Pringsewu (SL) – Kejaksaan Negeri Pringsewu akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan proyek di Dinas Sosial Pringsewu. Saat ini jaksa menunggu surat printah (Seprint) untuk melakuka full lbuket dan fulldata.
Kasi Intelijen Kejari Pringsewu menyatakan saat ini pihaknya sedang menunggu sprint guna melakukan puldata dan pulbaket terkait dugaan pengkondisian suplier oleh oknum Dinas Sosial Pringsewu.
“Sementara masih menunggu sprint mas, mudah-mudahan minggu depan kita sudah lakukan puldata dan baket,” kata Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi, Kamis 18 Aguatus 2021 melalui aplikasi WhatsApp.
Ketua Korwil NGO JPK Korwil Lampung Destria Jaya menyatakan akan terus mengawal laporan dugaan Pengkondisian, Persengkongkolan hingga KKN yang dilakukan secara TSM oleh oknum Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.
Pihaknya juga sudah mempersiapkan data-data pendukung yang menguatkan dugaan tersebut dan juga siap untuk terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu, sebagai langkah melakukan kontrol sosial terhadap indikasi-indikasi perbuatan melawan hukum yaitu KKN.
“Kami akan terus menunggu dan juga mengawal sejauh mana tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Pringsewu atas laporan kami, ” kata Destria Jaya, kepada wartawan.
“Laporan soal dugaan Pengkondisian Suplier, persekongkolan hingga perbuatan melawan hukum yaitu KKN, yang diduga dilakukan oleh oknum di Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu. Kami juga sudah menyiapkan data pendukung atas laporan kami, ada juga beberapa bukti pendukung yang akan kami tambahkan,” katanya. (Red)