Tag: Proyek embung

  • Proyek Embung Rp400 Juta Dinas PSDA Provinsi di Merak Batin Mubazir dan Sarat Korupsi

    Proyek Embung Rp400 Juta Dinas PSDA Provinsi di Merak Batin Mubazir dan Sarat Korupsi

    Lampung Selatan (SL)-Proyek Embung Rp400 juta Dinas Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Observasi Haromi Akso, di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diduga sarat penyimpangan.

    Proyek dikerjakan rekanan CV. Ifa Persada Karya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Sehingga diduga tidak ada sisi manfaat kepada Masyarakat sekitar terhadap pembangunan Embung tersebut. Parahnya lagi, embung itu di bangun di areal lahan pesawahan milik Kepala Desa Merak Batin seluas 20×20 M2 dengan kedalaman 150 cm.

    Informasi wartawan menyebutkan bangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung senilai Rp400 juta yang dikerjakan oleh rekanan CV. Ifa Persada Karya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. “Embung itu dibangun hanya dilokasi persawahan yang luasnya tidak sampai 10 Hektar, yang sebagian sawah itupun milik kepala Desa Merak Batin,” kata warga disekitar Embung.

    Warga mengaku aneh melihat proyek embung tersebut yang hanya dibangun di atas tanah yang luas tanahnya hanya berukuran 20X20 Meter bahkan kedalaman Embungpun hanya sekitar 150 cm. “Kalo segitu bagunan Embung itu paling habis Rp100 juta tidak sampai,” katanya.

    Kepala Desa Merak Batin, Aldin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa sebelum dijadikan embung lokasi tanah seluas 20m x 20m itu ada sebuah Kolam Ikan miliknya. “Sebelum dibangun Embung itu tadinya kolam ikan, memang bentuk bangunan kolamnya berbentuk ‘L’, tidak segi empat seperti sekarang ini,” kata Aldin.

    Menurut Aldin, kolam Ikan miliknya itu berukuran sekitar 20m x 20m dan berbentuk L. Namun, setelah dibangun embung berubah bentuknya menjadi segi empat. “Tadinya kolam saya itu bentuknya L. Oleh pemborong dirubah sedikit sehingga menjadi bentuk segi empat, terus berubah menjadi sebuah embung,” tegasnya.

    Aldin menjelaskan, pada saat pekerjaan embung itu, untuk menggali lobang agar menjadi bentuk segi empat. Untuk menggali lobang agar berbentuk segi empat. Itu hanya menggunakan alat Exsavator berikuran kecil. “Ya itu gali lobangnya hanya pakai Exsavator yang ukuran kecil. Itu pun untuk bagian kolamnya yang digali hanya bagian pinggirnya saja,” katanya.

    Kabid Pembangunan Observasi Dinas PSDA Provinsi Lampung, Haromi Akso, yang dikonfirmasi wartawan terkait bangunan embung itu enggan merespon. Dihubungi di kantornya Haromi memilih menghindar. Dan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp dibaca tapi tidak ada jawaban. (Red)

  • Proyek Embung Rp1 Miliar Dinas Pertanian Pesawaran Diduga Bermasalah

    Proyek Embung Rp1 Miliar Dinas Pertanian Pesawaran Diduga Bermasalah

    Kondisi proyek embung rp 100 juta perintah.

    Pesawaran (SL)-Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan mulai membidik dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan embung senilai Rp1 miliar lebih, di Dinas Pertanian Pemda Kabupaten Pesawaran, anggaran tahun 2016.  Embung yang dibangun itu terkesan asal jadi, dan tidak dapat difungsikan. Informasi lain menyebutkan proyek itu dikerjakan oknum anggota legislatif Pesawaran.

    Kepala Seksi ( Kasi) Kejaksaan Negri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel),  Toto Alim Prawiro mengatakan pihaknya terus berjalan melakukan pengumpulan data (Pul Baket), mengenai kasus dugaan korupsi pembuatan embung di Dinas Pertanian Pesawaran pada tahun 2016. Pihaknya terus melakukan pengumpulan data-data pekerjaan tersebut karena dugaan kuat kasus ini melibatkan banyak pihak.

    “Kita Tim, saat ini masih terus mengumpulan berkas-berkas dan mempelajari kasus dugaan korupsi embung Distanak, Pesawaran yang menelan dana senilai Rp1 miliar.” Katanya, Kamis (19/10), dilangsir sumaterapost.com

    Pengamatan dilokasi pembangunan embung, terlihat banyak kejangalan bangunan fisik terlihat berantakan, dan tidak satu embung pun bisa dimanfaatkan. Embung itu dibangun untuk kebutuhan masyarakat terutama para petani sawah, dibangun di 10 desa, dengan nilai satu embung Rp100 juta, total Rp1 miliar. Namun embung yang tidak dapat digunakan. Embung dibangun di Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Punduh Pidada, Marga Punduh, Tegineneng, Kedondong, hingga Kecamatan Way Lima.

    Menurut Toto Alim, proyek itu ada dibawah lingkungan Kepala Bidang (Kabid) SDM, Bambang Sugiarto. Dan terhadap Bambang Sugiarto sudah dilakukan pemangilan dan menanyakan dugaan permasalaham dugaan korupsi itu. “Beberapa orang yang terkait di dinas itu sudah kina mintai keterangan,” katanya.

    Informasi lain menyebutkan proyek embung itu di kerjakan oleh oknum anggota dewan Pesawaran. Hal itu juga diakui warga lain yang mendapat kabar itu dari pejabt di Dinas Pertanian.

    ”Kabarnya itu proyek pak dewan, harusnyakan pak dewan bisa jadi contoh dengan kwalitas yang baik untuk kemasyarakat. Inikan lihat saja asal jadi, lagian Pak Dewan kan tidak boleh main proyek, apalgi uangnya sudah banyak,” kata warga dilokasi embung.

    Pembuatan Embung itu di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandang, Desa Ceringin Asri dan Desa Ponco Rejo, Kecamatan Way Ratai, Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau, Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada, lalu di Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh, Desa Kresno Mulyo dan Desa Bumi Agung Tegineneng, serta di Desa Kedondong Kecamatan Kedondong dan embung di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima, masing masing senilai Rp100 juta. (dit/nt/jun)