Memenuhi Syarat

    Pringsewu ( SL) – Sebanyak 36 dari 454 bakal calon legelatif (bacaleg) di Kabupaten Pringsewu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yang berasal dari 10 partai politik dari 16 parpol peserta pemilu serentak 2019 mendatang.

    Sementara tercatat di Kabupaten Pringsewu seluruhnya ada 454 bakal calon legeslatif (bacaleg) dari 16 partai politik peserta pemilu 2019. H. Warsito selaku Divisi Teknis pada KPUD Kabupaten Pringsewu menjelaskan, ke-36 bacaleg dari 10 parpol terdiri 23 lelaki dan 13 perempuan, tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil).

    “Ke-36 bacaleg yang TSM itu yakni dari Partai PDIP ada 2 bacaleg, Partai Nasdem 1, Garuda 6 , Berkarya 7 orang, PKS 2, Perindo 7, PPP 2, PSI 5 , Demokrat 1dan PKPI 3 bacaleg,” jelasnya.

    H. Warsito menegaskan, ke-36 bacaleg yang TSM itu nantinya tidak akan dimasukan dalam penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).”Untuk itu bagi para parpol yang merasa dirugikan, dipersilahkan mengajukan gugatan melalui Bawaslu Kabupaten Pringsewu,”ungkapnya.

    Dia mengatakan hal itu saat Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pringsewu menyerahkan berkas berita acara hasil verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon kepada Pimpinan/LO ke-16 Partai Politik peserta Pemilu serentak 2019, pada Selasa (7/8) malam.

    Sedang anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Fajar Faklevi yang hadir di agenda itu membenarkan jika ada parpol yang merasa dirugikan oleh hasil putusan KPUD Pringsewu dapat mengajukan gugatan sengketa kepada pihaknya, dengan tenggang waktu tiga hari, dimulai Selasa (7/8) malam hingga Kamis (9/8) pukul 24.00 Wib.

    “Silahkan datang ke Sekretariat Bawaslu Pringsewu di Jalan KH.Gholib Pringsewu. Kami akan membantu memediasinya sesuai dengan prosedural,” jelasnya.

    Begitu juga diungkapkan anggota Bawaslu Pringsewu Arifin, jika parpol ingin mengajukan gugatan sengketa tersebut agar mempersiapkan bukti-bukti pendukung.”Intinya kami selalu siap membantu menjembatani menyelesaikan sengketa putusan dari KPUD,”imbuh Arifin. (Wagiman)

  • Kendaraan Bhabinkamtibmas Rayon C Dalam Kondisi Baik

    Kendaraan Bhabinkamtibmas Rayon C Dalam Kondisi Baik

    Pringsewu (SL) – Hasil pengecekan kendaraan dinas Bhabinkamtibmas di Kabupaten Pringsewu dalam kondisi baik. Walaupun ada beberapa tiang penyangga beban/box motor diketahui ada yang pernah patah namun telah diganti menggunakan besi yang lebih baik.

    Hal itu dikatakan Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM. usai pengecekan kendaraaan Bhabinkamtibmas di Lapangan Pekon Margomulyo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Rabu (8/8/18) pagi.

    “Seluruh kendaraan yang di cek berjumlah 84 sepeda motor Bhabinkamtibmas dalam kondisi baik,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit didampingi Kasat Binmas Hi. Irfansyah Panjaitan dan Kapolsek Pardasuka AKP Hary Suryadi, SH usai pemeriksaan kendaraan.

    Lanjutnya, untuk pemeriksaan hasil service juga cukup maksimal, “service juga telah dilaksanakan,” tegasnya.

    Ditambahkannya, walupun berbeda-beda jenis kendaraan karena memang dalam pengadaan kendaraan berbeda tahun juga.

    “Namun kalopun ada beda-beda warna itu mungkin disebabkan tahun pembagian dan tempat yang jauh,” tegasnya. (Wagiman)

  • Inovasi Kakon Bumi Ayu Untuk Kemajuan Pekon

    Inovasi Kakon Bumi Ayu Untuk Kemajuan Pekon

    Pringsewu (SL) – Sejak 2015, Nursetia Budi menjabat sebagai Kakon (Kepala Pekon) Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu yang penduduknya bergantung pada sektor pertanian. Beliau biasa dipanggil oleh warganya dengan sebutan Mas Nur.

    Mas Nur melakukan inovasi baru dengan mengajak warganya untuk membuka lokasi wisata Talang IV dengan menggandeng CSR (Corporate Social Responsibility) dari Provider Seluler XL.

    “Beliau mengajak warganya membuka lokasi destinasi wisata Talang IV tepat di sisi kiri jalan dari pintu masuk Fajar Esuk menuju TPA Sampah Bumi Ayu melalui gandengan CSR dari Provider Seluler XL. Yang insha Allah akhir Agustus setelah Idul Adha 1439 H ini akan resmi dibuka secara umum tepatnya 25 Agustus 2018, ” jelas salah satu warga terhadap wartawan sinarlampung.com.

    Dapat merangkul beberapa CSR adalah bentuk kerja keras seorang Nursetia Budi demi membangun pekon kelahirannya agar lebih baik. Beberapa infrastruktur pekon telah dibangun melalui pendanaan CSR. “Beberapa Mushola Dusun telah tercipta melalui CSR,” kata warga setempat.

    Selanjutnya Karang Taruna dan BUMPekon akan berkolaborasi mengelola pengembangan air mineral yang didanai oleh Dana Desa, “Pengelola akan berkolaborasi antara Karang Taruna dan BUMPekon setempat. BUMPekon didanai dana desa 2017 sebesar 50 juta dan 2018 sebanyak 102 juta guna pengembangan air mineral yang akan dikembangkan Karang Taruna dan BUMPekon setempat, ” kata Mas Nur.

    Nursetia Budi menyebutkan beberapa keunggulan dari detinasi wisata Talang IV. “Pemandangan Talang IV bangunan saluran air peninggalan Belanda 1920-an ini tidak ada bedanya dengan suasana Tepi Campuhan Ubud Bali. Belum lagi Mie Pangsit TALANG IV milik kang Muri Serang, mantan pekerja Mie Teluk Paris yang buka mulai 17.00 wib sd 02 00 dini hari. Selain itu ada 5 titik perajin gula aren aseli dan pengembangan potensi anyaman bambu. Terdapat pula Masjid Nurul Istiqomah bantuan CSR dari organisasi Bulan Sabit Merah (BSM) 2018 dan Masjid Nurul Hidayah bantuan CSR Donatur dari Kota Makkah Al Mukarommah,” katanya. (Wagiman)

  • Satpol PP Prinngsewu Siap Eksekusi Bangunan Melanggar Perda

    Satpol PP Prinngsewu Siap Eksekusi Bangunan Melanggar Perda

    Pringsewu (SL) – RSIA Mutiara Hati di duga menabrak Perda Kabupaten Pringsewu nomor 4 tahun 2012 tentang Bangunan gedung dan Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005 yang mengatur jarak dan ketentuan garis sepadan bangunan GSB.

    Sementara bangunan gedung RSIA Mutiara Hati tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tampak mepet ke jalan raya apa lagi RSIA Mutira Hati berada tepat di pinggir jalan negara yang seharusnya memiliki jarak 25-27 meter dari as jalan.

    Menggapi hal tersebut, Edi sumber pamungkas mengatakan, “Satpol PP Pringsewu siap menjalankan tugas, selaku Penegak Perda, dan kami siap mengexekusi bangunan RSIA Mutiara Hati bila mana kami pihak SatPol PP telah di berikan surat perintah untuk meng exekusi bangunan yang melanggar dan tidak memiliki IMB,” Jum’at (03/08) di komplek kantor BPKAD.

    “Namun kami pihak Satpol PP tidak semena-mena dalam bertindak karna, kami juga harus mempelajari titik permasalahnya terlebih dahulu juga mengikuti tahapan serta berkordinasi bersama Dinas-Dinas terkait yang memang memiliki peran penting dalam proses mengatur GSB dan mengeluarkan IMB,” singkat Kasat Pol PP. (Wagiman)