Tag: Provinsi Lampung

  • Sejumlah Tokoh Nasional Dijadwal Hadir Pelantikan Bravo 5 Lampung

    Sejumlah Tokoh Nasional Dijadwal Hadir Pelantikan Bravo 5 Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Perhimpunan Bravo Lima (PBL) Provinsi Lampung akan melantik pengurusnya pada medio Januari 2020 mendatang. PBL akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional.  Serangkain acara telah disusun, antara lain refleksi akhir tahun dan silaturahmi pengurus PBL dengan tokoh-tokoh Lampung yang akan digelar pada Selasa (31/12) atau malam tahun baru. Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah artis ibu kota, diantaranya penyanyi Azmi.
    Berikutnya, pada Minggu 12 Januari ada  jalan sehat dan bazar murah. Pada 16 Januari 2020 ada kuliah umum di IBI Darmajaya dan Universitas Lampung (Unila) yang akan diisi oleh Menteri Agama RI Jend (Purn) Fachrul Razi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim.  “Rangkaian kegiatan ini sudah final dan persiapan sudah 80 persen. Terutama untuk acara renungan malam tahun baru, sudah hampir selesai,” ujar Ketua DPD PBL Lampung, Ary Meizari Alfian, usai rapat persiapan acara, Minggu (29/12).
    Menurutnya, seluruh rangkaian acara ini bertujuan untuk lebih mendekatkan PBL ke masyarakat. Sebab Bravo 5 kini sudah menjadi organisasi masyarakat (ormas), bukan lagi relawan seperti saat Pilpres lalu.”Sebagai ormas tentu PBL harus ambil peran di masyarakat. Terutama untuk mengawal dan mengawasi berbagai program pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin, seperti bidang UMKM, bidang pendidikan, kesehatan hingga bidang keagamaan,” ungkapnya.
    Terpisah, Ketua Bidang Ekonomi DPP PBL, DR. Andi Desfiandi, menambahkan, Bravo 5 yang pada Pilpres lalu merupakan relawan kini telah bertransformasi menjadi ormas dengan nama Perhimpunan Bravo Lima (PBL). Kedepan PBL memang harus memiliki struktur maupun program yang lebih mendekatkan PBL ke masyarakat.”Pengurusan PBL Lampung harus segera dilantik dan membuat program yang segaris dengan upaya mendukung pemerintahan Jokowo-Ma’ruf Amin, sehingga Bravo 5 lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
    Dalam rangkaian kegiatan yang sudah disiapkan PBL Lampung, lanjutnya, sudah sejalan dengan tujuan itu.”Saat ini PBL harus melakukan penguatan secara internal maupun eksternal guna mengawal berbagai program pemerintah,” tandasnya. Terkait pelantikan PBL Lampung, jelasnya, kemungkinan juga akan dihadiri Waketum PBL Letjen. TNI (Purn) Sumardi, Sekjen PBL Letjen. TNI (Purn) Suaidi Marasabessy dan beberapa pengurus DPP PBL lainnya.(rls)
  • Provinsi Lampung Gandeng Investor Taiwan Bangun Pabrik Gula?

    Provinsi Lampung Gandeng Investor Taiwan Bangun Pabrik Gula?

    Bandarlampung (SL)-Provinsi Lampung dipercaya pemerintah pusat untuk menggandeng investor Taiwan membangun industri gula. Tim survey dari Taiwan akan mengunjungi Lampung, Selasa (15/1/2019). Tim dari Taiwan adalah Council of Agriculture Executive Yuan, Taiwan atau Badan Pemerintah Republik Tiongkok yang melakukan pengawasan salah satunya bidang pertanian.

    Tim ini akan didampingi dua orang dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Setjen Kementan). “Kami melakukan persiapan kedatangan investor Taiwan yang akan melakukan survey di Lampung. Diharapkan mereka nantinya bisa berinvestasi di sektor perkebunan tebu dalam membangun industri gula,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat saat memimpin rapat di Ruang Kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/1/2019).

    Setjen Kementan mempercayakan Lampung karena Lampung dinilai merupakan penghasil komoditas tebu terbesar nomor dua di Indonesia. Dengan memproduksi tebu sebanyak 768 ribu ton/tahun, Provinsi Lampung mampu memberikan kontribusi sebesar 29,81 persen terhadap produksi tebu nasional. “Ini juga nanti akan dikawal oleh pihak Setjen Kementan. Kita diskusikan untuk bahan-bahan apa saja yang perlu dipersiapkan dan tentang area wilayah mana yang cocok untuk ditawarkan kepada investor,” kata Taufik.

    Taufik menuturkan Kabupaten Way Kanan menjadi salah satu alternatif untuk lahan investasi. Pertimbangannya, di Kabupaten Way Kanan akan ada pembangunan Dry Port, di mana hasil-hasil industri yang ada di Wilayah Kabupaten Way Kanan dan sekitarnya akan diangkut menggunakan Kereta Api langsung menuju Pelabuhan Panjang.

    Tetapi untuk lokasi persisnya, Taufik mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan. “Peluang yang paling memungkinkan ada di kawasan Kabupaten Way Kanan, nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. (hms/jun)

  • Provinsi Lampung Fokus Perkuat SDM Industri Songsong Indonesia 4.0

    Provinsi Lampung Fokus Perkuat SDM Industri Songsong Indonesia 4.0

    Bandarlampung (SL) – Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Industri di Provinsi Lampung agar dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini terutama di era Industri 4.0.  Hal itu diungkapkan Pj. Sekda Pemerintah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist saat mewakili Gubernur Ridho Ficardo dalam Sosialisasi Pembangunan Politeknik Industri Lampung dalam Rangka penyiapan SDM Industri Menyongsong Making Indonesia 4.0, di Hotel Novotel Lampung pada Jumat (14/12/2018).

    Menurut Hamartoni, keterampilan para pekerja di Provinsi Lampung harus mampu mengikuti daya saing manufaktur nasional di kancah global. Hamartoni menyampaikan bahwa Industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana.

    Peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian nasional untuk tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari negara lain yang lebih dahulu maju. Untuk memperkuat dan memperjelas peran pemerintah dalam pembangunan industri nasional, perlu disusun perencanaan pembangunan industri nasional yang sistematis, komprehensif, dan futuristik dalam wujud Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035.

    Mengingat data pengangguran masih cukup tinggi, apabila tidak memperoleh perhatian yang serius mengakibatkan masalah sosial yang cukup tinggi pula. “Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis Politeknik merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Provinisi Lampung untuk mengatasi masalah pengangguran melalui jalur pendidikan. Untuk memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat terutama para pengangguran tentu saja dibutuhkan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan seperti Politeknik yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas, serta prasarananya,” ujarnya.

    Keseriusan Kementerian Perindustrian dan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian, salah satunya yaitu membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja; dan merancang “Making Indonesia 4.0” sebagai sebuah roadmap yang terintegrasi untuk meng-implementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era Industry 4.0.

    Industri 4.0 adalah kebutuhan yang berbasis IT Internet dengan sensor pengelola jaringan dan lainnya. Contohnya yang telah menerapkan industri ini adalah Gojek, Toyota, yang memiliki supply change yang tepat. (Humas Prov Lampung)

  • Group Vokalis Qasidah Gambus Kota Metro Juara 2 Nasional

    Group Vokalis Qasidah Gambus Kota Metro Juara 2 Nasional

    Metro (SL) – Provinsi Lampung menjadi juara umum ke 2 saat mengikuti Lomba Bintang Vokalis Qasidah Gambus Tingkat Nasional ke XXIII tahun 2018, yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018).

    Provinsi Lampung meraih juara umum ke 2, yang pemenang dari perwakilan Kota Metro bernama Samar Jaya. Perwakilan Kota Metro ini, menyumbangkan piala juara 2 dengan kategori bintang vokalis tingkat dewasa. Dalam lomba ini, peserta yang mengikuti dari seluruh Indonesia, yang diantaranya terdapat 27 provinsi. Sementara untuk juara 1 bintang vokalis tingkat dewasa, diraih oleh Provinsi Sumatera Utara.

    Selaku Ketua DWP Lasqi Kota Metro Heriyati Pairin mengatakan harapannya, agar tahun depan Kota Metro bisa lebih baik lagi,” Sehingga di tahun selanjutnya Kota Metro bisa mendapatkan juara 1 tingkat nasional,” ungkapnya.

    Pada penghujung acara, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara langsung menutup kegiatan ini, yang tepatnya tadi malam. (pn/rob)

  • Pilpres 2019, Jokowi Yakin Menang di Provinsi Lampung

    Pilpres 2019, Jokowi Yakin Menang di Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Joko Widodo, yakin dirinya menang lagi di Provinsi Lampung pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 nanti. Hal itu dilihat dari berbagai macam program dan antusiasme warga Lampung, serta hasil survei. “Lampung ini terasa sekali. Dengan kerja keras kita, feeling saya menang kembali,” kata Jokowi di hadapan ribuan peserta rakerda di Graha Wangsa Bandarlampung, Sabtu (24/11/2018).

    Dia mengajak untuk mengedepankan program-program yang sudah dilaksanakan selama periode ini.Jokowi mengenang pemilihan wali kota Solo, saat dia pertama maju sebagai calon kepala daerah, di mana ada empat calon yang bertarung. “Saya pas maju di Solo 2004-2005, tidak ada yang kenal Jokowi. Tiga calon lain terkenal semua, incumbent, Ketua Kadin, pengusaha, dan saya. Tapi dengan door to door saya menang tipis 37 persen,” katanya.

    Kemudian pada periode keduanya, sebagai incumbent dia sampaikan program-program yang sudah dicapai. “Karena di lingkup Solo saya masih kuat, dari pagi ke pagi door to door, saya menang kembali tidak pakai duit. Saya jelaskan ke partai saya tidak mau kampanye, orasi di atas mimbar. Tapi door to door. Jadi di pilkada kedua saya dapatkan 91 persen suara,” paparnya.

    Begitu pun saat Pilgub DKI Jakarta, tidak banyak yang kenal Jokowi. Dia masuk ke kampung-kampung memperkenalkan diri. ”Semua orang kaget, nggak menyangka sama sekali saya menang. Maka kepada Ibu Bapak sekalian, sekarang zamannya sudah berbeda,” ingatnya.

    Belajar dari pilkada di dua daerah itu, incumbent sangat kuat. Tapi harus menyampaikan kepada masyarakat program-program yang sudah dicapai. “Masyarakat ini harus diberitahu, harus dikabarkan,” tegasnya. (rilisid)

  • Provinsi Lampung Proyek Percontohan Quick Win Pelayanan Berbasis Kompetensi

    Provinsi Lampung Proyek Percontohan Quick Win Pelayanan Berbasis Kompetensi

    Bandarlampung (SL) – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Provinsi Lampung bersama Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pilot projet pengembangan program Quick Win Bidang Pelayanan Berbasis Kompetensi untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tiga provinsi ini diminta mengembangkan model dan pola pembinaan serta pengembangan ASN. Selanjutnya dikembangkan ke provinsi berkarakteristik hampir sama dengan daerah percontohan.

    “Inilah yang menjadi pertimbangan Bapak Gubernur Ridho dalam mencanangkan Lampung Kompeten sebagai bagian penting untuk mewujudkan visi Lampung Maju dan Sejahtera 2019 dengan basis pelayanan kepada masyarakat,” kata Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, menutup Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Jumat (16/11/2018).

    Taufik yang juga Kepala Bappeda Provinsi Lampung itu mengatakan peserta Diklatpim IV mengikuti dan menyelesaikan tahap pembelajaran sesuai struktur kurikulum. Diklat bertujuan meningkatkan kompetensi, sehingga peserta siap dan mampu menjadi pemimpin perubahan yang profesional di organisasi masing-masing. Kemudian, mampu menjadi salah satu daya dukung penting terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    “Oleh karena itu, peserta Diklatpim IV mampu berperan aktif dalam pembangunan Provinsi Lampung,” Taufik Hidayat yang hadir mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.

    Pasca pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, kata Taufik Hidayat, menjelaskan fungsi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya sebagai pelayanan masyarakat. Tetapi meluas menjadi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat permersatu bangsa. “Agar profesional, pengangkatan ASN dalam jabatannya didasarkan pada beberapa kompetensi yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan pemerintahan,” jelas Taufik.

    Dia meminta Kepala OPD di Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung dapat memantau peserta Diklatpim dalam melaksanakan tugas pelayanan umum, peningkatan daya saing daerah, profesional’ dan kedisiplinan, dan menemukan inovasi baru untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Proyek perubahan yang dibuat peserta Diklatpim sangat menarik. Semuanya harus didukung dan dipantau guna mendukung dan menyederhanakan pemerintahan kita,” ujar Taufik.

    Pada kesempatan itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan dasar kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerlntah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Slpil Negara, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV. Tujuannya,
    meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat pengawas yang berperan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansi masing-masing.

    “Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kompetensi kepemimpinan operasional dan membentuk pemimpin perubahan pada pejabat yang berperan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di istansi masing-masing,” jelas Fahrizal.

    Peserta Diklatpim diikuti 80 peserta yang terdiri dari 40 peserta dari OPD Pemprov Lampung, dan 40 dari OPD kabupaten/kota yaitu Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran, dan Lampung Timur. “Peserta Diklatpim inindinyatakan lulus semua dengan standar deviasi Diklatpim Tk. IV Provinsi sebesar 84,24 dan Kabupaten/Kota 86,44,” kata Fahrizal.

    Dia berharap setiap OPD dapat mendukung dan meneruskan program kerja yang disusun peserta diklat melalui proyek perubahan. Ini merupakan upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Provinsi Lampung yang sejahtera unggul dan berdaya saing. (Humas Prov Lampung)

  • Mengerucut, KA Penunjang Distribusi Komoditi Daerah

    Mengerucut, KA Penunjang Distribusi Komoditi Daerah

    Bandarlampung (SL) – Moda angkutan kereta api strategis untuk dikembangkan di Provinsi Lampung. Selain lebih efisien, juga mengurangi kepadatan lalu lintas jalan. Selain itu layak diandalkan untuk menunjang distribusi komoditi daerah.

    Demikian benang merah diskusi penyusunan rencana induk perkeretaapian Provinsi Lampung 2020-2045 di Balitbangda Provinsi Lampung, Kamis (2/8/2018).

    Rencana induk perkeretaapian yang disusun Balitbangda bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi tersebut merupakan dokumen penting dan strategis menyangkut pembangunan infrastruktur transportasi di Provinsi Lampung.

    Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera), Prof. Ofyar Z. Tamim, menyampaikan investasi kereta api strategis, namun mahal. Dibutuhkan kajian dengan pendekatan yang komprehensif.

    “Pada 2020 Selat Malaka banyak masalah, sepuluh tahun lagi penuh. Arus barang perdagangan dunia akan beralih ke Selat Sunda. Ini potensi besar untuk Lampung,” kata Ofyar.

    Memperhatikan tren perdagangan dunia, kata Ofyar, pemerintah daerah harus mengantisipasinya dengan menyiapkan transportasi darat.

    “Kita harus memperhatikan sistem logistik nasional (Sislognas). Prioritas untuk angkutan barang, baru angkutan penumpang,” sarannya.

    Ofyar menambahkan diperlukan integrasi antarmoda transportasi darat, laut, dan udara dengan perencanaan matang. Apalagi, rencana pengembangan kereta api berkejaran dengan pengembangan jalan provinsi dan pusat, juga jalan tol.

    “Sekarang tergantung kesiapan pemerintah provinsi. Jangan sampai kita tidak siap dan hanya jadi penonton.”

    Dosen Unila, Sasana, menjelaskan pembangunan perkeretaapian harus memperhatikan realitas dan kebutuhan. Persoalan saat ini adalah konektivitas antarmoda.

    Selain itu, permintaan (demand) angkutan kereta api juga perlu diperhatikan. Sebab, investasi sebesar apapun jika tidak ada demand, maka akan sia-sia.

    Praktisi transportasi nasional, Isnaeni, menambahkan penyusunan rencana induk perkeretaapian mengacu tencana induk perkeretaapian nasional 2020-2045. Pertimbangannya mencakup aspek regulasi, teknis, dan faktual.

    Dari sisi regulasi, sesuai UU Perkeretaapian, pembangunan jalur kereta api ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan pusat-pusat kegiatan di daerah.

    Secara teknis, harus juga dilihat kelayakan investasinya, karena pengembangan kereta api butuh biaya tinggi, dan secara bisnis kurang menarik dibanding pembangunan jalan tol.

    “Di banyak negara, kereta api perannya masih sangat minim, baik untuk angkutan barang maupun orang. Perlu treatment khusus. Bagaimana distribusi komoditi di Lampung didorong untuk menggunakan kereta api, karena lebih efisien,” paparnya.

    Dari aspek kelayakan teknis, pembangunan jalur kereta api memiliki persyaratan kondisi tanah dan topografi. Ini harus diperhatikan dalam perencanaan jalur kereta yang akan dibangun.

    “Fakta sekarang, Lampung pintu gerbang Sumatera dari dan ke Jawa,” kata Isnaeni.

    Kepala Balitbangda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, yang memimpin diskusi mengatakan, pengembangan jalur kereta api perlu memperhatikan dan diarahkan untuk mendukung zonasi pembangunan wilayah provinsi.

    “Finalisasi rencana pengembangan perkeretaapian di Lampung ini menjadi penting untuk pembangunan daerah ke depan,” tutupnya. (Humas Prov)

  • Pemprov Lampung Janjikan Ruas Jalan Simpang Korpri-Sukadamai Tahun Ini 100 Persen Mulus

    Pemprov Lampung Janjikan Ruas Jalan Simpang Korpri-Sukadamai Tahun Ini 100 Persen Mulus

    Lampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Perbaikan jalan Simpang Korpri-Sukadamai sebenarnya sudah dilakukan perbaikannya dibeberapa titik pada tahun 2017, dan tahun 2018 ini perbaikan jalan tersebut ditargetkan mulus 100%.

    “Saat ini sedang dilakukan perbaikan dan pelebaran ruas jalan Simpang Korpri-Sukadamai sepanjang 20.468 Km, Insya Allah akan selesai di tahun 2018 ini,” kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Selasa (31/7/2018).

    Selama kurun 4 (empat) tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, membangun jalan dan jembatan. Pada akhir tahun 2017, target kemantapan jalan yang diproyeksikan mencapai 75% berhasil dilampaui capaiannya menjadi kondisi mantap 77,04%.

    Adapun pada tahun 2018, ada 6 ruas jalan yang pembangunannya akan mendapatkan prioritas utama. yakni Ruas jalan Pringsewu-Pardasuka dengan panjang 18.797 Km, Ruas jalan Padang Cermin-Kedondong dengan panjang penanganan 29.671 Km, Ruas jalan Bangunrejo-Wates dengan panjang 22.212 Km, Ruas jalan Sp. korpri-Sukadamai dengan panjang 20.468 Km, dan Ruas jalan Sp pematang-Brabasan dengan panjang 11.602 Km dan Brabasan-Wiralaga dengan panjang 29. 443 Km. (net)

  • Rakyat Miskin Tambah Banyak, Ubah Kriteria & Garis Kemiskinan Versi BPS !

    Rakyat Miskin Tambah Banyak, Ubah Kriteria & Garis Kemiskinan Versi BPS !

    Lampung (SL) – Beberapa hari yang lalu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), menyatakan bahwa angka kemiskinan per Maret 2018 mengalami penurunan. Dia bilang, penurunan angka kemiskinan di Maret 2018 yang menjadi 25,95 juta orang atau 9,82% pun tidak berjalan mulus selalu turun.

    Pernyataan BPS jelas-jelas menyesatkan. Publik telah dipengaruhi oleh informasi sesat. Betulkah jumlah orang miskin di negeri ini mengalami penurunan? Pemerintah, mengklaim bahwa penurunan angka kemiskinan terjadi oleh karena efektifnya program pengurangan kemiskinan seperti; PKH, RASTRA, BPNT, KIP dan KIS.

    Menyikapi hal tersebut, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) memandang perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    Garis Kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah jelas-jelas tidak masuk akal. Garis kemiskinan BPS sebesar Rp 401.220 per kapita per bulan di bulan Maret 2018, mengandaikan bahwa yang disebut miskin adalah orang yang sehari hanya mampu makan satu kali. Padahal berdasarkan Angka Kecukupan Energi, Protein, Lemak, Karbohidrat, Serat dan Air yang dianjurkan untuk orang Indonesia (perorang perhari) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2013, untuk urusan makan, sehari sehari rata-rata kecukupan energi dan protein bagi penduduk Indonesia masing-masing sebesar 2150 Kilo kalori dan 57 gram perorang perhari pada tingkat konsumsi.

    Untukmenu makan dengan kalori di bawah angka rata-rata itu pun setiap orang setidaknya harus menguras kantong sebesar Rp 15-25 Ribu. Jika sekali makan harus keluar Rp 15 Ribu, artinya dalam sebulan setiap orang haruslah mengeluarkan Rp 1.350.000,-. Apakah seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan makan hanya satu sekali sehari dapat dikatakan hidup sejahtera? Jawabnya jelas TIDAK! Itu baru perhitungan tentang makan. Belum mencakup kebutuhan untuk aktivitas reproduksi sosial lainnya.

    Garis kemiskinan versi pemerintah Rp 401.220 perbulan, atau bila dikonversi menjadi 0,95 dolar AS per hari, jauh di bawah standar resmi garis kemiskinan Internasional yang ditetapkan Bank Dunia sebesar 2 dolar AS per hari. Bila Garis kemiskinan dinaikan ke standar Bank Dunia menjadi 2 dolar AS per hari (atau bila dikonversi menjadi Rp 840 Ribu per bulan), akan terdapat lebih dari 100 juta jiwa atau 39% penduduk Indonesia masuk ketegori miskin. PEMERINTAH JANGAN MANIPULASI GARIS KEMISKINAN.

    Garis Kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS/ Pemerintah disusun tidak melibatkan masyarakat. Tidak ada konsultasi kepada publik saat BPS menyusun garis kemiskinan. Di setiap kota/kabupaten BPS menetapkan Garis Kemiskinan yang berbeda, padahal untuk urusan konsumsi, bahan pangan dan non pangan yang dibeli oleh rakyat miskin, memiliki standar harga yang sama, bahwa di daerah pelosok harganya kadang jauh lebih mahal dibandingkan dengan kota besar, tapi kenapa saat menetapkan garis kemiskinan angkanya dibuat kecil. Ini jelas sekali penghitungan yang GAK MASUK AKAL dan PENUH AKAL-AKALAN.

    Pemerintah menyatakan bahwa penurunan angka kemiskinan disebabkan karena, program pengurangan kemiskinan, seperti; Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (RASTRA) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) efektif mengurangi orang miskin. Perlu semua ketahui, bahwa berdasarkan pengamatan, keluarga miskin penerima PKH, RASTRA atau BPNT, KIS, dan KIP tetap hidup miskin dan tidak tumbuh sejahtera.

    Bagaimana mungkin rakyat miskin bisa tumbuh sejahtera jika nilai bantuan PKH dan RASTRA hanya sebesar Rp 1,8 Juta pertahun dan Rp 110 Ribu perbulan. Dengan kata lain, program-program pengurangan kemiskinan hanya meminjam tubuh rakyat untuk dipakai memutarkan uang bantuan negara untuk membesarkan para pedagang, khususnya pedagang besar dan pemilik modal.

    Rakyat mesti mengetahui bahwa saat pemerintah menyalurkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) & Beras Sejahtera (RASTRA)/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah dengan sengaja membatasi jumlah rumah tangga miskin yang dijadikan sasaran. Akibatnya banyak rakyat miskin yang tidak menerima bantuan sosial. Berdasar suvei kami, ada 13 Juta Keluarga Miskin.

    Pembatasan tersebut sengaja dilakukan karena pemerintah lebih memprioritaskan anggaran membayar cicilan hutang luar negeri dan membiayai proyek pembangunan infrastruktur yang hanya melayani kebutuhan kaum pengusaha dan pemilik modal.

    Untuk menutupi hal tersebut, pemerintah kemudian membuat siasat bagaimana caranya mengurangi jumlah rakyat miskin. Siasat yang digunakan diantaranya adalah dengan membuat metode dan cara perhitungan yang hanya diketahui pemerintah dan tidak sesuai dengan kondisi pemasukan dan pengeluaran riil masyarakat.

    Pada tahun 2015 dan 2017 pemerintah melalui kementerian sosial dan BPS melakukan suvei rumah tangga miskin. Hasilnya kemudian didapat jumlah rumah tangga miskin sebanyak 40% dari jumlah penduduk Indonesia, yakni sebanyak 28,4 Juta Keluarga atau 96 Juta jiwa.

    Selanjutnya pemerintah semakin membatasi dengan menetapkan bahwa program PKH hanya diperuntukan bagi keluarga sangat miskin dan program Rastra diperuntukan bagi keluarga yang sangat miskin dan miskin.

    Pemerintah melalui Kemensos, tanpa melibatkan rakyat, mengumumkan bahwa berdasarkan survei peringkat kesejahteraan terhadap 40% jumlah keluarga miskin dan hampir miskin menetapkan sebanyak 10% sebagai keluarga yang sangat miskin dan berhak mendapatkan PKH. Sementara 25% lainnya ditetapkan sebagai keluarga yang sangat miskin dan miskin dan berhak mendapatkan RASTRA. Selanjutnya sebanyak 15% (13 Juta) keluarga hampir miskin dianggap tidak pantas mendapatkan PKH dan RASTRA.

    Padahal di tengah keadaan ekonomi saat ini, beban hidup antara warga yang dianggap hampir miskin dan miskin memiliki perbedaan yang cukup tipis. Sedikit saja terjadi kenaikan harga-harga maka keluarga yang disebut hampir miskin akan tergelicir kedalam kemiskinan.

    Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menyatakan:

    Menutut agar pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla segera memperbaiki tata-cara penentuan jumlah keluarga miskin. Dalam prosesnya pemerintah haruslah melibatkan rakyat miskin dengan cara melakukan survei kebutuhan hidup yang dipergunakan oleh rakyat untuk melakukan reproduksi sosial atau memulihkan tenaga serta pikirannya dari aktivitas di ranah ekonomi produksi.

    Tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan rakyat.
    Menuntut Pemerintah untuk segera memperbaiki data penerima bantuan sosial dan menuntut agar pemerintah memperbesar anggaran untuk kesejahteraan rakyat miskin.
    Menuntut pemerintah untuk menyelenggarakan Perlindungan Sosial yang bersifat Transformatif serta Universal bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian untuk menghadapi situasi ekonomi Indonesia yang semakin sulit, dampak dari ketidakpastian di tingkat kapitalisme global.

    Menuntut pemerintah melakukan peningkatan pungutan pajak terhadap kalangan kaya di Indonesia yang banyak menghindari kewajibannya untuk membayar pajak lewat program Pengampunan Pajak. Pemerintah juga tidak perlu membayar cicilan hutang luar negeri yang lebih melayani kalangan pengusaha dan pemodal. Potong gaji para pejabat (Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati dan anggota DPR RI) untuk membiayai program perlindungan sosial universal ini.

    PERJUANGKAN HAK-HAK RAKYAT MISKIN INDONESIA !
    MISKIN ADALAH KETIADAAN AKSES EKONOMI & POLITIK !

    (rls)

  • Pemprov Perjuangkan Revisi RTRW Provinsi Lampung Disetujui ATR

    Pemprov Perjuangkan Revisi RTRW Provinsi Lampung Disetujui ATR

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung terus berjuang agar Revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung mendapatkan persetujuan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
    Hal ini diwujudkan dengan digelarnya rapat pembahasan revisi Perda RTRW Provinsi Lampung dengan menghadirkan pejabat Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Kementrian ATR di Hotel Emersia, Rabu (11/07/2018). Rapat diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
    Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat mengatakan revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2009–2029 (Perda. Provinsi Lampung No. 01 Tahun 2010) bertujuan dalam upaya mengakomodir perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dinamika pembangunan yang berkembang.
    Menurut Taufik, banyaknya program strategis nasional yang ditempatkan di Provinsi Lampung yang belum terencana sebelumnya, seperti Pembangunan Jalan Tol dari Terbanggi Besar sampai dengan Pematang Panggang Sumatera Selatan dan Pengembangan Kawasan Maritim dan lainnya.
    Taufik berharap setelah Revisi RTRW rampung nantinya bisa menjadi pedoman perencanaan pembangunan yang baik untuk daerah sekaligus sebagai pengendalian tata ruang di Provinsi Lampung. “Kami akan terus mengawal dan bekerja keras agar revisi RTRW Provinsi Lampung segera disetujui menjadi Perda, melengkapi seluruh persyaratan serta berkoordinasi secara intensif dengan Kementrian ATR sehingga target selesai di 2018 ini dapat terealisasi”, ujarnya.
    Sementara itu, Fahmi, kasi Bina Kota dan Perkotaan Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Kementrian ATR mengatakan pihaknya menyadari bahwa Revisi RTRW Provinsi Lampung ini menjadi Perda sudah ditunggu oleh berbagai pihak seperti OPD  dan stakeholder terkait lainnya. Namun untuk diperdakan RTRW harus mengikuti tahapan-tahapan atau SOP yang ada di Kementerian ATR/BPN.
    Untuk itu pihaknya berharap kegiatan trrsebut dapat memberikan masukan sebagai bahan untuk penyempurnaan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Provinsi Lampung.
    Fahmi berharap dalam penyusunan revisi RTRW Provinsi Lampung ini telah merangkum seluruh program strategis dari setiap OPD sehingga visi dan misi pembangunan Provinsi Lampung kedepan dapat tercapai dan berjalan dengan baik. (Humas Prov)