Tag: PSI

  • Baliho PSI Roboh Timpa Pengendara Motor

    Baliho PSI Roboh Timpa Pengendara Motor

    Jakarta, sinarlampung.co-Baliho bergambar Wasekjen DPP PSI Ilma Sovri Yanti roboh menimpa pengendara motor di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 22 Januari 2024. Baliho tersebut berukuran besar. Dipasang di trotoar pemisah jalan. Diduga roboh akibat terpaan angin kencang.

    Ilma Sovri Yanti merupakan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil DKI Jakarta 1 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Seorang warga, Nirwan (30) mengaku menyaksiksan baliho itu roboh pada pukul 11.00 wib. Ia juga mengaku menyaksikan baliho menimpa seorang pengendara yang kebetulan melintas. “Saat itu ada anging kencang,” katanya.

    Nirman juga sempat melihat pengendara motor dan orang yang diboncengnya seorang ibu-ibu terjatuh karena tertimpa baliho. Bahkan, katanya, makanan yang dibawa pengendara motor itu juga jatuh berceceran hingga mengotori baliho tersebut.

    Ia mengungkapkan, ibu-ibu yang dibonceng itu terseret motor hingga mengalami luka lecet pada kaki bagian kiri. Sedangkan pengendara terlempar dari motor sekitar tiga meter.

    Sebelumnya, baliho PSI juga menimpa pengendara motor bernama Agus Riyanto di Jalan Auto Ringroad Nomor 18, RT 004/RW 001, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 26 Desember 2023. Akibat kejadian, Agus terjatuh dan mengalami luka.

    Bawaslu Jakbar telah memberikan sanksi administratif berupa teguran untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi. Dengan begitu, PSI bakal mengevaluasi pemasangan baliho dan atribut kampanye lainnya.

    Apabila kejadian serupa terulang, menurut Abdul, wewenangnya polisi untuk mengusut dugaan kelalaian. “Kalau memang dari sisi kelalaian kan ranahnya bukan di Bawaslu lagi. Iya (wewenang kepolisian), kalau kami hanya terkait dengan kampanye saja,” ucapnya.(red)

  • PSI Pastikan Tetap ‘On The Track’ dalam Seluruh Tahapan Pemilu 2019

    PSI Pastikan Tetap ‘On The Track’ dalam Seluruh Tahapan Pemilu 2019

    Lampung Utara (SL) – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Lampung Utara, Ben Bela, memastikan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, pihaknya akan meminimalisir segala hal yang dimungkinkan melanggar peraturan dan undang-undang kepemiluan.

    “Sesuai arahan dan instruksi dari Pusat, PSI di seluruh Indonesia agar mematuhi serangkaian tahapan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu yang berlandaskan pada Undang-Undang dan Peraturan yang diberlakukan,” tutur Ketua DPD PSI Kab. Lampura, Ben Bela, kepada sinarlampung.com, Jum’at, (9/11), di kantornya. Dirinya mengakui, memasuki pelaksanaan tahapan kampanye terbatas, PSI akan tetap ‘on the track’, hingga akhir pesta demokrasi Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019.

    “Dalam setiap hajat demokrasi, kemenangan menjadi hal mutlak yang harus diraih seluruh partai politik. Namun, dalam tubuh PSI, komitmen meraih kemenangan dengan elegan dan bermartabat menjadi point yang diutamakan,” ujar Ben Bela, politikus muda potensial yang terlahir pada 10 Juni 1981 ini. Dikatakannya, pada Kamis, (8/11), kemarin, DPD PSI Kab. Lampura telah memulai roadshow sosialisasi dan kampanye terbatas di sejumlah wilayah dalam lingkup Kabupaten Lampung Utara.

    “Memasuki tahapan kampanye terbatas, kami mulai menyosialisasikan kader potensial PSI guna meraih kursi keterwakilan di gedung DPR RI dengan caleg Beny Kisworo, dan caleg DPRD Prov. Lampung, Beni Aripin, serta beberapa kandidat caleg DPRD Kab. Lampura yang berpotensi meraup pundi-pundi suara rakyat,” ungkapnya.

    Disampaikan Ben Bela lebih lanjut, dalam kampanye terbatas itu selain dimaksudkan untuk lebih mendekatkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, serta Caleg DPRD Kab. Lampura, juga bertujuan menyerap aspirasi pemilih potensial yang ada di Kab. Lampura.

    “Selain menyosialisasikan caleg yang diusung oleh PSI untuk meraih kursi di DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Lampung Utara, kami juga sekaligus menyerap berbagai keluhan warga yang nantinya akan menjadi prioritas PSI dalam menyusun program kerja partai,” ujar Ben Bela.

    Diakuinya, sebagai kontestan peserta Pemilu 2019, PSI berkomitmen untuk menerapkan segala ketentuan yang telah diatur penyelenggara pemilu berdasarkan payung hukum peraturan dan perundang-undangan yang diberlakukan.

    “PSI berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim Pemilu 2019 yang jujur, adil, bersih, aman dan bermartabat mengikuti kaidah penyeleggara pemilu sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang diberlakukan,” pungkasnya. (ardi)

  • PSI Klaim Kehadirannya Sebagai Partai Baru Adalah Antitesis Partai Lama yang Gagal

    PSI Klaim Kehadirannya Sebagai Partai Baru Adalah Antitesis Partai Lama yang Gagal

    Cirebon (SL) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra semakin memperlihatkan kegagalan partai politik dalam membentengi kadernya dari praktik korupsi.

    Sunjaya menjadi kepala daerah ke-35 yang terjaring OTT KPK. Di luar mereka ada, sekitar 50 ada kepala daerah lain yang dijerat KPK sebagai hasil penyidikan kasus sejak lembaga itu berdiri pada 2002. Di jajaran legislatif, sekitar 250 wakil rakyat telah dijerat sejak 2004.

    “Ketika partai-partai politik lama gagal karena terbenam dalam tradisi usang dan berbahaya, kehadiran sebuah partai baru yang menawarkan antitesis menjadi sangat relevan,” ujar Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, dalam keterangan persnya, Kamis 25 Oktober 2018.

    PSI menilai ada masalah dalam rekrutmen di internal parpol lama. “Parpol bahkan belum berkomitmen menghadirkan politisi yang bersih, baik untuk legislatif maupun eksekutif,” kata Tsamara.

    Rekrutmen parpol masih dilakukan di ruang-ruang tertutup, jauh dari pantauan publik. “Kita tidak tahu apa yang terjadi dan dibicarakan. Tapi kabar yang santer beredar selalu melibatkan sejumlah uang sebagai mahar. Tak ada uang, tak ada pencalonan. Partai harus berani membuka sistem rekrutmen caleg secara transparan untuk menghindari kecurigaan, “ ujar Tsamara.

    Ketika hal tersebut terjadi, pada gilirannya sang politisi akan sangat tergoda untuk berupaya “balik modal” dengan cara apapun.

    Celakanya lagi, alih-alih melakukan introspeksi, sejumlah partai malah menuding aparat hukum melakukan kriminalisasi dan tebang pilih.  Menurut Tsamara, “Ini kembali menjadi bukti bahwa mereka tak punya komitmen pada pemberantasan korupsi.”

    PSI memulai tradisi baru. Rekrutmen dilakukan secara terbuka, disiarkan melalui media sosial, dan melibatkan panelis independen. Salah satu panelis yang terlibat adalah mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto.

    Sama sekali tak ada uang mahar dalam proses pencalonan. “Kalau kita mau benar, benahi sejak hulu, dari proses rekrutmen,” ujar Tsamara yang juga Caleg DPR RI dari dapil Jakarta II.

    Karena itu pula, PSI sejak awal mendukung Peraturan KPU yang melarang mantan napi korupsi untuk menjadi anggota legislatif. Kami satu-satunya partai yang secara aktif menyuarakan dukungan, bahkan datang ke KPU. Terbukti, 100% PSI bebas napi koruptor. (polhukam.id)