Tag: PT Menggala Sawit Indo

  • Besok DLH Cek Sungai Lingai yang Diduga Tercemar Limbah PT. Menggala Sawit Indo

    Besok DLH Cek Sungai Lingai yang Diduga Tercemar Limbah PT. Menggala Sawit Indo

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mulai bergerak menindak lanjuti informasi dugaan pencemaran limbah industri PT Menggala Sawit Indo pada aliran sungai Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Rencananya, DLH Lampung akan turun bersama DLH Kabupaten Tulang Bawang pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

    “Kita upayakan tindak lanjutnya,” ujar Sekretaris DLH Lampung, Murni Rizal. “Iya (turun ke lokasi besok),” katanya kepada sinarlampung.co di ruang kerjanya, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Murni Rizal menjelaskan, pengecekan tersebut merupakan upaya tindak lanjut informasi terkait dugaan pencemaran limbah PT Menggala Sawit Indo pada aliran sungai Lingai yang tengah ramai diberitakan.

    Dalam pengecekan besok, tim DLH akan melakukan pengkajian sumber atau faktor pencemaran. Selain itu, pihaknya juag akan melakukan uji laboratorium terhadap air sungai yang tercemar.

    Hal tersebut, kata Murni, guna memastikan apakah pencemaran tersebut berasal dari limbah industri perusahaan terkait atau karena faktor lain.

    “Kan nanti diliat hulunya di mana. Apa dari perusahaan itu (PT. Menggala Sawit Indo) atau dari tempat lain,” tegas Murni.

    Lanjutnya, jika nantinya hasil pengecekan dan uji lab membuktikan limbah perusahaan yang menjadi biang keroknya, maka DLH akan melihat kembali izin serta teknis pembuangan limbah apakah sudah sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, jika didapati pelanggaran, barulah DLH memberi kebijakan terhadap perusahaan.

    “Kalau yang dilanggar prosedur administratif, ya sanksi administratif, dia harus benahi. Misalnya, cara dia membuang limbah itu ke badan sungai itu tidak ada Pertek-nya (Persetujuan Teknis) ya (perusahan) harus melengkapi. Seandainya perizinannya ada di provinsi ya kita awasi. Kalau perizinannya di Kabupaten ya (DLH) Tulang Bawang yang mengawasi,” jelasnya.

    Berita Sebelumnya: Limbah PT Menggala Sawit Indo Diduga Cemari Sungai Kampung Lingai

    Saat ditanya bagaimana tindakan DLH jika ternyata pembuangan limbah perusahaan tersebut terdapat unsur pidana seperti kelalaian atau kesengajaan, Murni menegaskan hal itu merupakan ranah aparat penegak hukum (APH). Pihaknya hanya sebatas melaksanakan kebijakan administrasi.

    “Kalau itu wewenangnya penegak hukum. Silahkan penegak hukum, ini ada uji lab-nya. Silahkan penegak hukum melihat dari sisi mana,” kata Murni Rizal. (Red/*)

  • Soal Sungai Lingai Diduga Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo, DLH Belum Pikirkan Tindakan

    Soal Sungai Lingai Diduga Tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo, DLH Belum Pikirkan Tindakan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Soal dugaan pencemaran limbah PT Menggala Sawit Indo yang menyebabkan aliran sungai Linggai di Kabupaten Tulang Bawang berubah menjadi warna hitam pekat dan merusak ekosistem sungai berupa ikan turut mati terapung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik Kabupaten maupun Provinsi setempat belum melakukan tindakan atas keluhan warga tersebut.

    Kepala DLH Kabupaten Tulang Bawang, Yendahren mengatakan karena hal itu merupakan kewenangan DLH Provinsi Lampung, sehingga pihaknya yang mengetahui informasi itu sudah meneruskannya ke Provinsi.

    “Karena Kewenangan Provinsi, sudah kami sampaikan info ini kemarin, dan tinggal menunggu tindak lanjut dari DLH Provinsi,”kata Yendahren, saat di konfirmasi via Whatsapp.

    Terkait soal apakah akan ada tim DLH Provinsi yang akan turun mengecek langsung keluhan warga terhadap sungai Linggai yang diduga tercemar Limbah PT Menggala Sawit Indo, Yendahren belum bisa memastikannya.

    “Kami hanya mendampingi dalam pembinaan dan pengawasannya. Tinggal menunggu dari prop saja untuk turun ke lapangan dan sudah ada komunikasi dengan DLH prop. Kami ini hanya ikut dampingi prop saja kalau turun,”ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris DLH Provinsi Lampung Drs. Murni Rizal saat di konfirmasi via pesan singkat Whatsapp terkait persoalan tersebut mengatakan. “Besok aja ya Pak komennya,”balasnya. (Red/*)

  • Limbah PT Menggala Sawit Indo Diduga Cemari Sungai Kampung Lingai

    Limbah PT Menggala Sawit Indo Diduga Cemari Sungai Kampung Lingai

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Sungai di Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang diduga tercemar oleh limbah PT Menggala Sawit Indo.

    Aliran sungai yang mengairi sawah warga kampung itu berubah warna menjadi hitam pekat dan sejumlah ikan tampak mati sejak Selasa, 30 Juli 2024.

    Soleh warga Kampung Lingai, mengatakan dugaan pencemaran sungai yang diakibatkan oleh pabrik kelapa sawit diduga mulai terjadi sejak, Selasa, 30 Juli 2024.

    “Kondisi air sungai mulai menghitam dan ikannya ditemukan warga pada mati itu terjadi sejak kemarin,” kata Soleh, Rabu, 31 Juli 2024.

    Akibat dugaan pencemaran itu, membuat resah warga karena sungai menjadi salah satu sumber penghidupan warga. Pasalnya air sungai itu menjadi satu-satunya sumber air mengairi sawah.

    “Selain merusak ekosistem sungai, air limbah ini juga dapat merusak tanaman padi warga disini. Bahkan dulunya disini yang sempat ada petani nanam genjer, sekarang enggak bisa lagi, karena airnya kurang bagus,” katanya.

    Soleh mengaku, masyarakat sempat menanyakan perihal perubahan warna air sungai ke pihak perusahaan. Pihak perusahaan menyatakan, air limbah berwarna hitam pekat itu justru dapat berguna sebagai pupuk tanaman warga.

    “Dulu pernah ditanyain kok air limbahnya hitam. Kata mereka ini pupuk, bagus untuk tanaman. Tapi kenyataannya enggak layak untuk ekosistem air, ini pencemaran,” katanya.

    Ia berharap, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi terhadap perusahaan pengolah kelapa sawit yang diduga tidak ramah terhadap lingkungan itu.

    Dari pantauan di lapangan, air sungai yang diduga tercemar limbah itu tampak hitam pekat bercampur minyak dan tampak ikan mati mengambang. Aliran sungai yang diduga telah tercemar itu juga mengairi sejumlah sawah warga.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Menggala Sawit Indo belum dapat dikonfirmasi. Wartawan sempat mendatangi kantor perusahaan, namun petugas keamanan menyatakan tidak ada pihak perusahaan yang dapat ditemui.

    “Orangnya pada keluar, enggak ada di kantor,” kata salah satu Satpam yang berjaga di pintu masuk perusahaan. (Mardi)