Tag: PWI Provinsi Lampung

  • Juniardi: Halangi Wartawan dalam Bertugas, Dipidana 2 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

    Juniardi: Halangi Wartawan dalam Bertugas, Dipidana 2 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

    Tulang Bawang (SL) –  Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi, mengatakan siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka si pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.

    Ancamannya tidak main-main, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Sanksi itu, tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

    Hal itu, ia utarakan saat memberikan materi pelatihan kepada operator kampung se-Kabupaten Tulang Bawang, di Hotel Le’Man, Selasa, 21 September 2021.

    “Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dalam undang-undang pers,” ujar Juniardi.

    Dia menjelaskan, dalam pasal 4 Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi.

    Dalam sejumlah kasus, jurnalis kerap mendapatkan kekerasan fisik, verbal, perampasan alat kerja maupun teror.

    Pelakunya pun beragam, mulai dari aparat keamanan, pejabat maupun masyarakat, terutama ketika meliput di daerah konflik.

    Ia pun mengingatkan, semua pihak agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis, ketika tengah melakukan tugas peliputan.

    Kata dia, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan narasumber atau objek pemberitaan, saat merasa tidak puas dan kecewa terhadap kerja wartawan.

    Cara yang ia maksud yakni dengan melaporkan persoalan tersebut kepada dewan pers atau kepada kantor media yang melakukan peliputan.

    Dirinya berharap, wawasan yang didapatkan peserta dalam pendidikan singkat itu, dapat menjadi pelajaran ketika berhadapan dengan media dan wartawan yang sedang melakukan peliputan. (red)

  • Wirahadikusumah : Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Wirahadikusumah : Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Tulang Bawang (SL) – Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan penegakan hukum berlaku kepada seluruh warga tanpa pandang bulu, termasuk terhadap jurnalis.

    “Seorang jurnalis dapat dipidana. Jurnalis tidak kebal hukum, jika kedapatan melanggar tindak pidana dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Apalagi kalau sudah sampai memeras, menekan, dan mengancam, laporkan saja ke aparat berwajib,” kata dia, saat memberikan materi pelatihan kepada operator kampung se-Kabupaten Tulangbawang, di Hotel Le’Man, Senin, 21 September 2021.

    Dalam menjalankan profesinya, lanjut Wira, seorang jurnalis wajib mematuhi rambu-rambu sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang tertuang di Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 7 ayat 2.

    Sebab, kata dia, dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya, pers menghormati hal asasi setiap orang, karena itu dituntut profesional dan terbuka untuk di kontrol masyarakat.

    “Biasanya melanggar KEJ, belum tentu melanggar hukum. Tapi kalau sudah melanggar hukum, sudah pasti melanggar KEJ,” ujarnya.

    Dia berharap, dengan adanya pendidikan singkat mengenai pers dapat meningkatkan wawasan operator. Sehingga mampu mengetahui sejak dini, apakah jurnalis bekerja sesuai KEJ atau tidak. (red)

  • Ketua PWI Lampung, Supriyadi: Tugas Wartawan Itu Bukan Meminta-minta Apalagi Intimidasi Narasumber

    Ketua PWI Lampung, Supriyadi: Tugas Wartawan Itu Bukan Meminta-minta Apalagi Intimidasi Narasumber

    Tulang Bawang (SL) – Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, mengingatkan agar jurnalis tidak melakukan penekanan atau intimidasi ketika menjalankan tugas dan fungsinya. Jurnalis, kata dia, mesti menaati pedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang termaktub dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

    “Wartawan itu tugasnya mengonfirmasi, terkait sebuah pemberitaan yang akan diterbitkan. Bukan meminta-minta uang atau sampai menekan narasumbernya, karena mereka (narasumber) juga punya hak untuk menolak atau keberatan,” kata Supriyadi saat menyampaikan sambutan dalam pelatihan pelatihan jurnalistik bagi operator kampung se-Tulang Bawang, di Hotel Le’Man, Banjar Agung, Senin, 20 September 2021.

    Ia pun mengingatkan, objek yang menjadi narasumber sebuah pemberitaan agar tidak takut dan risih ketika jurnalis melakukan perannya.

    “Enggak perlu sembunyi dan khawatir ketika di konfirmasi sama wartawan. Anda bisa sampaikan apa yang menjadi bahan pertanyaan dan anda bisa menyatakan keberatan. Jika pertanyaan yang diajukan dirasa tidak bisa dijawab, anda bisa mengajukan keberatan. Jadi enggak perlu takut, sepanjang wartawan itu melakukan tugasnya sesuai KEJ,” ujar dia.

    Disisi lain, ia berharap melalui pendidikan singkat seputar jurnalistik ini mampu memberikan wawasan dan pengalaman baru bagi operator kampung.

    “Implementasi dari pendidikan ini, diharapkan operator kampung ke depan dapat membuat, menulis, dan membagikan seputar informasi pembangunan dan profil kampung lebih menarik minat publik,” katanya. (*/mardi)

  • Pengurus PWI Lampung dan Wartawan Liputan Pemprov Lampung Mulai di Vaksin

    Pengurus PWI Lampung dan Wartawan Liputan Pemprov Lampung Mulai di Vaksin

    Bandar Lampung (SL)-Puluhan pengurus PWI Provinsi Lampung dan wartawan liputan Pemda Provinsi Lampung mulai disuntik vaksin Covid-19. Vaksinani wartawan yang divasilitasi Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung itu dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan Lampung, Rabu 10 Maret 2021.

    Kadiskes Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan hari ini para awak media di lingkungan Pemprov Lampung divaksin. “Ada sekitar 34 awak media yang bekerja di lingkungan Pemprov Lampung kita vaksin dosis pertama di Aula Diskes Lampung, termasuk pengurus PWI Provinsi Lampung,” kata Bunda Reihana, sapaan akrabnya.

    Setelah divaksin dosis pertama, kata Reihana, nantinya akan dilanjutkan pada dosis berikutnya rentang waktu 14 hari kedepan. Boleh juga divaksin di puskesmas terdekat dengan rumah.

    Yuntardi, Jurnalis TVRI Lampung mengatakan kalau dirinya sangat senang telah divaksin. “Suntikan vaksin tadi saya tidak terasa sakit dan berbeda dengan vaksin meningitis yang pernah saya lakukan pada tahun 2014. Pada umrah lalu rasanya luar biasa sakit sekali dan suntikan vaksin hari ini tidak ada rasanya,” kata Yuntardi.

    Pimpinan Redaksi sinarlampung.co Juniardi yang juga Wakil Ketua PWI Lampung mengatakan bahwa setelah divaksin tidak rasa apa-apa. “Kita kan wartawan menjadi objek penting dan mendukung program pemerintah untuk mengantisipasi covid,” kata Juniardi.

    Bagi wartawan yang belum di Vaksin hari ini, lanjut Juniardi, akan dilanjutkan Senin 15 Maret 2021 mendatang. “Bagi anggota PWI Lampung yang telah terdaftar dan belum sempat divaksin bisa datang lagi pada Senin, 15 Maret mendatang,” katanya. (Septi)

  • Atal S Depari: Tanggung Jawab Wartawan Adalah Kepada Publik

    Atal S Depari: Tanggung Jawab Wartawan Adalah Kepada Publik

    Bandar Lampung (SL)Jurnalisme adalah bidang yang sangat beragam, di mana Anda melakoni berbagai bidang. Misalnya Anda awalnya adalah wartawan ekonomi, kemudian dipindah ke pos berita olahraga, kesehatan, politik atau gaya hidup. Tentu keragaman ini memperkaya hidup Anda. Jika Anda bosan dalam pekerjaan yang itu-itu saja dan tidak berkembang, jurnalis adalah karir yang tepat.

    “Setiap pos berita memiliki tantangan dan kelebihan sendiri, sehingga wartawan harus terus beradaptasi dengan kondisi yang disajikan pada setiap waktu yang berbeda. Demikian juga, wartawan harus mandiri dan, karena itu mereka menikmati banyak kebebasan dalam kegiatan sehari-hari,” kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari saat memberikan pencerahan dalam Work Shop workshop peningkatan kapasitas anggota muda PWI Lampung, Jumat 18 Desember 2020.

    Menurut Atal S Depari, seorang jurnalis menyampaikan informasi kepada masyarakat umum dengan cara tersendiri dan tidak ditemukan dalam profesi lainnya. Wartawan tidak hanya menyebarkan informasi, mereka juga mengungkap informasi dan melakukan penelitian yang membawa fakta baru sebagai pemenuhan kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    “Sebuah karya jurnalis yang baik dapat bermanfaat bagi kepentingan umum. Anda berjasa menyebarkan fakta dan pengetahuan pada khalayak luas. Karena tanggung jawab pers adalah kepada publik,” ujar Atal yang di pandu moderator Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi.

    Jurnalis juga dituntut untuk membongkar fakta dan mencari kebenaran. Mereka harus bertualang sampai menemukan fakta. Belum lagi tekanan deadline yang mengejar para jurnalis setiap harinya. “Jurnalis harus siap liputan kapan pun dan di mana pun ketika dibutuhkan. Entah itu pagi atau malam hari. Pekerjaan ini memang keras, tapi membuat anda tidak cengeng dan menjadi pribadi yang tangguh,” katanya.

    Menurut Atal, wartawan itu dituntut untuk membuat berita yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan salah satu golongan. “Karena itu sebelum membuat berita, kita harus lihat kepentingannya untuk masyarakat. Itu syarat mutlak, guna menjalankan peran pers. Wartawan dituntut sebagai non-partisan dan bukan alat dari suatu golongan tertentu,” katanya. (Red)

  • Semua Pengurus PWI Lampung akan Hadiri HPN 2020 Banjarmasin

    Semua Pengurus PWI Lampung akan Hadiri HPN 2020 Banjarmasin

    Bandar Lampung  (SL) – Jajaran pengurus PWI Provinsi Lampung menggelar rapat pemantapan persiapan menuju Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat, 24 Januari 2020 di kantor PWI Lampung.
    Agenda puncak HPN 2020 akan berlangsung pada 6-7 Februari 2020 mendatang. Selain Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kontingen Lampung yang akan hadir diantaranya Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad sebagai penerima Anugrah Kebudayaan HPN 2020.
    Selain itu turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung Krisna Putra, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Yudi Hermanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain dan pengurus inti PWI serta utusan PWI 14 kabupaten/kota se Lampung.
    Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian menegaskan semua jajaran pengurus PWI se Lampung yang akan menghadiri HPN untuk serius mempersiapkan keberangkatan.
    “Saya minta semua serius mempersiapkan keberangkatan dalam rangka menyukseskan HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebab waktunya sudah sangat mepet,” tegas Supriyadi Alfian.
    Persiapan harus mantap diantaranya soal anggaran keberangkatan, akomodasi dan transportasi seluruh kontingen yang akan hadir di HPN. “Saya juga ingin ada pembagian tugas jangan sampai menghadiri HPN cuma untuk jalan-jalan. Sebab, HPN memiliki beragam agenda dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi wartawan. Perlu ada pembagian tugas yang jelas,” ujar Ketua PWI Lampung dua periode itu.
    Adapun beberapa agenda yang akan dilakukan pada HPN diantaranya Rakernas Siwo se Indonesia, anugrah dan dialog kebudayaan, pameran pers, bakti sosial, konsolidasi anggota IKWI se Indonesia.
    Lalu, seminar forum milenial yang akan menghadirkan Staf Khusus Kepresidenan. Kemudian, seminar stunting dengan narasumber Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menteri Desa, Menteri Pertanian, Menteri PUPR, Gubernur Kalsel beserta istri dan agenda lainnya.
    Puncak HPN 2020 akan dilakukan pada 9 Februari yang akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo. (*)
  • Ketua PWI Lampung Supriyadi: Setop Berita Copas

    Ketua PWI Lampung Supriyadi: Setop Berita Copas

    Bandar Lampung (SL)-Berpikir dan bertindak inovatif harus dimiliki setiap diri pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah. Sehingga PWI mampu memberikan kontribusi program nyata kepada masyarakat setempat yang bisa disinergikan dengan pemerintah kabupaten atau kota dimana PWI berada.

    Ini ditegaskan Ketua PWI provinsi Lampung Supriyadi Alfian, S.Kom, MH, dalam pembukaan Workshop Penguatan Kompetensi Wartawan PWI Lampung 2019 di lantai 3 gedung PWI Sofian Akhmad Bandarlampung, Sabtu 21 Desember 2019.

    “Saya minta dengan tegas, para pengurus PWI di daerah tidak ketergantungan dengan anggaran Pemkab / Pemkot. Semua harus punya inovasi yang memberikan manfaat bagi daerah itu, khususnya masyarakat setempat. Jadi mulai sekarang anak-anak muda yang sekarang dipercaya sebagai ketua dan pengurus PWI harus memiliki ide-ide cemerlang,” katanya.

    Saat ini beberapa pengurus PWI belum bisa bekerja dengan maksimal, karena hanya bergantung pada program yang copy paste sebelumnya dan tidak disertai dengan inovasi baru yang mengikuti perkembangan daerah itu.

    Maka dari itu, kata owner Harian Momentum ini, pada workshop kali ini para pengurus PWI daerah harus mulai membuka wawasan dengan cerdas.

    “Ini workshop khusus untuk pengurus PWI seluruh Lampung, diharapkan mampu diserap dan mencerdaskan teman-teman. Di sini Anda semua akan terbuka wawasan, apa itu dan bagaimana berinovasi di tengah masyarakat. Program apa yang sesuai dan bisa diterapkan di daerah itu yang bisa mengambil peran serta PWI dan seluruh personilnya,” tambahnya.

    “Gak zamannya lagi berita copy paste yaa. Tinggalkan kebiasaan itu. Jika mendapatkan rilis dari manapun, usahakan diedit kembali dengan gaya redaksional media masing-masing. Baik dari judul, lead, hingga badan berita. Yang penting tujuannya sesuai dengan terkandung dalam rilis tersebut. Sekali lagi di Workshop ini kalian bisa mendapatkannya,” ungkap Supriyadi.

    Workshop berlangsung sehari dan diikuti oleh seluruh pengurus PWI dari kabupaten dan Kota seluruh provinsi Lampung. (*)

  • Sah! PWI Nyatakan 27 Wartawan di Kota Metro Kompeten, Wira: Jangan Pongah dan Harus Tetap Berkarya

    Sah! PWI Nyatakan 27 Wartawan di Kota Metro Kompeten, Wira: Jangan Pongah dan Harus Tetap Berkarya

    Kota Metro (SL)-Wakil ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung H Wira Hadikusuma mengingatkan para wartawan yang dinyatakan kompeten harus tetap berkarya, terus menulis sebagai wujud eksistensi diri serta terus mengikuti perkembangan zaman.

    “Jadi meski sudah lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai wartawan harus tetap berkarya. Sebab, wartawan yang dilihat adalah karyanya,” tegas Wira Hadikusuma saat memberikan sambutan pada acara penutupan UKW XXI, PWI Provinsi Lampung, dan di Kota Metro, Sabtu 14 Desember 2019.

    Wira juga berpesan, para peserta yang sudah dinyatakan kompeten tidak pongah dan membusungkan dada. Dan kepada yang belum, ia  mendorong agar segera meningkatkan kemampuannya. “Bagi yang sudah dinyatakan kompeten jangan berhenti berkarya (menulis, Red). Wartawan itu ya harus menulis, tak menulis bukan wartawan, dan bisa dicabut kartu UKW-nya,” tegas Wira.

    Wira menjelaskan wartawan kompeten di Provinsi Lampung saat ini berjumlah 720 orang termasuk 27 orang yang baru dinyatakan lulus pada UKW di Kota Metro. “Dari sebanyak itu, 693 orang adalah anggota PWI,” katanya.

    Sementara Ketua PWI Pusat, diwakili Cahyono Adi, dari Departemen Organisasi dan Pembinaan Daerah, meminta wartawan kompeten menunjukkan kualitas kompetensinya dalam melaksanakan tugas kewartawannnya. “Kompetensi adalah bukan untuk menghalangi untuk menjadi wartawan. Tetapi bagaimana menunjukkan bahwa wartawan itu memiliki kemampuan yang baik dan profesional, dan sebagai wartawan, ” katanya dan menutup acara.

    UKW ke 21 bersama PWI Kota Metro di laksanakan sejak tanggal 12-14 Desember 2019, di hotel sekuntum Kota Metro, dan dibuka ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, diikuti 30 wartawan dengan 12 peserta UKW Madya dan 18 wartwana muda. Hadir Sekretaris PWI H Nizwar, Waka Pendidikan Wira Hadikusuma, Waka Pembelaan Wartawan Juniardi, Waka Organisasi H Jahdi, dan para penguji PWI Pusat. (Jun)

  • PWI Lampung Matangkan Pelaksanaan UKW Angkatan XVIII pada 5-6 November 2018

    PWI Lampung Matangkan Pelaksanaan UKW Angkatan XVIII pada 5-6 November 2018

    Bandarlampung (SL)  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung terus mematangkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII pada 5-6 November 2018. Sementara terdaftar sebanyak 52 orang peserta.

    Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampung Ratna Minang Sari menyatakan, dari proses verifikasi peserta oleh sekretariat telah terdaftar peserta untuk angkatan Utama sebanyak 11 orang, Madya enam, dan Muda 35. “Ada kemungkinan untuk angkatan Utama sebanyak dua kelas uji, Madya satu kelas, dan Madya sebanyak lima kelas,” kata Ratna dalam rapat persiapan di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandarlampung, Jumat (26/10).

    Dengan jumlah peserta tersebut, lanjut Ratna, maka dibutuhkan sebanyak delapan penguji. “Satu penguji Utama dari Lampung, yakni Hi. Iskandar Zulkarnai, dan tujuh lainnya dari penunjukan oleh Direktur UKW PWI Pusat,” lanjutnya.

    Plt. Ketua PWI Lampung Nizwar mengimbau agar anggota PWI Lampung dan kabupaten/kota benar-benar dapat memanfaatkan pelaksanaan UKW untuk peningkatan kompetensi.

    “Kuota angkatan Muda sudah full. Sementara untuk angkatan Madya tersisa satu tempat. Sedangkan Utama masih menyisakan tiga peserta untuk memenuhi kuota dua kelas. Jadi hendaknya, para anggota PWI dapat secepatnya mendaftar sebelum finalisasi peserta yang akan disetorkan kepada PWI Pusat, Selasa (30/10) nanti,” ucapnya.

    Nizwar juga menyarankan agar anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung dapat mengikuti pelaksanaan UKW akhir tahun ini.

    “UKW juga bagian dari mempermudah kawan-kawan pemilik media siber dalam memenuhi persyaratan verifikasi oleh Dewan Pers,” pungkas Nizwar. (niz)

  • Gubernur Ridho Ficardo Resmikan Gedung PWI Lampung

    Gubernur Ridho Ficardo Resmikan Gedung PWI Lampung

    Bandarlampung (SL) – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo akan meresmikan Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung, pada 10 Oktober 2018. Gedung PWI atau Balai Wartawan HI. Solfian Akhmad ini telah selesai direhab pada Agustus 2018 lalu.

    Plt. Ketua PWI Lampung Nizwar menyatakan, panitia telah menggelar rapat finalisasi persiapan peresmian, Rabu (3/10) siang. “InsyaAllah, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo hadir melakukan peresmian dilanjutkan pengguntingan pita,” katanya.

    Nizwar menerangkan, gubernur punya andil besar dalam proses rehab gedung PWI. Pada rehab tahap I, kantor sekretariat yang semula dua lantai dibangun menjadi tiga lantai pada Tahun 2017 melalui APBD Lampung. Dilanjutkan finishing lantai lantai III dan pemagaran pada tahun 2018.

    “Rehab gedung PWI dari lantai dua menjadi lantai tiga dimulai tahun 2017 dan selesai pada Agustus 2018 lalu. Tentunya, kita atas nama seluruh wartawan yang tergabung bersama PWI Lampung menghaturkan terimakasih tak terhingga kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo,” ucap General Manager dan Pemimpin Redaksi Koran Lampung 24 Jam dan medoslampung.co tersebut.

    Menurut Nizwar, apa yang dilakukan oleh gubernur adalah bentuk kepedulian terhadap insan pers dan organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia. Karenanya, General Manager jp-news.id ini berjanji akan memanfaatkan apa yang telah diperjuangkan oleh gubernur untuk kepentingan dan pengembangan kompetensi wartawan di Bumi Ruwa Jurai.

    “Kita akan memanfaatkan gedung lantai tiga untuk pembinaan dan pendidikan wartawan di Lampung. Dengan fasilitas yang memadai ini, kita tidak perlu lagi mengadakan kegiatan Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan program pendidikan lainnya untuk peningkatan wawasan dan kompetensi wartawan anggota PWI di lain tempat,” ucapnya.

    Tak lupa, Nizwar juga menghaturkan terimakasih kepada Ketua PWI Lampung non aktif Supriyadi Alfian. Berkat motivasi dan support dari Calon Anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar tersebut, persiapan peresmian gedung PWI dapat terlaksana.

    “Berkat komunikasi yang intens antara Bang Yadi dan Gubernur Lampung lah rehab gedung PWI ini bisa terwujud. Kita berharap sinergitas PWI dan Pemerintah Provinsi Lampung dan stakeholder lainnya terus terwujud dan semakin lebih baik,” pungkas Nizwar. (niz)