Pesawaran (SL)-Nampaknya permasalahan dugaan penyimpangan bantuan beras di Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran terus berlanjut. Kabarnya ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa setempat bersama LSM LIPAN bakal berdemo ke kantor DPRD pada Rabu, 24 Mei 2023.
Dikatakan Ketua LSM LIPAN Pesawaran, Sumara bahwa rencana aksi demo tersebut akan dilaksanakan di kantor depan kantor Bupati Pesawaran dan di depan gedung DPRD setempat.
“Rencananya Rabu besok kita akan melaksanakan aksi demo terkait dugaan penyimpangan bantuan beras program nasional yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Gunung Sari kepada ratusan KPM. Sementara rute aksi meliputi kantor Bupati Pesawaran dan kantor DPRD Kabupaten Pesawaran,” kata Sumara kepada awak media, Selasa 23 Mei 2023.
Sumara juga menjelaskan, ada sekitar 300 massa, lima unit kendaraan roda empat dan 35 unit sepeda motor yang bakal diterjunkan pada aksi besok.
“Yang jelas di sini kami dari LSM LIPAN Pesawaran mendampingi masyarakat Desa Gunung Sari yang haknya telah diambil oleh oknum aparat dan oknum kepala desa Gunung Sari,” ujar Sumara.
Masih menurut Sumara, berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat desa tidak bisa mengembalikan hak masyarakat, sehingga masyarakat meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas kepada oknum yang diduga melakukan penyimpangan bantuan beras tersebut,” pungkas Sumara.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, Hendra menghimbau seluruh kepala desa agar mendistribusikan bantuan beras sesuai dengan KPM di masing masing desa.
Hendra mengaku, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan pengawasan terkait pendistribusian bantuan beras yang merupakan program pangan Nasional tersebut agar sampai kepada masyarakat yang terdata pada KPM.
“Saya berharap pihak aparat desa dapat mendistribusikan bantuan beras tersebut kepada KPM yang telah terdaftar. kami juga akan melakukan monitoring dan pengawasan terkait pendistribusian bantuan beras tersebut agar tepat sasaran,” tutup Hendra.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Sari, Kasam saat dikonfirmasi soal penyelesaian atau pengembalian beras kepada ratusan KPM yang diduga disimpangkan olehnya melalui Whatsapp +62 858-4121-21xx, bersangkutan tidak merespon meski dalam keadaan aktif. (Mahmudin)