Tag: Puskesmas Siring Betik

  • KUPT Puskesmas Siring Betik Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai

    KUPT Puskesmas Siring Betik Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai

    Tanggamus (SL)– Ailawati Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang terjadi di Puskesmas setempat, Rabu (13 Januari 2021.

    Selaku pimpinan, Ailawati akan melaksanakan langkah-langkah yang dirasanya bijak demi kenyamanan Puskesmas Siring Betik dan berharap permasalahan dugaan pelecehan tersebut diselesaikan melalui kekeluargaan.

    Pun demikian, Ailawati yang akrab disapa bunda tersebut, tidak akan menghalang-halangi jika kedua pihak akan melanjutkan kepada proses hukum yang lebih tinggi sebab semuanya merupakan hak warga negara.

    Menurutnya, tahap awal yang akan dilakukannya adalah dengan memanggil kedua pihak secara terpisah guna menentukan langkah terbaik kedepannya.

    “Saya akan memanggil yang melaporkan dulu, setelah itu memanggil yang dilaporkan,” kata Ailwati di ruang kerjanya.

    Ailawati menjelaskan, pemanggilan secara terpisah dengan alasan jika sekaligus dua-duanya, sebab belum waktunya, karena mungkin masing-masing belum menerima. Baik yang melaporkan tidak menerima dia merasa telah diperlakukan sesuatu hal dia enggak nyaman (pelecehan. Red). Serta yang dilaporkan juga mungkin tidak menerima karena dia merasa tidak salah.

    “Jadi saya akan mendengarkan dulu masing-masing persepsinya dari mereka berdua. Kemudian setelah bisa kita simpulkan bagaimana titik temunya, kapan ada waktunya kita pertemukan,” jelasnya.

    Sambungnya, “Penyelesainnya sudah jelas, kalo saya sebagai pimpinannya disini, saya akan kekeluargaan, itu yang paling utama dan diluar itu terserah mereka. Yang jelas untuk kenyamanan bekerja kita arahkan kekeluargaan,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut, Ailawati yang peran dan tugasnya sebagai pimpinan, menegaskan bahwa yang pertama korban adalah wanita, pegawai perempuan yang ia jaga, lindungi kenyamanaannya.

    “Untuk pihak yang dilaporkan saya juga berikan haknya menjawab, agar dia merasa nyaman dengan jawabannya, dengan persepsinya, kami menghargai itu,” terangnya.

    Disinggung terkait penindakan displin kepada terlapor atas pelaporan oleh korban ke Polres Tanggamus ia menyatakan bahwa displin telah diatur ada PP 53 Tahun 2010.

    “Disiplin telah diatur tapi sebelum bicara aturan-aturan itu. Kita bicara penekanan kepada kekeluargaan dulu,” tandasnya.

    Sementara saat hendak dimintai keteragan, MZ selaku terlapor tidak berada di ruang kerjanya selaku kepala TU Puskesmas Siring Betik. Ruangannya hanya terlihat komputer hidup diatas meja kerjanya.

    Sebelumnya diberitakan, merasa dilecehkan oleh oknum pegawai Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo. Bidan berinisial RS (24) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Tanggamus, Sabtu 9 Januari 2021.

    Pasalnya, oknum berinisial MZ (53) selaku senior korban telah melakukan perbuatan verbal dan non verbal yang mengarah kepada pelecehan atau pencabulan terhadap soerang perempuan yang merupakan bawahannya. (Hardi)

  • Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Akan Panggil Oknum Pelaku Pelecahan Terhadap Bidan

    Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Akan Panggil Oknum Pelaku Pelecahan Terhadap Bidan

    Tanggamus (SL)–Sekretaris Dinas Kesehatan dan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Siring Bbetik Kecamatan Wonosobo menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kasubag TU berinisial MZ terhadap RF Bidan Puskesmas setempat.

    Kepada awak media Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taman Prasi mengatakan, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan karena baru tahu ada permasalahan dari media.

    “Untuk mengetahui kebenarannya, akan kami panggil untuk klarifikasi sejauh mana pelangaran yang dilakukan,” jelasnya.

    Taman mengatakan, terkait sanksi indisipliner sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengacu pada PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

    Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Siring Betik, Ailawati via pesan WhatsApp mengatakan, dirinya sedang mencari tahu permasalahannya, dan akan meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Senin mendatang, 11 Januari 2021.

    Sebelumnya diberitakan, RF (24) pegawai Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo, melaporkan MZ Kasubag TU ke Polres Tanggamus, dugaan pelecehan terhadapnya di Puskesmas rawat inap setempat. (Wisnu/Ril)

  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    Tanggamus (SL)-Merasa dilecehkan oleh oknum pegawai Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo. Bidan berinisial RF (24) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Tanggamus, Sabtu 9 Januari 2021. Pasalnya, MZ (53) selaku senior korban diduga telah melakukan perbuatan verbal dan non verbal yang mengarah kepada pelecehan atau pencabulan terhadap soerang perempuan yang merupakan bawahannya.

    Pantaun di Polres Tanggamus, RF yang merupakan warga Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu datang ditemani suami dan ayahnya untuk melapor ke SPKT Polres Tanggamus. Tak berselang lama, korban membawa tanda bukti laporan bernomor TBL/30/I/2021. Selanjutnya ia menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Tanggamus.

    “Perkara Cabul, kejadian pada hari Kamis, tanggal 7 Januari 2021 pukul 17.30 Wib. Tempat kejadian Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,” tertulis dalam TBL tertanggal 9 Januari 2021 tersebut.

    Usai dilakukan pemeriksaan, RF menyampaikan bahwa kejadian yang dilaporkannya tersebut bermula saat RF sedang tugas  malam di Puskesmas Rawat Inap Puskesmas Siring Betik bersama dua orang petugas lain pada Kamis 7 Januari 2021. “Saya waktu itu lagi tugas jaga malam bersama rekan lain, lalu pak MZ datang memanggil saya masuk keruang kerjanya untuk input data,” kata RS kepada awak media ini.

    RF mengungkapkan, setelah di dalam ruangan MZ, korban ditanya terkait input data tentang dirinya sendiri dengan rangkaian kata-kata yang tidak pantas selaku senior. “Kamu lagi hamil dan menyusui tidak”, kata RF menirukan ucapan MZ.

    “Lalu saya bilang gaklah pak, anak saya sudah minum susu sambung. Bagus kalau gitu berarti susunya buat saya aja kata MZ sambil mengusap-usap perut saya. Saya sadar karena dia atasan saya,  sayapun berkelit untuk menghindar agar atasan saya tidak tersinggung,” ungkapnya.

    Sambungnya, bahwa perkataan MZ tidak hanya sampai disitu, untuk memecah suasana MZ lalu menyampaikan data dari laptop kepada RF dan mengucapkan selamat kepada RS sambil menyalami.

    Dengan rasa hormat kepada seniornya, RF pun menyambut jabat tangan sambil diangkat tangan MZ ke keningnya. Namun tanpa di duga justru tangannya dicium dua kali, kemudian merangkul dan mengusap-usap rambut RF yang pada waktu itu RF memakai jilbab.

    “Dia menyampaikan selamat sambil ngajak jabat tangan, lalu tangan saya di kecupnya dua kali sambil tangan kirinya menggerayang masuk kedalam jilbab sambil bilang rambutmu panjang ya,” tegasnya.

    Atas laporan tersebut, RF berharap MZ dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak lagi terjadi prilaku yang tidak pantas kepada juniornya. “Ya harus ditindak. Jika didiamkan saja, takutnya akan ada korban lainnya,” tandasnya.

    Saat dikonfirmasi melakui sambunngan telepon, MZ mengatakan bahwa, dia belum paham atas apa yang dimaksud pelaporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukannya kepada RF, sebab ia mengaku sakit dan masih kontrol di RS. “Saya masih kontrol di RS. Saya enggak tau, enggak ngerti dan masih sakit, saya tidak masuk (kerja) sebab masih sakit,” kilah MZ. (Hardi/wisnu)