Tag: RUU HIP

  • Panja RUU HIP, Fraksi PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi

    Panja RUU HIP, Fraksi PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi

    Jakarta (SL)-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR-RI mencopot Rieke Diah Pitaloka dari kursi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Posisi tersebut akan diisi oleh Muhammad Nurdin yang sekarang anggota Komisi III DPR.

    Berdasarkan informasi yang beredar, pencopotan Rieke berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Rieke diketahui merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU tersebut. Surat penggantian atas Rieke ini telah diterima oleh pimpinan Baleg DPR yang lain.

    Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai pencopotan Rieke tak bisa dilihat suatu dinamika politik yang biasa saja. Ada konteks besar yang menjadi dasar keputusan PDIP itu pada Rieke.

    “Kalau sepintas nampaknya hanya bergantian biasa, tapi ini persoalan yang tidak sederhana mengingat posisi Rieke yang sebetulnya penting jadi tidak semudah itu tanpa alasan penting dicopot,” kata Firman dilangsir Republika, Kamis 9 Juli 2020.

    Firman menyebut ada kubu di PDIP yang ingin menyelamatkan partai akibat ulah Rieke yang mendesak RUU HIP. Sedangkan, kubu lainnya sempat ngotot merealisasikan RUU HIP termasuk Rieke. “Ini bagian dari upaya penyelamatan citra partai, tapi di sisi lain ini terkait konstelasi internal PDIP,” ujar Firman.

    Firman merasa ada riak-riak perpecahan di internal PDIP karena pemaksaan RUU HIP. “Ada kalangan yang melihat manuver Rieke sesuatu yang merugikan citra partai, dia lakukan blunder yang harus direspon internal PDIP. Kelompok lain di PDIP merasa apa yang terjadi sekarang mencoreng PDIP di kemudian hari,” lanjut Firman.

    Menurutnya, wajar jika PDIP mengeluarkan putusan untuk menjawab keresahan publik akibat RUU HIP. Namun pencopotan Rieke dari Baleg DPR dapat dilihat langkah drastis yang tak hanya hasil desakan publik, melainkan kalkulasi matang PDIP.

    “Ada perspektif yang sifatnya pada kepentingan umum, respon partai atas desakan banyak kalangan untuk mengejar lebih dalam elemen yang sebenarnya terlibat penyusunan RUU HIP, dikaitkan dengan itu. Tapi apa sekedar respon dari gejolak masyarakat saja?karena memang penyusunannya dipimpin Rieke atau imbas dari konstelasi internal PDIP,” tutur Firman.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI merupakan rotasi biasa. “Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI,” kata Hendrawan di Jakarta, Rabu 8 Juli 2020.

    Hendrawan menegaskan pergantian tersebut merupakan rotasi biasa bagi Fraksi PDIP DPR RI. Misalnya, ia dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

    Anggota Komisi XI DPR itu membenarkan bahwa anggota Komisi III DPR RI FPDIP Nurdin yang akan menggantikan posisi Rieke di pimpinan Baleg. “Saya mendengar nama yang sama yaitu Nurdin sebagai pengganti Rieke jadi pimpinan Baleg DPR RI,” ujarnya.

    Sebelumnya riuh RUU HIP, Fraksi PDIP DPR RI melakukan rotasi jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya Rieke Diah Pitaloka selaku Wakil Ketua Baleg DPR, dari Fraksi PDIP. “Ini rotasi biasa,” kata anggota Baleg dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, Rabu 8 Juli 2020.

    Pergantian Rieke dilakukan setelah polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) muncul. RUU HIP tersebut diketahui merupakan usulan DPR. Pembahasan RUU tersebut memang dilakukan di Baleg DPR. Namun, karena banyak kritik dari masyarakat, akhirnya pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU tersebut. (red)

  • Forum Suara Masyarakat Lampung Bakar Bendera Dan Teriak Ganyang PKI

    Forum Suara Masyarakat Lampung Bakar Bendera Dan Teriak Ganyang PKI

    Bandar Lampung (SL)-Massa Forum Suara Masyarakat Lampung yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), mahasiswa, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Tapak Suci, dan lainnya menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Lapangan Korpri, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 27 Juni 2020.

    Selain menolak RUU HIP, massa berselogan selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila serta menolak komunisme. Koordinator aksi, Ramadhiyan Eka Putra atau Ustaz Royan mengatakan bahwa menyikapi persoalan kebangsaan dan keumatan dalam rangka menyelamatkan NKRI dari bahaya laten paham komunis dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap habib, ulama, kyai, dan tokoh aktivis.

    Maka atas nama Forum Suara Masyarakat Lampung menggelar aksi untuk menyampaikan beberapa pernyataan sikap. “Tuntutan aksi kita sama seperti nasional. Secara tegas kita menolak RUU HIP. Kita ingin selamatkan NKRI dan menolak komunisme. Kita juga tadi secara simbolis membakar bendera PKI sebagai kepedulian, kecintaan kitanl kepada NKRI, Pancasila, dan Allah swt,” kata dia dalam orasinya.

    Kemudian pihaknya mendesak DPR memasukan TAP MPRS No. XXV(25)/MPRS/1966, menolak RUU HIP untuk dibahas dirapat atau sidang DPR, mendukung penuh maklumat MUI tentang Penolakan RUU, menuntut dan memproses hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP serta mendorong MPR bersama DPR agar menggelar sidang istimewa.

    Kemudian pihaknya menekankan kepada pemerintah melalui DPR dan menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai masuknya komunis gaya baru. “Kami menolak tenaga kerja asing (TKA) masuk di NKRI khususnya di Provinsi Lampung. Selanjutnya menyerukan kepada umat Islam untuk kembali melaksanakan dan memakmurkan tempat ibadah,” ujarnya.

    Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan bahwa jajarannya mendengarkan, menampung, dan meneruskan aspirasi dari peserta aksi. DPRD Provinsi Lampung secara terbuka menerima aspirasi tersebut dan mengajak duduk bareng perwakilan dari ormas dan elemen peserta aksi tersebut.

    “Kedepan akan dibahas di dalam rapat pimpinan. Kemudian kita sampaikan kepada DPR RI bahwa Forum Suara Masyarakat Lampung menyampaikan aksi untuk menuntut dan memperjuangkan beberapa point-point yang disampaikan,” kata Sekretaris DPW PKS Provinsi Lampung ini.

    Ratusan umat muslim Provinsi Lampung yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung, sempat membakar bendera komunisme PKI yang berlogo palu arit ini, dalam aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

    Ustad Royan menjelaskan, bahwasanya aksi pembakaran ini sebagai bentuk bukti secara simbolis dan sebagai bukti nyata, betapa bencinya aksi massa terhadap paham komunis. “Terkait pembakaran bendera PKI ini, sebagai bukti secara simbolis dan bukti nyata betapa bencinya kita terhadap PKI. Kita berorasi ini juga sebagai bentuk tanda cinta, kepada Allah, dasar negara Pancasila, dan NKRI,” jelas Ustad Royan saat dikonfirmasi awak media.

    Menurutnya, paham komunis tersebut disinyalir dan patut diduga telah tumbuh subur. Hal inilah yang menurut dia, untuk patut ditolak dan dihapuskan secara keseluruhan. Dalam hal ini juga, ia bersama massa aksi akan tetap menolak paham komunis dan membatalkan RUU HIP tersebut.

    “Kalau tidak menolak ini, maka kita sebagai umat islam penjaga NKRI menganggap hal ini, bisa jadi RUU akan disahkan secara diam-diam. Tapi alhamdulillah kami semua mengawal maklumat MUI, untuk menolak komunis dan membatalkan RUU HIP ini,” jelas Royan.

    Forum Suara Masyarakat Lampung ini, menyambangi kantor DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi dan menyikapi persoalan kebangsaan, terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Selain itu, mereka juga membawa 7 tuntutan lainnya untuk menolak RUU HIP dan lainnya. (Red)

  • Ustaz Tengku Zulkarnain Kritik Lima Lembaga Negara Diam Soal RUU HIP

    Ustaz Tengku Zulkarnain Kritik Lima Lembaga Negara Diam Soal RUU HIP

    Jakarta (SL)-Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indoensia (Wasekjend MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain memberikan kritik keras kepada aparat penegakan hukum dan keamanan di Indonesia. Hal ini terkait polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Meski saat ini pembahasan RUU inisiatif DPR telah ditunda.

    Ustaz Tengku Zulkarnain menyebut lima pimpinan lembaga terkesan diam atas polemik RUU HIP. “BPIP, LEMHANAS, BIN, dan Kapolri, bahkan Panglima TNI belum ada komentar atau bicara masalah Pancasila mau diubah jadi Ekasila alias Gotong Royong secara permanen jadi UU Negara,” tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Jumat 26 Juni 2020.

    “Ada apa dengan anda semua…? Kami seluruh rakyat NKRI mencatat semuanya dalam sejarah NKRI. Paham?” lanjutnya. Di unggahan sebelumnya, Ustaz Tengku Zulkarnain meminta kepolisian dan BIN ikut mengusut kelompok yang ingin merubah Pancasila.

    Diketahui, Ustaz Tengku Zulkarnain merupakan salah satu tokoh ormas yang menolak keras pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pemerintah (RUU HIP). “Pak Kapolri dan BIN apakah sudah diusut siapa dan kelompok apa yg usulkan perobahan Pancasila jadi Ekasila dan Gotong Royong?” tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Jumat 26 Juni 2020.

    Meski tak menyebut langsung kelompok pengusul perubahan Pancasila. Namun, Tengku sepertinya menyindir PDIP yang menjadi partai pengusung pembahasan RUU HIP di DPR. Apakah anda merasa perbuatan itu tidak berbahaya? Atau anda semua setuju dgn tindakan itu? Masak iya sesulit itu mengusut dan menangkap mereka? Berani?” tutup Tengku. (Red/net)