Tag: Satnarkoba Polres Lampung Utara

  • Oknum Guru Sekolah Dasar Tertangkap ‘Nyambi’ Jualan Sabu

    Oknum Guru Sekolah Dasar Tertangkap ‘Nyambi’ Jualan Sabu

    Lampung Utara (SL) – Kedapatan menjual narkotika jenis Shabu, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) diamankan Tim Opsnal Polres Lampung Utara, pada Sabtu, (24/11), sekira pukul 14.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara di jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia VI, Kel. Tanjung Senang, Kec Kotabumi Selatan, Kab. Lampung Utara.

    Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Lampura mengamankan Herdi Susanto, (31), seorang karyawan swasta, warga jalan Bougenvil No. 34, RT/RW 02/02, Kel. Kelapa Tujuh, Kec. Kotabumi Selatan. “Pelaku Herdi Susanto diamankan anggota di Gang Kurnia VI, Kel. Tanjung Senang, Kotabumi Selatan,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, saat dikonfirmasi, Selasa, (27/11).

    Oknum Guru Sekolah Dasar ‘Nyambi’ Jualan Sabu

    Saat diperiksa, kata Andri Gustami, pelaku Herdi Susanto mengakui dirinya mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dengan membeli dari Edi Agustiawan, (35), seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di Desa Tatakarya, kabupaten setempat. “Dari pengakuan Herdi, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung memburu pelaku Edi Agustiawan yang diduga kuat sebagai pengedar,” urai Andri Gustami.

    Oknum Guru Sekolah Dasar ‘Nyambi’ Jualan Sabu

    Dikatakannya, Edi Agustiawan diamankan saat berada di kediamannya. Dari hasil pengembangan, turut diamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, satu unit HP Nokia, serta uang tunai sebesar Rp 150.000. “Selanjutnya, kedua pelaku telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Lampura guna penyidikan lebih lanjut,” terang Andri Gustami. (ardi)

  • Hendak Menunggu Pembeli, Pengedar Extacy Diamankan Petugas

    Hendak Menunggu Pembeli, Pengedar Extacy Diamankan Petugas

    Lampung Utara (SL) – Satres Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis pil extacy.

    Ketika itu, AC (33) warga Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi, yang sehari-hari berprofesi sebagai supir angkot (angkutan kota) ini, sedang menunggu calon pembeli di jalan Haji Asni Kelurahan Tajung Aman Kotabumi Kab. Lampung Utara, Kamis, (30/8), pukul 20.00 WIB.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, S.I.K, mengatakan, tersangka telah lama menjadi target operasi (TO) Polres Lampura karena diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis extacy di seputaran wilayah tempat tinggalnya.

    “Saat ditangkap, anggota berhasil menyita 10 butir pil extacy yang disimpan pelaku di saku celananya. Ketika itu tersangka tengah menunggu calon pembelinya,” kata Iptu Andri Gustami, Jum’at, (31/08/2018).

    Selain mengamankan tersangka, jajaran Satresnarkoba Polrest Lampura juga menyita barang bukti berupa 10 butir pil extacy berlogo rolex.

    Kini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk  pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kita akan terus melalukan pengembangan guna mengungkap siapa pemasok barang pil extacy tersebut,” ujar Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami. (rls/ardi)