Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Sujatmiko, menegaskan dugaan permainan sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 merupakan Tanggung Jawab Gustami, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Tubaba.
Sujatmiko beralasan kurang begitu memahami adanya pengadaan dengan alasan dirinya hanya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt). “Waktu itu kan saya masih Plt, jadi belum ada pengadaan,” Kata Sujatmiko usai mengikuti Musrenbang tingkat Kabupaten yang berlangsung di lantai 3 gedung Pemkab Tubaba, Rabu, 6 Maret 2024.
Sujatmiko mengaku Dokumen Pencairan yang tertuang dalam kontrak atas 7 paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun anggaran 2023 tidak melibatkan dirinya melainkan Gustami yang saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan. “Pengadaan itu sudah jamannya pak Gustami, coba di cek aja,” cetusnya.
Berita Terkait: Terindikasi Mark Up Kadis Gustami Sebut Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Bukan Tanggungjawabnya
Diberitakan sebelumnya, diduga proyek belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba tahun anggaran 2023 sarat permainan.
Sebanyak tujuh pada proyek tersebut dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan mark up. (Efendi)