Bandarlampung, sinarlampung.co – Balai Pelaksana Jalan Provinsi Lampung (BPJN) Provinsi Lampung nampak kelabakan ketika baru mengetahui pemberitaan soal proyek jembatan gantung Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara yang menuai masalah.
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia melalui Humas Haidi mengaku baru mengetahui persoalan pembangunan proyek jembatan gantung dengan nilai anggaran Rp5,6 miliar yang dikerjakan CV. Sinar Alam Perkasa melalui E-katalog itu.
“Saya baru baca berita ini. Mohon maaf kalau sekarang, saya belum bisa jelaskan secara detail. Saya belum tahu apakah pekerjaan ini sudah PHO atau penyerahan kepada kami,” kata Humas BPJN Lampung, Haidi kepada sinarlampung.co, Jumat, 22 Maret 2024.
Haidi mengatakan akan memberi penjelasan setelah pihaknya mengkonfirmasi semua persoalan terkait pembangunan jembatan yang diduga sarat korupsi tersebut kepada pihak lapangan. Baru setelahnya, kata Haidi, BPJN Lampung akan menginformasikan kembali kepada wartawan.
“Artinya kalau saya berbicara sekarang mengenai ini tanpa data juga kan konyol. Karena gak semua data kontraktor saya harus tahu,” tandas Haidi.
Diketahui proyek Jembatan Gantung Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara mendapat sorotan warga. Pembangunan dengan anggaran miliaran itu dinilai tidak sesuai harapan.
Pekerjaan proyek jembatan gantung tersebut hingga awal Maret 2024 tak kunjung rampung. Sehingga masyarakat belum diperbolehkan untuk melintas di atas jembatan.
Proyek tersebut juga diduga dikerjakan asal jadi, karena minimnya pengawasan dari BPJN Lampung.
Tak berakhir disitu, pekerjaan jembatan gantung juga tidak diberikan bronjong pada sisi-sisi bawah jembatan sehingga dikhawatirkan pondasi jembatan mudah tergerus oleh arus air sungai.
Termasuk pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi, bahkan ada beberapa titik tebing yang tidak dipasang TPT dan mengakibatkan dinding tebing mulai mengalami longsor, yang membuat warga merasa was-was jika nantinya melewati jembatan gantung. (Red/Edwardo/tim)