Tag: RSUD Banten

  • Penegak Hukum Diminta Tangkap Semua Yang Terlibat Kasus Korupsi Genset RSUD Banten

    Penegak Hukum Diminta Tangkap Semua Yang Terlibat Kasus Korupsi Genset RSUD Banten

    Banten (SL) – Kasus korupsi genset RSUD Banten senilai 2.2 miliar masih menjadi sorotan masyarakat. Walaupun pihak penegak hukum telah menahan kadinkes Banten,Sigit wardoyo dan dua orang pejabat lainnya,tapi masyarakat masih berharap pihak kejati Banten dapat mengungkap dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus pemgadaan genaet RSUD Banten senilai 2.2 miliar tersebut.

    Sekertaris Banten critikal forum Lutfhi Safari berharap besar kepada pihak Kejati Banten dapat mengungkap siapa saja yang terlibat,”kalau saya membaca pemberitaan di beberapa media online,diduga banyak yang terlibat,sebab pengadaan genset RSUD ini diduga besar di kondisikan,mulai dari perusahaan,pelelangan serta data-data pendukung agar perusahaan tersebut dapat menang,”ujar Lutfhi.

    “Karena apa,bisa di lihat saat awal pelelangan saja di ULP,pastinya rekam jejak saat pelelangan itu ada,nah di situlah nantinya terlihat,apakah di kondisikan atau tidak,”kata Lutfhi Safari di sela-sela sidang lanjutan kasua dugaan korupsi genset RSUD Banten.

    Diberitakan bahwa sidang lanjutan dugaan korupsi genset RSUD Banten senilai Rp2,2 miliar yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Banten Sigit Wardojo dan dua terdakwa lainnya, kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (7/11/2018).

    Saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu diantaranya, Kepala Bagian Umum RSUD Banten selaku koordinator pengadaan genset Sri Mulyati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian RSUD Banten selaku tim survei pengadaan genset Hartati Andarsih dan staff Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Siti Mariyam.

    Dipemeriksaan saksi itu, Hartati Andarsih mengatakan survei barang untuk penyusunan rincian anggaran biaya (RAB) pengadaan genset hanya dilakukan satu toko saja. Padahal dalam aturan survey, minimal itu dilakukan di dua atau tiga toko.

    “Cuma sekali, harusnya ada tiga lokasi (survei). Saya tidak tahu tim sudah melakukan survei ke beberapa tempat,” katanya di hadapan Ketua Majelis Hakim Tipikor Serang Epiyanto yang disaksikan JPU Kejati Banten.

    Selain itu, Hartati juga mengatakan, untuk toko yang akan di survei sudah ada aktor intelektual yang mengarahkan. Aktor tersebut diduga merupakan suruhan Asep Rohana mantan PPTK terdahulu. Namun dirinya tidak mengenal orang yang ditemuinya itu.

    “Sebelum berangkat survei saya menghubungi pimpinan saya (Sri Mulyati). Kemudian saya berangkat survei bersama Adit dan Yogi, dan di tengah perjalanan saya dibawa ke MOS ketemu dengan dua orang yang tidak saya dikenal suruhan Pak Asep Rohana, katanya sebagai penunjuk jalan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Hartati mengatakan setelah sampai ke lokasi tujuan di PT Guzila Internasional yang berlokasi di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, tim survei bertemu dengan distributor. Namun dirinya tidak pernah tahu harga genset yang akan dibeli oleh RSUD Banten tersebut.

    “Adit ini bekerja pada pimpinan saya (Sri Mulyati). Yang menyusun HPS (harga perkiraan sendiri) itu Adit, saya kurang tahu, karena langsung dikomunikasikan dengan Ibu Sri. Tidak pernah dirapatkan (HPS yang dibuat Adit),” ungkapnya.

    Staff PPTK Mariyam mengaku untuk reverensi pengadaaan genset tersebut, dirinya memberikan dokumen katalog genset tanpa harga kepada terdakwa Adit atas perintah Sri Mulyati selaku atasannya. “Saya tidak pernah tanya katalog itu untuk apa. Karena saya tidak punya kepentingan untuk menanyakan itu,” tandasnya.

    Sementara Siti Mulyati mengatakan pengadaan genset sebelumnya pernah diusulkan pada tahun 2014, namun baru bisa dilaksanakan pada tahun 2015. Dalam proyek itu ditemukan adanya kerugian negara sekitar Rp525 juta dan sudah dikembalikan.

    “Kalau HPS-nya sudah sesuai kontrak. Namun ada temuan persoalan harga. Ada beberapa unsur (temuan) tapi saya tidak hapal dan untuk pembuat HPS-nya juga saya tidak tahu,” ungkapnya.

    Disinggung soal perintah pembuatan HPS, Sri Mulyati membantah jika dirinya menyuruh Adit untuk menyusun HPS. Selain itu, dirinya juga tidak pernah menitipkan proyek ke Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Untuk HPS nya saya tidak tau siapa yang membuat. Pembuat HPS kemunkinan tim Survei dan saya tidak tau tim survei sudah melakukan survei kebeberapa tempat,” tandasnya. (ahmad suryadi)

  • Pejabat RSUD Banten Jarang ‘Ngantor’ Banyak Proyek di Perjual Belikan

    Pejabat RSUD Banten Jarang ‘Ngantor’ Banyak Proyek di Perjual Belikan

    Banten (SL) – Rumah sakit umum daerah Banten layaknya seperti pasar rau. Ruang pendaftaran bagi para pasien terasa panas dan keadaan tidak teratur terkesan para pejabat rumah sakit tidak pernah peduli dan diduga sibuk mengurusi kepentingan pribadinya saja. Saat sinarlampung.com melihat keadaan RSUD Banten dan hendak menemui Plt kepala RSUD Banten Dr.Susi dan Kasubag umum Yogi prabowo, seorang satpam mengatakan “Ibu plt sedang keluar begitu juga pak Yogi,” terang seorang petugas satpam.

    Keadaan RSUD Banten terkesan tidak teratur dan amburadul tak tertata, sementara para pejabatnya diduga datang kekantor hanya absen, duduk setengah jam lalu pergi meninggalkan ruang kerjanya. Hal ini di benarkan oleh seorang yang sedang ada urusan di RSUD Banten, “sudah biasa pak, saya saja kalau mau ketemu sulit, ya harus sabar kalau ada keperluan dengan pejabat di sini,” ujar toni.

    Ironisnya lagi bahwa pekerjaan yang penunjukan langsung di tenggarai di perjual belikan, karena proyek penunjukan langsung yang banyak di berikan ke para pengusaha yang tidak jelas tersebut, di jual dan diketahui oleh pejabat terkait.

    Contohnya di bagian umum, proyek penunjukan langsung yang ada di bagian umum yang kebanyakan proyek itu di jual lagi ke pihak ketiga yang berakibat hasil pekerjaannya tidak maksimal, karena sudah diperjual belikan.

    Yoyon Sudjana anggota DPRD Propinsi Banten dari Partai Demokrat menanggapi hal ini mengatakan bahwa sebetulnya jika dikaitkan dengan posisi saya saat ini yang sebagai wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten tentu RSUD itu bukan mitra kerja komisi 1 (satu). Namun karena saya punya mandataris sebagai wakil rakyat tentu saya berhak untuk mengomentari semua yang Berkaitan dengan aspirasi rakyat dan hak-hak rakyat.

    “Berkaitan degan ruangan seperti pasar tentu mungkin saat ini kondisi kesehatan masyarakat lagi buruk sehingga mereka datang ke RSUD dimulai dari registrasi pendaftaran, jika dikaitkan dengan ruangan/situasi panas mungkin itu ruangan terbuka yang tidak dipasilitasi AC.

    Mengenai kurang tanggap PLT Direktur RSUD atau datang dan pergi (tidak betah di kantor) mungkin lagi banyak tugas luar dan jika memang terkesan malas maka lebih baik minta usul mutasi dari pada dimutasikan. Tolong sentuh/hubungi kepala dinas kesehatnnya dan sampaikan keluh kesahnya.” tegas yoyon.

    Ditambahkan lagi oleh ketua DPC Partai Demokrat ini bahwa minta mutasi atau kita yang mengusulkan agar mereka di mutasi,” kata Yoyon Sudjana (Ahmad Suryadi)