Tag: Reihana

  • Lampung Butuh Kadinkes Berpengalaman Setara Reihana

    Lampung Butuh Kadinkes Berpengalaman Setara Reihana

    BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung membutuhkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) berpengalaman. Siapa dia?

    Menjawab itu tentu tidak mudah, bahkan sampai saat ini sulit untuk mengira-ngira siapa sosok Kadinkes sebagai pengganti mantan Kadinskes Reihana.

    Bila ditelisik dari kepangkatan/golongan dan eselon dan syarat administrasi lainnya, tentu saja Lampung memiliki banyak calon Kadiskes pengganti Reihana.

    Direktur RSUDAM Lukman Pura, misalnya, atau para pejabat yang masih aktif di Dinkes Lampung yang dulu pernah bekerjasama dengan Reihana. Sayangnya, nama-nama para pejabat yang masih aktif di Dinkes Lampung itu tidak banyak dikenal. Mereka tidak se-ngetop Reihana yang kerap menjadi berita.

    Dikabarkan, Pemprov Lampung akan menggelar lelang jabatan Kadinkes yang kosong sejak 1 September 2023 lalu. Kabar itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Selasa (5/9/23).

    Arinal mengatakan Pemprov segera menggelar fit and proper test untuk mengisi jabatan Kadis Kesehatan Lampung. Dari lelang jabatan dan fit and proper test tersebut, Arinal berharap dapat menghasilkan Kadinkes yang berpengalaman, cakap, cerdas dan andal.

    Kisi-kisinya, setidaknya setara dengan Reihana yang disebut Arinal adalah sosok Kadiskes yang cerdas.

    Itulah yang menjadi sebab Arinal mempertahankan dan mempercayakan jabatan Kadinkes kepada perempuan ‘Si Pembuat Berita’ itu hingga pensiun.

    Diketahui, Reihana merupakan salah satu pejabat di Lampung yang fenomenal. Ia menjabat Kadinkes selama 14 tahun di era tiga gubernur yang berbeda.

    Gubernur Arinal, bisa saja mengganti Reihana, dulu. Tapi tidak bisa lantaran sulit mencari pengganti.

    “Saya kesulitan mencari penggantinya. Orangnya cerdas, tidak neko-neko dan saya marahi dia tetap senyum,” kata Arinal.

    Nah, kalau sudah begini kita tunggu saja apa hasil lelang jabatan nanti. Semoga yang memimpin Dinkes Lampung kelak sesuai dengan yang diharapkan Arinal dan akan menjadi legacy terbaiknya.(IWA)

  • 90% Provinsi Lampung Zona Merah

    90% Provinsi Lampung Zona Merah

    Bandar Lampung (SL) – Sekitar 90 persen, atau 13 daerah dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung kini berstatus zona merah. Data infografis yang diumukan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, Senin 3 Agustus 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, zona merah nyaris menutup peta Provinsi Lampung. Hanya tersisa dua daerah di zona orange, Way Kanan dan Mesuji.

    Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan, 13 kabupaten/kota dari total 15 daerah di Lampung kini berstatus zona merah. “Iya dari data harian ada 13 kabupaten/kota yang sekarang zona merah,” kata Reihana saat konferensi pers, Senin malam.

    Total 13 kabupaten/kota yang berstatus penyebaran covid-19 tak terkendali, yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Utara.

    Kemudian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Tanggamus. Sedangkan kabupaten yang berstatus zona orange adalah Way Kanan dan Mesuji. Selain itu, jumlah total kasus baru pada Senin 3 Agustus 2021 mencapai 599 kasus, dengan kematian sebanyak 57 orang.

    Berdasarkan data terbaru itu, kata Reihana penyebaran covid-19 belum bisa dikatakan terkendali sehingga daerah-daerah yang disebutkan itu harus menjalani PPKM mikro. “PPKM mikro harus dijalankan sesuai instruksi mendagri sesuai level masing-masing kabupaten/kota,” kata Reihana.

    PPKM mikro ini, kata Reihana, mulai dari level RT, desa, hingga kelurahan. “Jika yang tertera berubah sesuai dengan perpanjangan waktu dijalankan, InsyaaAllah kita akan segera ada perbaikan,” kata Reihana. (Red)

  • Tiga Warga Bandar Lampung Covid-19 Trancking Kontak Dengan Orang Luar?

    Tiga Warga Bandar Lampung Covid-19 Trancking Kontak Dengan Orang Luar?

    Bandar Lampung (SL)-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan pasien postif covit-19 kode corona-02, dan Corona-03 yang baru di Lampung adalah orang yang masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Dinkes Lampung. Selama ini terdapat 18 pasien PDP, tiga diantaranya sudah pulang.

    “Kedua pasien yang telah dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19 memang sudah masuk dalam daftar Pasien PDP) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, di Makorem 043/Gatam, saat menerima penyerahan APD BNBP dan Kemenhan RI, Kamis 26 Maret 2020.

    Reihana memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Dr Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, kepada kedua pasien tersebut sudah sesuai dengan apa yang telah dilakukan seperti pasien yang terpapar virus Corona.

    “Jadi memang kita sampaikan sebenarnya ada 18 PDP kita, tapi tiga kan Alhamdulillah sudah negatif dan pulang dan kedua pasien itu sudah terawat dengan protap penanganan virus Corona. Jadi memang Alhamdulillah dokter kita cermat melakukan perawatan terhadap dua pasien ini. Tapi hasil labnya baru hari ini hasilnya keluar, dan dinyatakan kedua pasien itu positif. Berdoa saja keadaan pasien bisa sembuh,” katanya.

    Bahwa, lanjut Reihana, ketiga pasien yang dinyatakan positif virus Corona tersebut bukan transmisi dari lokal. “Maksud transmisi lokal adalah pasien tidak kemana-kemana, dan hanya diam di Lampung, serta kondisi tidak sakit. Ketiga pasien positif ada kontak dengan orang luar, seperti pasien 01 kontak dengan korban covid-19 di Bogor, pasien 02 kontak di Yogyakarta, pasien 03 kontak dengan orang asing yang datang ke Lampung,” katanya.

    Khusus untuk pasien 03, kata Reihana, bahwa siapa yang membawa orang asing ke Lampung segera aakan dilakukan tracking baik kepada keluarga pasien, dan yang lain. “Direncanakan hari ini akan kita tracking, karena kita baru tahukan kalau pasien 03 ini positif. Dan untuk ketiga pasien ini adaalah warga Bandar Lampung,” katanya. (red)