Tag: PWI Lampung

  • Ketua PWI Lampung Ingatkan Ancaman Jurnalisme ‘Copy Paste’

    Ketua PWI Lampung Ingatkan Ancaman Jurnalisme ‘Copy Paste’

    Bandarlampung (SL) – Perkembangan pers di Indonesia sangat pesat. Praktik jurnalisme yang mengutamakan kompetensi dan etik yang diperjuangkan PWI selama ini, terlihat mulai tenggelam oleh jurnalisme ‘berbegas’ dan ‘copy paste’.

    Hal itu ditegaskan Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian pada pelantikan pengurus PWI 10 kabupaten/kota se-Lampung di Bandarlampung, Senin, 30 Juli 2018.

    “Jurnalisme (bergegas dan copy paste) tersebut kini semakin banyak mewarnai media di Indonesia, terutama media siber dan bahkan merambah ke media cetak,” katanya.

    Tidak hanya siber dan cetak, menurut Supriyadi, media elektronik yaitu televisi dan radio, juga semakin didominasi informasi berdasarkan keinginan pasar, bukan kebutuhan publik.

    Kecenderungan media yang terjadi pada era yang disebut millenial ini, bergesernya jurnalisme kompetensi dan etik menjadi jurnalisme emosi yang sarat simbol, berita kering narasumber, dan jauh dari standar berita. “Berita teman-teman wartawan itu, mungkin, lebih pas jika disebut dengan jurnalisme bergegas,” katanya.

    Demikian pula kebiasaan bertukar informasi (copy paste) antar-wartawan yang berlainan media, menjadi fenomena terkini yang semakin memprihatinkan. Sehingga disiplin verifikasi dalam sebuah berita akan cenderung terabaikan.

    Menghadapikondisi tersebut, kata Supriyadi, diperlukan perlindungan publik agar masyarakat mempunyai daya saring yang kuat terhadap berita atau informasi yang tersebar melalui berbagai media.

    Memang, PWI sebagai organisasi profesi warawan, memiliki dan cukup intensif memberikan pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan. Seperti melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    Dia menyebut di Lampung, saat ini total PWI Lampung yang berstatus kompeten berjumlah 609 orang. PWI Lampung juga telah melaksanakan SJI empat angkatan.

    Untuk menghadapi fenomena di atas, menurut dia, PWI sudah saatnya mengevaluasi kualitas pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan selama ini. Sehingga peningkatan kompetensi dan keterampilan wartawan itu sejalan dengan perkembangan dan tantangan jurnalistik ke depan.

    Pada acara yang dirangkai dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 dan HUT Ke-27 PWI tingkat Provinsi Lampung, dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Margiono, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Kapala Dinas Komunikasi Provinsi Lampung Chrisna Putra, para pejabat provinsi dan kabupaten/kota. (rls)

  • Pengurus dan Anggota PWI yang Maju Pileg 2019 Hanya Wajib Cuti

    Pengurus dan Anggota PWI yang Maju Pileg 2019 Hanya Wajib Cuti

    Bandarlampung (SL) – Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang maju di Pemilu 2019 saat ditetapkan KPU menjadi Calon Legislatif (Caleg) yang bersangkutan hanya wajib cuti. Pernyataan General Manager JP-News.id itu sekaligus mematahkan anggapan jika seorang anggota PWI yang ‘nyaleg’ harus mundur dari keanggotaan organisasi wartawan terbesar di tanah air itu.

    “Jika ada anggota atau pengurus PWI mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota cukup cuti dan tak wajib mengundurkan diri dari keanggotaan jika tidak masuk struktur kepengurusan parpol tertentu,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung, Nizwar Ghazali saat menghadiri Konferkab V 2018 PWI Perwakilan Lampung Barat (Lambar) di Aula Kankemenag, Kamis (19/7).

    Menurut Nizwar, seorang anggota PWI wajib mundur manakala aktif atau masuk di struktur parpol tertentu yang terafiliasi atau organisasi wartawan lain yang berbadan hukum.

    Dengan lugas, lajut pria yang juga menjabat General Manager medsoslampung.co dan SKH Lampung 24 Jam itu menegaskan, di dalam Peraturan Dasar (PD) pada Bab III Pasal 10 anggota PWI tidak boleh aktif di organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum. “Artinya jika anggota PWI aktif di organisasi kewartawanan lainnya yang berbadan hukum maka yang bersangkutan harus mundur,” katanya.

    Kemudian pada Pasal 20 butir ke-3 anggota PWI tidak boleh menjadi pengurus parpol. “Nah, jika seorang anggota PWI masuk struktur kepengurusan parpol yang terafiliasi maka wajib mundur dari keanggotaan PWI. Contoh sayap partai atau pengurus ranting maka wajib mundur. Siapapun juga,” imbuhnya.

    Menurut Nizwar, beberapa nama anggota PWI Lampung yang maju pada Pilleg 2018, tidak masuk di dalam struktur kepengurusan parpol tidak diwajibkan mundur dari keanggotaan PWI melainkan hanya cuti saja. “Karena pencalonan beberapa rekan anggota PWI provinsi tidak masuk pengurus partai maka hanya wajib mengambil cuti,” tandasnya. (mst/rel)

  • Pengurus Harian PWI Lampung dan Ketua PWI Kabupaten/Kota Terpilih Rapat Kerja

    Pengurus Harian PWI Lampung dan Ketua PWI Kabupaten/Kota Terpilih Rapat Kerja

    Bandarlampung (SL) –  Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung bersama ketua PWI kabupaten/kota terpilih melakukan rapat bersama  di sekretariat PWI Provinsi Lampung, Sabtu (14/7/2018).

    Rapat  dipimpin langsung Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian. Dalam rapat beberapa hal yang dibahas, diantaranya membahas surat mengikuti pendidikan di Lemhanas. Kemudian pelaksanaan pemilihan Komfrensi Kabupaten (Komferkab) PWI Lampung Barat, yang akan di gelar pada Kamis 19 Juli 2018.

    Selain itu dilaporkan juga perkembangan pembangunan kantor PWI di jalan A.Yani, Bandarlampung, rencananya awal Agustus gedung tersebut segera ditempati.

    Bukan itu saja lanjut Bang Yadi sapaan akrabnya, HPN tingkat provinsi akan diselenggarakan secepat mungkin dan sekaligus pelantikan sembilan pengurus PWI Kabupaten yang telah menggelar konferkab di jadwalkan pada Senin, tanggal 30 Juli 2018.

    “Kesembilan Kabupaten meliputi, Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang, Mesuji, Way Kanan, Pesisir Barat, Lampung Timur, Pesawaran dan Kota Metro, menyusul PWI Lampung Barat,” terang Supriyadi.

    Pelantikan akan dilakukan di Bandarlampung akhir Juli ini, “Kita akan undang Ketua PWI Pusat Margiono untuk hadir di pelantikan,” ucap Supriyadi menyampaikan hasil keputusan rapat. (rls)

  • PWI Lampung Siapkan Pelantikan 10 Perwakilan

    PWI Lampung Siapkan Pelantikan 10 Perwakilan

    Bandarlampung (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung segera melantik 10 perwakilan di kabupaten/kota se-provinsi itu, Senin (30/7) mendatang.

    Hal tersebut sesuai hasil rapat bersama Ketua PWI kabupaten/kota terpilih yang dipimpin langsung oleh Ketua Supriyadi Alfian, di Sekretariat PWI Lampung, Sabtu (14/7).

    Dalam rapat beberapa hal yang dibahas, diantaranya membahas surat mengikuti pendidikan di Lemhanas. Kemudian pelaksanaan pemilihan Komfrensi Kabupaten (Komferkab) PWI Lampung Barat, yang akan di gelar pada Kamis 19 Juli 2018.

    Selain itu dilaporkan juga perkembangan pembangunan kantor PWI di jalan Ahmad Yani Bandarlampung yang rencananya awal Agustus dapat segera pergunakan.

    Bukan itu saja, Bang Yadi sapaan akrab Ketua PWI Lampung, HPN tingkat provinsi akan diselenggarakan secepat mungkin dan sekaligus pelantikan sembilan pengurus PWI kabupaten yang telah menggelar konferkab dijadwalkan pada Senin, 30 Juli 2018.

    “Kesembilan Kabupaten meliputi, Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang, Mesuji, Way Kanan, Pesisir Barat, Lampung Timur, Pesawaran dan Kota Metro, menyusul PWI Lampung Barat,” terang Supriyadi.

    Pelantikan akan dilakukan di Bandarlampung akhir Juli ini. “Kita akan undang Ketua PWI Pusat Margiono untuk hadir pada pelantikan,” ucap Supriyadi. (red)

  • PWI Lampung Kirim Utusan di Pelatihan Ahli Pers

    PWI Lampung Kirim Utusan di Pelatihan Ahli Pers

    Bandarlampung (SL)- Pelatihan Ahli Pers yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan itu diikuti 40 orang peserta di hotel Luwansa Jalan G. Obos Palangka Raya, 3-5 Juli 2018.

    “Dua peserta dari Lampung yakni Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Kehormatan PWI Lampung,” kata Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian di Bandarlampung, Minggu (1/7).

    Sebagai nara sumber Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers), Kombe Pol W Marbun (Mabes Polri), Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi (Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat), Margiono dan Hendry Chairudin Bangun (Ketua Umum dan Sekretaris Jendral PWI Pusat).

    Sementara itu kepastian kehadiran ahli hukum dan Pers ke Kota Cantik Palangka Raya  Bumi Tambun Bungai dan Pancasila itu dikatakan Sutransyah sebagai penanggung jawab pelatihan Sabtu (30/6) sore, pada rapat evaluasi kesiapan pelaksanaan di balai wartawan.

    Menurut Sutransyah mantan Ketua Umum HMI dan KAHMI Wilayah Kalteng ini  tujuannya, kalau banyak ahli pers membantu wartawan dalam pendampingan yang tersangkut hukum.

    Ini perlu sekali ahli pers, tersangkut hukum dalam karya jurnalistik, tentunya, sesuai  kode etik dan UU Pers No.40 tahun 1999.

    Selain itu  diisi juga studi kasus, bedah kasus dan simulasi persidangan yang langsung dipandu Mahkamah Agung dan Mabes Polri. (rls)

  • PWI Lampung Kecam Kasus Kematian Wartawan Dalam Penjara

    PWI Lampung Kecam Kasus Kematian Wartawan Dalam Penjara

    Bandarlampung (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mengecam keras tindakan Kejaksaan Kotabaru, Kalimantan Selatan, terkait kematian M Yusuf, 40 tahun, di Rumah Tahanan Kotabaru

    Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian menyatakan, Kejaksaan Kotabaru telah melakukan tindakan yang tidak profesional sehingga mengakibatkan meninggalnya seorang tahanan, M Yusuf pada Minggu, 10 Juni 2018.

    “Jika benar M Yusuf mengajukan penangguhan penahanan karena sakit dan harus berobat, berarti Kejaksaan Kotabaru telah mengabaikan hak seseorang untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Supriyadi, Senin, 11 Juni 2018, menanggapi kasus kematian seorang wartawan di Kalimantan Selatan.

    Apalagi, kasus yang menimpa M Yusuf masih dalam proses persidangan yang belum tentu bersalah. Yusuf ditahan Kejaksaan Kotabaru karena dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan manajemen PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM).

    Karena itu, Supriyadi mengecam dan menuntut Kejaksaan Kotabaru agar bertanggung jawab atas kasus penolakan penangguhan penahanan yang diajukan M Yusuf dengan alasan untuk berobat karena sakit.

    “Kejaksaan Agung harus turun tangan. Juga, lembaga kemanusian lainnya, seperti Komnas HAM. Ini bukan sekadar kematian seorang tahanan yang kebetulan berprofesi sebagai wartawan. Tetapi persoalan hak asasi manusia bahwa seseorang itu harus memperoleh hak atas kesehatan, sekalipun dia seorang tahanan,” katanya. (Rls)

  • Nizwar: 600 Anggota PWI Lampung Telah Kompeten

    Nizwar: 600 Anggota PWI Lampung Telah Kompeten

    Lampung Utara (SL) – Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Nizwar mewakili Ketua PWI Lampung Supriadi Alfian memberikan apresiasi kepada pengurus PWI setempat karena seluruhnya kini telah kompeten. Total di Lampung, 600 dari lebih 700 anggota PWI telah lulus sertifikasi wartawan.

    Nizwar mengatakan, peningkatan kompetensi wartawan yang tergabung dalam PWI harus diaplikasikan dengan kemampuan membangun sinergitas pada seluruh stakeholders.

    “Wartawan kompeten yang dilahirkan oleh PWI harus membangun sinergisitas dengan Pemkab serta Forkompimda. Untuk diketahui, bahwa selama ini PWI sangat konsern melakukan pelatihan bagi profesi wartawan. Hingga seluruh pengurus PWI se-Lampura telah kompeten,” papar Nizwar saat pembukaan Konferensi Kabupaten (Konferkab)  VI PWI Lampura di Gedung Korpri, Selasa (8/5).

    Dijelaskan, jurnalistik di era digital telah menjadi salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi publik.

    “Di era-digital, kini bertumbuhan perusahaan media digital yang telah masuk sebagai calon konstituen PWI. Diharapkan kepada sakeholders, dalam hal ini pihak pemerintah kabupaten agar dapat mendukung secara anggaran bagi insan pers yang bekerja dalam naungan perusahaan media digital,” tegas Nizwar, yang juga Pimpinan Umum Lampung 24 Jam dan medsoslampung.co.

    Kata dia, watawan harus mampu membuat karya jurnistik yang profesional serta tidak tendensius terhadap objek permasalahan yang ditemukannya dalam menjalankan tugas jurnalistik.

    “Dalam kesempatan ini, hadir pula Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Prov. Lampung, Juniardi. Dirinya merupakan pimpinan portal media online sinarlampung.com. Untuk diketahui, media sinarlampung.com menjadi salah satu viewers terbaik di Provinsi Lampung, untuk saat ini,” urainya.

    Lalu, Nizwar berharap PWI Lampura segera mendata dan memverifikasi administrasi anggota dan media yang tergabung dalam PWI.

    “Sebagai tambahan informasi, 600 anggota PWI di Lampung telah kompeten. Untuk itu, anggota PWI diharapkan mampu melakukan tugas jurnalistik dengan profesional dan bermartabat, tidak terindikasi berpihak dengan pihak dan kepentingan tertentu,” ujar Nizwar.

    Sesuai dengan peraturan Dewan Pers, tambah Nizwar, narasumber berhak memberikan hak tolak bagi wartawan yang tidak kompeten.

    “Dengan sebelumnya menanyakan bukti kompetensi yang dikantongi oknum wartawan dimaksud. Hal ini untuk menjamin serta memberikan kenyamanan kepada stakeholders dalam memberikan informasi yang dibutuhkan publik,” pungkasnya. (Ardi)

  • PWI Lampung Siap Kawal Pembangunan Kabupaten Mesuji

    PWI Lampung Siap Kawal Pembangunan Kabupaten Mesuji

    Mesuji (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Kabupaten Mesuji siap dukung program Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menjalankan pembangunan di Bumi Ragab Begawe Caram.

    Supriyadi Alfian, selaku Ketua PWI Provinsi Lampung mengaku bangga dengan pembangunan Pemkab Mesuji dibawah kepemimpinan Khamami.

    Ia menilai,  Khamami merupakan sosok pemimpin yang aktif, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembangunan di Mesuji.

    Kendati demikian lanjutnya, banyak hal-hal positif melalui inovasi kreatif Pemkab Mesuji melakukan pembangunan itu luput dari perhatian media.

    “PWI Lampung selalu memantau perkembangan pembangunan di Kabupaten Mesuji. Saya menilai, Mesuji merupakan Kabupaten yang sangat spesifik pembangunannya melalui program, dan inovasi kteatif Khamami dalam melakukan efrsiensi anggaran untuk mewujudkan pembangunan yang merata disegala bidang,” terangnya.

    Meski APBD Mesuji tergolong kecil tambahnya, tapi geliat pembangunan Mesuji tidak kalah dengan kabupaten lain yang memiliki APBD lebih besar.

    “Dalam satu periode kepemimpinan Khamami, saya lihat perkembangannya sudah sangat pesat. Ini harus menjadi perhatian teman-teman PWI Mesuji. Saya menghimbau, PWI Mesuji harus ikut berperan aktif mengawal jalannya pembangunan di Mesuji melalui pemberitaan yang sifatnya kritik membangun, minimal dampaknya dapat menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin di daerah lain,” himbau Supriyadi.

    Senada, disampaikan Alzoni selaku Ketua PWI Kabupaten Mesuji periode 2018-2021, pasca Konfercab III PWI Mesuji, Kamis, 26 Maret 2018 di Aula Gedung Kantor PWI Lampung.

    Ia menegaskan, pihaknya akan senantiasa mendukung segala pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji. Karena PWI Mesuji menilai, skala prioritas pembangunan yang dilakukan Bupati Mesuji Khamami sangat Pro -Rakyat.

    “Terimakasih atas kepercayaan rekan-rekan PWI Mesuji kepada saya. Kedepan, kami akan selalu siap mendukung dan mengawal jalannya pembangunan yang dilakukan Pemkab Mesuji sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai kontrol sosial,” ungkapnya.

    Terkait itu sambungnya, tanpa dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik jajaran PWI Mesuji dan PWI Provinsi Lampung, serta teman-teman media, sangat mustahil akan tercapai semua yang kita harapkan bersama.

    Oleh sebab itu, “Saya mengajak seluruh jajaran PWI Mesuji, dan teman-teman sejawat, seprofesi, mari kita bahu membahu dalam menyajikan informasi-informasi dengan mengedepankan etika profesi, memperhatikan UU Pokok pers, dan selalu mentaati kode etik jurnalistik, untuk melanjutkan nawacita kita meciptakan wartawan kompeten dalam peyajian berita publikasi yang bersifat kritik membangun, berimbang, aktual dan fakta, terutama dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Mesuji,” tukasnya. (zoni)

  • Wartawan Desak Direktur Rakata Institute Minta Maaf

    Wartawan Desak Direktur Rakata Institute Minta Maaf

    Bandarlampung (SL) – Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi menuntut permintaan maaf dan pertanggungjawaban hukum Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto yang dianggap telah melecehkan profesi wartawan.

    Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Djuniardi bersama sejumlah wartawan yang aksi di Tugu Gajah, Kota Bandarlampung, Senin (23/4/2018) pagi.

    Mereka yang demo menuntut permintaan maaf dosen UIN Radin Inten tersebut atas undangan dan status facebooknya yang dianggap telah melukai dan melecehkan para wartawan di Lampung.

    Setelah konferensi pers hasil survey Pilgub Lampung 2018, Eko menuai protes karena cuma mengundang tujuh media. ASN itu juga dituding beberapa pihak tak objektif. Hasil surveynya dianggap ilegal.

    Hal itu yang mungkin mendorongnya menulis dua alenia di status facebooknya pada tanggal 13 April 2018, pukul 20.39 WIB.

    Alenia pertama, “Kalau lembaga level nasional yang punya dana besar sanggup mengundang ratusan wartawan, relisnya di hotel mewah, maka statusnya legal.”

    Berikutnya, “Rakata mau apa sih, ndak punya dana, cuma sanggup undang tujuh wartawan, relis di kafe kecil, maka statusnya ilegal.” Tagarnya #gagalpaham dan #unfair.

    Mungkin, status tersebut yang kemudian dianggap wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi dianggap wartawan cuma urusan “cis” atau duit dalam meliput sesuatu.

    Ada banyak wartawan dan pimpinan redaksi yang berorasi pada unjuk rasa yang dipimpin Bowo Laksono dan Wawan Sumarwan tersebut.

    Pada undangan terbuka aksinya, Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalia dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Oleh karena itu, apa yang telah disampaikan oleh Direktur Rakata Institut Eko Kuswanto baik dalam undangan rilis survei Pilgub Lampung dan percakapan wall facebook telah melukai dan melecehkan profesi jurnalis.

    Apa yang disampaikan oleh Eko Kuswanto, dengan mengatakan hanya tujuh media Lampung  yang berintegritas sangat merendahkan martabat media dan wartawan yang ada di Lampung. Seolah-olah, wartawan selalu berorientasi “amplop”.

    Perlu dicatat, wartawan dalam menjalankan tugasnya hanya melakukan peliputan peristiwa sehingga informasi dapat disampaikan kepada masyarakat, bukan berorientasi amplop.

    Ada lima tuntutan Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi, yakni :

    1. Mengutuk dan menuntut Direktur Rakata Institut mencabut pernyataannya yang ditulis di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB).

    2. Mendesak Direktur Rakata Institute meminta maaf kepada media massa dan wartawan di Lampung atas pernyataan yang melecehkan profesi wartawan.

    3. Bawaslu dan KPU Lampung mengusut keterlibatan Direktur Rakata Institut yang berstatus ASN dalam Pilgub Lampung.

    4. Mendesak Polda Lampung untuk memeroses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pers yang dilakukan oleh Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui facebook.

    5. Mendesak Asosiasi Lembaga Survei mencabut dan membekukan Rakata Institut karena telah melakukan kejahatan demokrasi.

    Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi menuntut Eko minta maaf secara terbuka dan pertanggungjawabannya secara hukum. “Kita harus menuntut Eko Kuswanto dengan kata-kata yang tak pantas dilontarkan,” kata Djuniardi.

    Hal serupa juga  diungkapkan dengan lantang oleh Bowo dari “Suarapedia.com”, “Eko Kuswanto harus dibui!”

    Sekitar satu jam unjuk rasa itu berlangsung dengan pengawalan polisi.  Sebelum bubar, para demonstran mengucapkan terima kasih kepada polisi dan mejabat tangan mereka.

  • PWI Lampung Ikut Desak Dewan Pers Verifikasi Organisasi Wartawan

    PWI Lampung Ikut Desak Dewan Pers Verifikasi Organisasi Wartawan

    Bandarlampung (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung ikut mendesak Dewan Pers agar kembali memverifikasi organisasi wartawan berikut keanggotaannya. Verifikasi meliputi kelengkapan administrasi dan fakta.

    Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Nizwar mewakili Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian menegaskan, tidak Fair jika kemudian hanya segelintir organisasi wartawan yang diverifikasi. Padahal, terdapat 27 organisasi wartawan yang menandatangani dan menyepakati Standar Organisasi Wartawan pada 14 Maret 2006 silam. PWI saat itu diwakili Wina Armada.

    “Yang terjadi saat ini, kenapa semua wartawan AJI, IJTI, dan PWI diverifikasi sesuai perundang-undangan dan Peraturan Dewan Pers? Bagaimana dengan organisasi lainnya? ” ucap General Manajer jp-news.id, ini.

    Nizwar, yang juga Pimpinan Umum medsoslampung.co tersebut menuturkan bahwa verifikasi penting karena akan memperjelas keabsahan organisasi wartawan, sekaligus untuk mendukung serta memelihara dan menjaga kemerdekaan pers sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Setiap organisasi wartawan memiliki mandat untuk menjaga marwah organisasi sehingga mengarahkan anggotanya agar memiliki integritas dan kredibilitas yang bertujuan untuk mengembangkan kemerdekaan pers yang profesional, bebas, dan bertanggungjawab kepada publik,” ujarnya.

    Karena hal itu pula, organisasi wartawan berbentuk badan hukum, AD/ART, memiliki pengurus pusat hingga provinsi, kabupaten, dan kota.

    “Ada aturan minimal jumlah keanggotaan 500 orang sesuai standar organisasi wartawan yang disahkan sendiri oleh Dewan Pers. Dan organisasi wartawan ini harus bersedia diverifikasi oleh Dewan Pers,” tegas Nizwar lagi.

    Kata Nizwar, dalam verifikasi ulang ini nantinya Dewan Pers melakukan proses seleksi administrasi yang ketat dengan didukung verifikasi faktual.

    “Sesuai standar organisasi, wartawan yang menjadi anggota organisasi harus bekerja di perusahaan pers, aktif menghasilkan karya kewartawanan, dan berbadan hukum,” lanjutnya.

    Nizwar memastikan segera menyampaikan desakan tersebut kepada Dewan Pers, melalui PWI Pusat. “Kita segera membuat surat desakan, agar pers Indonesia tidak terus-menerus panen kritikan dan hujatan dari masyarakat,” pungkasnya. (rel)