Tag: PSK

  • Usai ‘Indehoy’ dengan PSK, Oknum ASN Pemkab Wondama Meregang Nyawa

    Usai ‘Indehoy’ dengan PSK, Oknum ASN Pemkab Wondama Meregang Nyawa

    Wondama (SL) – Seorang lelaki berinisial YSA (38 tahun) yang di duga adalah salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama, ditemukan tewas di atas ranjang seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan Lokalisasi Maruni, Manokwari usai berhubungan badan (indehoy-Red) dengan seorang PSK.

    YSA di temukan sudah tidak bernyawa oleh PSK yang baru saja di kencani, setelah beberapa saat di tinggal pergi membersihkan badan ke kamar mandi, dan ketika PSK di maksud kembali ke tempat tidur hendak membangunkan YSA, ternyata oknum PNS Pemkab Teluk Wondama itu sudah tidak bernyawa. “Benar, ada laporan dari anggota piket jaga Pospol Maruni melaporkan adanya seseorang yang di duga adalah oknum ASN, usai berhubungan badan dengan salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK) di kampung prostitusi Maruni atau di Wisma Amelia ditemukan meninggal di tempat tidur”, kata Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Kamis (29/11/2018) saat di konfirmasi TIFA Online.

    Menurut Kapolres Manokwari, korban yang diketahui berinisial YSA, seorang ASN di Pemda Kabupaten Teluk Wondama tersebut meninggal usai berhubungan badan dengan PSK di Maruni, Manokwari.

    Laporan dari kepolisian setempat menyebutkan, korban mendatangi Wisma Amelia di tempat lokalisasi Maruni sekitar pukul 05.30 WIT Kamis (29/11), setelah melakukan negosiasi harga dengan salah satu PSK, YSA (38 tahun) lalu masuk kamar, dengan PSK tersebut. “Mereka melakukan hubungan badan setelah ada kesepakatan harga antara korban dan PSK, usai berhubungan PSK ke kamar mandi untuk membersihkan diri, dan saat selesai mandi PSK tersebut mencoba membangunkan korban, tapi rupanya sudah tidak bernyawa”, kata AKBP Adam Erwindi lagi.

    Kapolres menambahkan bahwa saat ditemukan dan hendak di bangunkan kondisi tubuh korban sudah dingin, dan terbujur kaku dengan posisi badan terlentang. “mengetahui pelanggannya sudah tidak bernyawa, PSK tersebut langsung melapor kepada pemilik Wisma, dilanjutkan kepada anggota Security yang diteruskan kepada piket polisi jaga Pospol Maruni”, kata Kapolres Manokwari.

    Sementara barang bukti yang diamankan dari TKP diantaranya motor dinas plat merah yang digunakan korban dengan nomor polisi PB 6196 G, KTP korban dan celana panjang serta baju korban telah diamankan untuk selanjutnya di lakukan penyidikan. “Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yakni pemilik wisma, PSK yang melayani korban, dan beberapa.orang lainnya, untuk disimpulkan penyebab kematian korban”, kata Kapolres. (tifaonline)

  • Tak Puas Dengan “Servis” Pemuda Dibawah Umur Cekik PSK Hingga Tewas Usai Berhubungan

    Tak Puas Dengan “Servis” Pemuda Dibawah Umur Cekik PSK Hingga Tewas Usai Berhubungan

    Semarang (SL) -Diduga kesal dan kecewa atas layanan seksual yang diberikan, Pria x (16), menghabisi AS alias Ninin, seorang wanita pekerja sek komersil (PSK), Kamis (13/9). Remaja lulusan SD itu mencekik Ninin hingga tewas di wisma Mr Classic. Pelaku juga sempat menyiram oli ke tubuh Ninin untuk hilangkan jejak.

    PriaX itupun terlihat tenang saat digiring Tim Resmob Polrestabes Semarang ke kamar di wisma Mr Classic, tempat dia menghabisi Ninin, yang dicekik leher hingga kehabisan oksigen. Ia disangkakan melakukan perbuatan pembunuhan berencana kepada Ninin, yang juga seorang pekerja seks komersil.

    Pria X menceritakan semua berawal dari kencannya dengan Ninin pada awal Agustus 2018 lalu. “Agustus saya kencan dengan Ninin, bayar Rp200 ribu untuk bisa bersetubuh,” kata priax, saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu siang.

    Meski demikian, ia merasa kurang puas dengan ‘servis’ yang diberikan wanita asal Kendal itu. “Dia cerewet, dikit-dikit bilang capai, lelah, nggak mau lagi. Omongannya nggak enak,” ujar Priax.

    Dari rasa kecewa itu, ia menyimpan dendam hingga akhirnya ia lampiaskan pada hari Rabu (12/9) malam. Ia kembali menghampiri Ninin di Sunan Kuning (SK). Kali ini, ia juga membawa sebotol oli yang rencananya akan disiramkan ke tubuh Ninin.

    Sesampai di SK, pelaku langsung melancarkan aksinya. Karena sebelumnya sudah pernah memakai jasa Ninin, keduanya langsung masuk kamar. “Saya sempat tiduri dia sekali lalu minta lagi. Tapi, dia nggak mau, suruh saya bayar. Saya bayar Rp100 ribu, dia marah-marah lalu langsung saya cekik,” ucap pelaku.

    Saat dicekik itu, Ninin sempat melawan. Ia mencakar pelaku di bagian leher dan menggigit jari tangan pelaku. Meski demikian, karena kalah tenaga, Ninin akhirnya tewas. Usai memastikan Ninin tak bernyawa, pelaku kemudian melumuri badan Ninin menggunakan oli. Hal itu ia maksudkan untuk menghilangkan jejak. Dua hari dari penemuan mayat, atau Sabtu (15/9) dini hari, pelaku diringkus di rumahnya di Ngaliyan.

    Seusai menghabisi nyawa Ninin, pelaku tak kemana-mana. Dia memilih berdiam di rumahnya di Ngaliyan. Remaja yang sesekali bekerja sebagai pengirim air galon itu justru memantau media sosial. “Ya, lihat ada berita soal pembunuhan di SK apa enggak. Kalau ada dan dugaan tersangka sudah disebut, saya baru mau kabur,” jelasnya.

    Remaja 16 tahun itu memang dikenal aktif di media sosial Facebook. Menggunakan akun Comed Uhuyy, ia sempat mengungkapkan kekesalannya kepada Ninin setelah kencan pertama. Pada tanggal 25 Agustus 2018, ia sempat menuliskan di dinding Facebook “tinggal tunggu tanggal mainnya, ba****an omongane atos,” tulisnya. Pelaku mengakui status itu ditujukan untuk Ninin. “Iya, memang itu untuk dia,” kata dia.

    Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto, menyebut, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Meski demikian, ancaman hukuman mati atau seumur hidup tidak bisa digunakan lantaran pelaku termasuk di bawah umur. “Ada undang-undang perlindungan anak. Penanganannya beda, selain tidak bisa dikenakan hukuman maksimal, kami juga harus cepat melengkapi berkas sebelum 15 hari kerja,” beber Donny.

    Oleh karena itu proses rekonstruksi kejadian rencananya juga akan segera dilakukan. Ia mengungkap keberhasilan penangkapan D berkat kerjasama antara Resmob Polrestabes Semarang, Polsek Semarang Barat, hingga Polsek Mijen. Ia menyebut, barang bukti kuku, dan kondom bekas hubungan intim kini masih berada di laboratorium forensik. Barang bukti yang sudah disita ialah sepeda motor, kaus, juga handphone milik Ninin yang dikuasai tersangka. (Kabarnusantara)

  • Pol PP Jaring Sembilan PSK Mangkal Dijalan

    Pol PP Jaring Sembilan PSK Mangkal Dijalan

    ilustrasi

    Bandarlampung (SL)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengamankan sembilan wanita dan seorang waria yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di beberapa wilayah Bandar Lampung, Kamis (16/11) malam.

    Mereka yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk didata. Mereka Sumi (54), Tria (43), Nur (43), Yani (33), Bintang (30), Marnita (27), Nopri (27), Englin (26),  Gemi (23), dan Irma (20).

    Englin (26), PSK yang terjaring mengaku sudah memiliki pekerjaan tetap pada siang. PSK adalah pekerjaan malam hari untuk mendapatkan uang tambahan. “Ya sudah setahun ini, buat cari tambahan saja,” katanya.

    Wanita yang mengaku ditangkap di sekitaran Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat itu mengaku untuk berkencan dengannya selama satu jam harus merogoh kocek Rp600 ribu, sudah termasuk tempat dan alat kontrasepsi. “Kalau mau menginap Rp1,5 juta,” kata dia.

    Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Muzarin Daud mengatakan sembilan wanita dan seorang waria tersebut ditangkap di beberapa tempat seperti, di Saburai, Bypass Jalan Soekarno-Hatta, serta di wilayah Telukbetung di seputaran hotel.

    Mereka diminta menghubungi orang tua dan keluarga agar datang ke Dinas Sosial dan wajib membuat surat pernyataan diatas materai tidak mengulangi lagi. “Mereka akan dilakukan pembinaan sebelum dilepaskan. Jika lebih dari tiga kali, akan kita masukkan ke panti sosial,” katanya. (lp/nt/jun)