Tag: pungli koperasi tanera

  • Cabjari Krui Soroti Dugaan Pungli Koperasi Tanera Pesisir Barat

    Cabjari Krui Soroti Dugaan Pungli Koperasi Tanera Pesisir Barat

    Pesisir Barat (SL) – Dugaan pungutan liar (Pungli), pada dana Bantuan Langsung Tunai – Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM), untuk masyarakat terdampak Covid-19, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mendapat tanggapan dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), Lampung Barat di Krui.

    “Ya nanti akan kita pelajari dulu, seperti apa regulasinya, karena kita juga belum tahu, seperti apa aturannya. Kalau pungli itu jelas salah,”kata Kepala Cabjari, M. Indra Gunawan Kesuma, SH, MH, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Senin (04/01/2021).

    Dijelaskannya, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh dikarenakan belum memahami seperti apa aturan yang ada pada program BLT UMKM itu.

    “Kalau pungutan itu untuk koperasi, tentu dana tersebut ada di kas koperasi. Dan kalau misalnya pungutan terhadap masyarakat penerima bantuan Banpres UMKM itu dilakukan oleh oknum yang bukan pengurus koperasi, sebaiknya masyarakat membuat laporan saja,”pungkasnya menyarankan.

    Seperti diketahui, bantuan BLT UMKM tersebut, diperuntukkan bagi warga terdampak Covid – 19 dan masing – maisng menerima sebesar sebesar Rp2.400.00.

    Namun informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, para penerima bantuan malah “dipungli”, besarannya mencapai Rp450 ribu hingga Rp1 juta per orang. (Andi)

  • Ketua DPRD Pesisir Barat Akan Tindak Tegas Dugaan Pungli Koperasi Tanera

    Ketua DPRD Pesisir Barat Akan Tindak Tegas Dugaan Pungli Koperasi Tanera

    Pesisir Barat (SL) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Nazrul Arif, menyayangkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang berkedok iuran Koperasi terhadap masyarakat penerima Banpres Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT), untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, di beberapa Kecamatan di Kabupaten setempat.

    Menurut Nazrul Arif, Presiden jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan telah menegaskan, bahwa dalam penyaluran bantuan Banpres BLT UMKM tersebut tidak boleh ada pemotongan atau pungutan dalam bentuk apapun.

    “Oleh karenanya, jika benar dan terbukti adanya dugaan pungli atas dana Banpres BLT UMKM di pesibar seperti yang di beritakan itu, saya minta kepada pihak-pihak terkait agar segera menindak tegas perbuatan yang telah merugikan dan mengambil hak yang seharusnya untuk masyarakat,” tegas Nazrul, saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp nya, Minggu (3/1/2021) malam.

    Diberitakan sebelumnya, Oknum pengurus Koperasi Tanera, diduga melakukan pungli terhadap Program Banpres BLT UMKM bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, di Kabupaten Pesibar. Tak tanggung-tanggung, besaran yang dipungut mencapai Rp 450 ribu hingga 1 juta rupiah per-orang. (Andi)