Tag: Rakhmat Husein

  • Eva Dwiana dan Rakhmat Husein Diselidiki Bawaslu Akibat Dugaan Pelanggaran Kampanye

    Eva Dwiana dan Rakhmat Husein Diselidiki Bawaslu Akibat Dugaan Pelanggaran Kampanye

    Bandarlampung (SL) – Bawaslu Kota Bandarlampung menindak lanjuti dugaan kampanye terselubung yang dilakukan ketua TP-PKK Kota Bandarampung yang juga Caleg DPRD Provinsi Lampung Eva Dwiana.

    Selain dugaan kampanye terselubung Eva Dwiana, Bawaslu juga melakukan hal yang sama terhadap kegiatan bagi-bagi “amplop” oleh Caleg DPRD kota Bandarlampung Dapil 6 Rakhmat Husein DC. Dua dugaan pelanggaran tersebut terjadi dalam kesempatan yang sama pada hari Minggu, (23/12/2018) lalu. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah mengaku telah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

    Setelah mendapatkan informasi dugaan adanya kegiatan dilakukan oleh salah satu Caleg, pihaknya langsung melakukan investigasi untuk mencari alat bukti dan keterangan berbagai pihak yang hadir. “Dalam waktu 7 hari ini akan kami dalami dan mencari informasi tambahan berkaitan dengan kegiatan tersebut,” kata ketua Bawaslu, Rabu (26/12/2018).

    Hal tersebut dilakukan, kata dia, untuk mendalami adakah dugaan politik uang ataupun dugaan pelanggaran administrasi (kampanye tanpa memiliki STTP). “Saya sudah instruksikan kepada Panwas Kecamatan Kemiling untuk mencari alat bukti tambahan dan memanggil ketua panitia beserta dengan beberapa orang untuk diminta keterangan,” imbuh Candra.

    Diberitakan sebelumnya, ketua TP-PKK Kota Bandarlampung Eva Dwiana diduga melakukan kampanye terselubung dan Rakhmat Husein DC bagi-bagi “amplop” dalam kesempatan yang sama. (lampung.co)

  • KRLUPB Laporkan Bawaslu Lampung ke DKPP

    KRLUPB Laporkan Bawaslu Lampung ke DKPP

    Bandarlampung (SL) – Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) melaporkan pelanggaran etika oleh Bawaslu Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rakhmat Husein, koordinator KRLUPB, menyerahkan berkas ke DKPP, Kamis (2/8), pukul 14.58 WIB.

    Namun, salah satu aktivis yang mengkoordinir aksi politik uang pasca-Pilgub Lampung itu, belum mau menjelaskan etika seperti apa yang telah dilanggar Bawaslu Lampung. “Kami menghindari terlapor kabur seperti dalam kasus politik uang yang selama ini terjadi,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLLampung.

    Dia akan menyampaikan data-data yang dianggap pelanggaran etika pada saat persidangan nanti. “Kami akan sampaikan saat persidangan nanti,” ujarnya. (net)

  • Dilaporkan Ke Polda, Husein Balik Minta Pelapor Simak Lagi Beritanya

    Dilaporkan Ke Polda, Husein Balik Minta Pelapor Simak Lagi Beritanya

    Bandarlampung (SL) – Rakhmat Husein DC menanggapi dingin laporan seorang kader PMII ke Polda Lampung. Dia malah menyarankan pelapor menyimak lagi baik-baik beritanya.

    Coba si pelapornya menyimak lagi baik-baik beritanya,” katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (18/7).

    Sapri Irawan, kader PMII STKIP PGRI Bandarlampung yang melaporkan Rakhmat Husein DC, berpendapat suatu kekeliruan mengkaitkan PMII dengan dugaan adanya “kedekatan” Khoir-Nunik.

    “Masak bertanya, menduga kemungkinan adanya pengaruh kedekatan antara Khoir dengan Nunik sebagai sesama kader PMII jadi masalah?” tanyanya heran.

    Khoir, nama panggilan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Chusnunia, dan Nunik, panggilan cawagub Lampung, sama-sama kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

    “Coba baca yang cermat, dalam judul beritanya saja ada tanda tanya,”Khoir Berani Ungkap Kejahatan Pilkada Paslon No.3?” ujar Husein, panggilan Rakhmat Husein DC.

    Suatu kenyataan, katanya, Khoir dan Nunik, sama-sama kader PMII. Bisa mungkin saja, sebagai sesama kader, saling bela, katanya. “Hak setiap orang toh bertanya dan menduga-duga,” ujar Husein.

    Lagian, katanya, bukan dirinya yang menulis dan memuatnya, inisiatif media dan wartawannya. Jauh amat ya sampai UU ITE, katanya. “Tinggal jawab aja lagi lewat media, kayak gitu aja kok repot,” tutup Husein.

    “Ya, silahkan saja. Kayak orang besar aja saya Ini, ya pake didemo-demo PMII terus dilaporkan ke Polda,” kata Rachmat Husein DC, salah seorang korlap aksi antipolitik uang.

    Menurut Koordinator Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), dia masih fokus berjuang dengan rakyat agar Arinal-Nunik didiskualifikasi.

    Husein mengaku konsisten melawan dugaan politik uang Arinal-Nunik dan melawan dominasi korporasi dalam kancah politik di Lampung. (net)

  • Kader PMII Laporkan Rakhmat Husein ke Polda Lampung

    Kader PMII Laporkan Rakhmat Husein ke Polda Lampung

    Bandarlampung (SL) – Koordinator Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), Rakhmat Husein, dilaporkan oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI Bandarlampung Sapri Irawan.

    Sapri melaporkan Rakhmat Husien, terkait dugaan pelanggaran UU IT, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-/012/VII/2018/SPKT, pada Jumat tanggal 13 Juli 2018, yang diterima oleh KA Siaga SPKT I Kompol Indris Bustaman.

    Laporan Sapri Irawan ke Polisi terkait pernyataan Rakhmat Husein, di media Online Pelitanusantara tanggal 10 Juli 2018 dengan judul “Khoir Berani Ungkap Kejahatan Pilkada Paslon No.3 ?”

    Dalam berita tersebut kata Sapri Irawan, saat dimintai penjelasannya, Rabu (18/7/2018), Rakhmat Husein yang juga menjadi juber Calon Gubernur No.2 Herman HN, mengkait-kaitkan Kedekatan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dengan Calon Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.

    Kata Rakhmat Husein, menjadi faktor tak terbantahkan jika hubungan sesama mantan aktivis PMII berpotensi menggangu konsistensi Ketua Bawaslu Lampung dalam upaya penegakkan supremasi hukum khususnya mengungkap kejahatan Pilkada yang diduga dilakukan oleh Paslon nomor tiga.

    Dengan membawa-bawa PMII inilah, kata Sapri Irawan, setelah melalui proses diskusi dengan rekan-rekan di PMII Komisariat STKIP dan para seniornya, maka sebagai kader PMII dia melaporkan Rakhmat Husein ke Polda Lampung terkait dugaan pelanggaran UU IT.

    “Jadi kami sebagai kader PMII menilai janggal apa yang dikemukan Rakhmat Husein dalam berita tersebut. Pilkada kan urusannya politik. Tapi Rakhmat Husein selalu mengkait-kaitkan PMII. Seolah-olah PMII Partai Politik padahal PMII hanya sebuah organisasi mahasiswa,” kata Sapri.

    Terkait pernyataan Rakhmat Husein di media tersebut, maka sebagai kader PMII Sapri Irawan meminta kepada terlapor (Rakhmat Husein) meminta maaf kepada warga PMII seluruh Indonesia dalam waktu 1x 24 jam. Dia juga meminta kepada Polda Lampung agar memeriksa Rakhmat Husin atas laporan No. LP/B-/012/VII/2018. (Red)