Tag: RSUD Pringsewu

  • Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Pringsewu

    Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Pringsewu

    Pringsewu (SL)-Setelah melewati proses yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri Pringsewu akhirnya menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Gedung RSUD Pringsewu tahun anggaran 2012.

    Kedua tersangka berinisial MN, pihak swasta dan SR seorang PNS di RSUD Pringsewu. Keduanya diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan gedung ruang rawat inap kelas 3 RSUD Pringsewu yang dianggarkan Pemkab Pringsewu pada 2012 lalu senilai Rp 3,9 miliar,” ujarnya.

    Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, Senin (9/12/2019), menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPKP, terindikasi kerugian negara mencapai Rp717 juta.

    Dengan penetapan tersangka ini, jelas Asep, pihaknya segera menerbitkan Sprindik untuk penyelidikan khusus. Tersangka dapat saja ditahan langsung, jika penyidik kejari menilai perlu untuk dilakukan.

    Beberapa waktu lalu, Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi mewakili Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya mengungkapkan, pihak Kejari telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap dugaan penyimpangan pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu pada 2012 lalu. Ia mengatakan saat itu, Kejari masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara.

    Median mengatakan kasus ini mulai diusut sejak awal tahun 2019 dan telah memanggil sejumlah saksi saksi.

    Sempat Disidak Komisi III DPRD Pringsewu

    Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Leonardo Adiguna menambahkan Pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu dengan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar sempat di Sidak Komisi III DPRD karena banyak bangunan yang rusak parah.

    Saat ini kondisi ruang rawat inap kelas III RSUD Pringsewu sangat memprihatikan lantai keramik pecah, wc tidak bisa digunakan tembok retak memanjang kemudian kondisi lantai bergelombang, sebagian pintu rusak parah serta bagian plapon mengalami bocor. Bahkan saat ini ada dua ruangan dengan kapasitas puluhan pasien tidak bisa digunakan. (wagiman).

     

  • Pelayanan RSUD Pringsewu Buruk

    Pelayanan RSUD Pringsewu Buruk

    Pringsewu (SL) – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di pekon Fajaragung Kecamatan Pringsewu masih buruk. Hal ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Rahwoyo didampingi anggota, Joko Nurgoho bersama Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Suryo Cahyo, berserta anggota Mastuah dan Asita Nurgaya saat meninjau pelayanan diruang bedah dan ruang penyakit dalam RSUD Pringsewu, Senin (12/11).

    Rahwoyo mengatakan dari infrastuktur bangunan RSUD Pringsewu tidak terawat. “Bukan hanya plafon saja yang rusak fasilitas wc kotor mampet. Banyak keluhan dari pasien, yang jelas pelayanan rumah sakit kita sangat buruk. “ucap dia.

    DPRD akan memanggil Pihak RSUD Pringsewu untuk hearing duduk bersama Komisi III dan Komisi IV.
    “Kita akan panggil Direktur, kepala Dinkes, dan yang bertanggung jawab mengatasi masalah ini. Karena, orang yang sakit saudara saudara kita butuh kenyamanan,”tegasnya. Ditempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Suryo Cahyo menambahkan, dari hasil mengecek setiap ruangan berkaitan dengan pelayanan RSUD Pringsewu untuk fasilitas tidak memadai.

    “Kalau fasilitasi secara fisik mata tidak memadai, Bagaimana cara memaksimalkan pelayanannya. Kita lihat dari infrastukutur siring berair, kalau siring berair bisa menimbulkan nyamuk. Lalu nyamankan rumah sakit seperti ini, Orang sakit disini ini kan ingin sehat bukan yang sakit menjadi tambah sakit,”tegasnya.

    Sementara Direktur RSUD Pringsewu, Teddy mengatakan berkaitan dengan fasilitas wc dan plafon di RSUD akan segera di perbaiki secara bertahap. “Kita akan segera perbaiki WC yang rusak,”singkatnya.(sumaterapost)