Tag: PWI Pusat

  • Kantor PWI Pusat Di Demo

    Kantor PWI Pusat Di Demo

    Jakarta, sinarlampung.co-Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan demonstrasi di depan kantor mereka, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 23 Juli 2024. Mereka menuntut digelar Kongres Luar Biasa (KLB) menyusul pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

    “Maka sebagai bagian dari PWI yang masih memiliki rasa empati dan peduli, kami datang untuk menyampaikan dukungan sekaligus mendesak pihak yang ditunjuk dalam surat DK tersebut segera menggelar KLB,” kata koordinator aksi Edison Siahaan.

    Edison menjelaskan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat dan para ketua PWI Provinsi se- Indonesia tepatnya pada poin kedua menegaskan, sesuai pasal 10 ayat 7 peraturan rumah tangga (PRT) PWI, perlu diadakan rapat pleno pengurus Pusat untuk menunjuk pelaksana tugas guna menyiapkan KLB yang diatur dalam Pasal 28 PRT PWI. Edison menyebut mereka sudah tidak tahan atau kuat lagi melihat, mendengar peristiwa memalukan yang terjadi di tubuh PWI.

    Hendry Ch Bangun Tolak Keputusan Diberhentikan dari PWI

    Menurutnya, keriuhan yang berkepanjangan itu telah menggerus kepercayaan dan merenggut rasa percaya diri para pekerja pers khususnya anggota PWI. Dia menyebut kemelut yang sudah berlangsung kurang lebih sejak lima bulan lalu, sampai saat ini belum selesai. “Bukan solusi yang ada, tetapi justru pertikaian semakin runcing dan mengakibatkan terjadinya polarisasi. Ditambah lagi saling tuding dan lapor bahkan gugat-menggugat,” ucapnya.

    Sebagai bagian dari keluarga besar PWI, mereka menilai bahwa KLB adalah satu-satunya upaya efektif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tubuh PWI saat ini. “Demi menjaga marwah dan memelihara kepercayaan publik terhadap PWI . Kami menilai hanya KLB yang dapat menyelamatkan PWI dari pertikaian yang berkepanjangan. Maka KLB harus segera di gelar,” ujarnya.

    Respons Hendry

    Sementara, Hendry Ch Bangun mengaku mengetahui ada aksi tersebut. Namun, dia tak begitu mempedulikannya. Terlebih Hendry mengklaim tahu siapa sosok di balik aksi tersebut. “Aksi 20 an orang. Sebelumnya di Bandung. Besok ada lagi dari Banten. Saya tahu siapa sponsornya kok. Biarkan saja,” kata Hendry kepada wartawan.

    Menurut Hendry, lebih ideal mereka menyampaikan aspirasinya terkait KLB ke PWI provinsi. Sebab, PWI Provinsi yang memiliki suara. “Tapi saya tahu pasti mereka itu tidak membaca Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI dengan cermat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

    Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry telah menyalahgunakan jabatannya saat menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan dewan kehormatan dan pengurus pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

    “DK menilai Hendry juga melanggar kode perilaku wartawan (KPW), kode etik jurnalistik (KEJ), peraturan dasar (PD), dan peraturan rumah tangga (PRT) PWI,” kata Ketua DK PWI Sasongko Tedjo melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (16/7).

    Namun, Hendry menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang memberhentikan dirinya dari keanggotaan PWI lantaran dianggap ilegal dan tidak sah. Ia menilai Keputusan DK yang mengeluarkan surat pemberhentian dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK. Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini,” kata Hendry dalam keterangannya, Rabu 17 Juli 2024 lalu.

    Hendry menambahkan bahwa permintaan Ketua DK untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) juga tidak berdasar. Ia lantas menyinggung PD/PRT PWI Pasal 28 mengatur KLB hanya bisa dilakukan jika ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi. Ia juga menyinggung Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024 yang menunjukkan susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah.

    DK Berhentikan Hendry

    Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

    Dalam siaran persnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengatakan Hendry telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

    Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan dinilai melakukan pelanggaran itu secara berulang. Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

    Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor :20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan juga telah memberikan sanksi peringatan keras kepada Hendry.Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

    Lalu, Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.Dengan demikian, Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa. (Red)

  • PWI Pusat Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Investigasi dan Donasi Wartawan Korban di Karo

    PWI Pusat Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Investigasi dan Donasi Wartawan Korban di Karo

    Jakarta, sinarlampung.co-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan. Satgas telag bekerja membantu mengungkap kekerasan terhadap wartawan di kabupaten Labuanbatu dan Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

    “PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun dalam siaran persnya di Jakarta, Rabul, 3 Juli 2024, siang.

    Menurut Hendry, Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 pengurus PWI Pusat, 3 dari PWI Sumatera Utara, 2 dari PWI Karo, dan 2 orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

    Buka Donasi

    Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024.

    Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan. “Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.

    Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

    Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024), terbakar habis.

    Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dini hari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

    Hingga saat ini kasus ini belum terungkap, Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” ujarnya.

    Kasus lain, adalah penembakan pimpinan media siber, yang juga pengurus Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Pusat di Provinsi Riau. Korban ditembak orang tak dikenal saat dalam perjalanan menuju Masjid, untuk Sholat Jum’at, tak jauh dari rumahnya. (Red)

  • Atal S Depari: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Yang Kritis

    Atal S Depari: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Yang Kritis

    Jakarta (SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PusaT menggelar webinar bertajuk “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE, Kamis 25 Februari 2021.

    Tampil sebagai salah satu pembicara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa setelah berlaku hampir berlaku 12 tahun, pasal karet dalam Undang Undang Infomatika dan Teknologi (UU ITE) harus dilakukan revisi karena dinilai merugikan masyarakat.

    “Kita sedang mendiskusikan kesepakatan baru. jadi jangan alergi terhadap perubahan itu karena di dalam ilmu hukum selalu diajarkan perubahan yang disesuiakan. Tidak ada hukum yang berlaku abadi, yang penting masyarakat berubah,” ujar Mahfud

    Dikatakan Mahfud, jika dalam UU ITE ada watak pasal karet bisa direvisi. “Apakah dengan mencabut atau menambah norma baru, bisa saja dilakukan di dalam kerangka itu, bahwa hukum adalah kesepakatan yang dibuat. Saat ini kita sedang mendiskusikan kesepakatan baru. Jadi jangan alergi terhadap perubahan itu karena di dalam ilmu hukum selalu diajarkan perubahan yang disesuaikan, Tidak ada hukum yang berlaku abadi, yang penting masyarakat berubah,” papar Mahfud.

    Menurut Mahfud MD, dimana ada masyarakat disitu ada hukum. “Hukum itu berubah jika alasannya berubah, sesuai dengan pilahnya, jangan takut merubah hukum. TIdak bisa diingkari sejak dahulu, hukum itu selalu bisa diubah sesuai perubahan jaman. Kita punya kebutuhan hukum sendiri, hukum bisa berubah dengan waktu, tempat. Untuk itulah pemerintah, menyambut baik webinar yang diadakan PWI ini,” urai Mahfud.

    Pakar hukum Abdul Fikar Hadjar SH MH mengakui permasalahan di UU ITE pada dasarnya permasalahan yang timbul hampir sebagian besar antara orang per-orang.

    Jadi, lanjutnya, harusnya bisa dilarikan ke urusan perdata, karena itu resminya ada sikap yang jelas dari penegak hukum, tidak semua laporan diterima, saringannya adalah pendapat.

    “Kualifikasi ujaran mana yang termasuk kritik, pencemaran nama baik. Di luar itu, tidak masuk kualifikasi. Yang jadi soal, ssaat ini semua masuk laporan, yang terakhir kasus Abujanda, setelah itu baru muncul idenya untuk merevisi. Butuh penjelasan, bisa dibedakan mana politik mana pidana,” tutur Abdul Fikar Hadjar.

    Karena itulah, Abdul Fickar Hadjar menghimbau agar aparat penegak harus ketat dalam menerima laporan, dan itu sudah dilakukan kepolisian.

    “itu diinspirasi oleh niat presiden,” selorohnya.
    Abdul Fickar Hadjar juga sepakat jika pasal 27 dan 28 direcisi karena tidak semua ujaran dianggap pencemaran karena yang ditakutkan adalah ancaman hukumannya.

    “Lebih dari lima tahun, bisa ditangkap, itu yang menakutkan, namun jika di KUHAP kurang dari lima tahun ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” katanya.

    Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Aziz Samsudin mengatakan pasal-pasal yang berkatian dengan UU ITE antara lain pasal 27, 28, 36 dan 40 menjadi perhatian semua masyarakat dan penegak hukum, bagaimana UU ITE menyikapi.

    “Kami di parleman menunggu dari kesepakatan partai untuk membahas dan menyikapi hal ini, untuk disetujui bersama pemerintah, apabila disetujui, tentu menjadi bahan diskusi. Hingga hari ini, pembahasan tentang itu belum ada, baru wacana di media. tentu akan menjadi bahasan. Intinya DPR menunggu kesepakatan yang diambil pemerintah dan parlemen untuk dibahas dengan 9 partai di parlemen,” jelas Aziz Samsudin.

    Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengakui bahwa terkait maraknya permintaan revisi UU ITE. Nuh mengungkapkan, UU ITE yang disusun pada 2008 awalnya memang tidak diharapkan berfungsi seperti saat ini.

    “Saya mikir kok rasanya dulu tidak begini, dulu kita ingin memberi kepastian hukum transaksi teknologi tapi kok tiba-tiba urusan caci maki,” ucap M. Nuh.

    Nuh menyebut UU ITE kini menjadi ganjalan bagi demokrasi di Indonesia. Tidak saja di lapisan masyarakat, wartawan pun banyak dirugikan karena dilaporkan ke pihak berwajib dengan merujuk UU ITE.

    Muh. Nuh melanjutkan, awalnya ide dari ITE untuk memberikan payung transaksi-transaksi ekonomi, dan perkembangan informasi digital Indonesia.

    “Dulu itu kan tanda tangan harus tanda tangan basah, yang punya legal standing diteken pakai meterai, cap stempel dan lainnya. Faks juga belum punya dasar, sekarang sudah bisa dijadikan produk hukum,” imbuhnya.

    Diterangkan Nuh melalui Surat Edaran Kapolri mengenai Penanganan Perkara UU ITE belum cukup untuk bisa melindungi masyarakat.

    “Saya coba pahami begitu Kapolri keluarkan aturan kalau sudah minta maaf tidak perlu dipenjara, tapi penting agar UU ITE ini dibuat turunan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang memang berikan perlindungan rasa keadilan pada masyarakat,” tandasnya.

    Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Pusat Atal S Depari saat memberikan sambutan pada acara Webinar mengatakan UU ITE seharusnya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik dan menciptakan kesejahteraan rakyat.

    “Bukan justru menakut-nakuti warga yang menyampaikan pendapat berbeda dan kritis. Sedangkan ceck and balance merupakan kehidupan demokrasi yang baik,” ujar Atal. (*)

  • Presiden Jokowi Sampaikan Alasan Awak Media Diberi Vaksin Covid-19

    Presiden Jokowi Sampaikan Alasan Awak Media Diberi Vaksin Covid-19

    Jakarta (SL)– Presiden RI Joko Widodo hadir dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi 5.512 insan pers di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari pertama, Kamis 25 Februari 2021.
    Dari jumlah penerima vaksin tersebut, 512 di antaranya adalah peserta yang mendaftar saat Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

    Joko Widodo menyampaikan alasan mengapa insan pers mendapat prioritas dalam vaksinasi Covid-19. “Sesuai dengan yang saya sampaikan pada saat HPN bahwa kita ingin mendahulukan insan pers untuk divaksinasi dan alhamdulillah pagi ini dimulai untuk 5.512 awak media yang prosesnya tadi saya lihat berjalan lancar dan baik,” kata Joko Widodo yang terkenal dengan panggilan.

    Vaksinasi tersebut diharapkan oleh Jokowi bisa melindungi awak media di lapangan. “Wartawan sering berinteraksi dengan publik, dengan nara sumber,” kata demikian Jokowi memberi alasan.

    Jokowi berharap proses vaksinasi massal bagi insan pers yang berlangung hingga 27 Februari 2021 di Jakarta ini bisa dilakukan di provinsi-provinsi lain, sehingga seluruh awak media, segera mendapat vaksin.

    Presiden melihat insan pers sebagai salah satu yang melakukan pelayanan publik. Karena itu dimasukkan dalam program vaksinasi tahap kedua yang digulirkan pemerintah.

    Dalam pelaksanaan hari pertama vaksinasi selain dihadiri presiden, tampak hadir mendampingi Jokowi, antara lain Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Informasi dan Informatika RI Johnny G.Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang juga penanggung jawab Hari Pers Nasional 2021 Atal S. Depari.

    Mohammad Nuh kepada wartawan mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi insan pers adalah bagian dari tugas Dewan Pers yaitu melindungi pers dari tekanan dan ancaman dari luar ketika menjalankan tugas jurnalistik, selain ancaman dari penyakit, dari dalam tumbuh.

    Karena itu wartawan, insan pers harus diberi perlindungan dengan vaksin, supaya sehat dan bisa menyajikan berita berkualitas.

    PWI Apresiasi Pemerintah

    Penanggung Jawab HPN 2021/Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari, Selasa (23/2) secara terpisah mengatakan, pihaknya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang memberi perhatian kepada insan pers dalam pemberian vaksin Covid-19.

    “Kami juga senang, pemerintah telah mengapresiasi insan pers yang melakukan tugas jurnalistik di tengah pandemi Covid-19. Risiko tertular Covid-19 bagi wartawan juga tinggi. Karena itu pada kesempatan puncak acara Hari Pers Nasional 9 Februari yang lalu di Istana Negara kami meminta Bapak Presiden menambah 5.000 insan pers untuk divaksin,” kata Atal.

    Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya juga mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kesempatan lebih awal kepada pekerja media untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

    Dalam pelaksanaan vaksinasi hari pertama berlangsung lancar dan tertib. Semua peserta dipersilakan duduk di kursi yang sudah disediakan.

    Para peserta dilayani sesuai alur yang ditetapkan. Untuk registrasi disiapkan 20 meja, screening 25 meja, vaksinasi 25 meja, dan pelaporan 10 meja. Para penerima vaksin dipanggil secara bergelombang sesuai tempat mereka mendaftar, yakni di 10 konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred.

    Ke-10 konstituen Dewan Pers adalah  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

  • PWI Pusat Beri Anugerah PCNO Kepada 9 Wartawan dan Pena Mas kepada Gubernur Kalsel

    PWI Pusat Beri Anugerah PCNO Kepada 9 Wartawan dan Pena Mas kepada Gubernur Kalsel

    Jakarta (SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali memberikan Penghargaan Press Card Number One (PCNO) kepada sejumlah wartawan senior serta penghargaan Anugerah Pena Mas kepada seorang tokoh nasional yang dianggap berperan penting dalam perkembangan dunia pers di Indonesia.

    Anugerah Press Card Number One dan Pena Mas akan diberikan oleh ketua umum PWI Pusat di hari puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Candi Bentar Putri Duyung Ancol,Jakarta Utara, Selasa 09 Februari 2021.

    Penilaian penghargaan PCNO atau Kartu Pers Nomor Satu ini sendiri hanya diberikan kepada wartawan senior berusia 50 tahun ke atas, yang telah lebih 30 tahun mengabdikan dirinya di dunia jurnalistik, dan dianggap layak menerimanya.

    Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi mengatakan Pemilihan wartawan penerima PCNO dilakukan oleh satu tim juri yang dibentuk oleh PWI Pusat kemudian diputuskan dalam rapat pleno PWI Pusat.

    “Penerima Penghargaan PCNO disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua PWI Pusat yang juga Penanggungjawab HPN 2021, Atal S Depari dan Auri Jaya, selaku Ketua Panitia Pelaksana HPN 2021,” ujar Zulhadi.

    Adapun nama-nama penerima penghargaan Press Card Number One di HPN 2021 adalah :

    1. Muhammad Baedarus : PWI Jawa Barat
    2. Syahdanur Abdul Manaf : PWI Jawa Barat
    3. Octo Lampito : PWI Yogyakarta
    4. Mursyid Songsang : PWI Jambi
    5. Dhimam Abror Djuraid : PWI Jawa Timur
    6. Raja Isyam Iswar : PWI Riau
    7. H. Dheni Kurnia : PWI Riau
    8. Khairul Muslim : PWI Sumatera Utara
    9. Jufra Irwan : PWI Riau

    Sementara itu Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan pemberian kartu pers ini bentuk penghargaan PWI Pusat kepada insan pers di Indonesia.

    “Penghargaan ini didedikasikan bagi mereka yang terus berjuang mengabdi untuk kemajuan dunia pers,” ujar Atal.

    Anugerah PCNO sendiri telah diberikan sejak HPN X 2010 di Palembang, Sumsel. Tokoh no 1 adalah Rosihan Anwar, Jacob Oetama, Herawati Dyah, Dahlan Iskan, Gunawan Muhamad, Fikri Jufri, Karni Ilyas, Alwi Hamu.

    Anugerah Pena Mas Bagi Sabirin Noor

    Sementara itu untuk Anugerah Pena Emas dari PWI akan diberikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

    Pria yang akrab disapa Paman Birin, diputuskan mendapat anugerah ini melalui Forum PWI yang terdiri dari anggota Dewan Kehormatan PWI, yang dipimpin Ketua PWI Pusat Atal S Depari.

    Secara aklamasi Atal mengumumkan bahwa Paman Birin mendapatkan Anugerah Pena Emas. Setelah melalui sidang khusus Dewan Kehormatan PWI Pusat dan mendengarkan orasi yang bersangkutan secara virtual.

    Atal menyatakan Gubernur Kalsel menerima Anugerah Pena Emas dengan nilai yang sangat memuaskan setelah mendengarkan pemaparannya mengenai upaya membangun sinergi dengan pers dalam rangka mendukung pembangunan di Kalsel.

    “Penilaian ini juga diberikan setelah melihat dedikasi dan upaya yang beliau lakukan dalam mengembangkan pers untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalsel,” kata Atal yang juga penanggungjawab HPN 2021.

    Untuk diketahui Anugerah Pena Emas ini merupakan tanda penghargaan tertinggi yang diberikan oleh persatuan wartawan indonesia (PWI) kepada siapapun yang dinilai mempunyai jasa luar biasa di dalam mengembangkan pers Nasional di Indonesia.

  • Strategi 10 Bupati dan Walikota Penerima Anugerah PWI Pada Puncak HPN 2021

    Strategi 10 Bupati dan Walikota Penerima Anugerah PWI Pada Puncak HPN 2021

    Jakarta (SL)-Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021, bersama Presiden RI Joko Widodo, secara daring maupun luring, Selasa 9 Februari 2021 pagi, salah satu mata acaranya adalah penyerahan trofi kepada 10 kepala daerah (Bupati/walikota) penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat.

    Menurut Ketua Umum PWI Atal S.Depari, selaku Penanggungjawab HPN 2021, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi insan pers terhadap para Bupati/walikota yang peduli kebudayaan dan literasi media. Yang dipilih oleh tim juri yang terdiri dari para wartawan senior, penulis, budayawan dan akademisi, dan pekerja seni-budaya.

    Pelaksana Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono, menambahkan, ke-10 bupati/walikota penerima anugerah, ini memiliki strategi, kinerja, dan kekuatan masing-masing, dalam pemajuan kebudayaan daerahnya, baik sebelum maupun pada saat pandemi.

    “Pada umumnya, mereka merawat warisan masa lalu, kemudian merawat, memanfaatkan, mengembangkan dan melindunginya, dengan berbagai regulasi. Selain itu mengembangkan dengan “bungkus” dan cara masa kini, termasuk di dalamnya menggunakan teknologi dan media sosial. Dengan demikian budaya lokal bisa menyumbangkan warna pada kebudayaan nasional, sekaligus global,” ujarnya.

    Strategi dan Kinerja

    Bagaimana strategi dan kinerja kebudayaan, masing- masing kepala daerah tersebut? Yusuf menjelaskan bahwa Bupati Banggai – Sulawesi Tengah H. Herwin Yatim menjadikan gerakan dan gaya hidup Pinasa sebagai muara perilaku hidup bersih, cinta lingkungan, dan tradisi yang terbarukan. Walikota Bogor – Jawa Barat Bima Arya Sugiarto dengan merevitalisasi filosofi kearifan lokal Sunda Sahitya Raksa Baraya membangun kemajuan kota Bogor dalam kebersamaan lintas etnis hingga agama, dengan dukungan media. Walikota Denpasar – Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra memajukan kebudayaan di jantung pulau dewata dengan konsep Orange Economi, yang memadukan ekonomi kreatif dan kultur, dengan prinsip keseimbangan.

    Bupati Majalengka-Jawa Barat H. Karna Sobahi mengubah stigma daerah pensiunan itu menjadi gemebyar seperti sekarang dengan spirit kearifan lokal Ngamumule Budaya, Ngawangun Majalengka Raharja. Walikota Mojokerto Jawa Timur Ika Puspitasari meski dengan anggaran kebudayaan yang kecil, tapi dengan Spirit Mojopahit yang besar, mampu menciptakan berbagai program menarik, sambil mengatasi berbagai tantangan, diantaranya penghacuran bangunan bersejarah untuk kepentingan komersial.

    Walikota Parepare, Sulawesi Selatan H.M. Taufan Pawe meneguhkan kota pelabuhan itu dengan ikon baru sebagai Kota Cinta Sejati Habibie – Ainun, lengkap dengan aneka program hingga infra struktur pendukungnya. Walikota Tegal, Jawa Tengah H. Dedy Yon Supriyono dengan Jitak Jakwir, mengembangkan budaya lokal sebagai kekuatan masyarakat yang dedikatif, berkarakter, dan bermartabat.

    Walikota Singkawang Kalimantan Barat Tjhai Chui Mie mampu “mengorkestrasi” modal budaya leluhur Tidayu (Tionghoa, Dayak Melayu) dan perkembangan masa kini, untuk meraih kesejahteraan dalam keharmonisan. Bupati Sumedang, H.Dony Ahmad Munir, dengan roh Sumedanglarang, memelihara nilai-nilai lama yang baik, dan menggali nilai-nilai baru yang lebih baik, untuk menjawab tantangan masa kini. Walikota Semarang, Jawa Tengah H. Hendrar Prihadi menjaga keberagaman dalam kebersamaan, antara lain dengan menggunakan media massa/media sosial dan teknologi baru yang sedang tren, untuk mewujudkan kota perdagangan dan jasa, yang sejahtera.

    Budaya Maya Menguat

    Sehingga strategi dan kinerja bupati walikota penerima penghargaan ini, menggunakan dua pendekatan : masa normal dan masa pandemi. Sementara itu, pada anugerah tahun sebelumnya, 2016 dan 2020, para bupati/walikota hanya menggunakan satu pendekatan, masa normal.

    Pandemi Covid-19 yang tengah melanda umat manusia di seluruh muka bumi termasuk Indonesia, hingga saat ini hampir setahun, banyak sekali cara hidup (sebagai salah satu inti kebudayaan) yang terderupsi. Yang dulu ada sekarang hilang, lalu muncul hal-hal baru yang dulu tidak pernah terbayangkan. “Memang, pandemi telah memporak-porandakan kebudayaan lama yang berbasis dunia “nyata” (benda dan tak benda). Tapi pandemi pula yang telah mendorong umat manusia semakin memperkuat dan menciptakan budaya baru, “maya” (tapi nyata), berbasis teknologi dan kecerdasan buatan,” tandasnya.

    Mencermati perkembangan yang ada, terutama menguatnya budaya maya yang akan mempengaruhi cara hidup manusia hari ini dan masa depan, Yusuf menegaskan bahwa Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2022 bakal dilakukakan pembaruan. Untuk itu, guna menjaring berbagai masukan, menurut rencana pasca-HPN akan digelar

    Silaturahmi virtual” yang melibatkan para penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2016, 2020, dan 2021, budayawan, akademisi, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya.

  • PWI Pusat Akan Gelar Webinar Tentang Payung Hukum Konvergensi Media

    PWI Pusat Akan Gelar Webinar Tentang Payung Hukum Konvergensi Media

    Jakarta (SL)-Konvergensi menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini. Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

    Selain itu, disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.

    Bagaimana payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini? Sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya?

    Hal tersebut akan dibahas melalui diskusi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan tajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 10.00 – 13.00 WIB.

    Webinar ini akan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.

    Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta Pengamat Hukum dan Media.

    Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021 mendatang. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar. Rencananya webinar ini akan dihadiri oleh perwakilan PWI di 34 Provinsi, Kanwil Menkuham serta UPT daerah.

    “Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air,” ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari.

    Demi menyukseskan kegiatan tersebut, PWI Pusat beserta panitia HPN 2021 bertemu dengan Plt. Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. di kantornya, di Jakarta pada Senin (1/2/2021). Pertemuan ini sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan seminar yang akan di gelar pada Kamis (4/2/2021) seminar ini sendiri akan mengawali seluruh rangkaian HPN 2021 yang dipusatkan di Ancol.

    Rombongan PWI dan Panitia dipimpin oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, bersama Wabendum PWI Pusat Dar Edi Yoga yang juga Sekretaris Panitia HPN dan Celsea Chan Seksi Seminar dan Ahli Hukum Dewan Pers, serta Humas HPN Mercys Charles Loho.

  • Ini Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 dalam rangka Hari Pers Nasional 2021

    Ini Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 dalam rangka Hari Pers Nasional 2021

    Jakarta (SL)-Tahapan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 memasuki babak akhir dan melahirkan sejumlah pemenang.

    Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari, mengumumkan pemenang anugerah jurnalistik tertinggi dan paling bergengsi di Indonesia ini, dalam acara Indonesia Bicara di TVRI, 20 Februari 2021 malam.

    Atal S. Depari memandang para peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 membuktikan bahwa masih banyak wartawan yang menulis berkualitas.

    “Karya-karya berkualitas yang bisa jadi juara. Jadi Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang paling tinggi di pers nasional. Di Hari Pers Nasional selalu kita menyerahkan hadiah di depan presiden, cukup membanggakan kan. Ada enam kategori,” ucap Atal S. Depari yang juga penanggung jawab HPN 2021.

    Proses penjurian berlangsung selama bulan Desember 2020 secara virtual mengingat situasi masih pandemi COVID-19.

    Terdapat enam kategori yang dilombakan, yaitu liputan berkedalaman untuk media cetak; liputan berkedalaman untuk media siber; liputan berkedalaman untuk media televisi; liputan berkedalaman untuk media radio; foto berita untuk media cetak dan media siber; serta karikatur opini untuk media cetak dan media siber.

    • Untuk Media Cetak dan Siber
    Kategori Media Cetak dimenangi Devy Ernis bersama timnya Aisha Saidra dan Dini Pramita dari Majalah Tempo bertajuk “Jalan Pedang Dai Kampung” yang diterbitkan 27 Juli 2020.

    “Isu kekinian, dekat dengan kita, tulisan memberi pemahaman yang lebih baik mengenai masalah,” komentar Ketua Dewan Juri Media Cetak wartawan senior Maria D. Andriana. Dua juri lainnya, wartawan kawakan Asro Kamal Rokan dan Ahmed Kurnia S.

    Kategori Media Siber dimenangi Jonathan Pandapotan Purba dan Windi Wicaksono dari Liputan6.com berjudul “Vaksinasi, Momentum Indonesia Bangkit dari Pandemi COVID-19” yang diterbitkan 23 Oktober 2020.

    Untuk pemenang kategori ini, Priyambodo RH selaku ketua dewan juri, memberi komentar singkatnya. “Reportase aktual, mendalam, multimedia-konvergensi,” ujarnya. Namun, ia juga memberi catatan penjurian, terutama bagaimana membedakan antara konten web dan konten cetak.

    “Konten cetak naratif dan santai, konten web harus langsung ke intinya,” jelas Priyambodo. Wartawan senior Antara ini mengingatkan, pembaca web selalu terburu-buru, berbeda dengan pembaca media cetak.

    Dr.Artini dan Prof.Rajab Ritonga sebagai anggota Dewan Juri Media Siber sependapat. Secara umum karya Jonathan Pandapotan dan Windi tersebut berhasil menyampaikan pesan sesuai karakter media siber.

    “Ada kebaharuan dan kekinian yang masih menjadi fenomena yang belum terselesaikan,” ujar Artini. Meski diakuinya, keterbatasan masih pada bahasa. “Media siber masih belum bisa lepas dari karakter media cetak,” katanya.

    • Kategori Televisi dan Radio
    diraih Rivo Pahlevi Akbarsyah dan Eko Hamzah dari Trans 7, bertajuk “Bencana Alam di Tengah Pandemi” yang tayang pada 30 November 2020.

    Dewan juri yang terdiri wartawan senior di bidang televisi (Nurjaman Mochtar, Imam Wahyudi, dan Immas Sunarya) sepakat bahwa topik yang dipilih Rivo bersama timnya betul-betul mempunyai nilai jurnalistik yang tinggi. Rivo seakan menyatu dengan venue dan suasana batin para korban bencana alam.

    Ketiga juri memuji atmosfer venue tayangan itu terasa sangat kuat. Dari segi presentasi, meski di lokasi gelap dan sulit pun mampu disajikan prima. Begitu pula angle-angle gambarnya detail.

    “Tidak ada rangkaian visual yang “jumping”. Pemilihan dan penempatan “sound bite” juga tepat. Saling mendukung antara script dan reportase lapangan. Salut buat editor, keren,” komentar tim juri Kategori Media Televisi.

    Untuk kategori Radio dimenangkan Muhammad Aulia Rahman dari RRI Banjarmasin berjudul ” Nasalis Larvatus di Antara Konflik dan Kepunahan” yang disiarkan pada 30 November 2020. Tim juri kategori ini terdiri dari para tokoh radio, yaitu Errol Jonathans, Fachry Mohamad, dan Cahyono Adi.

    “Peliputan bekantan ini sarat dengan informasi auditif yang dihimpun dari berbagai sumber dan investigasi lapangan,” komentar Ketua Dewan Juri Radio Errol Jonathans. “Efek theatre of mind bertambah kuat setelah tim produksi memasukkan beragam ambience, seperti suara bekantan, suara para narsumber utama, hingga deru mesin perahu klotok,” tambah Errol.

    • Foto dan Karikatur
    Oscar Motulo, Tagor Siagian, Reno Esnir – ketiganya fotografer andal di Indonesia – menjadi juri Kategori Foto Berita. Ketiganya memilih karya Totok Wijayanto dari Kompas bertajuk “Pemakaman Jenazah Korban Covid” sebagai pemenang kategori Foto Berita. Karya ini telah diterbitkan pada 28 Juli 2020.

    “Tahun 2020 adalah tahun pandemi. Secara global Corona telah mencengkeram bahkan hingga di antartika. Foto pemakaman jenasah pasien Covid-19 yang dipetik malam 27 Juli 2020 ini adalah suatu imaji foto jurnalistik yang luar biasa,” komentar Oscar Motuloh, Ketua Dewan Juri Foto Berita.

    Untuk Kategori Karikatur Opini, tim juri yang diketuai karikaturis senior Gatot Eko Cahyono memutuskan pemenangnya Muhammad Syaifuddin Ifoed dari Harian Indopos dengan tajuk “Dari Dulu Juga Sudah WFH” yang terbit 28 Maret 2020.

    “Karya satir ini, tidak hanya bicara soal pandemi, tapi juga bicara persoalan kemiskinan yang melilit bangsa ini, yang belum juga bisa diberesin dari satu pesiden ke presiden berikutnya,” ujar anggota Dewan Juri Karikatur Opini, Yusuf Susilo Hartono.

    Karya karikatur ini dalam penampilan visualnya, menurut Yusuf, sangat terasa kontrasnya. “Hasil permainan, dua bidang yang berlawanan,” sebutnya.

    Anggota Dewan Juri Karikatur lain, Wina Armada – wartawan senior dan kolektor karya seni – menekankan bahwa kekuatan karikatur pemenang ini terletak pada tiga faktor utama. Pertama, mengandung ironi dengan humorostik tinggi, yakni antara kaum jelata dan kaum berpunya.

    “Bagi kaum jelata sudah sejak awal selalu bekerja di rumah, dan bukan sejak adanya pandemi COVID-19. Anjuran untuk bekerja di rumah buat mereka menjadi sesuatu yang tak berarti apa-apa,” kata Wina.

    Kedua, sebut Wina, karikatur ini mampu mengangkat tema yang sedang aktual di tengah masyarakat. “Dan ketiga, dari segi komposisi garis dan letak memiliki kekuatan menonjol,” urainya.

    Keenam pemenang akan menerima hadiah @Rp20 juta, trofi, serta piagam penghargaan dari PWI/Panitia HPN 2021 yang diserahkan di depan Presiden Joko Widodo pada acara puncak HPN 9 Februari 2021.

  • Sambut HPN 2021, Pemenang Penghargaan Adinegoro Segera Diumumkan

    Sambut HPN 2021, Pemenang Penghargaan Adinegoro Segera Diumumkan

    Jakarta (SL)-Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2021 di Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat segera mengumumkan pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020.

    Pengumuman pemenang akan dibacakan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari dalam program acara “Dialog Indonesia Bicara” yang tayang di stasiun TVRI, Rabu (20/1/2021) mulai pukul 20.00 WIB.

    “Penghargaan Adinegoro merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia, ” ujar Atal yang juga penanggung jawab Hari Pers Nasional 2021.

    Anugerah Jurnalistik Adinegoro diberikan kepada wartawan yang telah terseleksi melalui karya-karya jurnalistik yang sudah dimuat, ditayangkan, atau disiarkan di media massa.

    Terdapat enam kategori Anugerah Jurnalistik Adinegoro:

    1. Indepth reporting untuk media cetak
    2. Indepth reporting untuk media siber
    3. Indepth reporting untuk media televisi
    4. Indepth reporting untuk media radio
    5. Foto berita untuk media cetak dan media siber
    6. Karikatur opini untuk media cetak dan media siber

    Pemenang tiap kategori berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai, trofi, serta piagam penghargaan dari PWI/Panitia HPN 2021.

    Para peserta dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan pada media cetak, media siber, media televisi, atau media radio periode 1 Desember 2019 hingga 30 November 2020.

    Para pemenang tersebut selanjutnya akan dihadirkan dalam Webinar Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2021 di Jakarta.

    Webinar ini terbuka untuk wartawan, mahasiswa dan masyarakat umum. Enam pemenang bersama Dewan Juri yang diwakili satu orang dari masing-masing kategori akan hadir sebagai pembicara dalam webinar Anugerah Jurnalistik Adinegoro nanti.

  • PWI Pusat Bersama Panitia HPN Gelar Pertemuan Dengan Ketua MPR RI dan Menteri Koperasi UKM Secara Virtual

    PWI Pusat Bersama Panitia HPN Gelar Pertemuan Dengan Ketua MPR RI dan Menteri Koperasi UKM Secara Virtual

    Jakarta (SL)– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Panitia Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2021 melakukan pertemuan secara Virtual dengan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki, Selasa 12 Januari 2021.

    Dalam pertemuan ini Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari langsung meminta kesedian baik Ketua MPR RI dan Menteri Koperasi UKM untuk hadir pada rangkaian acara HPN 2021 yang akan dilaksanakan dari tanggal 7 – 9 Februari 2021 di Ibukota Jakarta.

    Meski dilakukan secara virtual pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keakraban. Ketua Umum PWI Pusat menghaturkan rasa terima kasih atas sambutan baik dari Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki.

    Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam pertemuan ini mengatakan, pers adalah komponen yang sangat penting di dalam negara demokrasi seperti Indonesia, jadi momentum HPN 2021 ini sangat  dia dukung untuk tetap dilaksanakan meski di tengah masa pandemi covid-19.

    “Atas undangan PWI, saya siap hadir baik secara aktual maupun virtual, asalkan jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Bambang Soesatyo yang juga tercatat pernah berkiprah menjadi wartawan di beberapa media.

    Usai melakukan pertemuan virtual dengan Ketua MPR, Panitia HPN langsung melakukan pertemuan virtual dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

    Seperti halnya Ketua MPR, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di awal pertemuan virtual ini langsung menyambut baik rencana PWI Pusat dan Panitia HPN 2021 untuk melakukan HPN secara virtual.

    “Meskipun secara virtual, saya wajib mendukung dan ikut serta pada Hari Pers Nasional 2021. Melalui PWI saya menitipkan agar di masa pandemi saat ini UMKM senantiasa berjuang agar terus dapat bertahan demi kelangsungan hidup. UMKM saat ini juga dituntut untuk dapat beradaptasi dan berinovasi secara digital,” harap Teten Masduki.

    Teten juga menaruh harapan besar agar para UMKM harus bisa beradaptasi di tengah perubahan perilaku konsumsi masyarakat saat ini.

    Sementara itu Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya mengatakan bahwa Peringatan HPN 2021 lokasi puncaknya tetap dilaksanakan di Ancol sesuai rencana awal, dan ini sesuai dengan permintaan Gubernur DKI beberapa waktu yang lalu.

    “HPN kali ini akan dicanangkan sebagai HPN pertama yang di selenggarakan secara virtual oleh PWI Pusat dan di ikuti secara serentak oleh seluruh PWI Provinsi, PWI Kabupaten dan Kota serta konstituen Dewan Pers lainnya, seperti SMSI, AMSI, ATVSI, ATVLI, SPS, PRSSNI, PPPI, SGP, PFI, dimana ditargetkan akan diikuti oleh sepuluh ribu wartawan dari seluruh Indonesia secara virtual,” ujar Auri Jaya.

    Langkah ini diambil akibat pandemi covid 19 yang belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat. Untuk itu PWI Pusat lewat Panitia HPN berinovasi peringatan HPN dikemas dalam bentuk virtual,” ujarnya.

    Selain Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan juga Ketua Panitia HPN Auri Jaya, pertemuan virtual ini juga dihadiri Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Abdul Aziz, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mokhtar, Ketua Bidang Pembinaan Daerah Akmad Munir, Bendahara Umum M Ihsan, Wakil Bendahara Umum Dar Edi Yoga, Sekretaris Panitia HPN Kesit B Handoyo, Ketua Bidang Bakti Sosial HPN M Nasir, serta Penanggung Jawab Humas HPN Mercys Charles Loho.