Tag: S.IK

  • Seorang Polisi Tangisi Kondisi Nenek Renta di Mesuji

    Seorang Polisi Tangisi Kondisi Nenek Renta di Mesuji

    DIDERA perasaan haru tak tertahan membuat tubuh kapolres ini melemah dan cepat-cepat memeluk seorang nenek renta dengan mata dan pipi basah.

    Peristiwa mengharukan itu terjadi di kediaman Nenek Sutirah (82) yang hidup sebatang kara di Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Jumat (25/08/2023).

    Dalam kebingungannya, nenek Sutirah ikut menangis. Ia memandangi wajah polisi yang berada tepat di mukanya.

    Polisi itu bernama Ade. Nama lengkapnya AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Kapolres Mesuji-Lampung.

    Pada Jumat itu, rumah nenek Sutirah memang dipilih menjadi target operasi Bakti Sosial oleh Polres Mesuji.

    Giat Bakti Sosial bertema “Peduli Kasih Polres Mesuji” langsung dipimpin oleh Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.

    “Hari ini kami datang ke rumah Nenek Sutirah. Kami memperoleh informasi nenek itu hidup sebatang kara, dan sangat membutuhkan uluran tangan,” kata polisi Ade.

    Sambil menyeka mukanya, Ade mengaku senang bisa bersilaturahmi dengan Nenek Sutirah. “Bagi saya, ini Jumat yang luar biasa, kami pastikan akan membantu nenek renta yang kini hidup dalam kepapaan itu,” tuturnya.

    Ade juga mengaku gembira melihat kondisi nenek Sutirah yang terlihat sehat meski sudah sangat renta.

    “Kami pantau terus kondisinya dan siap menyalurkan bantuan berkala melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW,” tegasnya.

    Pada giat bakti sosial ini, Ade yang pernah menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung menyerahkan sejumlah bahan pokok, vitamin, obat-obatan dan beberapa perlengkepan serta peralatan rumah tangga.

    Giat Bakti Sosial dihadiri Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara S.Pd, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, Kasat Binmas AKP Sarijo, Kasat Lantas IPTU Asep Suhendi S.H, M.H, Kasi Provos IPTU Andre Rizal S.H, Anggota DVI Kesehatan Polres Mesuji dan Personil Polres Mesuji.(iwa)

  • Peringati HPN 2020, Polres Lampura Bersama SMSI Gelar Bhakti Sosial

    Peringati HPN 2020, Polres Lampura Bersama SMSI Gelar Bhakti Sosial

    Lampung Utara (SL)-Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang jatuh pada 10 Februari tiap tahunnya, juga diperingati Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) setempat, juga sejumlah wartawan yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung.

    Peringatan HPN 2020 yang dipimpin Kapolres Lampura, AKBP. Budiman Sulaksono, S. IK., didampingi sejumlah pejabat utama dan Ketua SMSI Lampura, Ardiansyah, menggelar dan pemberian santunan di Yayasan Nurul Muttaqin Pondok Yatim Piatu, yang berlokasi di Jalan Wonogiri, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan serta pemberian taliasih bagi M. Soleh, (19), warga Dusun Candijayo, Desa Abungjayo, Kecamatan Abung Selatan, penyandang penyakit polio sejak balita.

    Gelar bhakti sosial tersebut terlaksana pada Sabtu, (8/2/2020).

    Dihadapan Sunaryo, pengurus Yayasan Nurul Muttaqin Pondok Yatim Piatu, Kapolres Lampura, AKBP. Budiman Sulaksono, menyampaikan, kedatangan pihaknya ke pondok dimaksud sebagai bentuk silaturahmi dan dalam rangka memperingati HPN 2020.

    “Kami bersama sejumlah wartawan yang ada di Lampung Utara sengaja mengunjungi pondok pesantren dan yatim piatu di sini sebagai wujud silaturahmi dan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2020,” kata AKBP. Budiman Sulaksono, dihadapan Sunaryo, pengurus Yayasan Nurul Muttaqin Pondok Yatim Piatu, Sabtu, (8/2/2020).

    Usai memberikan bantuan berupa bahan sembako, rombongan Polres Lampura dan jajaran SMSI Lampura bersama sejumlah awak media lainnya menuju kediaman Sarno, (40), di Dusun Candijayo, Desa Abungjayo Kec. Abung Selatan.

    Sesampai di rumah yang didiami Sarno berukuran empat kali empat meter persegi, berlantai tanah, dan berdinding geribik ini hidup dalam kondisi perekonomian prasejahtera.

    Selain itu, anaknya yang bernama Muhammad Soleh, (19), hingga saat ini mengidap pemyakit polio yang dialami sejak berusia balita. Tubuhnya tampak sangat kurus. Kondisi mentalnya pun terbelakang.

    Setelah beramah-tamah dengan tuan rumah, AKBP. Budiman Sulaksono, yang didampingi
    Kabag Ops. Kompol. Nelson F. Manik, Kasubag Humas. AKP. Zulkarnaen, dan Ketua SMSI Lampura Ardiansyah bersama sejumlah awak media setempat menyerahkan santunan tali asih untuk Sarno dan anaknya M. Soleh.

    “Di perayaan HPN 2020 ini, kami manfaatkan berbagi tali asih sebagai wujud kepedulian sebagai sesama insan manusia,” terang Budiman Sulaksono.

    Di tempat yang sama, Ketua SMSI Lampura, Ardiansyah, mengatakan, dalam kesempatan perayaan HPN 2020, pihak Polres Lampura yang selama ini telah bersinergi dengan baik dengan seluruh wartawan yang ada di Lampura.

    “Sinergisitas dan kerjasama dalam berbagai hal antara Polres Lampura dengan seluruh wartawan yang ada, terlajin hubungan emosional yang sangat harmonis,” kata Ardiansyah.

    Ditambahkannya, kegiatan Bhakti Sosial dalam perayaan HPN 2020 yang diinisiasi oleh Polres Lampung Utara ini sebagai wujud kepedulian dan bukti nyata dari bersinerginya awak media selaku kontrol sosial dengan aparatur penegak hukum di Lampung Utara sebagai pengayom masyarakat dan penjaga tonggak supremasi hukum.

    “Atas nama seluruh wartawan yang ada di Lampung Utara, hubungan dan sonergisitas yang selama ini telah terjalin untuk terus ditingkatkan dalam bingkai kebersamaan dan persaudaraan,” tutur Ardiansyah. (red)

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Badaratu

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Badaratu

    Way Kanan (SL) – Satresnarkoba didukung anggota Polsek Baradatu Polres Waykanan menangkap  HE (39) warga Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan di  Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu.

    HE patut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu untuk wilayah Badaratu. Sebab, dari hasil penggeledahan di rumahnya,  ditemukan banyak sekali barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Rincinya, petugas menemukan satu bungkus plastik asoy warna hitam berisi satu buah dompet di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,55 gram.

    Petugas juga menemukan satu bungkus plastik berisi tiga puluh dua plastik klip bening ukuran kecil,  empat  buah korek api gas, satu lembar plastik klip bening ukuran sedang bekas pakai, delapan lembar plastik klip bening ukuran kecil, satu lembar kertas rokok, satu batang kaca pirek, satu buah selonsong peluru, satu unit timbangan digital merk “CHQ”, seperangkat alat hisap (BONG) dari botol Larutan Penyegar Cap Badak berisikan cairan bening.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya S.IK di Mapolres setempat Rabu (29/01) menjelaskan kronologis kejadian berawal pada  Selasa tanggal 28 Januari 2020, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaraan gelap dan penyalahgunaan narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.

    Petugas gabungan yang memperoleh informasi langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 20.00 WIB, dan berhasil mengamankan pemuda  HE saat  di dalam salah satu rumah warga Kampung Tiuh Balak.

    Selain itu, jelas Kasat Narkoba Polres Way Kanan ini, di dalam ruang tengah rumah ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, dan seperangkat alat hisap (BONG).

    Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terangnya.

    Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun, pungkas Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP IMade Indra Wijaya S.IK. (Romy)