Tag: Proyek Al Wasii Asal Jadi

  • Pihak Unila Keberatan Sebut Dugaan Proyek Al Wasii Asal Jadi Tidak Benar, Forwakum Cek Fakta

    Pihak Unila Keberatan Sebut Dugaan Proyek Al Wasii Asal Jadi Tidak Benar, Forwakum Cek Fakta

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Pihak Rektorat Universitas Lampung (Unila) pada Rabu, 17 Juli lalu, memberikan klarifikasi terkait dugaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 yang diduga asal jadi. Dalam klarifikasinya, pihak Rektorat menyatakan pemberitaan dugaan proyek asal jadi tersebut tidak benar.

    Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) melakukan kroscek atas dugaan tersebut di lapangan. Didampingi narasumber dan membawa data terkait dugaan yang dimaksud, Ketua Forwakum, Aan Ansori diperlihatkan fakta dan bukti yang memenuhi unsur guna menindaklanjuti dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023.

    “Dari hasil turun lapangan, tidak ditemukan adanya pekerjaan dalam ruang lingkup pekerjaan elektrikal yang nilainya ratusan juta,” ujar Aan Ansori.

    Baca: Proyek Al Wasii Unila Bermasalah KP4 Desak Rektor Copot PPK

    Selain pekerjaan jaringan arus listrik, lanjut Aan, pekerjaan instalasi pompa air hingga hilangnya material yang dibiayai dari anggaran tersebut juga menjadi temuan pihaknya.

    “Kita sedang mengumpulkan data dan bukti fakta sesuai keterangan yang didapat dari narasumber untuk mengambil langkah selanjutnya,” terang Aan.

    Ketua Forwakum saat menindaklanjuti dan sinkronisasi lapangan terkait klarifikasi Rektorat Unila yang menyatakan dugaan proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 dikerjakan asal jadi Tidak Benar. (Dok. Ist)

    Diberitakan sebelumnya, Rektorat Unila melalui Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Rabu (17/07/2024), melayangkan Klarifikasi Berita ke Redaksi Inisiatornews. Unila keberatan atas pemberitaan tersebut dan mengatakan jika pemberitaan yang diterbitkan berjudul “Kongkalikong KPA dan Rekanan Proyek Gedung Al Wasii Asal Jadi “TIDAK BENAR”.

    Baca: Proyek Gedung LPK Al Wasii Unila Rp7,6 Miliar Masih Amburadul Tapi KPA Setujui PHO 100 Persen, Ini Penjelasan Unila

    Nanang Trenggono selaku Tim Kerja Rektor Bidang Komunikasi Publik Unila menjelaskan, Proyek Gedung Al Wasii tahun 2023 yang dikerjakan CV. Tugu Bangun Karya telah dikerjakan 100 persen sesuai ketentuan menjadi pemenang tender oleh Pokja Pemilihan Kemendikbud dan Pembangunan mencakup sipil, arsitektur, elektrikal, dan plumbing yang berlokasi pada titik area basement serta kubah masjid.

    “Tata cara pembayaran dilaksanakan sesuai ketentuan yang tercantum dalam kontrak yang ditandatangani PPK dan CV. Tugu Bangun Karya,” ujar Nanang dalam keterangannya.

    Lebih lanjut Nanang menjelaskan, pekerjaan tersebut diawasi konsultan/supervisi sesuai dengan hasil DED, pengawasan metode, mutu serta penilaian hasil pekerjaan dan telah tertuang dalam laporan pengawasan dan pelaksanaan yang mejadi kewajiban kontraktor dan konsultan supervisi untuk disampaikan ke PPK secara berkala.

    “Setelah pekerjaan 100%, penyedia mengajukan permohonan untuk serahterima pertama PHO, PPK dibantu tim teknis dan konsultan pengawas, melakukan pemeriksaan dan penilaian hasil pekerjaan. Jika sesuai dan diterima, maka dilakukan serahterima dan penyedia berhak mendapatkan total pembayaran sebesar 95% dari nilai kontrak. Untuk 5% sisanya setelah penyedia jaminan pemeliharaan yang dikeluarkan oleh Bank,” jelas Nanang Trenggono.

    Dia menambahkan, penyedia juga wajib memelihara hasil pekerjaan pada masa pemeliharaan dan memperbaiki jika ada kerusakan. Setelah masa pemeliharaan berakhir, maka PPK akan melakukan penilaian akhir pekerjaan/PHO. Namun jika masa pemeliharaan tidak sesuai dengan ketentuan dan kerusakan tidak dilakukan perbaikan oleh penyedia, maka PPK akan mencairkan jaminan pemeliharaan 5 persen untuk digunakan melakukan perbaikan dan memutus hubungan kontrak.

    Nanang tidak memungkiri jika benar terdapat beberapa kerusakan pada bangunan hasil pekerjaan. Namun dia mengatakan kerusakan bangunan tersebut masih menjadi tanggungjawab penyedia yang kemudian dilakukan perbaikan. (Red/*)