Tag: Pringsewu

  • Pringsewu Timur Tuan Rumah dalam Acara Penilaian Lomba Kelurahan Tahun 2018

    Pringsewu Timur Tuan Rumah dalam Acara Penilaian Lomba Kelurahan Tahun 2018

    Pringsewu (SL)- Penilaian Lomba kelurahan yang dilaksanakan di Kelurahan Pringsewu Timur berlangsung pada hari ini, Kamis 2 Agustus 2018.

    Kelurahan Pringsewu Timur mewakili salah satu dari 5 kelurahan yg ada di Kecamatan Pringsewu yaitu kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan, Pringsewu Utara, dan kelurahan Pajaresuk.

    Kedatangan tim penilai yang disambut langsung oleh Lurah Pringsewu Timur Sukron, SE,MM, para staf kelurahan dan OPD terkait yang membantu suksesnya pelaksanaan Penilaian pada hari ini.

    Selain jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pringsewu, turut hadir organisasi karang taruna, satuan balakar, LPM, LKM, babinkamtibmas, Babinsa, PLKB, dan UMKM demi suksesnya acara tersebut.

    Menariknya dari penilaian ini ada inovasi teknologi tepat guna dari sekolah menengah kejuruan yang ada di wilayah Pringsewu Timur yaitu pengembangan instrumen musik yang berasal dari bahan minuman kaleng yang dipadukan dengan sentuhan elektrik.

    Selain itu, jenis usaha menengah yang ada di Kelurahan Pringsewu Timur menampilkan berbagai kerajinan tangan dan hasil pengolahan makanan tradisional. (Wagiman)

  • Andik Purnomo Sigit : Masyarakat Jangan Mudah Percaya Banyak Modus Dilakukan Pelaku Kejahatan

    Andik Purnomo Sigit : Masyarakat Jangan Mudah Percaya Banyak Modus Dilakukan Pelaku Kejahatan

    PRINGSEWU (SL) – Maraknya terjadi tindak pidana, pencurian, penipuan, penggelapan akhir-akhir ini yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota, beberapa waktu lalu yang memakan korban warga Kota Agung mengakibatkan sepeda motornya raib di gondol oleh pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan mengaku sebagai oknum anggota polisi.

    Kompol Andik Purnomo Sigit Kapolsek Pringsewu Kota menghimbau kepada seluruh lapisan masyarak melalui media cetak maupun online supaya warga masyarakat jangan mudah percaya kepada siapapun dan lembaga apapun, apalagi ini mengaku sebagai anggota kepolisian, karena sudah terjadi pelaku kejahatan melakukan aksinya mengaku oknum polisi depkolektor.

    Ditegaskan Andik “sekalipun dia mengaku sebagai petugas depkolektor atau yang lainnya jangan mudah percaya masyarakat harus berani, crosscek kebenarannya atau minta ditunjukan surat tugas atau kartu anggota nya,” tegas Kompol Andik Purnomo Sigit kamis (26/7/2018) via telepon seluler. (Wagiman)

  • Ikut Lomba Tingkat Provinsi, BUMPEKON Waringinsari Barat Terus Berbenah

    Ikut Lomba Tingkat Provinsi, BUMPEKON Waringinsari Barat Terus Berbenah

    Pringsewu (SL) – BUMPekon Waringinsari Barat Sari Rejeki Kecamatan Sukoharjo mewakili Kabupaten Pringsewu dalam ajang Lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tingkat Provinsi Lampung yang penilaiannya dilakukan 02 Agustus 2018 mendatang.

    “Saat ini kita tengah melakukan pembenahan dan pembinaan BUMPekon dalam rangka persiapan penilaian Lomba BUMDes Tingkat Provinsi Lampung,” tutur Malian Ayub Kepala Dinas PMP Selasa (24/7), di Kantor BUMPekon Waringinsari Barat tersebut.

    Malian mengatakan, lomba BUMDes merupakan momentum yang baik bagi Kecamatan Sukoharjo untuk kemajuan Pekon Waringinsari Barat ke depan. “Saya rasa ini kesempatan yang baik bagi Pekon Waringinsari Barat untuk berbicara banyak di ajang lomba nanti,” ucapnya.

    Sejauh ini, kata Kasmini selaku Kepala Bidang Pemberdayaan yang mendampingi Kepala Dinas PMP bahwa Pengurus BUMPekon telah bekerja maksimal dan terus melakukan berbagai upaya dalam menggali kreativitas warga pekon.

    “Kami sebagai pembina bersama sama seluruh elemen tentu sangat bangga atas apa yang dicapai BUMPekon yang bergerak di usaha simpan pinjam, pembuatan sandal jepit pakai nama dan pemasangan KWH listrik ini,” pungkasnya. (Wagiman)

  • Perdes STBM Untuk Mewujudkan Universal Akses Sanitasi

    Perdes STBM Untuk Mewujudkan Universal Akses Sanitasi

    Pringsewu (SL) – Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar.

    Kabupaten Pringsewu resmi ODF (Open Defacation Free) pada 14 Mei 2018 dan menjadikan STBM sebagai pendekatan untuk mewujudkan prilaku hidup bersih dan sehat. Parsca ODF yang telah dideklarasikan masih menyisakan segelintir pekerjaan rumah. Persoalan yang muncul saat ini adalah adanya prilaku beberapa warga yang kembali melakukan Buang Air Besar Sembaorangan (BABS) di kolam maupun sungai dan kebun.

    Hal tersebut menjadi dasar penyelenggaraan Workshop Penyusunan Peraturan Desa Tentang STBM, Selasa (24/7) di Regency Hotel. Acara yang digagas Yayasan Kosnervasi Way Seputih berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini di hadiri oleh Wakil Bupati kabupaten Pringsewu selaku ketua Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Bersama Masyarakat (GEBRAK) ODF, Tim STBM Kabupaten Pringsewu, pengurus APDESI kabupaten dan kecamatan, dan perwakilan 20 kepala pekon.

    Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih Febrilia Ekawati menyampaikan tujuan workshop ini dalam rangak peningkatan kapasitas untuk tim STBM kabupaten Pringsewu dan juga aparatur pekon untuk melahirkan regulasi tingkat pekon tentang STBM. Sekaligus, sebagai strategi untuk mewujudkan kabupaten Pringsewu sebagai kabupaten STBM.

    “Kabupaten Pringsewu sudah mencapai pilar satu STBM, regulasi ditingkat kabupaten telah dilahirkan, perlu ada regulasi tingkat desa yang mengatur implementasi STBM untuk mewujudkan pingkatan darajat kesehatan masyarakat dan pencapaian target universal akses bidang sanitasi, untuk itu perlu adanya perdes di seluruh pekon.” tutur Febri.
    Dalam pidato arahanya, Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu DR. Hi. Fauzi menyampaikan kabupaten Pringsewu telah mendeklarasikan sebagai kabupaten ODF. ODF yang telah diikrarkan harus terus konsisten untuk dijalankan.

    Tugas bersama untuk melakukan monitoring dan evalusi (Monev) pasca ODF agar warga tidak kembali melakukan prilaku BABS di kolam, sungai maupun kebun.

    “Untuk melakukan Monev pasca deklarasi ODF tidak mudah, harus keterlibatan dari seluruh pihak yang terkait agar kebiasaan lama tidak muncul kembali. Kegiatan Workshop ini sangat penting berkaitan dengan lahirnya regulasi di tingkat desa sebagai strategi untuk menerapkan hidup bersih dan sehat, Pringsewu menjadi rujukan oleh kabupaten lain dalam percepatn ODF dan penerapan STBM, sehingga harus terus konsisten ODF,” ujar Fauzi. (rls)

  • Masyarakat Kecewa Pelayanan Kakon Gunung Raya Tidak Maksimal

    Masyarakat Kecewa Pelayanan Kakon Gunung Raya Tidak Maksimal

    Pringsewu (SL) – Warga masyarakat Pekon Gunung Raya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Lampung, merasa kecewa dan mengeluh dengan adanya pelayanan pekon setempat yang tidak maksimal, pasalnya, diduga pelayanan pekon yang seharus nya mempercepat dan mempersingkat keperluan masyarakat ternyata semua itu belum sepenuh nya dapat di rasakan oleh salah satu warga pekon setempat.
    Jono Warga Dusun Sukamaju Pekon Gunung Raya Kecamatan Pagelaran Utara, menceritakan kronologi yang pernah dialaminya ketika ia hendak mengurus surat menyurat untuk melangsungkan pernikahannya. “Saat itu saya mengajukan surat permohonan yang seyogyanya wajib dan harus di tanda tangani oleh kepala pekon, akan tetapi saya merasa kesulitan untuk bertemu kepala pekon karena kakon berdomosili si dua tempat,” kata Jono.
    Lanjut Jono, “ketika saya mengajukan surat untuk saya menikah di kantor pekon, itu sempat tertunda karena kepala pekon nya tidak ngantor, sehingga saya memutuskan untuk mendatangi rumah kediaman kakon di talang padang tanggamus,karna yang saya tahu ibuk kakon itu jarang masuk/ngantor yang belum pasti seminggu bahkan bisa lebih dia tidak masuk untuk memenuhi kewajiban nya selaku kepala pekon.
    Sambung Jono, sehingga saat harus menghadap Kakon di Talang Padang,  tentu harus mengeluarkan kembali untuk transpor (Biaya Ples) untuk bekal transportasi guna menuju rumah kediaman rumah pribadi Kakon Susilowati yang berada jauh di kecamatan Talang Padang.
    “Meskipun jauh tetapi tidak ada pilihan karna semua ini saya di tuntut harus memiliki rekomendasi yang mana salah satu persaratan pernikahan yang wajib terpenuhi, meskipun saat bertemu kakon sayapun harus rela mengeluarkan biaya sebesar Rp 50rb untuk administrasi diduga untuk Kepentingan Pekon, demi meluruskan niat saya, saya pun tidak merasa keberatan merogoh uang kantong demi kepentingan serta tujuan saya menikah”, tegas Jono. (mds/nt)
  • Sosialisasi Himpaudi dan TK Pringsewu

    Sosialisasi Himpaudi dan TK Pringsewu

    Pringsewu (SL) – Kegiatan sosialisasi tentang Himpaudi di Kecamatan Sukoharjo yang bertempat di TK Aisyiyah, Sabtu, (21/7/2018).

    Acara ini di hadiri oleh kepala Himpaudi, TK, Ketua IGTK Kecamatan Sukoharjo, kepala UPTD Pendidikan Yuli Septi Kawati, M.M., Kabid Himpaudi Hj Peni Widiyati, M.Pd.

    Bunda Yuli selaku kepala UPTD Pendidikan kecamatan Sukoharjo dalam sambutannya mengatakan, “Acara ini untuk sosialisasi tentang kemajuan Himpaudi dan TK Kecamatan Sukoharjo, supaya anak didik lebih baik dan bisa mengemban prestasi kedepan,” ucapnya.

    Ditempat terpisah Kabid Himpaudi Hj Peni Widiyati, M.Pd menjelaskan acara sosialisasi ini untuk perkenalan bertemu langsung dengan para pimpinan lembaga dari Himpaudi maupun TK supaya bisa lebih bisa kreatif para guru untuk mengajar anak didik, serta bisa mencari informasi tentang kemajuan untuk prestasi.

    “Kalau ada permasalahan di harapkan untuk selalu berkoordinasi dengan atasannya, untuk kemajuan kedepan bersama sama dalam dunia pendidikan khusus Himpaudi dan TK”, ujarnya.

    Peni menambahkan, “Hal ini perlu koordinasi apa bila ada hal apapun, untuk kebaikan kita dalam mendidik anak usia dini lebih berprestasi kedepan, karena dari usia dini itu bisa kita jadikan anak anak yang Sholeh dan Sholehah,” ucapnya. (Wagiman)

  • Pringsewu Bentuk PID Guna Pancing Kreatifitas Pekon Dengan Inovasi

    Pringsewu Bentuk PID Guna Pancing Kreatifitas Pekon Dengan Inovasi

    Pringsewu (SL) – Sejumlah Kepala Pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Tokoh Masyarakat, keterwakilan perempuan di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) terkait Program Inovasi Desa (PID) dan Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), sabtu (21/07).

    Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Camat Banyumas, Denny Rolind Zabara S. STp. dengan dihadiri, sejumlah Kepala Pekon, BHP dan Unsur Masyarakat serta perwakilan perempuan dari seluruh pekon kecamatan Banyumas.

    Dengan adanya program ini, Denny yang mewakili Camat Banyumas Moudy menyatakan sangat mendukung pelaksanaan program dan meminta semua pekon yang ada di Kecamatan Banyumas mampu melakukan inovasi-inovasi sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat pekon.

    Dasar regulasi adanya Program Inovasi Desa yaitu UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 83 tahun 2017 serta surat Dirjen PPMD Nomor 062/DPPMD/IX/2017 perihal pelaksanaan PID TA 2017.

    Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Pringsewu, Indra Gunawan mengatakan, “Dengan adanya program inovasi desa diharapkan semua pekon mampu mengangkat potensi-potensi pekon yang selama ini kurang di perhatikan, Penyaluran DD ( Dana Desa ) Sebagai wujud komitmen pemerintahan dalam menjalankan mandat UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa.”

    “Dana Desa mengalami kenaikan setiap tahunnya, Adapun manfaat dana desa adalah untuk menjaga kualitas pemanfaatan agar tetap konsisten dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat ( Pelayanan Sosial Dasar),” ungkap Awang begitu Indra Gunawan biasa dipanggil.

    Awang juga menjelaskan nantinya dengan kehadiran Program Inovasi Desa (PID) sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi pembangunan desa.

    Acara berlangsung penuh semangat itu sangat disayangkan pihak wakil dari Dinas PMP kabupaten setempat tampak tidak hadir. (Wagiman)

  • Bupati Pringsewu Melepas 451 Jama’ah Calon Haji

    Bupati Pringsewu Melepas 451 Jama’ah Calon Haji

    Pringsewu (SL) – Bupati Pringsewu Hi. Sujadi secara resmi melepas jamaah calon haji (calhaj) Kabupaten Pringsewu. Acara pelepasan yang berlangsung di pendopo kabupaten setempat, Jumat (20/7) pagi.

    Acara ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, Sekkab Pringsewu Drs. Hi. A. Budiman P.Mega, M.M., jajaran pemerintah kabupaten, DPRD, Muspida beserta Kementerian Agama, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK serta Dharma Wanita Persatuan, Ketua MUI Pringsewu berikut keluarga para jamaah.

    Bupati Pringsewu Hi. Sujadi dalam sambutannya berharap para jamaah calon haji ini dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna dan khusuk, dan kembali ke tanah air dengan selamat, serta mendapatkan predikat haji yang mabrur.

    “Saya do’a kan semuah jama’ah calon haji yang ingin diberangkatkan hari ini bisa sampai ke Tanah Suci dan pulang kembali ke Tanah Air dengan selamat, serta dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna dan khusuk di Tanah Suci, hingga menjadi haji yang mabrur.” ucapnya.

    Untuk diketahui,  jamaah calon haji Kabupaten Pringsewu pada tahun 2018 ini, seluruhnya berjumlah 451 calhaj. Dari jumlah tersebut, 354 orang calhaj berasal dari masyarakat umum, sedangkan 97 orang berasal dari unsur pegawai negeri sipil. Sedangkan untuk calhaj PNS, pelepasannya sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Bupati Pringsewu di aula utama kantor sekretariat pemkab setempat.

    Para jamaah calon haji Kabupaten Pringsewu ini akan diberangkatkan sebanyak 2 kali pemberangkatan, yakni pertama pada 20 Juli 2018 dan kedua 11 Agustus 2018. (Wagiman)

  • Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, H. Sujadi Ikut Zikir Bersama Kejaksaan Negri Pringsewu

    Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, H. Sujadi Ikut Zikir Bersama Kejaksaan Negri Pringsewu

    Pringsewu (SL) – Bupati Pringsewu Hi.Sujadi  menghadiri zikir bersama di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat (20/7). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun 2018.

    Selain Bupati yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N.,tutut hadir juga jajaran pemerintah Kabupaten dan unsur Muspida, kegiatan ini juga dihadiri para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

    Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun 2018 ini mengangkat tema ‘Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri’.

    Melalui tema tersebut, Korps Adhyaksa bertekad memulihkan kepercayaan masyarakat melalui Konsolidasi, Evaluasi, Intropeksi Diri, Optimalisasi dan Peningkatan Dedikasi.

    Bupati Pringsewu Hi. Sujadi dalam sambutannya memberikan apresiasi atas digelarnya zikir bersama tersebut dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seluruh jajaran Kejari Pringsewu kepada Allah SWT. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari berbagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58.

    Ia berharap sinergitas yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten dan Kejari Pringsewu beserta instansi lainnya di Pringsewu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, yang kesemuanya adalah dalam rangka membangun bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

    Sementara itu, menurut situs resmi Kejaksaan Agung RI, berdasarkan  Undang-undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa “Kejaksaan R.I. adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang”.

    Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana. Disamping sebagai penyandang Dominus Litis, Kejaksaan juga merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

    Mengacu pada UU tersebut, maka  pelaksanaan kekuasaan negara yang diemban oleh Kejaksaan, harus dilaksanakan secara merdeka, dimana penegasan ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2004, bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka.

    Artinya, bahwa dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. Ketentuan ini bertujuan melindungi profesi jaksa dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

    Selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara. Jaksa sebagai pelaksana kewenangan tersebut diberi wewenang sebagai Penuntut Umum serta melaksanakan putusan pengadilan, dan wewenang lain berdasarkan Undang-undang.

    Mengacu pada UU No.16 Tahun 2004 ini pula bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Wagiman)

  • Bupati Prigsewu Melepas Jamaah Calon Haji PNS

    Bupati Prigsewu Melepas Jamaah Calon Haji PNS

    Pringsewu (SL) – Bupati Pringsewu Hi. Sujadi melepas jamaah calon haji (calhaj) dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

    Acara pelepasan yang berlangsung di aula utama kantor Sekretariat Pemkab setempat  juga dirangkai dengan ramah tamah antara Bupati Pringsewu dan jajaran Pemkab Pringsewu dengan para jamaah calon haji PNS, Selasa (17/7).

    Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Hi. Zuhairi Abdullah,  Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Hi. Junaidi Hasyim, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Pringsewu.

    Dalam sambutannya Bupati Pringsewu Hi. Sujadi berharap para calon jamaah haji dapat menunaikan ibadahnya dengan sempurna dan khusuk dan dapat kemmbali ke tanah air dengan selamat, serta berpredikat haji yang mabrur.

    “Saya berharap semuah jamaah calon haji dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna dan khusu, khususnya yanng sedang berada disini. Serta saya do’akan agar semuah jamaah haji dapat kembali ke tanah air dengan selamat serta menjadi haji yang mabrur,” kata Bupati Hi. Sujadi dalam sambutannya.

    Untuk diketahui, jamaah calon haji dari unsur PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu seluruhnya berjumlah 97 orang, terdiri dari 52 pria dan 45 wanita, dari total 451 calhaj se-Kabupaten Pringsewu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 354 orang calhaj berasal dari masyarakat umum.

    Sebelumnya, acara pelepasan calhaj dilakukan di sela-sela berlangsungnya upacara bulanan di lapangan Pemkab setempat, prosesi pelepasan calhaj PNS Pemkab Pringsewu dilakukan oleh pembina upacara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.Hi.Zuhairi Abdullah, prosesi itu ditandai dengan penyematan seragam haji kepada perwakilan jamaah calon haji PNS Pemkab Pringsewu. (Wagiman)