Tag: Sat POL PP

  • Waduh ! Oknum Satpam Telkom di Lampung Larang Salat Kasi Pengamanan Satpol PP

    Waduh ! Oknum Satpam Telkom di Lampung Larang Salat Kasi Pengamanan Satpol PP

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Satuan pengamanan (Satpam) Telkom di Jalan Kartini, Kecamatan Tanjung Karang Pusat melarang Allen Sadeli Kasi Pengamanan Timsus Pengawas Pasar dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung untuk menumpang melaksanakan salat ashar di musala kantor Telkom tersebut.

    Menurut Allen kejadian itu bermula saat dirinya bersama tim melaksanakan tugas pengamanan di pasar Gintung Tanjung Karang. Saat memasuki waktu salat ashar dirinya bergegas menuju musala yang biasa ia pakai saat sedang bertugas dan masyarakat sekitar untuk melaksanakan ibadah.

    “Saya saat sedang bertugas dan masyarakat sekitar sudah bertahun-tahun biasa shalat di musholah yang ada di kantor telkom tersebut, namun yang jadi pertanyaan mengapa hari ini saya ditegur dan dilarang shalat di mushola. Padahal waktu saya masuk area telkom sudah izin sama satpam pak Ponco untuk salat,” kata Allen, Jumat 13 Oktober 2023 di pos Pol PP samping bambu kuning.

    Namun, meski sudah izin dengan Ponco, rekannya sesama satpam yang bernama Setiyawan malah melarang Allen untuk melaksanakan salat di musala dengan dalih sterilisasi yang merupakan perintah atasan. Allen pun mempertanyakan jika ada larangan kenapa tidak ada himbauan atau sejenis tulisan.

    “Kemudian saya bilang, ngga usah debat kusir daripada saya ngga salat makanya saya minta izin dan terus ke musala untuk melaksanakan salat terlebih dahulu. Setelah saya salat saya tanya aturan dan ingin bertanya ke manajemen terkait pelarangan itu, karena saya dan masyarakat sekitar sudah biasa numpang shalat di mushola itu tanpa pelarangan,” jelasnya.

    Karena pertanyaannya belum mendapat kejelasan, Allen bersama Hamdi dan rekannya kembali ke pos satpam untuk meminta penjelasan dan ketegasan terkait pelarangan itu. Namun Ponco dan Setiyawan selaku satpam tidak bisa memberikan penjelasan detail terkait aturan yang melarang musala di pakai buat ibadah masyarakat sekitar itu.

    “Saat ini Telkom lagi masa transisi, kami hanya diperintahkan untuk sterilisasi. Makanya di pagar seperti ini, kalo aturan tertulis kurang tau. Tapi kami pernah dulu ditegur atasan yaitu pak Yudi selaku supervisor karena ada yang habis salat di musloha sini juga,” kata Ponco kepada awak media.

    Mendengar penjelasan itu dan Ponco mewakili rekannya sudah minta maaf, Allen ingin menemui manajemen agar lebih jelas terkait aturan dan bisa diketahui juga oleh masyarakat sekitar.

    Sementara Hamdi mengatakan jika pihak Telkom harus tegas dan jelas. Jika ada aturannya seperti itu harus dipasang himbauan bukan seperti ini kesannya seperti melarang orang untuk salat dan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi ke depannya.

    “Ini kesannya jadi aneh, kok bisa kantor punya negara kesannya melarang orang untuk numpang shalat di mushola, saya juga biasa shalat disini. Harusnya kalau seperti itu ada aturan jelas atau pasang himbauan didepan, coba kalau yang ngalamin seperti ini masyarakat sekitar yang biasa di shalat di mushola ini apa ngga bakal beda ceritanya, kami kesini ini maksudnya minta penjelasan jangan sampai nanti masyarakat ngalamin seperti apa yang dialami rekan kami yang udah jelas-jelas tugas dan dari satuan mana serta tujuannya hanya cuma ingin numpang shalat,” ujar Hamdi.

    Atas kejadian itu, kepada awak media Ponco dan Setiyawan selaku satpam diduga melarang wartawan untuk menanyakan aturan itu langsung ke pihak manajemen dan mengarahkan ke komandannya.

    “Kalo mau nanya lebih lanjut aturan jangan ke kantor telkom yang di enggal ke komandan kami aja nanti, kami juga bingung kemana ya kawan-kawan ini nanya itu,” ujarnya. (*)

  • Insiden Pecah Kaca Kantor KONI Lampung Berakhir Damai

    Insiden Pecah Kaca Kantor KONI Lampung Berakhir Damai

    Bandar Lampung (SL)-Insiden pecah kaca di Kantor Komite Nasional Indonesia (KONI) Lampung, berakhir damai. Satuan Pol PP Lampung sudah meminta maaf, dan segera memperbaiki pintu kaca yang rusak.

    Ketua Harian KONI Lampung, Hannibal menjelaskan, dirinya mewaliki Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman, sudah memusyawarahkan terkait penyelesaian insiden pecah kaca tersebut. “Ini cuma salah paham. Pol PP sudah meminta maaf dan bersedia mengganti rugi,” ujar Hanibal, Kamis (12/12).

    Hanibal juga mengatakan, petugas Pol PP yang melakukan perusakan juga akan mendapat hukuman dari kesatuannya.

    Sebelumnya ramai diberitakan, anggota Pol-PP Provinsi Lampung yang sedang melakukan kegiatan di depan halaman Stadion PKOR Wayhalim Bandar Lampung memecahkan kaca depan Kantor KONI Lampung di Stadion PKOR Wayhalim Bandarlampung.

    Menurut saksi mata, Africo Ramadani menuturkan kejadian bermula satu anggota Pol-PP berada di dalam, dan teman-teman anggota yang lain sedang melakukan senam dan melakukan kegiatan di depan halaman Stadion PKOR Wayhalim Bandar Lampung, Rabu (11/12/2019).

    Atas kejadian tersebut, sempat terjadi keributan dan adu mulut antara perwakilan Pol-PP dengan pengurus KONI Lampung bersama satgas KONI yang sedang melakukan tes fisik atlet.(red)

  • Bupati Pesisir Barat Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengendalian Massa Sat Pol PP

    Bupati Pesisir Barat Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengendalian Massa Sat Pol PP

    Pesisir Barat (SL) – Melalui pelatihan pengendalian massa (Dalmas) harus dijadikan bahan acuan setiap anggota untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawal kebijakan pemeritah daerah kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Demikian disampaikan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal saat membuka pelatihan pengendalian massa satuan polisi pamong praja (SatPolpp), di lapangan Merdeka Labuhan Jukung Senin (8/10).

    Dilanjutkan Bupati, Pelatihan yang akan di lakukan selama satu minggu ke depan harus menghasilkan sumber daya yang selalu siap dan tangguh dalam menghadapi masa kapan pun dan di manapun. Dalam tugasnya setiap personil agar selalu mengedepankan prinsip dan implementasi mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi, tidak arogan, ramah, berkata-kata yang sopan sesuai norma-norma dan SOP tugas, karena yang akan dihadapi adalah saudara-saudara sendiri.

    Lebih lanjut Bupati mengatakan dalam menghadapi massa, personil satuan polisi pamong praja juga di tuntut cerdas, tidak emosional tidak mudah terpancing dan terprovokasi yang di lontarkan oleh para pendemo. “Sikap humanis harus selalu di utamakan dalam setiap menjalankan tugas”,ujarnya.

    Selain itu, satuan polisi pamong praja agar selalu memperkokoh kerja sama yang bersinergis dengan unsur TNI , Polri, masyarakat dan mitra keamanan lainnya, sehingga dapat terwujudnya masyarakat kabupaten Pesisir Barat yang madani dan sejahtera sebagai landasan menuju Indonesia yang adil dan makmur.

    “Gunakanlah kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menimba ilmu terkait dengan pelatihan pengendalian masa semaksimal mungkin. Mencermati tantangan tugas dalam pengamanan pemilu 2019, saya perintahkan kepada seluruh jajaran satpol pp dan damkar, untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya,”harapnya.

  • Bandel Tidak Bayar Pajak, Sat Pol PP Copot Paksa Atribut Iklan

    Bandel Tidak Bayar Pajak, Sat Pol PP Copot Paksa Atribut Iklan

    Pesawaran (SL) – Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Pesawaran, copot paksa Baner, spanduk, dan baleho yang bandel tidak membayarkan pajak.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Wildan, menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh produsen maupun pemilik toko yang memasang iklan.

    “Sejak 12 hari lalu kita sudah kirimkan surat edarannya kepada para pemilik toko dan produsen yang memasang iklan di wilayah Kabupaten Pesawaran, untuk mendaftarkan diri dan membayar pajaknya, apalagi kan ini memang sudah ada di Peraturan Daerahnya,” jelasnya. Senin (20/8).

    “Tetapi walaupun sudah diberitahukan, masih banyak para pemilik toko maupun produsen yang memasang iklan, jadi terpaksa kita melakukan pencopotan dengan paksa,” timpalnya.

    Menurutnya, hal ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran. “Hari ini kita mulai dari wilayah Kecamatan Gedongtataan hingga ke perbatasan Bandar Lampung, dan selanjutnya akan kita tentukan waktunya lagi ke kecamatan lainnya jadi waktunya bertahap,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi mengaku telah menerjunkan puluhan personel gabungan untuk melakukan penertiban tersebut.

    “Ya ada puluhan personel yang kita turunkan, baik dari Satpol PP, Bapenda maupun Dinas PU Kabupaten Pesawaran,” paparnya.

    Dia pun menuturkan bahwa ada dua tim yang dibagi dan ratusan target yang akan dilakukan penertiban.

    “Jadi berdasarkan data kita ada 190 papan iklan baik yang berbentuk banner, spanduk, baliho maupun reklame iklan yang kita bidik terkait pajaknya, tapi kemarin ada sekitar 20 unit yang sudah bayar pajak, jadi total hari ini ada 170 unit yang akan kita turunkan,” tutupnya. (Destu)

  • Belum Terima Honor Selama Tiga Bulan, Puluhan Sat Pol-PP Lampura Tagih Kantor BPKAD

    Belum Terima Honor Selama Tiga Bulan, Puluhan Sat Pol-PP Lampura Tagih Kantor BPKAD

    Lampung Utara (SL) – Belum dicairkannya honor selama tiga bulan membuat sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab. Lampura) ‘ngeluruk’ Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Senin (28/05/2018).

    Dikatakan Kepala Bidang Penertiban Umum (Tibum) Pol-PP setempat, Sarihusin, saat memimpin puluhan anggota Pol-PP itu, menyampaikan bahwa kedatangan mereka tak lain hanyabuntuk mempertanyakan hak atas honor dan gaji mereka yang selama tiga bulan ini tak kunjung cair. Padahal mereka selama kurun waktu tiga bulan ini terus optimal dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

    “Upah dan uang operasional kami dari Maret hingga Mei ini untuk piket, ngepam, patroli selama tiga bulan ini belum keluar. Bahkan sampai-sampai listrik kantor pun ikut mati akibat tidak ada dana untuk membeli pulsa listrik,” kata Husin kepada sejumlah awak media.

    Bahkan, lanjut Husin, untuk bahan bakar operasional kendaraan saja pihaknya meminjam ke pihak lain khususnya kendaraan pemadam kebakaran jika mendapat aduan terjadi musibah kebakaran. Selama ini, mereka selalu melakukan tugas rutinnya sebagai bentuk loyalitas kepada pemerintah daerah.

    Ada sekitar 60 orang anggota Pol-PP yang selama ini piket belum dibayar honornya sebanyak Rp. 400 ribu per bulannya. Karena mereka menganut sistem LS yaitu kerja dulu baru dibayar. Tapi sampai saat ini tidak jelas,” jelasnya.

    Untuk itu,  Husin menegaskan akan melakukan mogok kerja jika dalam waktu satu Minggu ini honor atau gaji mereka belum terbayarkan. “Kami beri waktu satu Minggu. Jika belum keluar juga maka jangan salahkan kami jika kantor Pol-PP tutup. Karena mereka bekerja butuh uang, terlebih lagi ini bulam puasa dan sebentar lagi lebaran,” pungkasnya. (*/ardi)

  • Pengusaha Mebel Dapat Perlakuan “Aneh” Oknum POL PP Kota Bandarlampung

    Pengusaha Mebel Dapat Perlakuan “Aneh” Oknum POL PP Kota Bandarlampung

    Bandarlampung (SL) – Oknum Petugas Pol PP Kota Bandarlampung mendatangi lokasi salah satu penjual barang meubeler di jalan Sultan Ageng Tirtayasa. Anehnya  mereka datang berdalih melanggar Perda kota Bandarlampung karena memasang tarub dilokasi berjualan.

    Dua oknum Pol PP AS dan JR yang datang ke lokasi Toko meubeler alat rumah tangga itu meminta pedagang “berkoordinasi” dengan meteka karena telah menggunakan halaman gedung usaha mebel untuk melakukan promosi dengan memajang sejumlah barang seperti kursi, tempat tidur serta lemari yang sedang diberikan diskon hingga 70 persen.

    Kordiansi yang dimaksud oknum  Pol PP itu adalab menawarkan pembayaran dengan cara bisa bayar resmi atau bisa tidak resmi. Cara tidak resmi adalah oknum itu akan membantu kepengurusannya. “Kita bantu dengan koordinasikan dengan pimpinan,” kata oknum Pol PP.

    Dan dengan catatan jika tidak diurus maka tenda promosi yang ada didepan Gedung Mebel ini terancam dibongkar oleh Pol PP Kota Bandarlampung.

    Dony Irawan, Pemilik Gedung yang ada di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Bandar Lampung itu, merasa kebertan dan kecewa dengan ulah oknum Sat POL PP tersebut. Doni sempat dipertanyakan alasan apa menyuruh bongkar, dan bisa dibantu asal ada koordinasi dengan bayar tidak resmi melalui mereka.

    Donny Irawan, yang juga mantan Anggota DPRD Lampung, itu menanyakan aturannya. namun tidak bisa dijawab oleh petiags Pol PP, “Saya tidak mengganggu trotoar dan tidak menggangu lahan jalan umum. Semua berdiri di dalam pekarangan kenapa harus mau dibongkar,” kata Donny,  yang tidak mendapatkan jawaban dari oknum petugas Pol PP,  dan akhirnya petugas tersebut pamit.

    “Ini gaya gaya preman, kalo mau menertibkan semua jalur pertokoan tertibkan semua tidak ada pengecualian, Apalagi ada biaya koordinasi boleh resmi boleh tidak resmi ini namanya Pungli, saya mohon pak Walikota Bandarlampung untuk menertibkan ulah dua oknum Sat POL PP tersebut yang meresahkan pedagang,” kata Doni.

    Doni,  didampingi pengeloal mebel mengaku keberatan karena meteka tidak melanggar Perda. “Kenapa harus mau bongkar tarup kita, ini namanya semena-mena menakuti pedagang, gaya-gaya preman, mau main bongkar, kalo tidak mau di bongkar harus koordinasi dengan mereka,” katanya. (Rel/Eva)