Lampung Selatan, sinarlampung.co – Rehabilitasi gedung SD Negeri 1 Banjarsari Kecamatan Way Sulan yang menelan anggaran hingga ratusan juta diduga dikerjakan asal jadi. Selain diduga tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan itu juga diduga tidak memenuhi mutu dan kualitas pekerjaan.
Berdasarkan penelusuran sinarlampung.co di lapangan, peningkatan bangunan ruangan di sekolah tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan setempat mengucurkan anggaran sebesar Rp484.144.811,14. Sementara pelaksana pekerjaan adalah CV Ajoya Lampung Group.
Akan tetapi, meski menggunakan anggaran yang cukup besar, kegiatan rehabilitasi gedung SD tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Terlihat tembok tidak diplester dan tidak rapi masih terlihat bata merah. Selain itu, diduga pemasangan baja plafon ruangan tidak sesuai spesifikasi.
Konsultan Pengawas, Torik, mengaku belum mengetahui adanya dugaan pekerjaan asal jadi tersebut.
“Saya belum tau, baru tau sekarang dari foto yang abang kasih liat. Dengan pemasangan rangka baja plafon yang tidur dengan tembok yang belum di plester akan saya kasih surat teguran. seharusnya pekerjaan tembok itu diplester luar dalam dan pemasangan baja plafon itu berdiri karna tidak mengikuti aturan yang ada di RAB,” tegas Torik saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, media sinarlampung.co mencoba menghubungi pihak kontraktor CV Ajoya Lampung Grup namun belum mendapat jawaban. (WO)