Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H Saply TH meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis 20 Mei 2021. Persemian itu ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati.
“Gedung Public Safety Center yang di bangun ini dapat menunjang informasi untuk kesehatan masyarakat kabupaten Mesuji dan kwalitas kesehatan bagi masyarakat agar masyarakat kabupaten Mesuji bisa terjamin kesehatannya,” kata Saply.
Gedung ini sangat lah berarti bagi semua pihak, dalam peraturan menteri Kesehatan nomor 19 Tahun 2006 pasal 5 ayat 3 tentang sistem penanggulangan gawat darurat terpadu pemerintah daerah harus membentuk PSC pembentukan PSC bermaksud untuk meningkatkan penanganan korban pasien gawat darurat dengan melalui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119.
Tak hanya gedung publik safety center yang hanya menangani tentang kesehatan melainkan ada juga penanganan darurat seperti halnya pemadam kebakaran BPBD, Pol PP dan itansi lainnya.
Bupati juga menambahkan call center di Kabupaten SD siap 24 jam dan pelayanan gawat darurat yang dapat dilayani dengan service center adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien dalam waktu segera untuk penyelamatan pasien tersebut.
Hadir dalam pelaksanaan peresmian gedung publik service dihadiri Bupati Mesuji H.Saply TH,ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Kapolres Mesuji AKBP Alim Dandim 0426 tulang bawang yang diwakili oleh danramil Mesuji,staf ahli, asisten kepala dinas OPD , Kabid Kominfo Mesuji, direktur Rumah sakit ragam begawe caram, Kepala Puskesmas seKabupaten Mesuji.(AAN.S)