Lampung Tengah, sinarlampung.co – Briptu SAH, salah satu anggota Polres Lampung Tengah ditemukan tewas di sebuah losmen Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan keterangan polisi, Briptu SSB ternyata tewas dibunuh seorang remaja alias Anak Baru Gede (ABG) berinisial AEA (17), warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah. Motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta bendanya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban bernyanyi di sebuah tempat karaoke. Di sana mereka minum minuman keras hingga korban mabuk berat.
“Saat korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam (singlet),” kata Andik kepada wartawan, Sabtu, 23 Maret 2024.
Setelah korban dipastikan tak bernyawa, pelaku menyimpan jenazah Briptu SAH di bawah dipan. Selanjutnya, pelaku menemui dua orang wanita pemandu lagu (PL) yang kebetulan juga menginap di losmen tersebut. Pelaku lalu melakukan hubungan intim dengan salah satu pemandu lagu yang dibawa dari salah satu karaoke di Way Bungur Lampung Timur.
Besoknya tubuh korban yang sudah tak bernyawa ditemukan penjaga losmen bernama Iswanto (54). Saat itu Iswanto hendak membersihkan kamar losmen nomor 04.
“Saksi kaget melihat ada kaki menjuntai keluar dari bawah dipan. Dia lalu melaporkan peristiwa ini ke atasannya yang langsung melapor ke polisi,” ujar Andik.
Setelah mendapat laporan adanya penemuan mayat, Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu 3 jam, pelaku dibekuk petugas saat berusaha kabur membawa mobil korban.
“Sementara polisi sedang mendalami peran 4 orang masing-masing, petugas terus melakukan pendalaman untuk membuka peristiwa ini menjadi terang benderang,” katanya.
Sementara ini polisi telah menahan AEA. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 junto Pasal 338 KUHPidana. (Red/*)