Tag: Ribka Tjiptaning

  • Tolak Ikuti Jokowi Di Vaksin, Ribka Tjiptaing: Mending Gue Bayar Denda!

    Tolak Ikuti Jokowi Di Vaksin, Ribka Tjiptaing: Mending Gue Bayar Denda!

    Jakarta (SL)– Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19. Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac, pada Rabu 13 Januari 2021.

    Ribka menegaskan daripada divaksin, ia lebih memilih untuk membayar denda bagi penolak vaksin.

    Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin. Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.

    “Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek,” kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa 12 Jnuari 2021.

    Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.

    “Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main,” tuturnya.

    Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.

    “Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu,” ungkapnya.

  • Ribka Tjiptaning : KLB Gizi Buruk Lampung Seperti Tanpa Pemerintahan

    Ribka Tjiptaning : KLB Gizi Buruk Lampung Seperti Tanpa Pemerintahan

    Anggota Komisi IX DPR-RI, Dr Ribka Tjiptaning

    Jakarta (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai Pemerintah Provinsi Lampung gagal mengatasi kesehatan masyarakat di Lampung, terutama persoalan gizi buruk. Pasalnya dengan kasus KLB Gizi buruk di Lampung sejak 2016-2017, hingga triwulan terakhir 2018 belum juga diatasi, dan terkesan abai. Sementara anggaran yang diglontorkan Pusat untuk kesehatan di Lampung cukup tinggi.

    Anggota Komisi IX DPR-RI, Dr Ribka Tjiptaning mengingatkan bahwa Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang kini sedang nonaktif cuti Pilkada adalah perwakilan pemerintah pusat di Lampung. Kelambatan penanganan gizi buruk, merupakan tanggung jawab Gubernur M. Ridho Ficardo.

    “Ini Lampung seperti tidak ada pemerintahannya. Sampai saat ini sudah berbulan-bulan tidak ada keseriusan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo itu untuk mengatasi gizi buruk yang melanda masyarakat. Kemana aja pemerintahannya. Kalau terjadi pembiaran, artinya mereka mensabot program pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (6/4) dilangsir suryaandalas.com

    Tjiptaning menegaskan bahwa rakyat Lampung jangan berdiam diri terhadap persoalan gizi buruk, karena selama ini pemerintah pusat dan DPR-RI sudah memastikan ada program pengentasan gizi buruk beserta dananya yang cukup besar untuk Provinsi Lampung.

    “Mana aktifis-aktifis Lampung yang dulu aku kenal kritis dan berani. Rakyatmu mati karena gizi buruk. Kalian jangan diam saat pemprov mu abai terhadap kesehatan rakyat,” tegas Tjiptaning.

    Menurutnya, kalau gubernur Lampung dibiarkan lalai terhadap masalah kesehatan, maka wajar rakyat di desa-desa menjadi korban akibat kelalaian gubernur. “Oleh sebab itu, kita semua bertanggung jawab mendorong pemerintah provinsi Lampung agar cepat bertindak atas kasus kasus gizi buruk di Provinsi Lampung,” tegasnya.

    Kepada Kementerian Kesehatan Tjiptaning juga mengingatkan agar segera bertindak dan tidak berhenti melakukan riset-riset stunting dan gizi buruk saja.

    “Pada saat rakyat sudah gizi buruk atau meninggal karena buruknya pelayanan kesehatan, jangan mendahulukan riset karena itu bukan jalan keluar. Segera tangani perbaiki pelayanan kesehatan, agar korban tidak terus berjatuhan,” tegasnya.

    Sebelummya, menurut data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), tahun 2016 yang dirilis pada 2017 data Kondisi Luar Biasa (KLB) Gizi Buruk di Kabupaten Lampung Tengah mencapai 1.337 Jiwa.

    Saat itu, Taufik Hidayat selaku Kepala Bappeda Provinsi Lampung mengklaim berhasil menurunkan kasus gizi buruk dari 136 kasus menjadi hanya 94 kasus pada 2016. Namun akhirnya,  Lilis Malidawarti dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah pada 15 Februari 2018 menegaskan jumlah gizi buruk di Lampung Tengah sebanyak 1.337 balita.

    Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Lampung Nonha Sartika menyoroti perbedaan data gizi buruk oleh Kementerian PMK-RI, Pemerintahan Provinsi Lampung dan Pemerintahan Lampung Tengah.

    “Dari data tiga instansi yang berbeda sudah ketahuan bahwa selama ini ada upaya secara sengaja oleh gubernur Lampung untuk mengaburkan dan menutupi kemudian membiarkan kasus-kasus gizi buruk di Lampung Tengah sehingga tidak ada media massa yang mengekspos,” paparnya. (rls/*/nt)